Made Sugi Hartono
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 97 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PASAL 21 AYAT (2) HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2024 TERKAIT PENYELUNDUPAN PENYU DI WILAYAH HUKUM POLRES JEMBRANA Ni Made Mirah Krisna Devi; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i2.102103

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam penanganan kasus penyelundupan penyu di wilayah hukum Polres Jembrana. Penyu merupakan satwa yang dilindungi karena populasinya yang semakin terancam punah. Wilayah pesisir Jembrana yang strategis dan luas menjadikannya rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan ilegal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara langsung dengan aparat penegak hukum, seperti anggota Polres Jembrana dan pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pasal tersebut telah dilakukan melalui langkah represif, preventif, dan pre-emtif. Namun demikian, efektivitasnya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan sumber daya, sistem komunikasi pelaku yang tertutup, kompleksitas modus operandi, serta faktor ekonomi pelaku. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk mencegah dan menindak kasus penyelundupan penyu secara lebih optimal.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LINGKUNGAN APARATUR SIPIL NEGARA Veronika Wulandari; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i2.102105

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepolisian dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rumah Susun Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Buleleng. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rumah Susun Pegawai Negeri Sipil. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan desain penelitian deskriptif. Kepolisian Resor Buleleng menjadi lokasi penelitian ini. Metode yang digunakan untuk memperoleh data adalah wawancara, analisis dokumen dan observasi. Purposive sampling merupakan metode yang digunakan untuk memperoleh sampel. Metode pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berupaya menghentikan tindak pidana narkoba dengan melaksanakan pencegahan, penindakan, dan pelatihan di lingkungan Aparatur Sipil Negara. Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengalami hambatan dan tantangan dalam melaksanakan pencegahan di lingkungan Aparatur Sipil Negara, antara lain kurangnya jumlah aparat terkait dalam memberantas tindak pidana narkotika serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Aparatur Sipil Negara.
ANALISIS YURIDIS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ATAS DASAR KESEPAKATAN BERSAMA BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN BERSAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2012 (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 5/PID.SUS-ANAK/2021/ PN SGR) Nyoman Prayudhi Trianggana; Made Sugi Hartono; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i2.102110

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk (1) mengetahui bentuk atau wujud perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pesetubuhan atas dasar keputusan bersama berdasarkan prinsip kepentingan terbaik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak; dan (2) mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terkait kasus persetubuhan dilakukan oleh anak atas dasar kesepakatan bersama, yang merujuk pada putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr. Jenis penelitian yang digunakan hukum normatif dengan pendekatan kasus dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pesetubuhan harus berlandaskan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, dengan memberikan kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. (2) Dalam perkara No. 5/Pid.Sus/2021/PN.Sgr, putusan ini lebih mengarah pada aspek punitif dan berpotensi bertentangan dengan prinsip peradilan anak yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, yang dapat berisiko mengarah pada perilaku kriminal, sehingga tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum yang seimbang bagi terdakwa anak.
ANALISIS REFORMULASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNA TEKNOLOGI DEEPFAKE DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE Putri, Ni Putu Martina; Hartono, Made Sugi; Yudiawan, I Dewa Gede Herman
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol 5 No 2 (2024): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan fenomena deepfake, yaitu teknologi manipulasi digital berbasis algoritma deep learning yang mampu menciptakan konten audio-visual sintetis dengan tingkat realisme tinggi. Meskipun memiliki potensi positif dalam bidang seni dan hiburan, deepfake juga membuka ruang penyalahgunaan, khususnya dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pengguna teknologi deepfake dalam konteks hukum pidana Indonesia, serta mengkaji urgensi reformulasi kebijakan pidana sebagai respons terhadap perkembangan teknologi tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan doktrinal, melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan seperti KUHP dan UU ITE, serta literatur hukum dan teknologi AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tindak pencemaran nama baik telah diatur dalam KUHP dan UU ITE, belum terdapat pengaturan khusus terhadap bentuk-bentuk kejahatan digital berbasis AI, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dan kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan pidana yang meliputi kriminalisasi eksplisit terhadap penyalahgunaan deepfake, perluasan pertanggungjawaban pidana, serta penguatan instrumen pembuktian digital. Reformulasi ini bertujuan untuk menjamin perlindungan terhadap kehormatan, privasi, dan hak asasi manusia dalam ruang digital, sekaligus memastikan bahwa sistem hukum pidana Indonesia adaptif terhadap kemajuan teknologi yang disruptif
KORUPSI KEBIJAKAN OLEH PEJABAT PUBLIK (SUATU ANALISIS PERSPEKTIF KRIMINOLOGI) Sugi Hartono, Made
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v2i2.8414

