Claim Missing Document
Check
Articles

Perampasan Aset Pengendali Korporasi Sebagai Pengganti Pidana Denda Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Chris Agave Valentin Berutu; Ningrum Natasya Sirait; Mahmud Siregar; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 6 - October 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i6.87

Abstract

Kadangkala Tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan oleh korporasi seperti Perseroan Terbatas, hal itu disebabkan karena perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak hanya dilakukan oleh organ perseroan, tetapi juga oleh personil pengendali korporasi seperti pemegang saham yang menginginkan keuntungan besar. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan, apabila korporasi yang melakukan TPPU tidak dapat membayar pidana denda yang dijatuhkan kepadanya, maka negara dapat merampas aset milik korporasi maupun aset personil pengendali korporasi sebagai pengganti pidana denda, padahal ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas mengatur tentang tanggung jawab terbatas pemegang saham sebatas saham yang ia miliki. Implikasi tersebut melatarbelakangi penulisan ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang perampasan aset pengendali korporasi sebagai pengganti pidana denda dalam tindak pidana pencucian uang. Hasil penelitian menyebutkan bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mengatur tentang prinsip pertanggungjawaban terbatas menjadi hapus dengan adanya prinsip piercing the corporate veil. Prinsip tersebut menyebabkan pemegang saham dapat dimintai pertanggungjawaban berupa perampasan aset sebagai pengganti pidana denda korporasi yang melakukan TPPU. Mekanisme yang digunakan untuk merampas aset dalam kasus tindak pidana pencucian uang adalah mekanisme perampasan aset secara pidana atau In Personam.
PERLINDUNGAN HUKUM PADA ANAK KORBAN PENCABULAN DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi Kasus Laporan Polisi No. LP/222/XI/2019/SU/Res.Tapteng, Tertanggal 18 November 2019) Elysa Sani Merynda Simaremare; Syafrudin Kalo; M. Hamdan; Marlina Marlina
Law Jurnal Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v3i1.2294

Abstract

ABSTRAKPenyelidikan dan penyidikan terhadap Anak Korban tindak pidana pencabulan pada keluarga sulit untuk dilaksanakan karena sering mendapat perlawanan dalam keluarga. Sebagaimana contoh kasus dalam penelitian ini, pencabulan yang dilakukan oleh Ayah Kandung terhadap anaknya, dimana saudara kandungnya ikut dalam pencabulan. Mengangkat topik penelitian terhadap Laporan Polisi No. 222/XI/SU/2019/Res.Tapteng tentang tindak pidana pencabulan dengan permasalahan yang dikaji pengaturan hukum tentang perlindungan hukum bagi Anak Korban tindak pidana pencabulan dalam tahap penyelidikan dan penyidikannya; Proses penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi tersebut; dan upaya yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Tapteng dan instansi-instansi terkait. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Disimpulkan dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencabulan terhadap Anak Korban oleh keluarga kerap mengalami kendala, salah satunya kendala biaya dan sulitnya mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi karena keluarga sulit untuk dimintai keteranga. Upaya yang dilakukan oleh penyidik yakni Polres Tapteng berdasarkan kebijakan kriminal dengan pendekatan represif jugan mempercepat pemberkasan perkara guna mampu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. Disamping itu juga melakukan pendekatan dengan konsep kebijakan non-penal berupa memberikan pendidikan seks usia dini dan pengenalan pentingnya menjaga alat reproduksi serta penyuluhan hukum untuk memotivasi anak-anak di sekolah-sekolah dalam memberikan informasi mengenai kejadian-kejadian tindak pidana yang dialaminya.Kata Kunci: perlindungan hukum; anak korban pencabulan; dan ayah kandung
The Role of the Medan State Attorney's Office in Supervising Parole of Prisoners Ramboo Loly Sinurat; Madiasa Ablisar; Marlina Marlina; Mohammad Ekaputra
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 1- January 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i1.121

Abstract

The purpose of this study is to determine and analyze the implementation of the Prosecutor's Office in supervising prisoners who receive parole, and the obstacles of the Prosecutor's Office in supervising prisoners who are granted parole. This writing is normative legal writing and the nature of the research is descriptive analytical, the data sources used in this research are primary data and secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. The results of the study concluded that the regulation of parole is regulated in Law Number 12 of 1995 concerning Corrections, Law of the Republic of Indonesia Number 16 of 2004 which was amended to Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2021 concerning the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia, as well as the legal rules for parole based on Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 3 of 2018 concerning Terms and Procedures for Granting Remission, Assimilation, Leave to Visit Family, Parole, Leave Ahead of Release, and Conditional Leave. Supervision can be carried out by the Prosecutor in accordance with the place of residence of the person released on parole. Prosecutors as supervisors in parole of prisoners who obtain parole in the Attorney General's Office, especially in the Medan District Attorney's Office, have obstacles in supervision in parole consisting of internal and external factors.
Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah di Depan Persidangan Pengadilan Edi Suranta Sinulingga; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 1- January 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i1.124

