Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah METADATA

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENCURIAN OBAT-OBATAN YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI RUMAH SAKIT DALAM PERSPEKTIF KUHP (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 271/Pid.B/2020/PN.Tjb) Demonstar Hasibuan; Marlina Marlina; Arif Sahlepi
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 3 No. 3 (2021): Edisi bulan September 2021
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Theft by weight is regulated in Article 363 of the Criminal Code, which consists of two paragraphs, and the first paragraph consists of several sub-paragraphs, namely 1e, 2e, 3e, 4e and 5e. Each of them explains the circumstances and additional criminal elements of the main form of the crime of theft which is regulated in Article 362 of the Criminal Code, which is the basis for criminal aggravation. The investigation carried out by the Tanjung Balai Police Criminal Investigation Unit in uncovering the theft of drugs from the Tengku Mansyur Tanjung Balai Hospital, began with a report from the Tengku Mansyur Tanjung Balai Hospital, namely Zulkifli's brother. The elements of criminal aggravation in the case of drug theft from Tengku Mansyur Tanjung Balai Hospital, namely: carried out by more than two people together by dismantling the window of the medicine warehouse at Tengku Mansyur Tanjung Balai Hospital.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KORUPSI DANA SIAP PAKAI PENANGGULANGAN BENCANA ALAM (Studi Putusan Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PT.Mnd) Mhd. Idrus Tanjung; Marlina Marlina; Ibnu Affan
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu sepeerti sedang terjadi bencana alam merupakan suatu keadaan yang memberi ketentuan pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindakan tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang undang yang berlaku. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana korupsi dana bencana alam, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi dana bencana alam dalam Putusan No.13/Pid.Sus-TPK/2019/PT.Mnd, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 13/PID.Sus-TPK/2019/PT.Mnd. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 13/PID.Sus-TPK/2019/PT.Mnd. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah bentuk korupsi dana siap pakai penangulangan bencana alam dalam Putusan Nomor 13/PID.Sus-TPK/2019/PT.Mnd adalah terdakwa mengerjakan kegiatan proyek tersebut merekayasa hasil pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menikmati kelebihan pembayaran yang didapat dari selisih kekurangan volume atas hasil pekerjaannya. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dana bencana alam dalam Putusan No. 13/PID.Sus-TPK/2019/PT.Mnd adalah mendapatkan keuntungan dan menikmati kelebihan pembayaran yang didapat secara melawan hukum dari selisih kekurangan volume atas hasil pekerjaannya sebesar Rp. 1.668.800.000,- (satu miliar enam ratus enam puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah. Pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi dana bencana alam adalah terdakwa dijtauhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan. Perbuatan terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan dan semua unsur-unsur dalam 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pid-SusAnak/2020/PN.Pts) Rio Reza Parindra; Marlina; Mustamam
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem peradilan anak mempunyai kekhususan, dimana terhadap anak sebagai suatu kajian hukum yang khusus, membutuhkan aparat-aparat yang secara khusus diberi wewenang untuk menyelenggarakan proses peradilan pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum penerapan restorative justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian, bagaimana penerapan restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal yang dilakukan oleh anak, bagaimana pertimbangan hakim dalam dalam penerapan restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian menurut putusan Nomor 3/PID.sus-anak/2020/PN.Pts. Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka, dimana bahan atau data yang diperoleh akan disusun secara sistematis dan dianalisa dengan menggunakan prosedur logika ilmiah yang sifatnya kualitatis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan diatur dalam UndangUndang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim tidak memberikan restorative justice dengan melaksanakan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan terlihat dalam putusan hakim dimana hakimhanya mengacu pada pasal-pasal pelaksanaan diversi dalam UU Nomor 11 Tahun 2012, PERMA Nomor 4 Tahun 2014 dan KUHP. Penerapan restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal yang dilakukan oleh anak mendapatkan hambatan dalam penerapannya seperti masih sangat terbatasnya baik sarana fisik bangunan tempat pelaksanaan restorative justice.
KEDUDUKAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PASCA KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUUXIV/2016 (Studi Putusan Nomor 3398/Pid.B/2017/PN.Mdn) Sisworo; Marlina; Danialsyah
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan alat bukti elektronik dalam hukum acara pidana di Indonesia, bagaimana kekuatan pembuktian rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bagaimana kedudukan hukum rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Nomor 3398/Pid.B/2017/PN.Mdn. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Pengaturan alat bukti elektronik berupa CCTV sebagai alat bukti dalam proses peradilan pidana sebagai Alat bukti diatur dalam Pasal 188 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan pasal 5 ayat (2) UU ITE mengatur bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan perluasan dari alat bukti hukum yang sah sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Indonesia oleh UU ITE Kekuatan pembuktian rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai alat bukti dalam proses peradilan pidana CCTV dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk, jika CCTV tersebut mempunyai keterkaitan antara keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa sebagaimana dinyatakan oleh Pasal 188 Ayat (2) KUHAP. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Kedudukan hukum rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Nomor 3398/Pid.B/2017/PN.Mdn menurut Majelis Hakim menjadikan Rekaman CCTV sebagai penguat dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam penyelidikan.
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN PENDAMPING DAN PENERJEMAH DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DENGAN KORBAN DIFABEL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Dodi Zulkarnain Hasibuan; Mukidi; Marlina
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seorang penyandang difabel yang mengalami perkosaan, maka akan dimintai keterangan perihal kejadian perkosaan tersebut dan dalam prakteknya seorang difabel dalam memberikan keterangan didampingi oleh seorang penerjemah. Permasalahan adalah bagaimana pengaturan hukum tentang pendamping dan penerjemah terhadap korban difabel dalam penyidikan perkara pemerkosaan di kepolisian, bagaimana kedudukan pendamping sebagai penerjemah terhadap korban difabel dalam penyidikan erkara pemerkosaan di kepolisian sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, bagaimana hambatan pendamping sebagai penerjemah dan penyidik dalam mengambil keterangan difabel sebagai korban pemerkosaan. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif.. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Penerjemah adalah orang yang mengetahui bahasa korban sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman selama proses penyidikan maupun persidangan. Kedudukan pendamping adalah memberikan advokasi nonlitigasi terhadap korban dan keluarga sebagai bentuk dampingan psikologis, menganalisa BAP dan pasal-pasal yang digunakan sebagai dakwaan, memprediksikan kemungkinan-kemungkinan pernyataan saksi dan korban yang akan disanggah dalam proses persidangan, memastikan pernyataan saksi dan korban untuk memberikan keterangan yang konsisten sesuai dengan BAP di pengadilan. Berdasarkan pembahasan maka diperoleh kesimpulan Hambatan-hambatan yang ditemui oleh pendamping, penerjemah dan penyidik dalam penyidikan perkara pemerkosaan terhadap korban difabel adalah korban yang tidak berpendidikan akan menyulitkan penerjemah dalam memahami maksud-maksud korban serta penerjemah sulit memahami maksud korban difabel. Korban difabel cenderung akan diam dan hanya akan bercerita kepada orang yang dikenalnya saja dan jika dia merasa nyaman dan aman.
KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN SAPI PADA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN ASAHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Arbin Rambe; Marlina Marlina; Ibnu Affan
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 3 (2022): Edisi Bulan September 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan suatu realita perilaku manusia dalam interaksi sosial yang dianggap menyimpang, serta membahayakan masyarakat dan negara. Penelitian yang dilakukan adalah yuridisnormatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan dan yuridis empiris dengan melakukan wawancara. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi hanya dapat melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur negara dan mengakibatkan kerugian keuangan negara minimal Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), untuk itu dibutuhkan peran jaksa sebagai penyidik perkara tindak pidana korupsi yang tidak memenuhi syarat untuk disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. faktor-faktor kendala dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi adalah kendala yuridis dan kendala non yuridis.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGUSAHA TEMPAT HIBURAN YANG TIDAK MEMATUHI PENYELENGGARAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN COVID-19 (Analisis Putusan Pengadilan Negeri No. 101/Pid.Sus/ 2020/PN Mjl) Abdi Siregar; Mustamam Mustamam; Marlina Marlina
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sanksi pidana denda terhadap pelaku tindak pidana yang tidak mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid 19 adalah didasarkan pada Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hakim dalam menerapkan sanksi pidana denda terhadap pelaku tindak pidana yang tidak mematuhi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid 19 adalah semua unsur dari Pasal 93 Jo. Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan telah terpenuhi.
ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MENYEBARLUASKAN PORNOGRAFI MENGUPLOAD VIDEO DI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn) Andre Renardi; Marlina Marlina; Ibnu Afan
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi.
