p-Index From 2021 - 2026
6.589
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Dinamika Hukum Veritas et Justitia PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Jurnal Bina Mulia Hukum Justitia et Pax Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Bina Hukum Lingkungan Jurnal Hukum Magnum Opus Jurnal Sains Sosio Humaniora Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Padjadjaran Journal of International Law Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum ACTA DIURNAL : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah Indonesia Private Law Review Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Informatio: Journal of Library and Information Science Indonesian Journal of International Law CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Rechstaat Nieuw : Jurnal Ilmu Hukum COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Bina Hukum Lingkungan Reformasi Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Indonesia Sosial Sains JUSTICES: Journal of Law Electronic Journal of Education, Social Economics and Technology Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Pengabdian Masyarakat Media Hukum Indonesia (MHI) Journal of Law and Justice Agrikultura Masyarakat Tani: Jurnal Pengabdian kepada masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP LOGO INSTANSI PEMERINTAH DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP ALTER EGO Mahadiena Fatmashara; Muhamad Amirulloh; Laina Rafianti
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 2 No. 1 (2020): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v2i1.258

Abstract

ABSTRAKSalah satu instansi pemerintah di Jawa Barat, menggunakan logo yang diciptakan oleh pegawai dari instansi tersebut. Pembuatan logo tidak diperjanjikan khusus, sehingga pencipta tidak mendapatkan royalti (materiil dan ekonomi). Hal tersebut menarik untuk dikaji mengenai Implementasi Prinsip Alter ego yang berkaitan pada hak cipta seseorang yang mengakui pencipta sebagai pemilik hak tertinggi. Pencipta memiliki hak alamiah untuk memanfaatkan ciptaannya dan mempertahankan ciptaannya terhadap gangguan apapun dari pihak lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat deskriptif analitis guna memperoleh gambaran peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka yang disebut data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, literatur-literatur, artikel-artikel, pendapat dan ajaran para ahli serta implementasinya dalam praktek. Apabila dilihat pada Pasal 35 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak terpenuhi. Meskipun instansi pemerintah tidak bertujuan untuk kegiatan komersial. Namun hak moral dan hak ekonomi hakikatnya wajib dilaksanakan sesuai dengan prinsip perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Perlindungan Hukum terhadap pencipta atas logo tetap harus diakui. Kata kunci: alter ego; hak cipta; hak moral; logo; instansi pemerintah. ABSTRACTOne of the government agencies in West Java, using a logo created by employees of the agency. Logo creation is not specifically promised, so creators do not get royalties (material and economic). It is interesting to review the Implementation of Alter ego Principles relating to the copyright of a person who recognizes the creator as the owner of the highest right. The Creator has the natural right to utilize his creation and defend his creation against any interference from the other party.The research methods used in this writing are analytically descriptive to obtain an overview of the prevailing laws and regulations associated with legal theories and the practice of implementing positive laws. The approach used in this study is normative juridical, by examining library materials called secondary data consisting of primary legal materials, literature, articles, opinions, and teachings of experts and their implementation in practice.If viewed in Article 35 paragraph (1) and (2) of Law No. 28 of 2014 on Copyright is not fulfilled. Although government agencies do not aim for commercial activities. But moral rights and economic rights must essentially be implemented in accordance with the principles of intellectual property protection. Legal protection of creators over logos must still be recognized.Keywords: alter ego; copyright; government agencies; logo; moral rights.
STIMULASI URGENSI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KARYA KREATIF DAN INOVATIF KARYA SISWA SMA NEGERI 8 BANDUNG DALAM MENDUKUNG EKONOMI DIGITAL Helitha novianty Muchtar; Ahmad M Ramli; Miranda Risang Ayu; Rika Ratna Permata; Sinta Dewi; Dadang Epi Sukarsa; U. Sudjana, Sudjana; Sudaryat Sudaryat; Muhamad amirulloh; Ranti Fauza Mayana; Aam Suryamah; Laina Rafianti; Tasya safiranita
Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2021): Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/kumawula.v4i1.31094

