Claim Missing Document
Check
Articles

Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui customer due diligence dan enhanced due diligence Pada Koperasi Simpan Pinjam (Studi Pada Koperasi Simpan Pinjam Di Medan) Sunarmi Sunarmi; Marlina Marlina; Detania Sukarja; Rahmat Anshar Hasibuan
Inspiring Law Journal Vol 2, No 1: Januari - Juni
Publisher : Inspiring Law Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan oleh berbagai Perusahaan Jasa Keuangan. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penjegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan perusahaan- perusahaan yang terlibat melakukan TPPU, salah satu yang menjadi perusahaan penyedia jasa di pasal 17 tersebut ialah koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah pengaturan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui koperasi simpan pinjam, bagaimanakah pertanggungjawaban koperasi simpan pinjam yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, kemudian bagaimanakah implementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di koperasi simpan pinjam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) atau pendekatan yuridis, materi pada tesis ini diambil dari data sekunder, Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti laksanakan dengan wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil analisis dan penelitian dalam tesis ini adalah ntuk menganalisis dan mengetahui segala pengaturan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui koperasi simpan pinjam, menganilisis pertanggungjawaban koperasi simpan pinjam yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, agar diketahui serta menganalisis mengenai implementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence di koperasi simpan pinjam. Pengaturan Pencegahan TPPU Melalui KSP melalui Pasal 18 UU PPTPPU, Pasal 13 POJK No 12/POJK.01/2017, peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sesuai diatur dalam Pasal 8 PerMenKop dan UKM, Pertanggungjawaban KSP yang terlibat dalam TPPU akan diberikan sanksi administratif, pemidanaan yang dapat digunakan kepada korperasi yaitu dengan pidana pokok dan pidana tambahan, mmplementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence di KSP sudah diterapkan dalam Koperasi Simpan Pinjam dengan mengedepankan penilaian-penilaian terhadap nasabah yang hendak melakukan pengajuan pinjamam maupun penyimpanan uang
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENGGUNAAN GANJA MEDIS DI TINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL (STUDI PUTUSAN 111/PID.SUS/2017/PN SANGGAU) Brian Christian Telaumbanua; Mahmud Mulyadi; Jelly Leviza; Marlina Marlina
Inspiring Law Journal Vol 2, No 1: Januari - Juni
Publisher : Inspiring Law Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ganja yang termasuk dalam kategori Narkotika golongan I  mempunyai permasalahan tentang legalitas penggunaan dalam bidang medis. Narkotika ini sering mendapat hambatan oleh regulasi, kebijakan negara, dan lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan dan peredaran. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis kebijakan hukum nasional dan internasional dalam penggunaan  ganja medis untuk pelayanan kesehatan.  Tujuan kebijakan hukum narkotika dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I terhadap orang lain untuk kesehatan dan analisa hukum terhadap seorang pegawai negeri dalam Putusan Nomor: 111/Pid.Sus/2017/PN. Sanggau.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang dikumpulkan dengan teknik studi pustaka dan dianalisis dengan metode analisis data kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas penggunaan ganja di bidang medis tidak memiliki persamaan yang pasti akibat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika melarang penggunaan ganja di bidang kesehatan akan tetapi Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan memberi ruang dengan rekomendasi dan pengawasan dan mengakibatkan tidak diberikan nya izin penggunaan ganja dalam putusan Nomor 111/Pid.sus/2017/PN. Sanggau. Kebijakan hukum internasional dalam Single Convention on Narcotic Drugs tahun 1961memberi peluang bagi terciptanya penggunaan ganja dibidang medis dengan penelitian yang jelas
URGENSI ATURAN PENGGUNAAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DPRD DALAM PENYAMPAIAN PENDAPAT (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI NOMOR 33/PID.B/2020/PN.SML) Muhammad Hanafie Arrasyid; Marlina Marlina; Suria Ningsih
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.18899