Abstract

Kajian  ini bertujuan untuk mengurai dasar teoritik terhadap klaim korupsi kebijakan publik sebagai suatu fenomena yang berkembang di masyarakat. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif berbasis data sekunder yang dianalisis melalui pendekatan kasus, konseptual serta pendekatan sejarah, kajian ini diharapkan mampu memberikan gambaran holistik tentang korupsi kebijakan dengan kriminologi sebagai pisau analisisnya.Korupsi kebijakan oleh pejabat publik lahir menjadi korupsi jenis baru yang banyak menyita perhatian publik. Korupsi jenis ini menjadi suatu fenomena yang berkembang pada masyarakat Indonesia. Kasus-kasus yang melibatkan Siti Fadilah Supari, Hadi Poenomo dan Budi Mulya adalah beberapa kasus yang menjadi bukti verifikatif bahwa fenomena korupsi kebijakan nyata dalam praktek kenegaraan di Indonesia. Korupsi kebijakan dalam perspektif kriminologi termasuk kualifikasi white collar crime dengan turunannya yaitu occupational crime dan discretionary crime. Korupsi kebijakan lahir karena adanya jabatan tertentu dengan wewenang yang legitimate berdasarkan hukum akan tetapi terdapat kepentingan pribadi di tengah kepentingan masyarakat sebagai nilai jahat untuk mencuri uang negara. Pada titik ini terlihat bagaimana hubungan kekuasan dengan praktek korupsi yang memiliki kecenderungan semakin besar kekuasaan maka potensi korupsi akan semakit tinggi. Kata Kunci: Korupsi, Kebijakan Publik, Kriminologi.
PENGGUNAAN BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERADILAN PIDANA Sugi Hartono, Made; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23607

Abstract

Dua hal yang menjadi sasaran dalam kajian ini yaitu: pertama, analisis proses penggunaan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam peradilan pidana dan, kedua untuk mengkonstruksi parameter dalam penentuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam peradilan pidana. Dalam upaya mencapai sasaran tersebut, ditetapkan metode yuridis normatif- empiris dengan pendekatan kasus, konseptual dan perundang-undangan. Kajian ini menggunakan data primer sebagai pokoknya yang dikumpulkan dengan teknik wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai tambahan yang dikumpulkan dengan teknik studi dokumen. Kumpulan data selanjutnya diolah dengan cara diseleksi, diklasifikasi dan disistematisasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif melalui penyajian deskriptif-preskriptif. Proses tersebut dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengkontekskan secara logis berdasarkan relevansinya dengan topik penelitian yang diangkat. Diujung penelitian ini diperoleh hasil dan kesimpulan bahwa prinsipnya hakim menentukan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam peradilan pidana melalui tiga langkah. Pertama, memastikan legalitas perolehan informasi/dokumen elektronik. Kedua, mengecek dokumen pendukung yang berupa hasil uji digital forensik. Ketiga, memberikan kesempatan bagi pihak lawan melakukan penyangkalan yang tentu dibarengi pembuktian akan dalilnya. Sementara, parameter yang digunakan hakim sampai pada informasi/dokumen elektronik dipertimbangkan dalam putusannya adalah dapat diakses; ditampilkan; dijamin keutuhannya; dan dipertanggungjawabkan.Kata kunci: bukti elektronik, pembuktian, peradilan pidana.
FUNGSIONALISASI HUKUM SEBAGAI FONDASI BANGUNAN PERADABAN PERGURUAN TINGGI YANG ANTI KEKERASAN SEKSUAL Made Sugi Hartono
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i2.51573