Abstract

Dalam era industri 4.0 saat ini ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual sangat berkembang pesat dan sekaligus menjadi tumpuan ekonomi Indonesia. Saat ini, siswa SMA khususnya SMA Negeri 8 Bandung merupakan tumpuan bangsa di masa yang akan datang, kreativitas yang dihasilkan dari ekstrakurikuler membuat banyaknya potensi kekayaan intelektual. Siswa siswi SMA Negeri 8 Bandung sangat kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan aktivitas baik yang termasuk di dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan ekstra-kurikuler. Mareka telah memiliki pengetahuan awal mengenai kekayaan intelektual namun belum dapat mengelompokkan potensi-potensi pelindungan kekayaan intelektual berdasarkan karya yang dihasilkan. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum kekayaan intelektual di lingkungan SMA Negeri 8 Bandung seiring dengan industri 4.0 sehingga dapat mendukung ekonomi digital.Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi juga di Jawa Barat termasuk Kota Bandung, metode yang digunakan dalam pengabdian pada masyarakat saat ini adalah paparan dalam jejaring (daring). Hasil yang diharapkan diperoleh yaitu karya kreatif dan inovatif siswa SMA Negeri 8 Bandung berupa karya cipta, merek, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, perlindungan varietas tanaman dapat dimanfaatkan dalam era industri 4.0 dalam mendukung ekonomi digital.
Perkembangan Hukum Merek di Indonesia Laina Rafianti
Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2013)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/fiatjustisia.v7no1.364

Abstract

Merek merupakan suatu tanda berupa nama atau gambar untuk mengidentifikasi barang atau jasa di bidang perdagangan. Pengaturan Merek di Indonesia terus berkembang sejak zaman Hindia Belanda hingga dewasa ini. Perkembangan pengaturan tentang Merek senantiasa dipengaruhi oleh perjanjian internasional dan kemajuan zaman. Makalah ini membahas perbandingan antara ketentuan merek sebelum dan sesudah ratifikasi WTO bagi perkembangan hukum merek di Indonesia dan prospek UU Merek No. 15 Tahun 2001 di masa yang akan datang dikaitkan dengan teori dasar perlindungan merek.
Promoting Traditional Cultural Expressions via YouTube Laina Rafianti; Ahmad M. Ramli; Rika Ratna Permata
Jurnal Dinamika Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jdh.2019.19.1.2419

Abstract

YouTube is a potential media to promote Indonesian traditional cultural expressions in Indonesia. Even though the promotion of traditional cultural expressions is growing fast, the communal intellectual property law is still a big question mark. The purposes of this paper are, first, to identify how YouTube impact on utilizing Indonesian culture, to analyze how to gain economic benefit from broadcasting through YouTube, and to note how to balance rights and obligations between traditional cultural expressions stakeholders. From a methodological standpoint, this paper used both a normative and ethnography-legal research approach. This paper result is, first, YouTube gives influence directly and indirectly to the promotion of traditional cultural expressions; and second, custodian and performers of traditional cultural expressions potentially receive the economic benefit from broadcasting through YouTube. Ultimately, petahelix approach is required in obtaining a balance right and obligation between traditional cultural stakeholders.Keywords: YouTube, Traditional Cultural Expressions, Intellectual Property, Copyright
Perlindungan bagi Kustodian Ekspresi Budaya Tradisional Nadran berdasarkan Perspektif Hukum Internasional dan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Laina Rafianti; Qoliqina Zolla Sabrina
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (659.35 KB)