Abstract

Dalam praktiknya, beberapa anggota DPRD menggunakan hak imunitas sebagai "tameng" untuk melontarkan kritik atau pernyataan yang melampaui batas kewajaran dan etika, dengan berdalih sedang menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, fungsi pengawasan seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang konstruktif dan tetap mengedepankan etika serta profesionalisme. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaturan hak imunitas anggota DPRD dalam sistem hukum bernegara atau hirarki di Indonesia, 2) Bagaimana kriteria hukum Indonesia menentukan batas antara kritik dengan penghinaan terhadap kepala daerah (berdasarkan delik penghinaan), serta 3) Apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam menilai penggunaan hak imunitas anggota DPRD terkait kritik terhadap perjalanan dinas kepala daerah dalam Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 33/Pid.B/2020/PN Sml. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode yang mengacu pada norma-norma hukum yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, penelitian ini memiliki sifat deskriptif, serta data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa Hak imunitas anggota DPRD dalam sistem hukum Indonesia memiliki batasan yang jelas, yakni hanya berlaku ketika anggota dewan menyampaikan pendapat terkait pelaksanaan kinerja dewan dalam forum resmi seperti sidang pleno, paripurna atau hearing, dan tidak melanggar tata tertib serta kode etik. Dalam konteks kritik dan penghinaan, KUHP membedakan keduanya dimana penghinaan menyerang kehormatan dan nama baik seseorang secara langsung (objektif dan subjektif), sedangkan kritik merupakan koreksi atau ekspresi perbedaan pendapat terhadap kebijakan atau tindakan. Kasus Sony Hendra Ratissa dalam Putusan PN Saumlaki Nomor 33/Pid.B/2020/PN Sml mempertegas bahwa hak imunitas tidak berlaku untuk masalah di luar tugas keparlemenan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana.
Co-Authors Abdi Siregar Abdurrahman Harit’s Ketaren Adil Akhyar Agusmidah Agusmidah Aldyan Teoly Telaumbanua Alfi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Syahrin Amru Eryandi Siregar Andre Renardi Anggi P. Harahap Anggoro Wicaksono Wicaksono Aras Firdaus Arbin Rambe Arie Kartika Arif Sahlepi Astopan Siregar Ayu Anisa Bismar Nasution Brian Christian Telaumbanua Budiman Ginting Ginting Chairul Bariah Chandra Aulia Putra Choirun Parapat Chris Agave Valentin Berutu Dahlan, Muhammad Damai Syukur Waruwu Danial Syah Daniel Marunduri Demonstar Hasibuan Denny Reynold Octavianus Dewi Ervina Suryani Dodi Zulkarnain Hasibuan Dosma Pandapotan Edi Suranta Sinulingga Edi Yunara Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Edy Ihkhsan Edy Ikhsan Edy Wijaya Karo Karo Ekaputra, Mohammad Eko Hartanto Elyna Simanjuntak Elysa Sani Merynda Simaremare Eryco Syanli Putra Ester Lauren Putri Harianja Esther Wita Simanjuntak Eva Santa R Sitepu Faisal Salim Putra Ritonga Faiz Ahmed Illovi Faomasi Laia Fazizullah Fazizullah Freddy VZ. Pasaribu Hade Brata Hady Saputra Siagian Happy Margowati Suyono Hendri Nauli Rambe Heni Pujiastuti Heni Widiyani Herianto Herianto Hermoko Febriyanto Hidayat Bastanta Sitepu Ibnu Afan Ibnu Affan Ica Karina Imanuel Sembiring Irzan Hafiandy Isnaini Isnaini Jamaluddin Jamaluddin Jefrianto Sembiring Jelly Leviza Jimmy Carter A. Jogi Septian Bangun Panjaitan Juliyani Juliyani Junjungan, Mara Jusmadi Sikumbang Khairul Anwar Hasibuan Khairul Imam Kharisma S Ginting Khusmaidi Arianto Kurniati Siregar Lani Sujiagnes Panjaitan Lidya Rahmadani Hasibuan Lidya Ruth Panjaitan Ludy Himawan M Ekaputra M. Adityo Andri Cahyo Prabowo M. Ekaputra M. Ekaputra M. Hamdan Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Madiasa Mahdian Siregar Mahmud Mulyadi Mahmud Siregar MAHMUL SIREGAR Mangasitua Simanjuntak Mara Junjungan Megawati Megawati Mhd. Idrus Tanjung Moh. Basori Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Citra Ramadhan Muhammad Dahlan Muhammad Eka Putra Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hanafie Arrasyid Muhammad Hasballah Thaib Muhammad Rizal Aulia Lubis Mujita Sekedang Mukidi, Mukidi Mustamam Mustamam Mustamam Nadya Chairani Nanang Tomi Sitorus Nasution, Liantha Adam Naziha Fitri Lubis Nelson Syah Habibi S. Nelvita Purba Nia Khairunnisya Nilma Lubis NINGRUM NATASYA SIRAIT Ocktresia. M. Sihite Paian Tua Dolok Matio Sinaga Pantun Marojahan Simbolon Polin Pangaribuan Pranggi Siagian Purba, Nelvitia Rahmat Anshar Hasibuan Rahmat Syaputra Ramboo Loly Sinurat Ramces Pandiangan Randy Anugrah Putranto Regi Putra Manda Renhard Harve Rio Reza Parindra Risna Oktaviyanti Utami Risnawati Br Ginting Rizkan Zulyadi Rohmad Rohmad Rohmad, Rohmad Roland Tampubolon Ronni Bonic Ronny Nicolas Sidabutar Rosalyna Damayanti Gultom Rosmalinda Saddam Yafizham Lubis Sahputra, Irvan Salman Paris Harahap Sarah Hasibuan Sari Kartika Sembiring Sarimonang B Sinaga Sifeva Galasime Sinulingga Sisworo Sitompul, Tomita Juniarta Sonya Airini Batubara Soritua Agung Tampubolon Sri Wahyuni Suandi Fernando Pasaribu Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi, Sunarmi Suria Ningsih Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Kalo Syafrudin Kalo Syaiful Asmi Hasibuan, Syaiful Asmi Syamsuir Syamsuir Syamsul Adhar Syarifah Lisa Andriati Tan Kamello Tomita Juniarta Sitompul Triono Eddy Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Vinamya Audina Marpaung Wessy Trisna Willyam Siahaan Yati Sharfina Desiandri Yusuf Hanafi Pasaribu Zamzam Mubarok Zulfikar Lubis Zulkifli Zulkifli