Claim Missing Document
Check
Articles

Politik Hukum Kebebasan Berserikat Pekerja/Buruh dalam Produk Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Kartini, Sri; Perdana, Fadjrin Wira; Irwan, Irwan; Setiawan, Bambang; Purboyo, Purboyo
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.566 KB) | DOI: 10.59141/jist.v3i02.380

Abstract

Selama 40 tahun terakhir, keanggotaan dan pengaruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SB/SP) di hampir setiap negara di dunia telah menurun secara signifikan, tidak terkecuali Indonesia. Beberapa media massa Indonesia menyebutkan, penurunan keanggotaan SB/SP terkait dengan penurunan reputasi SB/SP di kalangan tenaga kerja Indonesia pasca reformasi. Trade Union Rights Center (TURC) menggunakan istilah non-manufaktur/kantor kerah putih untuk merujuk pada tenaga kerja “kontemporer” yang menolak menyebut diri mereka pekerja dan yang sering “secara sinis” menentang gerakan buruh. Padahal, melihat kembali sejarah perburuhan, semua manfaat yang diterima pekerja kantoran, seperti upah minimum, peraturan jam kerja, hak liburan, dan lain-lain, adalah akibat gerakan buruh yang seringkali mereka anggap remeh. Penelitian ini bertujuan untuk aktivitas/kegiatan/interaksi tersebut adalah upaya dari masing-masing pihak/subjek yang terlibat dalam hubungan industrial untuk memperjuangkan kepentingannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris.Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, jenis dan data sebagai data asli, data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan wawancara dengan instansi terkait, seperti ILO Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Imigrasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan PT. Mattel Indonesia. Pemberlakuan politik hukum yang ditetapkan dalam pasal-pasal konstitusi negara tentang serikat pekerja/buruh yang bebas. Adanya berbagai kebijakan penegakan menegaskan hubungan antara konfigurasi politik pemerintahan dan perumusan kebijakan untuk menegakkan kebebasan berserikat dan mengatur hak-hak pekerja/buruh untuk merumuskan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan. diumumkan. Perbedaan dimensi kebijakan perumusan hukum dan politik, kebebasan berserikat dan pelaksanaan hak berorganisasi dalam perumusan undang-undang ketenagakerjaan yang diundangkan oleh pemerintah pada periode yang berbeda berdampak pada pelaksanaan hubungan perburuhan.
Urgensi Constitusional Question dan Constitusional Complaint, Arti Penting Pemberian Kewenangan Tersebut Oleh Mahkamah Konstitusi Latuheru, Paulina M.; Perdana, Fadjrin Wira; Irwan, Irwan; Setiawan, Bambang; Sidartha, Driasko Budi
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.888 KB) | DOI: 10.59141/jist.v3i02.381

Abstract

Sekitar dua dekade lalu, Indonesia memulai reformasi konstitusi. Era reformasi menawarkan harapan besar bagi penyelenggaraan negara yang lebih demokratis. Perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa reformasi ditandai dengan revisi UUD 1945. Revisi UUD tentunya untuk menyesuaikan dengan dinamika kehidupan ketatanegaraan, untuk meningkatkan kebutuhan praktik kenegaraan dan untuk memenuhi kebutuhan dan motivasi negara dan kehidupannya. Dengan demikian, prinsip keadilan dan ketertiban serta terwujudnya nilai-nilai ideal seperti kemerdekaan, kemerdekaan dan kesejahteraan dapat terwujud. Penelitian ini bertujuan untuk urgensi kewenangan MK dalam hal constitutional question dan constitutional complaint. Penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian masalah dilakukan dengan mempelajari norma-norma hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus penelitian ini adalah pada bahan yang digunakan dalam penelitian. Konsep constitutional question sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara Baik secara konsepsional maupun yuridis konstitusional, mekanisme constitutional question dapat dilembagakan atau dikonstruksikan sebagai bagian dari kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji UU terhadap UUD sebagaimana dimaksud oleh Pasal 24C ayat (1) 1945. Urgensi pelembagaan constitutional question di Indonesia constitutional question di MK RI menjadi penting dan urgen karena memang terdapat kebutuhan yang nyata untuk itu, baik ditinjau dari segi teoretis maupun empiris (praktis).
Disharmoni Politik Hukum Pengelolaan Pelabuhan dalam Peraturan Perundang-Undangan Pelayaran Apriani, Dahlia Dewi; Fadjrin Wira Perdana; H.Irwan; Bambang Setiawan ; Surnata 
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 10 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v2i10.449