Abstract

AbstrakUpacara Nadran merupakan upacara tradisional sedekah laut yang dilakukan sebagai rasa syukur nelayan atas hasil tangkapan ikan yang dilakukan di wilayah pantai utara Jawa Barat. Upacara nadran merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional yang potensial untuk dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak memiliki hak. Terlebih Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Hukum HKI) khususnya hak cipta yang ada saat ini belum mengatur secara khusus mengenai perlindungan ekspresi budaya tradisional Nadran. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hukum internasional, perlindungan Nadran sebagai ekspresi budaya tradisional sudah diatur namun belum terdapat ketentuan yang bersifat sui generis. Selama ini, implementasi pembagian keuntungan yang adil dan seimbang bagi 'kustodian' atas pemanfaatan ekspresi budaya tradisional Nadran didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual. Istilah "Hak Terkait" yang digunakan dalam Perda dinilai kurang tepat untuk menyebut sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional. Dengan demikian, diperlukan pembaruan ketentuan hukum perlindungan hak cipta dan ekspresi budaya tradisional di Indonesia.Kata kunci: nadran, hak kekayaan intelektual, ekspresi budaya tradisional, folklore, 'kustodian'. The Protection for Custodian of Nadran as a Traditional Cultural Expressions and Its Implementation in Indonesian Intellectual Property Rights LawAbstractNadran is a traditional ceremony to express gratitude for the catched fish held by fishermen in north coasts of West Java. This ceremony is a part of traditional cultural expressions that could be potentially used by others without permission. Moreover, the existing copyright system has not specifically regulated the protection of traditional cultural expressions. This research found that international law has provided the protection of traditional cultural expressions, but there is not any sui generis regulation yet. The implementation of a fair and equitable proft sharing for the custodian utilizing the Nadran tradition has been regulated in the Provincial Regulation of West Java Province Number 5 of 2012 on the Protection of Intellectual Property. The term "Related Rights" is inaccurate to define genetic resources, traditional knowledge, and traditional cultural expressions. Therefore, the regulation to improve the intellectual property rights to accommodate traditional cultural expressions, is necessary in Indonesian legislations.Keywords: nadran, intellectual property, traditional cultural expressions, folklore, custodian. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a5
Urgensi Revisi Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia Davina Oktivana
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4233.742 KB)

Abstract

Pengaturan mengenai landas kontinen di Indonesia khususnya dalam menentukan batas terluar landas kontinen masih mengacu pada ketentuan Konvensi Jenewa tentang Landas Kontinen tahun 1958, yaitu menggunakan kriteria kedalaman dan kemampuan dalam melakukan eksploitasi. Sementara Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hukum Laut 1982, dimana kriteria dalam menentukan batas terluar landas kontinen berdasarkan konvensi ini dinilai lebih menguntungkan bagi negara pantai. Keuntungan yang dimaksud adalah penggunaan kriteria topografi dasar laut dan diperbolehkannya negara pantai mengajukan perpanjangan landas kontinen. Indonesia telah mengajukan submisi perpanjangan landas kontinen yang berlokasi di barat laut Sumatera pada tahun 2008 dan disetujui oleh Komisi Batas-Batas Landas Kontinen PBB pada tahun 2010, dan saat ini sedang mempersiapkan submisi perpanjangan landas kontinen lainnya di utara Papua dan selatan Nusa Tenggara. Adanya perkembangan dan praktik tersebut tidak diikuti dengan perubahan UU Landas Kontinen Indonesia yang seharusnya mengacu pada kriteria yang lebih relevan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982. Revisi UU Landas Kontinen menjadi penting karena telah mengarah pada ketidakpastian dan pertentangan dalam hukum positif di Indonesia.The Urgency of Indonesian Continental Shelf Act Revision AbstractThe definition of the outer limit of the continental shelf in Indonesian Continental Shelf Act is still referring to the 1958 Geneva Convention on the Continental Shelf, which applied the criteria of depth and the ability to exploit. On the other hand, Indonesia has ratified the 1982 Convention on the Law of the Sea, where the criteria in determining the outer limit of the continental shelf is considered more advantageous to coastal states, for instance, the application of seabed topography criteria and the admissible of coastal states to propose an extension of the continental shelf. Indonesia has submitted an extended continental shelf located in the northwest of Sumatra in 2008 and had been approved by the Commission on the Limits of the Continental Shelf of the UN in 2010, and currently preparing another submission located in the northern Papua and southern Nusa Tenggara. Notwithstanding the development and Indonesia’s practice, these situations are not followed by adjusting the Indonesian Continental Shelf Act. Thus, the urgency of revision of Indonesia’s Continental Shelf Act is necessary, due to uncertainty and contradistinction in Indonesia’s positive law.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a3
Book Review: Marine Protected Areas in International Law: an Arctic Perspective Davina Oktivana
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.876 KB)

