Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Sosial Humaniora

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PERMA NOMOR 01 TAHUN 2008 Yumarni, Ani
Jurnal Sosial Humaniora Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Djuanda Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.743 KB) | DOI: 10.30997/jsh.v5i2.536

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (a) memberikan analisis mengenai kesadaran hukummasyarakat (para prinsipal) terhadap mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di PengadilanAgama Bogor; (b) mengetahui bagaimana implementasi Hakam dalam mediasi pada penyelesaianperkara perceraian berdasarkan PERMA Nomor 01 Tahun 2008. Berdasarkan hasil penelitian,kesadaran hukum masyarakat terhadap lembaga mediasi dinilai cukup baik. Kesadaran tersebuttergantung kepada kepentingan mereka terhadap pengadilan agama. Lembaga mediasi bukanmerupakan satu-satunya penentu terhadap tercapainya kesepakatan damai dalam berperkara. Upayahakim dalam mengimplementasikan hakam guna membantu menekan angka perceraian sudahmaksimal. Hakam hanya diterapkan pada kasus perceraian dimana syiqaq benar-benar munculsebagai alasan perceraian. Adapun mediasi lebih ditekankan pada penyelesaian permasalahan yangbersifat materi (meskipun juga dalam bidang perceraiannya) sehingga penerapan hakam dilakukanhanya terhadap perselisihan yang memuncak dan membahayakan. Hal ini sejalan dengan anjuranpada Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Untuk perkara perceraiandimana kedua pihak sama-sama menginginkan perceraian, hakim akan lebih baik untuk melanjutkanproses persidangan tanpa harus melalui proses mediasi untuk mewujudkan penyelesaian sengketayang lebih cepat, murah, dan biaya ringan (konsideran PERMA).
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PERMA NOMOR 01 TAHUN 2008 Ani Yumarni
Jurnal Sosial Humaniora Vol. 5 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Djuanda Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.743 KB) | DOI: 10.30997/jsh.v5i2.536

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (a) memberikan analisis mengenai kesadaran hukummasyarakat (para prinsipal) terhadap mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di PengadilanAgama Bogor; (b) mengetahui bagaimana implementasi Hakam dalam mediasi pada penyelesaianperkara perceraian berdasarkan PERMA Nomor 01 Tahun 2008. Berdasarkan hasil penelitian,kesadaran hukum masyarakat terhadap lembaga mediasi dinilai cukup baik. Kesadaran tersebuttergantung kepada kepentingan mereka terhadap pengadilan agama. Lembaga mediasi bukanmerupakan satu-satunya penentu terhadap tercapainya kesepakatan damai dalam berperkara. Upayahakim dalam mengimplementasikan hakam guna membantu menekan angka perceraian sudahmaksimal. Hakam hanya diterapkan pada kasus perceraian dimana syiqaq benar-benar munculsebagai alasan perceraian. Adapun mediasi lebih ditekankan pada penyelesaian permasalahan yangbersifat materi (meskipun juga dalam bidang perceraiannya) sehingga penerapan hakam dilakukanhanya terhadap perselisihan yang memuncak dan membahayakan. Hal ini sejalan dengan anjuranpada Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Untuk perkara perceraiandimana kedua pihak sama-sama menginginkan perceraian, hakim akan lebih baik untuk melanjutkanproses persidangan tanpa harus melalui proses mediasi untuk mewujudkan penyelesaian sengketayang lebih cepat, murah, dan biaya ringan (konsideran PERMA).
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KOTA BOGOR DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Endeh Suhartini; Devi Aprianti; Ani Yumarni
Jurnal Sosial Humaniora Vol. 11 No. 2 (2020): OKTOBER
Publisher : Universitas Djuanda Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/jsh.v11i2.3112

