Akuntansi dalam sejarah peradaban Islam telah dikenal sejak masa Rasululullah Shalallahu alaihi wasallam. Turunnya Q.S Al-Baqarah ayat 282 menjadi dasar yang melekat pada praktik pelaporan pencatatan transaksi keuangan umat Muslim dalam kegiatan perdagangan saat itu dan untuk mengantisipasi perselisihan dalam transaksi utang piutang. Dalam dinamika yang terjadi akuntansi yang saat ini dikenal berawal dari Lucas Pacioli penulis Summa de Arithmatica Geometria et Proportinalita, sejarah telah meluruskan bahwa jauh sebelumnya telah ditemukan manuskrip Falakiyah Kitab As Siyaqaat” berisi kaidah-kaidah terkait praktik double entry yang ditulis oleh Al-Mazindarani. Secara kontekstual Q.S Al-Baqarah ayat 282 menjelaskan penerapan akuntansi syariah harus bertanggung jawab dan mematuhi prinsip keadilan dan kebenaran. Urgensi akuntansi dalam Islam didasari oleh kewajiban bertanggung jawab seorang Muslim kepada Allah dan menerapkan etika dalam bertransaksi dengan jujur dan adil.