Abstract

Marine biodiversity has always become an interesting topic in the development of the law of the sea subject. Despite of human dependence on marine resources, human intervention has been proven as the major threats to the sustainability of marine biodiversity and marine environment protection. Human activities, such an over-exploitation, shipping pollution, the use endangered fishing tools and above all, climate change, have changes the ecosystems extensively. One of the significant measures to prevent broaden the catastrophe is the establishment of Marine Protected Areas (MPAs), which has been accepted as a tool for protection and conservation of marine biodiversity. The book provides a comprehensive observation and analysis of the MPAs' concept and its implementation, specifically in the Arctic. This book is based on Ingvild Ulrikke Jakobsen's PhD thesis at the University of Tromsø, Norwegia. Her concerned particularly based on the development of human activities in the Arctic, that will definitely affect the fragile marine environment and there is an increasing need to ensure environmental protection and conservation of marine biodiversity and ecosystems in Arctic.  DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n2.a11
[BOOK REVIEW] The Peaceful Settlement of International Disputes Davina Oktivana
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 1 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (557.845 KB)

Abstract

Yoshifumi Tanaka is a Professor of International Law at the Faculty of Law, University of Copenhagen. He has published widely in the fields of the law of the sea and international environmental law. I had a profound admiration for Tanaka’s writings, particularly in law of the sea subjects. He has a compelling method in deliberating issues comprehensively but still convenient to digest, especially for academicians, practitioners, and law students (postgraduate). Settlement of International Dispute is considered as a foundation of the establishment and the development of International Law. Accordingly,  there are plenty of books and writings had published addressing similar topic, however, Tanaka’s book is distinctive. Tanaka successfully gives the reader an exhaustive and extensive analysis  of the procedures for dispute settlement both in traditional means and newly development. In addition, He complemented figures and tables to give the reader a comprehensive understanding.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n1.a11
DAMPAK PENERAPAN PRINSIP COMMON HERITAGE OF MANKIND DI KAWASAN DASAR LAUT DAN SAMUDERA YANG BERADA DI LUAR YURISDIKSI NASIONAL SERTA PEMANFAATAN SUMBER DAYA MINERAL DI KAWASAN TERSEBUT BERDASARKAN HUKUM Davina Oktivana
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 1 No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.203 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v1i1.409