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui Pengaturan Hukum tentang penyelenggaraan pelabuhan berdasarkan sistem hukum di Indonesia dan untuk mengetetahui kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelabuhan Berdasarkan sistem Hukum di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif yang merupakan prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya yang berkaitan dengan implikasi pemberlakuan asas Cabotage dalam pelayaran Indonesia terhadap eksistensi perusahaan angkutan laut nasional dalam kegiatan perdagangan bebas. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan hukum penyelenggaraan pelabuhan secara diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. Peraturan tersebut dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78, Pasal 89, Pasal 95, Pasal 99, Pasal 108, Pasal 112 ayat (2), Pasal 113, dan Pasal 210 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur mengenai Tatanan Kepelabuhanan Nasional, Rencana Induk Pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, penyelenggaraan kegiatan di pelabuhan, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan, terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri, penarifan, pelabuhan dan terminal khusus yang terbuka bagi perdagangan luar negeri, dan sistem informasi pelabuhan Penerapan UU No. 23 Tahun 2014, pada dasarnya bahwa pemerintah daerah menjalankan aturannya yaitu untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Tinjauan Yuridis Kejahatan Perang Menurut Hukum Internasional Khairani, Muhammad; Perdana, Fadjrin Wira; Purboyo, Purboyo; Sidarta, Driaskoro Budi; Surnata, Surnata
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 12 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v2i12.479

Abstract

Kejahatan perang merupakan suatu istilah yang lebih tepat diartikan sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter. Dikatakan sebagai kejahatan karena tindakan tersebut melanggar hukum perang atau hukum humaniter internasional yang menimbulkan adanya tanggungjawab individu. Kejahatan perang dapat terjadi pada konflik bersenjata, hal tersebut dapat diakui dan dinyatakan dalam berbagai kasus yang terjadi dan telah memiliki suatu putusan dengan kekuatan hukum tetap maupun yang sedang dalam proses pemeriksaan di pengadilan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis lebih dalam lagi mengenai kriteria kejahatan perang di tinjau dari hokum internasional. Penelitian ini menggunakan metode metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif (yuridis normatif) yaitu pendekatan penelitian hukum (approach) yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Hukum Perang (Humaniter) tidak bertujuan untuk melarang perang, atau untuk mengadakan undang-undang yang menentukan aturan permainan dalam perang, tetapi demi alasan kemanusian untuk mengurangi atau membatasi penderitaan individu-individu dan untuk membatasi wilayah dimana kekuasaan konflik bersenjata diperbolehkan. Melalui alasan-alasan ini hukum humaniter disebut sebagai “peraturan tentang perang berperikemanusiaan”. Kesimpulan pada pembahasan di atas adalah hukum humaniter mencoba untuk mengatur agar suatu perang dapat dilakukan dengan lebih memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan. Adapun dasar hukum yang dipakai dalam penulisan ini adalah Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949 dan Pasal 8 Statuta Roma 1998.  
Implementasi Prinsip Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif dalam Diplomasi Mengatasi Konflik Rohingya Triwahyuni, Siti Nurlaili; Wira Perdana , Fadjrin; Setiawan , Bambang; Irwan, Irwan; Wibisono , Yohan
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 12 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v2i12.481

Abstract

Konflik internal pemerintah Myanmar dengan suku Muslim Rohingya adalah salah satu dari sekian banyak bentuk tragedi yang mematikan dan memilukan. Penderitaan suku Muslim Rohingya ini tentu berimplikasi pada situasi keamanan regional Asia Tenggara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif dalam upaya diplomasi Indonesia mengatasi konflik Rohingya di Myanmar. Konflik terkait isu kemanusiaan di Myanmar yang menimpa etnis Rohingya telah menarik keprihatinan banyak masyarakat internasional juga masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaan politik luar negeri diplomasi dapat menjadi suatu nilai tawar (state branding) untuk membangun image sebuah Negara. Diplomasi yang sukses membutuhkan negosiasi yang efektif. Pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis studi kepustakaan yang sumber datanya dianalisis dari buku dan jurnal terkait penelitian upaya diplomasi pemerintah Indonesia dalam mediasi konflik kemanusiaan di Myanmar. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa strategi diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dalam masalah konflik etnis Rohingya dengan pemerintah Myanmar, yakni pengajuan proposal kemanusiaan dan usulan formula 4+1 bagi masyarakat rohingya dimasa depan.
Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali dalam Perspektif Hukum Progresif Prasetyo Sutrisno, Slamet; Perdana, Fadjrin Wira; Surnata, Surnata; Wibisono, Yohan; Setiawan, Bambang
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 12 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v2i12.482

