Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan memiliki peran strategis dalam mendukung ekonomi masyarakat, namun masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan lingkungan kerja yang tertib dan higienis. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) sebagai upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan efisien. Metode yang digunakan meliputi pendekatan edukatif dan partisipatif melalui observasi, wawancara, serta evaluasi pre-test dan post-test. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari di Desa Kemiri, Mojokerto, melibatkan 27 responden. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan secara signifikan, dari 67% responden berada pada kategori “kurang” sebelum sosialisasi, menjadi 78% dalam kategori “sangat baik” setelah sosialisasi. Selain itu, analisis risiko menggunakan metode Job Safety Analysis (JSA) berhasil mengidentifikasi berbagai potensi bahaya dalam proses produksi. Penerapan prinsip 5R terbukti membantu memperbaiki kondisi tempat kerja, mengurangi potensi bahaya, dan meningkatkan kedisiplinan kerja. Kegiatan ini menunjukkan bahwa intervensi sederhana namun terarah dapat memberikan dampak nyata dalam membangun budaya kerja yang lebih produktif dan aman di sektor UMKM. Kata kunci: UMKM, prinsip 5R, keselamatan kerja, pengabdian masyarakat, sosialisasi