Abstract

ABSTRAKDasar laut dan dasar samudera diketahui sebagai lokasi di mana banyak ditemukan sumber non-hayati berupa batu-batuan yang kaya akan kandungan logam dan mineral. Konvensi Hukum Laut 1982 mengatur dasar laut dan samudera yang berada di luar yurisdiksi nasional atau disebut sebagai Kawasan, serta pemanfaatan sumber daya non-hayati khususnya sumber daya mineral dengan menerapkan prinsip common heritage of mankind. Seluruh aktivitas yang berkaitan dengan eksplorasi dan eksploitasi di Kawasan diatur oleh International Seabed Authority (ISBA). ISBA memiliki kewenangan dalam menentukan Negara atau perusahaan mana yang akan melakukan penambangan, lokasi mana yang dapat dilakukan penambangan, jangka waktu serta biaya yang ditetapkan. Dalam tulisan ini akan ditelusuri bagaimana aspek hukum konsep benefit for mankind dan benefit sharing dalam penerapan prinsip common heritage of mankind terhadap Kawasan dan sumber daya mineral yang terkandung di dalamnya, dimulai sejak kemunculannya dan perkembangan yang menyertainya, kemudian bagaimana aspek-aspek lain yang mempengaruhi penerapan prinsip tersebut. Terakhir, akan dijelaskan mengenai dampak terhadap perlindungan lingkungan laut yang muncul akibat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber daya mineral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip common heritage of mankind melahirkan konsep benefit for mankind dan benefit sharing dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral di Kawasan. Konsep benefit for mankind berarti semua negara tanpa terkecuali memiliki hak yang sama untuk melakukan kegiatan di Kawasan, sementara benefit sharing adalah pembagian keuntungan dari Negara-negara penambang yang di distribusikan secara merata kepada negara dengan status least-developed atau negara tidak berpantai (land-locked states). Terdapat pengaturan secara zonasi dan pembedaan spesies dalam upaya melakukan tindakan konservasi, serta pengaturan khusus mengenai pencemaran lingkungan laut oleh aktivitas penambangan di Kawasan berdasarkan KHL 1982, 1994 Agreement, The Mining Code (ISBA) maupun prinsip-prinsip yang berlaku berdasarkan hukum kebiasaan internasional.Kata kunci: Common Heritage of Mankind, Kawasan Dasar Laut, Sumber Daya Mineral.ABSTRACTSeabed and ocean floor known as the site where many non-biological sources found in the form of rocks rich in metals and minerals. Convention on the Law of the Sea 1982 regulates the of oceans and seas which are beyond national jurisdiction or referred to as the Region, as well as the utilization of non-living resources, especially mineral resources by applying the principle of common heritage of mankind. All activities related to the exploration and exploitation in the area governed by the International Seabed Authority (ISBA). ISBA have the authority to determine the country or which company will do mine, which location do mining, as well as the time period a set fee. In this article will explore how the legal aspects of the concept of benefit for mankind and benefit sharing in the application of the principle of common heritage of mankind against the Region and mineral resources contained therein, starting from its origins and developments that accompany it, then what about the other aspects that affect the application of the principle. The last, in this article will explain the impact on the protection of the marine environment arising from the exploration and exploitation of mineral resources. The results showed that the application of the principle of common heritage of mankind gave birth to the concept of benefit for mankind and benefit sharing in the exploration and exploitation of mineral resources in the Area. The concept of benefit for mankind means all countries without exception have the same rights to perform activities in the Region, while benefit sharing is the sharing of benefits from countries miners were distributed evenly to the state or the status of least-developed countries are not locked (land-locked states). There are zoning regulation and differentiation of species in an effort to make conservation measures, as well as special arrangements regarding pollution of the marine environment by mining activities in the area based KHL 1982, 1994 Agreement, The Mining Code (ISBA) and the principles that apply under customary international law.Keywords: Common Heritage of Mankind, Seabed Area, Mineral Resources.