Abstract

Berlakunya KUHAP telah menimbulkan perubahan mendasar baik secara langsung dan konsepsional maupun secara implementasi terhadap tata cara penyelesaian perkara pidana Indonesia. Salah satu persoalan yang muncul adalah permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permohonan peninjauan kembali (PK) oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perspektif hukum progresif. Penelitian ini menggunakan metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif (yuridis normatif) yaitu pendekatan penelitian hukum (approach) yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Berdasarkan uraian di atas, Subtansi Peninjauan Kembali (PK) berpijak pada dasar, bahwa negara telah salah mempidana penduduk yang tidak berdosa dan tidak dapat lagi diperbaiki dengan upaya hukum biasa melainkan harus dengan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK). Demikian Peninjauan Kembali (PK) bukan saja dipertuntukan kepada terpidana atau ahli warisnya melainkan juga dapat diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum, atas dasar keadilan dan asas keseimbangan. Urgensi untuk memberikan ruang kepada Jaksa Penuntut Umum mengajukan permohoan Peninjauan Kembali (PK) adalah untuk mewujudkan keadilan substantif. Memperluas pihak-pihak yang dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam Pasal 263 KUHAP sebagai terobosan hukum (rule breaking) untuk mendapatkan tujuan hukum yang maksimal. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa permohonan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perspektif Hukum Progresif adalah sebagai terobosan hukum (rule breaking) terhadap KUHAP.  
SP3 KPK atas Kasus SKL Blbi dalam Perspektif Hukum Progresif Hatina, Damaida; Perdana, Fadjrin Wira; Purboyo, Purboyo; Irwan, Irwan; Kelana, Sri
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 12 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v2i12.483

Abstract

Korupsi    merupakan    masalah    yang serius   di   Indonesia.   Banyak   usaha   telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas  korupsi  namun  tampak  sia­sia. Banyak sekali komentar negatif bahkan umpatan-umpatan terhadap perilaku dan pelaku tindak pidana korupsi. Muak, jengkel, gregetan, putus asa, marah, dan hal-hal negatif lain atas langgeng dan menjamurnya perilaku korupsi. Terlebih dalam tayangan televisi, tersangka, terdakwa, dan bahkan terpidana seakan-akan menunjukkan show of force ataupun berperilaku sebagai celebrity Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana langkah KPK menghentikan penyidikan kasus SKL BLBI dalam perspektif hukum progresif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris untuk mengetahui dan menentukan bagaimana hukum itu berlaku sebagai norma atau das sollen. Hasil penelitian dijelaskan bahwa dalam perspektif Hukum Progresif, SP3 atas Kasus SKL BLBI menegaskan cara pandang KPK yang masih mendasarkan diri kepada ajaran ilmu hukum positif (analytical jurisprudence). Resistensi dari kelompok masyarakat atas langkah KPK tersebut menegaskan posisi KPK yang tidak mampu menghadirkan keadilan substantif.  
Pemikiran Tokoh Pakar Hukum Lima Paradigma Irwan, Irwan; Perdana, Fadjrin Wira; Latuheru, Paulina M.; Khairani, Muhammad; Kartini, Sri
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 12 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v2i12.497

Abstract

Perbedaan paradigma hukum bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disandingkan dan dapat digunakan sebagai pisau analisis dalam menyelesaikan permasalahan hukum sekaligus mewujudkan hukum yang berkeadilan di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aliran filsafat hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain library research, dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sumber data untuk diolah dan disajikan dalam bentuk laporan penelitian kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Positivisme hukum digunakan untuk menunjuk pada konsep hukum sebagai komando pemikiran hukum di bawah komando John Austin. Perspektif filsafat hukum dengan menggeser paradigma positivisme ke konstruktivisme. Tujuannya agar sistem hukum dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yakni pranata sosial, institusi keadilan, pengendali sosial, mekanisme pengintegrasi sosial dan rekayasa sosial.
Implikasi Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Pelaksanaan Administrasi Pemerintah Lumban Tungkup, Doharman; Wira Perdana, Fadjrin; Irwan, Irwan; Surnata, Surnata; Siswanto, Wahyudi
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 3 No. 08 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v3i08.664

Abstract

Indonesia as a state of law, it is not surprising that the issuance of new laws is often carried out, either through laws, regulations, regional regulations or other things. One of the hotly discussed regulations is the Job Creation Act. The existence of the job creation law certainly provides changes to the previously applicable regulations so that the government must be able to adapt quickly. For this reason, this research was conducted to determine the implications of the implementation of the Job Creation Act on the implementation of government administration. The research approach used is qualitative with a normative juridical type, namely through a literature review. In addition, data collection techniques are also through interviews, observation and distributing questionnaires to selected respondents through purpose sampling techniques. The result of this research is that the implementation of the Job Creation Act has implications for the implementation of government administration, specifically in the areas of authority, discretion, electronic decisions, and positive fictitious.
Omnibus Law dalam Perspektif Hukum dan Politik Miran, Miran; Lumban Tungkup, Doharman; Wira Perdana, Fadjrin; Irwan, Irwan; Setiono, Joko
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 3 No. 08 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v3i08.666

Abstract

Omnibus law is a concept that is considered to be able to reduce state problems in the legal obesity aspect so that the government administration process becomes easier and has the ability to attract many foreign investors to improve people's welfare. For this reason, researchers want to find out more about omnibus law from a legal and political perspective. This research uses a descriptive qualitative type with data collection techniques using a normative juridical literature study. The results of the study show that omnibus law meets legal standards regarding the substance, structure and legal culture assessed from the legal aspect. Meanwhile, in the political field, it is known that the omnibus law has substance that is in accordance with the purpose of its formation as well as a long drafting process so that legal politics is carried out to facilitate the process of drafting up to the issuance of the Job Creation Act.