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang penyidikan tindak pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP; Penyidikan tindak pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP menurut Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 405/Pid.B/2021/PN.Stb. Oleh sebab penyidik Polri bertugas melakukan penyidikan terhadap tindak pidana memberikan keterangan palsu di muka sidang sebagaimana diatur dan diancam dengan sanksi pidana menurut Pasal 242 KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis. Data berupa putusan pengadilan diperoleh dari Bareskrim Polres Langkat dengan menggunakan penelitian lapangan dengan menggunakan wawancara dengan penyidik Polres Langkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, ada 2 (dua) jenis penyidik tindak pidana yang memberikan keterangan palsu di hadapan pejabat, yaitu: pada saat membuat laporan polisi (Pasal 220 KUHP); dan selama persidangan kasus pidana (Pasal 242 KUHP). Kedua, penyidikan terhadap tindak pidana pemberian keterangan tidak benar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP menurut Penetapan PTM No. 405/Pid.B/2021/PN.Stb, hakim tidak memerintahkan Penuntut Umum menahan saksi “SBS” yang diduga memberikan kesaksian palsu di depan persidangan.
Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif Soritua Agung Tampubolon; Ediwarman Ediwarman; Marlina Marlina; Mahmud Mulyadi
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 3 - March 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i3.137

Abstract

Tujuan penelitian untuk menganalisis dan mengetahui tentang sistem hukum terhadap penanganan tindak pidana penganiayaan melalui keadilan restoratif, mekanisme penegakan hukum oleh kejaksaan dalam penghentian penuntutan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kejaksaan Negeri Poso Nomor: B-912/P.2.13/Eoh.2/11/2021, dan kebijakan kriminal sebagai landasan pemahaman kebijakan restorative justice di Kejaksaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa sistem hukum terhadap penanganan tindak pidana penganiayaan melalui keadilan restoratif terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Mekanisme penghentian penuntutan dalam Surat Ketetapan Nomor: B-912/P.2.13/Eoh.2/11/2021 dimulai dari upaya perdamaian, proses perdamaian, dan pelaksanaan perdamaian. Kebijakan kriminal sebagai landasan pemahaman kebijakan restorative justice di Kejaksaan dibagi dalam tiga bagian yang pertama, arti sempit ialah asas kebijaksanaan menuntut serta asas dominus litis yang menjadi dasar kebijakan restorative justice, arti luas yaitu fungsi penegak hukum ketika kemanfaatan dan kepastian hukum dilandasi dengan hati Nurani maka keadilan akan terwujud secara paripurna, arti paling luas ialah keseluruhan kebijakan atau peraturan untuk mewujudkan keadilan restoratif.
Kebijakan Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang yang Menyebabkan Luka Nia Khairunnisya; Ediwarman Ediwarman; Marlina Marlina; Rosmalinda Rosmalinda
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 3 - March 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i3.143

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui tentang penerapan kebijakan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka khususnya dalam penetapan Nomor: 15/Pen.div/2021/PN Rap dan Penetapan Nomor: 47/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mdn. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yakni dengan mengkaji studi dokumen seperti peraturan perundang-undangan, penetapan hakim, teori hukum dan pendapat sarjana yang berhubungan dengan kebijakan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang luka. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penetapan Nomor: 15/Pen.div/2021/PN Rap dan Penetapan Nomor: 47/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mdn menyatakan Anak sebagai pelaku kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka yang penyelesaiannya melalui diversi. Diversi yang berhasil dilaksanakan pada tahap Penyidikan, Penuntutan maupun pada tahap Persidangan maka akan dikeluarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri yang memerintahkan penghentian pemeriksaan perkara di depan persidangan dengan Anak dikembalikan kepada orang tua dan tetap melanjutkan sekolah.
Kebijakan Hukum Pidana, Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) dan Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) Naziha Fitri Lubis; Madiasa Ablisar; Edi Yunara; Marlina Marlina
Jurnal sosial dan sains Vol. 3 No. 3 (2023): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v3i3.705