RESENSI BUKU: SEJARAH DAN POLITIK HUKUM HAK CIPTA Laina Rafianti
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 2 Maret 2018
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari masa ke masa, pelindungan1 Hak Cipta di Indonesia mengalami pasang surut. Diawali dengan penerapan asas konkordansi dari hukum Belanda, berlanjut pada “transplantasi” hukum, sebuah istilah yang digunakan OK. Saidin, Penulis buku ini untuk menggambarkan dominasi hukum asing dan kewajiban mengadopsi hukum internasional ke dalam hukum nasional tentang Hak Cipta.Buku yang ditulisnya dengan judul “Sejarah dan Politik Hukum Hak Cipta” ini membawa pembaca ke alam studi sejarah hukum. Paradigma sejarah hukum dalam membahas hak cipta masih sangat minim dilakukan oleh penulis di Indonesia. Dengan sistematika yang terstruktur rapi, buku yang diterbitkan Raja Grafindo Persada sebagai pengembangan dari disertasi Penulis ini merupakan literatur yang sangat dianjurkan bagi para akademisi, politisi, para pengambil kebijakan, aparat penegak hukum dan pelaku penemuan hukum.Gaya bahasa yang mengalir dan dilengkapi dengan berbagai teori mengenai politik hukum hak cipta, terlihat jelas bahwa Penulis sangat kaya akan referensi dalam proses penyusunan buku ini. Bahasa yang digunakannya pun mudah dipahami. Seperti membaca buku populer, pembaca diajaknya untuk terus membaca, digiring untuk mendalami analisnya untuk pada akhirnya dihantarkan pada kesimpulan. Hal ini tidak mengherankan karena sebelumnya Penulis kerap kali menulis buku. Salah satu karyanya yang berjudul “Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)” telah dicetak ulang sebanyak sembilan kali dan menjadi sumber bacaan akademisi di bidang Hak Kekayaan Intelektual.
Co-Authors Aam Suryamah Achyadini Fairuz Adyatma, Emir Fauzan Afifah, Siti Sarah Ahmad M Ramli Ahmad M. Ramli Ahmad M. Ramli Ahmad Mujahid, Fadhli Alvin Daniel Silaban Amara, Ailsha Amirulloh, M. An An Chandrawulan Anudiwanti, Puja Audiya Dewi Rachmawati Aurelia Desviany, Maria Ayu, Miranda Risang Batara Siahaan, Gibson Dadang Epi Sukarsa Danrivanto Budhijanto Dwinanto, Arief Eddy Damian Eddy Damian Fadhli Ahmad Mujahid Fakhira Meshara Salsabila Fakhira Meshara Salsabila Faujura, Rahmanisa Purnamasari Feliany Kowanda Gibson Batara Siahaan Gunawan, Nabilah Haffas, Mustofa Hardian Eko Nurseto Helitha Novianty Muchtar Jeremia Lumban Tobing Juliandri, Arfan Kayla Baria Nanditha Khofiyanisa, Nurauliya Syifa Kumar Jha, Gautam Leoni Talitha Mutmainah Lestari, Maudy Andreana Mahadiena Fatmashara Mahmud, Muh. Thorieq Erzulsyah Malika Najla Fadhilah Maria Aurelia Desviany Martina Martina Marwandy, Irsyad Matius Ego Eimi Hutabarat Maulana, Mursal Miranda Risang Ayu Palar Mr Imamulhadi Muchtar, Helitha Novianty Muhamad Amirulloh, Muhamad Muhammad Amirulloh Muhammad Ilman Abidin Mustofa Haffas Mutmainah, Leoni Talitha Nabilah, Ilvi Nadia Astriani Nyimas Safira Septiana Pratama, Muhamad Rizky Putra, Afrizal Musdah Eka Putra, Afrizal Musdah Eka Qoliqina Zolla Sabrina Qoliqina Zolla Sabrina, Qoliqina Zolla Ramli, Ahmad M Ranti Fauza Mayana Reynaldi, Farah Azzahra Rika Ratna Permata Rizka Alifia Zahra Rompis, Adrian E. Rubben Denova Rohmana Ruhiat, Dea Rahmawaty Salsabila Hadiani Sarilita, Erli Sembiring G , Yashara Agidira Sembiring, Patricia Edina Sherly Ayuna Putri Sinta Dewi Sinta Dewi Sinta Dewi Sudaryat Surakusumah, Regan Meganata Syifa Adila Tanaya, Farra Shalma Tasya Safiranita Tasya safiranita Tasya Safiranita, Tasya Tobing, Jeremia Lumban U. Sudjana, Sudjana U. Sudjana, U. Ute Lies Siti Khadijah Vanny Fiandra Cahyani Wulan Chorry Shafira1 Yulinda Adharani Yusuf Saepul Zamil Zainal Muttaqin Zainum A, Hanuun