Claim Missing Document
Check
Articles

AKTIVITAS ANTIOKSIDAN KOMBINASI EKSTRAK ETANOL LIDAH BUAYA (Aloe vera L.) DAN GANGGANG HIJAU (Ulva lactuca L.) Septiawan, Azizah Nada; Emelda, Emelda; Husein, Saddam
INPHARNMED Journal (Indonesian Pharmacy and Natural Medicine Journal) Vol. 4 No. 1 (2020)
Publisher : Alma Ata University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21927/inpharnmed.v4i1.1601

Abstract

Penelitian yang dilakukan Rahman menyatakan bahwa ekstrak lidah buaya (Aloe vera L.) memiliki aktivitas antioksidan dengan adanya perubahan warnaungu pekat menjadi kuning. Sedangkan Penelitian yang dilakukan oleh Emelda menjelaskan bahwa kemampuan menangkap radikal bebas ekstrak etanol ganggang hijau (Ulva lactuca L.) lebih baik dibandingkan Vitamin C dilihat dari nilai IC 50 dan semakin tinggi konsentrasi ekstrak etanol ganggang hijau maka semakin tinggi kemampuan menangkap radikal bebas. Kombinasi dari dua jenis atau lebih tumbuhan yang memiliki kandungan antioksidan diharapkan dapat menghasilkan daya antioksidan yang lebih tinggi karena sifatnya sinergis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas antioksidan pada kombinasi ekstrak etanol lidah buaya (Aloe vera L.) dan ganggang hijau (Ulva lactuca L.) melalui nilai IC 50 pada kombinasi ekstrak etanol lidah buaya (Aloe veraL.) dan ganggang hijau (Ulva lactuca L.). Jenis penelitian ini adalah eksperimental untuk mengetahui aktivitas antioksidan pada ekstrak tunggal dan kombinasi ekstrak lidah buaya (Aloe vera L.) dan ganggang hijau (Ulva lactuca L.) dengan perbandingan 1:1; 1:2 dan 2:1 dengan menggunakan metode DPPH. Hasil Pengujian aktivitas antioksidan dengan metode DPPH menunjukkan bahwa kontrol positif, ekstrak etanol lidah buaya tunggal, ganggang hijau tunggal berserta kombinasi dengan perbandingan 1:1; 1:2 dan 2:1 memiliki aktivitas antioksidan kuat sampai sangat kuat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kombinasi ekstrak etanol lidah buaya dan ganggang hijau 1:2 memiliki aktivitas antioksidan tertinggi dengan nilai IC 50 sebesar 16,51 µg/ml.
FORMULASI KRIM TABIR SURYA EKSTRAK ETANOL GANGGANG HIJAU (Ulva lactuca L.) DAN UJI IN VITRONILAI SPF (SUN PROTECTING FACTOR) Pratiwi, Dinda Ayu; Emelda, Emelda; Husein, Saddam
INPHARNMED Journal (Indonesian Pharmacy and Natural Medicine Journal) Vol. 4 No. 1 (2020)
Publisher : Alma Ata University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21927/inpharnmed.v4i1.1602

Abstract

Radiasi sinar ultraviolet atau sinar UV secara berlebih akan mengakibatkan jaringan epidermis pada kulit tidak cukup mampu melawan efek berbahaya. Tabir surya merupakan bahan kosmetik yang secara fisik maupun kimia berfungsi sebagai penghambat penetrasi sinar UV ke dalam kulit. Tanaman yang dapat berfungsi sebagai tabir surya karena memiliki senyawa fenolik salah satunya adalah ganggang hijau (Ulva lactucaL). Jenis Penelitian ini adalah eksperimental menggunakan spektrofotometri UV-Vis untuk menentukan kemampuan krim tabir surya dalam menghambat radiasi sinar UV ke kulit. Tujuan penelitian ini yaitu membuat formulasi sediaan krim tabir surya dari ekstrak etanol ganggang hijau (Ulva lactuca L.) dan mengetahui nilai SPF(Sun Protecting Factor) yang paling baik dari berbagai konsentrasi krim tabir surya ekstrak etanol ganggang hijau (Ulva lactuca L.). Hasil dari penelitian yaitu nilai SPF dari formula 1 (basis krim) sebesar 1,5077 yang berarti formula 1 tidak memiliki aktivitas sebagai tabir surya, formula 2 (ekstrak ganggang hijau 3%) memiliki formula 2 (konsentrasi ekstrak 3%) memiliki nilai SPF sebesar 7,311 yang tergolong dalam kategori proteksi ekstra, formula 3 (konsentrasi ekstrak 4%) memiliki nilai SPF sebesar 13,427 yang termasuk dalam kategori proteksi maksimal dan formula 4 memiliki nilai SPF sebesar 19,282 yang tergolong dalam kategori perlindungan ultra. Formulasi krim dengan nilai SPF yang paling tinggi adalah formula 4. Semakin tinggi konsentrasi ekstrak maka makin semakin meningkat nilai SPF.
Analisis Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Yang Demokratis Sudiami, Sudiami; Faharudin, Faharudin; Husein, Saddam
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2047