Abstract

The issuance of Regulation of the Minister of Education, Culture, Research, and Technology Number 30 of 2021 concerning the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education implies the issue of sexual violence in higher education that needs to be taken seriously. It is an irony that universities which are a reflection of the quality of humanity actually experience problems that attack the human rights of their community members. Efforts to tackle sexual violence in universities are rational because society's civilization is built on the foundation of a conducive academic climate. The next alternative path that can be taken is derived into a problem formulation about the extent to which the law is able to play its role in efforts to resolve the problem of sexual violence in universities. This study is aimed at analysis related to the functionalization of law and its consequences on the selection of certain legal fields, both administrative, civil, and criminal in overcoming sexual violence in universities. Through the juridical-normative method, this research was carried out using a statutory, case, and conceptual approach. Primary, secondary and tertiary legal materials were collected through literature study. Analysis of the legal materials that have been collected, selected, and systematized is carried out qualitatively and written in a descriptive-prescriptive manner. The results of the study show that efforts to build civilization for universities are parallel with respect for human rights. Coherently means that actions that are violations of human rights which in this case take the form of sexual violence must be handled properly. Law as a tool of social engineering becomes a very rational choice in addition to other social rules, namely decency, appropriateness, religion. Areas of law that can be applied include administrative, civil, and criminal law. Among the three fields of administrative law, it is the field of administrative law that needs to be put forward considering the character of criminal law which is ultimum remedium or a last resort when other efforts are not able to solve problems optimally. this is none other than because criminal law itself has limitations whose use causes negative excesses so that caution is required in its application.
Co-Authors A.A. Ngurah Manik Oka Aditya Madra, Gede Surya Alouisius Alan Sanjaya Angela Claudia Scolastika Manurung Anis Lailatul Fajriah Ardhya, Si Ngurah Ardianti May, Windy Ari Darman Ari Swandewi, Ni Putu Arty sriwahyuni Br Perangin Angin Ary Sutha, M. Berita Ayu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Nadya Gayatri Claudia Magdalena Ritonga Darman, Ari Deni Kristina, Luh Des Alpin Dewa Ayu Made Laksmi Dewi Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Ni Nyoman Ayu Pulasari Diah Ratna Sari Hariyanto Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Eswa Pramita, Komang Fernando Tobing Gede Ian Narayana Yadnya Gede Pradana Arta Wijaya Gede Surya Aditya Madra Gorbinta Paska Peraja Kaban Hadi Parwanta, Kadek Martha Hadi Putra Permana Helena Hestaria I Dewa Gede Agung Wisnu Saputra I Dewa Gede Herman Yudiawan I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Bagus Andre Yudha Pratama I Made Dimas Arta Wiguna I Nengah Suastika I Nengah Suastika I Wayan Artawan I Wayan Landrawan I Wayan Lasmawan Ida Ayu Gede Narayani Irene Olivia Siregar Jose Widyatama Lingga Kadek Dandi Saputra Kadek Diah Karuni Kadek Gesa Ananda Jati Utama Kadek Martha Hadi Parwanta Kadek Vrischika Sani Purnama Ketut Ardika Ketut Tia Yuliani Komang Eswa Pramita Komang Febrinayanti Dantes Komang Hendra Setiawan Komang Tri Saniartini Lailatul Fajriah, Anis Luh Deni Kristina M. Alvi Azhari M. Berita Ary Sutha M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Deby Listianitari Made Vira Sadvika Dewi Made Yogo Puspawan Martinha Dos Santos Monica Monica Monica Monica, Monica Muhamad Jodi Setianto Ni Kadek Diah Rahma Gayatri Ni Ketut Sari Adnyani Ni Luh Putu Wahyuni Yustisia Dewi Ni Luh Utari Puspita Devi Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Mirah Krisna Devi Ni Nyoman Ayu Desy Sekarini Ni Nyoman Ayu Pulasari Dewi Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Dewi Laurina Ni Putu Rai Yuliartini Nina Septiani Marista Sigumonrong Nyoman Prayudhi Trianggana Parwati, Ni Putu Ega Pratama, I Gusti Bagus Andre Yudha Putra Permana, Hadi Putri, Ni Putu Martina Putu Andi Darmawan Putu Hadi Hendra Tanu Sudibya Putu Pipit Pricellia Eka Putri Rahma Gayatri, Ni Kadek Diah Ratna Artha Windari Ribka Layasina Br Sembiring Sadvika Dewi, Made Vira Salles, Sergio Saputra, Kadek Dandi Scolastika Manurung, Angela Claudia Silvia Maharani Singid Adnyana, Wayan Agus Tegar Bagus Satria Veronika Wulandari Wayan Agus Singid Adnyana Windy Ardianti May Wirabrata, Dewa Gede Firstia Yogo Puspawan, Made Yudiawan, I Dewa Gede Herman Yustisia Dewi, Ni Luh Putu Wahyuni