Abstract

Latar Belakang : Kebijakan kriminal adalah kebijakan komprehensif, yang dilaksanakan melalui undang-undang, peraturan, dan lembaga pemerintah, yang ditujukan untuk menegakkan norma-norma inti masyarakat, dan termasuk penegakan hukum di bidang kontrol, pengaturan, atau rekonsiliasi publik.Ini adalah kebijakan pemerintah yang komprehensif. Tujuan : Tujuan adalah untuk penyidikan dan penelaahan terhadap perkembangan, penerapan, penegakan/pengaturan jam malam dan kebijakan hukum pidana terhadap kuras dalam Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 106/Pid.B/2021/PN PMS dan Putusan Pengadilan Negeri, pematangiantar No.230/Pid.B/2021/PN.PMS. Metode : Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penggunaan metode penelitian hukum preskriptif. Hasil : Penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan merupakan bagian dari kebijakan kriminal, dan upaya hukum pidana untuk mencegah kejahatan merupakan tujuan akhir dari kebijakan kriminal itu sendiri: perlindungan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. dan kemakmuran. Kesimpulan : Kesimpulan bahwa Perumusan/kebijakan legislatif adalah tahap perumusan/penataan hukum pidana. dariTindak pidana pencurian saat ini adalah pencurian biasa menurut Pasal 362 KUHP, pencurian berat menurut Pasal 363 KUHP, dan pencurian yang melibatkan kekerasan menurut Pasal 365 KUHP. Fase kedua adalah fase penegakan hukum, dimana aparat penegak hukum menerapkan hukum pidana dari kepolisian ke pengadilan. Tahap ini juga dikenal sebagai tahap kebijakan yudisial. Pengadilan Negeri Pematangiantar Nomor: 106/PID.B/2021/PN PMS dan Nomor 230/Pid.B/2021/PN.PMS). Pasal 363 Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 KUHP yaitu satu dakwaan. Berdasarkan Pasal 362 KUHP, majelis hakim mempertimbangkan satu dakwaan. Elemen: Elemen dengan siapa saja. Barang-barang yang diperoleh dengan tujuan untuk memperoleh secara tidak sah barang-barang yang seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh orang lain.
PENYIDIKAN KASUS PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN: STUDI PADA SATLANTAS POLRESTA DELI SERDANG M. Adityo Andri Cahyo Prabowo; Madiasa Ablisar; Sunarmi Sunarmi; Marlina Marlina
Law Jurnal Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v3i2.3101

Abstract

ABSTRACTThe process of handling traffic violation cases often experiences obstacles, especially in theinvestigation of traffic violation cases that cause fatalities. This study deliberately raises theObstacles faced by the Deli Serdang Police Traffic Unit in investigating and investigating casesof traffic violations that caused the death of motorized vehicle drivers, and the efforts of the DeliSerdang Police Traffic Unit in overcoming obstacles to investigations and investigations intocases of traffic violations that lead to the death of motorists. This research is a legal researchthat is descriptive in nature. Using a statutory approach. The results of the study show that:Obstacles faced by Sat Then investigators in investigating cases of violations that lead to death.The efforts made by the investigators are a process of raising awareness for Motorized Vehicledrivers to prioritize safety when driving on traffic roads that do not have road dividers. Wherethe driver's awareness and understanding efforts when overtaking the vehicle in front shouldtake into account the speed, space and time of the motorized vehicle being driven to avoidtraffic accidents; and the public should provide direct witness testimony in the field where thecrime scene (TKP) was conducted to the Traffic Unit Officer of the Deli Serdang Police who wason duty because to maintain the integrity of the information obtained from witnessing a trafficaccident as a whole.Keywords: Violation; death; Deli Serdang Traffic Unit
Penanggulangan Aksi Premanisme Pada Polrestabes Medan di Era Revolusi Industri 4.0 dalam Rangka Memelihara Kamtibmas Regi Putra Manda; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 5 - May 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i5.162

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang penanggulangan aksi premanisme pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif bersifat deskriptif-analisis, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan disertai penelitian lapangan yang fungsinya untuk menguatkan argumentasi-argumentasi yang dibangun. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan penanggulangan aksi premanisme pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, masih mengedepankan pengaturan berdasarkan tindak pidana umum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme oleh Polrestabes Medan pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan mengutamakan kebijakan kriminal, yaitu: upaya penal dan non-penal; Hambatan dan upaya yang dilakukan Polrestabes Medan dalam menanggulangi aksi kejahatan premanisme pada Era Revolusi Industri 4.0 dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan, terdiri dari: hambatan substansi hukum; struktur hukum; dan budaya hukum, begitu juga dengan upayanya.
Pertimbangan Jaksa dalam Mengajukan Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Narkotika Pemidanaan yang Dituntut Rehabilitasi Hermoko Febriyanto; Madiasa Ablisar; Sunarmi Sunarmi; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 5 - May 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i5.164