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tentang kedudukan DPRD Kabupaten Bombana dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini menurut prinsip demokrasi dan untuk menemukan kedudukan DPRD yang dapat menjadi suatu law reform bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis. Metode penelitian yang digunakan adalah Tipe penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif-empiris, yaitu jenis penelitian hukum yang menggabungkan kajian hukum normatif (analisis peraturan perundang-undangan dan teori) dengan kajian empiris (penelitian lapangan mengenai implementasi hukum di masyarakat), sering disebut sebagai applied law research atau penelitian terapan, untuk melihat kesesuaian antara hukum di atas kertas dengan realitas di lapangan (law in action). Tujuannya adalah memahami bagaimana hukum positif diterapkan dalam kasus nyata dan apakah penerapannya sudah efektif atau belum, dengan mengumpulkan data sekunder dan primer. Pendekatan dalam penelitian hukum yuridis normatif menjadi lima pendekatan, yaitu: Pendekatan perundang-Undangan dan Pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini adalah: Kedudukan DPRD dalam sistem peraturan perundang-undangan sejak awal mula undang-undang pemerintahan daerah hingga undang-undang yang berlaku sekarang yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengalami perubahan, berkaitan dengan kedudukan DPRD yang dinyatakan berada dibawah kepala daerah atau kepala daerah memiliki posisi yang superior, hingga DPRD diposisikan sebagai mitra kerja yang sejajar dengan kepala daerah. Revisi pasal tentang kedudukan DPRD perlu dilakukan agar mempertegas kembali posisi kemitraan kerja yang sesungguhnya antara DPRD Dan kepala daerah. Bukan saling membawahi antar keduanya. Sehingga produk hukum yang dihasilkan berupa peraturan perundang-undangan adalah produk hukum melalui kebijakan politik yang jelas.
Implementasi Permendiknas Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Juknis Penggunaan Dana BOSP Terhadap Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Di SMA Negeri 1 Baubau Harmain, La Ode Muhammad; Faharudin, Faharudin; Husein, Saddam
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2051

Abstract

Penelitian ini membahasa tentang Implementasi Permendiknas Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Juknis Penggunaan Dana BOSP Terhadap Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Di SMA Negeri 1 Baubau. Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 mengatur petunjuk teknis (Juknis) penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar dan menengah. Dana BOSP mencakup BOS Reguler dan BOS Kinerja, bertujuan membantu biaya operasional sekolah negeri dan swasta.  Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Permendiknas Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Juknis Penggunaan Dana BOSP Terhadap Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Di SMA Negeri 1 Baubau.Metode penelitian adalah menggunakan type penelitian yuridis normatif empirik yaitu penelitian yang mengkonsepkan hukum sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan atau hukum dikonsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Pendekatan analitis tujuannya adalah mengetahui makna yang dikandung dalam peraturan perundang-undangan secara konsepsional, sekaligus mengetahui penerapannya dalam praktik. Penggunaan metode penelitian yuridis normatif Empirik dan pendekatan analitis disesuaikan dengan judul penelitian, sedangkan studinya dilakukan pada kasus di SMA Negeri 1 Baubau Kota Baubau. Metode ini digunakan untuk menyesuaikan peraturan yang ada dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Hasil dan Pembahasan Penyusunan RKAS: Kepala sekolah membentuk tim BOS sekolah (kepala sekolah, bendahara, guru, komite, orang tua/wali) untuk menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) secara partisipatif. Struktur Penggunaan Dana: Pembayaran honor guru dibatasi maksimal 20% (negeri) dan 40% (swasta) dari 50% pagu alokasi Dana BOS Reguler. Alokasi dana untuk komponen lain seperti pengembangan profesional, pemeliharaan, dan pembelajaran diatur lebih rinci. Sistem Pelaporan: Penggunaan dana diinput ke aplikasi RKAS Kemendikbudristek dan dilaporkan secara digital, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dampak: Peningkatan kapasitas pengelola sekolah, perbaikan sistem administrasi, serta perubahan perilaku pengelolaan keuangan yang lebih disiplin.
Analisis Hukum Tanggung Jawab Nahkoda Terhadap Keselamatan Pelayaran Baktiar, Baktiar; Faharudin, Faharudin; Husein, Saddam
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2053