Abstract

Narkoba adalah singkatan dari narkotika  dan obat atau bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah yang diberitahukan khususnya oleh Departemen Kesehatan Indonesia adalah Napza singkatan dari Narkotika Psikotropika dan  Zat Adiktif. Semua istilah ini baik narkoba atau Napza sama halnya sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan pada penggunanya. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kepada pelajar tentang bahaya narkoba. Diketahui dari angka pemakai narkoba yang terus semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sebagian besar penggunanya adalah kalangan remaja. Karena banyaknya penyalahgunaan narkoba, kini narkoba tidak hanya digunakan dalam bidang kesehatan saja. Namun sering kali digunakan dalam berbagai alasan diantaranya data yang digunakan adalah dengan meneliti berbagai informasi yang disatukan dari media masa yang diperkuat dengan sumber yang ada di buku menjabarkan apa itu bahaya narkoba, faktor penyebab narkoba dikalangan remaja, upaya mengatasi narkoba, hasil penulisan menunjukan bahwa faktor yang menyebabkan para anak muda menyalahgunakan narkoba diantara faktor keluarga yang kurang memperhatikan anaknya dan juga faktor lingkungan dapat berpengaruh besar. Dengan pendidikan Agama sebagai tembok paling kuat mencegah penyalahgunaan narkoba.
Co-Authors Abd Syukur Abd. Hasyim, Inayatullah Ade Rahmat Ade Rahmat, Ade Adelia, Deby Agustina Multi Purnomo Alani, Michael Febrian Aminulloh, Muhammad Amir Hamzah Ani Nuraeni Anisa Ilyanawati, R. Yuniar Anna Sardiana, Anna Arrafi, Adham Azzulyo Awaliya, Devi Cahaya, Krisia Wira Dadang Suprijatna Damayanti, Febri Darmayanti, Andini Dea Pitri Maelani Devi Aprianti Devi, Sylvia Haura Carolina Devyra Pravitasari Dwi Agustini, Dwi Edy Santoso Endeh Suhartini Fadhilah, Zihan Nonin Fajriatunnisa Fauziah, Nazwa Siti Fawwaz, Adnan FH, Yulianto Nugroho Firdaus, Raiza Aldhie Gemala Dewi Gunadi, Taufiq Haliza, Nurulisa Haqqi, Abdurrahman Raden Aji Haris, Aidil Fitri Hasibuan, M Rahadian Hasym, Inayatullah Abd. Hidayat Rumatiga Husain, Saddam Husein Alatas Ilyanawati, R. Yuniar Anisa Ilyanawati, R.Yuniar Anisa Inayatullah Abd. Hasym Indhira, Maya Innayatullah Abd. Hasyim Jaih Mubarok Kelutur, Suparlan Khairiyyah, Fitriani Hasna Kurniawan, Andhy Larashati, Ligar Latifah, Futri Imelda Lukmanul Hakin, Aal Maha Arjiana, I Wayan MAHARANI, AISYAH Mardiansyah, Rifal Arya Maulana Maulidin, Muhamad Ardi Ma’arif, Rizal Syamsul Monaya, Nova Muchlis, Adnin Muhammad Aminullah, Muhammad Muhammad Faisal Muharrom, Muhammad Zihad MULYADI MULYADI MULYADI Mulyadi Mulyadi Mulyadi Mulyadi Munir, Ramadhana Adrieansyah Mursid, Sri Rizka Novi Anggraeni Nazhifah, Naurah Afra Nova Shintia Maulani Nurwahidi, Raihan Nurwansa, Muhammad Yusuf Raika Nurwati Nurwati Octaviana, Hanna Omon Remen Paren , Maya Azzahra Pertiwi, Wanda Fasha Pradygta, Rasellino Prambudi, Faldo Pratama, Mouza Septi Pravitasari, Devyra Qolyubi, Asep Thobibuddin R. Yuniar Anisa Ilyanawati Raden Djuniarsono Raden Imamul Umam Al-Mutaqin Rahayu Nuraeni Rahayu, May Riski Anita Rangkuti, Saddam Husein Remen, Omon Rizal Syamsul Ma’arif Roestamy, Martin Rohmadi, Agung Rumatiga, Hidayat Saddam Husein Saddam Husein Saddam Husein, Saddam Saepudin Sanjaya, Rian Sariyanto, M. Juli Sesniati, Avivah Sihotang, Nur Avoy Sihotang, Sudiman Siti Alida, Riska SITI MARYAM SITI MARYAM Siti Nuraidah Siti Sulastri Siti Sulastri Sonhaji, Anas Sopian, Muhammad Subakti, Firas Risyad Suhendar, Romal Suryani, Danu Suryono Suryono Suryono Suryono SUSANTI Syabanti, Siti Syafitri, Meli Syah, Aditia Thaariq Syamsul Ma’arif, Rizal Tianto, Aditya Dellis Tri Zulfianti, Sintia Umam, Fathul Umam Utomo Baruno, Wira Prio Utomo Baruno Wahyu Eko Saputro, Wahyu Eko Wirdyaningsih Wirdyaningsih Yoelianto