Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

Kekuatan Pembuktian Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 Roberta R.P Situmorang; Rohaini; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4970

Abstract

Peralihan hak atas tanah dalam praktik seringkali didasarkan pada kuitansi sebagai bukti pembayaran. Permasalahan timbul ketika kuitansi dijadikan dasar klaim kepemilikan tanpa didukung akta autentik sebagaimana dipersyaratkan dalam hukum pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian kuitansi dalam peralihan hak atas tanah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 serta menilai pertimbangan hukum hakim dalam menolak gugatan penggugat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuitansi hanya memiliki kekuatan sebagai bukti pembayaran dan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sempurna untuk membuktikan telah terjadinya peralihan hak atas tanah tanpa adanya akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Putusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan formalitas hukum dalam peralihan hak atas tanah guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan Perjanjian Di Bawah Tangan: Studi Putusan Nomor 105/Pdt.G/2023/PN Lwk Sihombing, Fanny Marsela; OKtaviana, Selvia; Febrianto, Dita; Sonata, Depri Liber; Ramadhan, Harsa Wahyu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4985

Abstract

PT Hasjrat Multifinance Cq PT. Hasjrat Multifinance Luwuk digugat melakukan perbuatan melawan hukum atas tindakan eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukn berdasarkan perjanjian di bawah tangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan eksekusi objek jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan serta menilai kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 105/Pdt.G/2023/PN Lwk terhadap ketentuan yang mengatur mengenai eksekusi jaminan fidusia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah  pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan studi dokumen. Selanjutnya, data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan tahapan pengelolahan data meliputi pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan penyusunan sistematika data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan eksekusi objek jaminan fidusia harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) UU Jaminan Fidusia yang mengatur bahwa pembebanan jaminan fidusia wajib dibuat dengan akta notaris. Selain itu pelaksanaan eksekusi harus mengacu pada Pasal 29 ayat (1) UU Jaminan Fidusia yang berkaitan dengan pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Jaminan Fidusia. Ketentuan tersebut juga dipertegas dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menyatakan terhadap jaminan fidusia yang tidak terdapat kesepakatan mengenai cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan objek jaminan secara sukarela, maka pelaksanaan eksekusi harus melalui mekanisme hukum yang sama dengan pelaksanan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan pertimbanga tersebut, majelis hakim telah mempertimbangan bahwa tindakan eksekusi yang dilakukan oleh Tergugat tidak sesuai dengan prosedural hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat.
Kedudukan Laporan Polisi yang Dihentikan dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: Studi Putusan MA No. 1206 PK/Pdt/2023 Yohana Maria Girsang; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4991

Abstract

Perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan dasar pertanggungjawaban perdata terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Permasalahan muncul ketika laporan polisi dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti, namun pelaporan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak yang dilaporkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dalam gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 PK/Pdt/2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif yang menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SP3 menegaskan tidak terpenuhinya unsur pidana, namun tidak secara otomatis membuktikan adanya perbuatan melawan hukum dalam ranah perdata. Perbedaan penilaian hakim terjadi pada setiap tingkat peradilan terkait unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Pada tingkat banding dan kasasi, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dinilai memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Namun pada tingkat peninjauan kembali, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum sehingga tidak dapat serta-merta dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 tidak serta-merta dapat dijadikan dasar gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPdt.
Perbandingan Pengalihan Hak Atas Merek Melalui Waris Antara Indonesia dan Belanda Azahra, Hafifah Permata; Rohaini; Rusmawati, Dianne Eka; Oktaviana, Selvia; Ramadhan, Harsa Wahyu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5019