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui tanggung jawab nakhoda terhadap keselamatan pelayaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif Deskriptif dimana peneliti mendapatkana data dari berbagai sumber melalui Penelitian Kepustakaan (LibraryResearch) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Di lapangan peneliti mengumpulkan data derngan metode wawancara dan observasi. Hasil penelitian yaitu tanggung jawab nahkoda dalam keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab Nakhoda dan seorang Nakhoda kapal juga dapat di mintai tanggung jawab akibat kelalaian, Faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya tanggung jawab Hukum Nakhoda Kapal disebabkan oleh faktor internal meliputi kurangnya kompetensi dan skill serta mental dan disiplin yang kurang dalam melaksanakan tugasnya dan kurangnya pemahaman tentang peraturan perundang-undangan pelayaran. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu secara umum tugas seorang Nakhoda kapal adalah bertanggung jawab ketika membawa sebuah kapal dalam pelayaran baik itu dari pelabuhan satu menuju ke pelabuhan lainnya dengan selamat dan keberadaan nakhoda terhadap sebuah kapal sangat berperan menjaga keselamatan berlayar menuju pelabuhan tujuan Pertanggungjawaban nahkoda diatur sebagaimana dalam pasal 342 ayat (2) KUHD yang merupakan imbangan atas kedudukannya sebagai pemimpin kapal yang tertuang di dalam Pasal 341 ayat (1) KUHD. Adapun juga, Pertanggung jawaban Administrasi ini merupakan pertanggung jawab yang muncul setelah adanya Putusan dari Mahkamah Pelayaran yang menyatakan bahwa seorang Nakhoda bersalah atau tidak. Mahkamah pelayaran tidak memiliki otoritas untuk memutus perkara dalam aspek keperdataan maupun pidana sekalipun timbul kaitannya dengan kecelakaan kapal, karena hal tersebut merupakan aspek peradilan umum .
Konsep Penanggulangan Mafia Peradilan Di Indonesia Suaib, Sujarwadi; Muhaimin, La Ode; Husein, Saddam
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2073

Abstract

Praktik mafia peradilan merupakan salah satu persoalan mendasar dalam sistem hukum Indonesia yang ditandai dengan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum melalui suap, kolusi, dan manipulasi proses peradilan. Fenomena ini berlangsung secara sistemik sehingga berdampak pada tergerusnya keadilan substantif, menurunnya kepastian hukum, serta melemahnya kepercayaan publik. Berbagai kasus yang melibatkan hakim, panitera, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya menunjukkan bahwa mekanisme penanggulangan yang selama ini diterapkan belum mampu menyentuh akar persoalan secara komprehensif. Mafia peradilan di Indonesia selama ini masih didominasi oleh pendekatan normatif dan represif, sehingga belum efektif. Di sisi lain, konsep peradilan Al-Qadha menempatkan syariah sebagai standar objektif hukum serta menekankan integritas moral hakim. Prinsip-prinsip tersebut mampu menekan praktik koruptif dalam peradilan. Konsep peradilan Al-Qadha memiliki relevansi untuk dijadikan kerangka konseptual alternatif dalam penanggulangan mafia peradilan di Indonesia. Adopsi prinsip-prinsip peradilan Al-Qadha tidak harus dimaknai sebagai penggantian sistem hukum nasional atau perubahan dasar negara, melainkan bisa digunakan sebagai bagian dari reformasi peradilan agar memperkuat sistem hukum, integritas hakim, kepastian hukum, dan keadilan substantif.
Sintesis CaO Dari Cangkang Kerang Hijau (Perna viridis L.) Untuk Fotodegradasi Limbah Merah Allura, Skripsi, Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Malahayati, Bandar Lampung Handayani, Putri; Tutik, Tutik; Amalia, Putri; Husein, Saddam
Jurnal Medika Malahayati Vol 9, No 4 (2025): Volume 9 Nomor 4
Publisher : Universitas Malahayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jmm.v9i4.20270