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang pertimbangan hukum Jaksa Penuntut Umum dalam pengajuan upaya banding terhadap perkara narkotika yang dituntut rehabilitasi sebagaimana dalam beberapa Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif bersifat deskriptif-analisis, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa pertimbangan hukum Jaksa Penuntut Umum dalam pengajuan upaya banding dalam perkara narkotika yang dituntut rehabilitasi, majelis hakim belum menerapkan pemidanaan relatif terkait upaya perbaikan/pengobatan terhadap pelaku sebagai “Pecandu”, “Penyalah Guna”, dan “Korban Penyalahgunaan Narkotika. Disarankan sebaiknya hakim mempertimbangkan kategori pelaku dengan menggali fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Co-Authors Abdi Siregar Abdurrahman Harit’s Ketaren Adil Akhyar Agusmidah Agusmidah Aldyan Teoly Telaumbanua Alfi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Syahrin Amru Eryandi Siregar Andre Renardi Anggi P. Harahap Anggoro Wicaksono Wicaksono Aras Firdaus Arbin Rambe Arie Kartika Arif Sahlepi Astopan Siregar Ayu Anisa Bismar Nasution Brian Christian Telaumbanua Budiman Ginting Ginting Chairul Bariah Chandra Aulia Putra Choirun Parapat Chris Agave Valentin Berutu Dahlan, Muhammad Damai Syukur Waruwu Danial Syah Daniel Marunduri Demonstar Hasibuan Denny Reynold Octavianus Dewi Ervina Suryani Dodi Zulkarnain Hasibuan Dosma Pandapotan Edi Suranta Sinulingga Edi Yunara Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Edy Ihkhsan Edy Ikhsan Edy Wijaya Karo Karo Ekaputra, Mohammad Eko Hartanto Elyna Simanjuntak Elysa Sani Merynda Simaremare Eryco Syanli Putra Ester Lauren Putri Harianja Esther Wita Simanjuntak Eva Santa R Sitepu Faisal Salim Putra Ritonga Faiz Ahmed Illovi Faomasi Laia Fazizullah Fazizullah Freddy VZ. Pasaribu Hade Brata Hady Saputra Siagian Happy Margowati Suyono Hendri Nauli Rambe Heni Pujiastuti Heni Widiyani Herianto Herianto Hermoko Febriyanto Hidayat Bastanta Sitepu Ibnu Afan Ibnu Affan Ica Karina Imanuel Sembiring Irzan Hafiandy Isnaini Isnaini Jamaluddin Jamaluddin Jefrianto Sembiring Jelly Leviza Jimmy Carter A. Jogi Septian Bangun Panjaitan Juliyani Juliyani Junjungan, Mara Jusmadi Sikumbang Khairul Anwar Hasibuan Khairul Imam Kharisma S Ginting Khusmaidi Arianto Kurniati Siregar Lani Sujiagnes Panjaitan Liantha Adam Nasution Lidya Rahmadani Hasibuan Lidya Ruth Panjaitan Ludy Himawan M Citra Ramadhan M Ekaputra M. Adityo Andri Cahyo Prabowo M. Citra Ramadhan M. Ekaputra M. Ekaputra M. Hamdan Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Madiasa Mahdian Siregar Mahmud Mulyadi Mahmud Siregar MAHMUL SIREGAR Mangasitua Simanjuntak Mara Junjungan Megawati Megawati Mhd. Idrus Tanjung Moh. Basori Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Dahlan Muhammad Eka Putra Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hasballah Thaib Muhammad Rizal Aulia Lubis Mujita Sekedang Mukidi, Mukidi Mustamam Mustamam Mustamam Nadya Chairani Nanang Tomi Sitorus Naziha Fitri Lubis Nelson Syah Habibi S. Nelvita Purba Nia Khairunnisya Nilma Lubis NINGRUM NATASYA SIRAIT Ocktresia. M. Sihite Paian Tua Dolok Matio Sinaga Pantun Marojahan Simbolon Polin Pangaribuan Pranggi Siagian Purba, Nelvitia Rahmat Anshar Hasibuan Rahmat Syaputra Ramboo Loly Sinurat Ramces Pandiangan Randy Anugrah Putranto Regi Putra Manda Renhard Harve Rio Reza Parindra Risna Oktaviyanti Utami Risnawati Br Ginting Rizkan Zulyadi Rohmad Rohmad Rohmad, Rohmad Roland Tampubolon Ronni Bonic Ronny Nicolas Sidabutar Rosalyna Damayanti Gultom Rosmalinda Saddam Yafizham Lubis Sahputra, Irvan Salman Paris Harahap Sarah Hasibuan Sari Kartika Sembiring Sarimonang B Sinaga Sifeva Galasime Sinulingga Sisworo Sitompul, Tomita Juniarta Sonya Airini Batubara Soritua Agung Tampubolon Sri Wahyuni Suandi Fernando Pasaribu Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi, Sunarmi Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Kalo Syafrudin Kalo Syaiful Asmi Hasibuan, Syaiful Asmi Syamsuir Syamsuir Syamsul Adhar Syarifah Lisa Andriati Tan Kamello Tomita Juniarta Sitompul Triono Eddy Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Vinamya Audina Marpaung Wessy Trisna Willyam Siahaan Yati Sharfina Desiandri Yusuf Hanafi Pasaribu Zamzam Mubarok Zulfikar Lubis Zulkifli Zulkifli