Co-Authors Abdi Siregar Abdurrahman Harit’s Ketaren Adil Akhyar Agusmidah Agusmidah Aldyan Teoly Telaumbanua Alfi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Syahrin Amru Eryandi Siregar Andre Renardi Anggi P. Harahap Anggoro Wicaksono Wicaksono Aras Firdaus Arbin Rambe Arie Kartika Arif Sahlepi Astopan Siregar Ayu Anisa Bismar Nasution Brian Christian Telaumbanua Budiman Ginting Ginting Chairul Bariah Chandra Aulia Putra Choirun Parapat Chris Agave Valentin Berutu Dahlan, Muhammad Damai Syukur Waruwu Danial Syah Daniel Marunduri Demonstar Hasibuan Denny Reynold Octavianus Dewi Ervina Suryani Dodi Zulkarnain Hasibuan Dosma Pandapotan Edi Suranta Sinulingga Edi Yunara Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Edy Ihkhsan Edy Ikhsan Edy Wijaya Karo Karo Ekaputra, Mohammad Eko Hartanto Elyna Simanjuntak Elysa Sani Merynda Simaremare Eryco Syanli Putra Ester Lauren Putri Harianja Esther Wita Simanjuntak Eva Santa R Sitepu Faisal Salim Putra Ritonga Faiz Ahmed Illovi Faomasi Laia Fazizullah Fazizullah Freddy VZ. Pasaribu Hade Brata Hady Saputra Siagian Happy Margowati Suyono Hendri Nauli Rambe Heni Pujiastuti Heni Widiyani Herianto Herianto Hermoko Febriyanto Hidayat Bastanta Sitepu Ibnu Afan Ibnu Affan Ica Karina Imanuel Sembiring Irzan Hafiandy Isnaini Isnaini Jamaluddin Jamaluddin Jefrianto Sembiring Jelly Leviza Jimmy Carter A. Jogi Septian Bangun Panjaitan Juliyani Juliyani Junjungan, Mara Jusmadi Sikumbang Khairul Anwar Hasibuan Khairul Imam Kharisma S Ginting Khusmaidi Arianto Kurniati Siregar Lani Sujiagnes Panjaitan Liantha Adam Nasution Lidya Rahmadani Hasibuan Lidya Ruth Panjaitan Ludy Himawan M Citra Ramadhan M Ekaputra M. Adityo Andri Cahyo Prabowo M. Citra Ramadhan M. Ekaputra M. Ekaputra M. Hamdan Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Madiasa Mahdian Siregar Mahmud Mulyadi Mahmud Siregar MAHMUL SIREGAR Mangasitua Simanjuntak Mara Junjungan Megawati Megawati Mhd. Idrus Tanjung Moh. Basori Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Dahlan Muhammad Eka Putra Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hasballah Thaib Muhammad Rizal Aulia Lubis Mujita Sekedang Mukidi, Mukidi Mustamam Mustamam Mustamam Nadya Chairani Nanang Tomi Sitorus Naziha Fitri Lubis Nelson Syah Habibi S. Nelvita Purba Nia Khairunnisya Nilma Lubis NINGRUM NATASYA SIRAIT Ocktresia. M. Sihite Paian Tua Dolok Matio Sinaga Pantun Marojahan Simbolon Polin Pangaribuan Pranggi Siagian Purba, Nelvitia Rahmat Anshar Hasibuan Rahmat Syaputra Ramboo Loly Sinurat Ramces Pandiangan Randy Anugrah Putranto Regi Putra Manda Renhard Harve Rio Reza Parindra Risna Oktaviyanti Utami Risnawati Br Ginting Rizkan Zulyadi Rohmad Rohmad Rohmad, Rohmad Roland Tampubolon Ronni Bonic Ronny Nicolas Sidabutar Rosalyna Damayanti Gultom Rosmalinda Saddam Yafizham Lubis Sahputra, Irvan Salman Paris Harahap Sarah Hasibuan Sari Kartika Sembiring Sarimonang B Sinaga Sifeva Galasime Sinulingga Sisworo Sitompul, Tomita Juniarta Sonya Airini Batubara Soritua Agung Tampubolon Sri Wahyuni Suandi Fernando Pasaribu Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi, Sunarmi Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Kalo Syafrudin Kalo Syaiful Asmi Hasibuan, Syaiful Asmi Syamsuir Syamsuir Syamsul Adhar Syarifah Lisa Andriati Tan Kamello Tomita Juniarta Sitompul Triono Eddy Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Vinamya Audina Marpaung Wessy Trisna Willyam Siahaan Yati Sharfina Desiandri Yusuf Hanafi Pasaribu Zamzam Mubarok Zulfikar Lubis Zulkifli Zulkifli