Abstract

Limbah zat warna sintetis, seperti Merah Allura, yang banyak digunakan dalam industri pangan dan farmasi berpotensi mencemari lingkungan perairan karena bersifat persisten dan sulit terdegradasi secara alami. Penelitian ini bertujuan untuk mensintesis dan mengevaluasi aktivitas fotokatalitik kalsium oksida (CaO) yang berasal dari limbah cangkang kerang hijau (Perna viridis L.) sebagai alternatif fotokatalis ramah lingkungan untuk degradasi Merah Allura. CaO disintesis melalui proses kalsinasi pada suhu 900 °C selama 4 jam dan dikarakterisasi menggunakan X-ray diffraction (XRD), scanning electron microscope (SEM), dan Fourier transform infrared spectroscopy (FTIR). Uji fotokatalitik dilakukan dalam sistem batch menggunakan larutan Merah Allura berkonsentrasi 20 mg/L (100 mL) dengan dosis katalis 0,5 g pada pH 7, di bawah penyinaran UV (λ = 365 nm, intensitas ±15 W). Hasil XRD menunjukkan terbentuknya fase CaO dengan kristalinitas tinggi dan ukuran kristalit skala nanometer, sementara SEM memperlihatkan morfologi berpori dan permukaan kasar. FTIR mengonfirmasi dominasi ikatan Ca–O dengan keberadaan gugus hidroksil dan karbonat sebagai spesies permukaan. Aktivitas fotokatalitik CaO menunjukkan peningkatan degradasi Merah Allura secara signifikan seiring waktu iradiasi, yaitu 0% (0 menit), 36,75% (30 menit), 71,56% (60 menit), 73,02% (90 menit), 81,84% (120 menit), dan mencapai 85,25% pada 150 menit. Kinetika degradasi mengikuti model orde semu pertama. Secara keseluruhan, CaO berbasis cangkang kerang hijau menunjukkan potensi tinggi sebagai fotokatalis ekonomis dan berkelanjutan untuk pengolahan limbah zat warna sintetis.
Co-Authors Abdul Hamid Budiman Affan Silalahi, Ali Aini Khairunnisa, Nur Al-Hidabi, Dawood Abdulmalek Yahya Amanda Rahayu, Nurul Ananta, I Wayan Feri Ariska, Nadia ASWAN PANGONDIAN Athaillah Athaillah, Athaillah Aulia, Tasya Luthfia Aziz, Pratiwi Bachri, M. Febriansyah Baktiar, Baktiar Bambang Heru Susanto, Bambang Heru Chandra, Putra Chatarina Umbul Wahyuni Chindy Umaya Darwis, Mardis dhani, Ramdhani Nur Saputra Diana Putri Edi Nasra Elanda, Yurike Elfrida Ratnawati emelda, emelda Eniya Listiani Dewi Fachrozi, Muhammad Nirwan Fadilla, Syabil Salza FAHARUDIN, FAHARUDIN Fatmawati, Ni Komang ayu Feronica, Sagita Fuadah, Nurul Izmi Gani, Fadly Arirja Handayani, Rut Harahap, Armansyah Maulana Harmain, La Ode Muhammad Hasrianto, Hasrianto Hendratno, Indra Heriyanto, Abdul Roni Indrayani Dalimunnthe, Gabena Iskandar, Andi Cempana Sari Jumaeda, St. Khairiyyah, Fitriani Hasna Khairunnisa, Nur Aini Lestari, Indah Budi Lestari, Yovita Endah Maryam, Euis Ma’arif, Rizal Syamsul Monaya, Nova Muhaimin, La Ode Mujibullah, Mujibullah MULYADI Nik Abdullah, Nik Md. Saiful Azizi Nofita, Nofita Nugroho, Dian Prasetyo Nur Aini Khairunnisa Nur, Ariza Wahdania Nurkhalika, Rachmi Pradani, Aulia Farah Pratiwi, Dinda Ayu PS, Nurunnisa Purnamasari, Amrina Puspitahati - Putra, Muhammad Satria Mandala Putri Amalia Putri Handayani Qolyubi, Asep Thobibuddin Rambe, Robiatun Ratnawati Ratnawati Rizky, Erika Rumatiga, Hidayat Rustamadji, Ryan Rafi Samor, Vania Amanda Sari, Tara Rahma Septiawan, Azizah Nada Setiabudhi, Indrasurya Shafirah, Farah Dyah Siti Alida, Riska Slamet Slamet . Sonhaji, Anas Suaib, Sujarwadi Subroto, Inggrid Virzinia Sudiami, Sudiami Sukri, Zulhan Syabanti, Siti Sylvia Br. Ginting, Ovalina Tutik Tutik Ulfa, Ade Maria Ulfah Ulfah Wibawa, Muhammad Bayu Widiyanti, Iin Yumarni, Ani Zakaria, Aisyah Zulfadilah, Ahmad Zulfardi, Zulfardi