Abstract

Hak atas merek merupakan aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga perlindungan hukumnya termasuk mekanisme pengalihannya menjadi krusial dalam hukum kekayaan intelektual. Di Indonesia, pengaturan mengenai pengalihan hak atas merek melalui waris diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kompleksitas prosedural dan ketidakpastian hukum bagi ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan regulasi serta mekanisme pengalihan hak atas merek melalui waris antara sistem hukum di Indonesia dan Belanda guna menemukan formulasi perlindungan hukum yang lebih efektif bagi pemegang hak merek. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait merek di kedua negara, bahan hukum sekunder seperti literatur dan jurnal hukum, serta bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai perbedaan dan persamaan sistem pewarisan merek di Indonesia dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia dan Belanda sama-sama mengakui merek sebagai objek yang dapat diwariskan, terdapat perbedaan signifikan dalam hal prosedur pendaftaran dan pembuktian hak bagi ahli waris. Di Belanda, sistem pengalihan cenderung lebih terintegrasi dengan hukum perdata umum yang memudahkan transisi kepemilikan, sementara di Indonesia diperlukan pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar pengalihan tersebut memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga. Perbandingan ini menyimpulkan bahwa Indonesia dapat mengadopsi efisiensi birokrasi dari sistem Belanda untuk memperkuat kepastian hukum bagi ahli waris pemilik merek di Indonesia
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Jual Beli Mobil Bekas Consumer to Consumer di Platfrom Digital Aliuni, Lembayung Azzahra; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5042

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform digital, termasuk transaksi jual beli mobil bekas yang dilakukan secara consumer to consumer (C2C). Transaksi yang dilakukan secara informal melalui media digital berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya apabila terjadi wanprestasi antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam praktik jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe deskriptif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang didukung oleh data hasil wawancara serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti tidak diserahkannya kendaraan setelah pembayaran dilakukan, kondisi kendaraan yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan, maupun tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran oleh pembeli. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa lebih sering dilakukan melalui mekanisme nonlitigasi berupa negosiasi antara penjual dan pembeli karena dianggap lebih sederhana dan efisien. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur litigasi melalui pengadilan berdasarkan ketentuan hukum perdata yang berlaku dengan memanfaatkan bukti elektronik sebagai alat pembuktian. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital lebih banyak dilakukan melalui jalur nonlitigasi sehingga diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dapat terjamin.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Polri Di Jakarta Selatan Meidika, Regina; Sonata, Depri Liber; Febrianto, Dita; Oktaviana4, Selvia; Ramadhan, Harsa Wahyu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5133

Abstract

Sengketa konstruksi sering terjadi antara pengguna dan penyedia jasa, salah satunya akibat wanprestasi atau cidera janji dalam memenuhi kewajiban kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya sengketa dan penyelesaian hukum atas perbuatan wanprestasi pada kontrak pekerjaan pembangunan Rumah Susun Polri. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen menggunakan data primer maupun sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa dipicu oleh keterlambatan pembayaran dari pengguna jasa, PT Totalindo Eka Persada, Tbk, kepada penyedia jasa, PT PGAS Solution. Sesuai kontrak, pembayaran wajib dilunasi maksimal 90 hari setelah invoice diterbitkan (paling lambat 18 November 2020). Namun, pembayaran baru dilakukan sebesar Rp100.000.000,00 pada 9 April 2021, menyisakan kewajiban sebesar Rp19.205.000.000,00. Mengacu pada Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, penyelesaian sengketa dilakukan sesuai tahapan dalam kontrak kerja. Dalam kasus ini, para pihak menempuh jalur litigasi yang pada akhirnya diselesaikan melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 683 K/PDT/2025.
Kepastian Hukum dalam Sengketa Tanah Akibat Sertifikat Ganda Berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum M. An-Nabil Karindra; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramadhan; Depri Liber Sonata; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5333

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa tanah yang timbul akibat adanya sertifikat ganda berdasarkan perbuatan melawan hukum. Permasalahan sertifikat ganda kerap menimbulkan konflik kepemilikan yang merugikan para pihak dan menciptakan ketidakpastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum dalam sengketa tanah dengan sertifikat ganda sangat bergantung pada keabsahan alat bukti, proses penerbitan sertifikat, serta putusan pengadilan yang mempertimbangkan asas kehati-hatian dan perlindungan hukum bagi pihak yang beritikad baik. Selain itu, perbuatan melawan hukum menjadi dasar penting dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang timbul. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan ketelitian dalam administrasi pertanahan serta penguatan sistem pendaftaran tanah guna mencegah terjadinya sertifikat ganda di masa mendatang.
Peran E-Litigasi dalam Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Alexander Wardhana Tamba; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramadhan; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5358

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran e-litigasi dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial di pengadilan serta menilai efektivitas penerapannya dalam mendukung proses peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e litigasi memberikan kemudahan dalam proses administrasi perkara, meningkatkan efisiensi waktu, serta meminimalisir biaya bagi para pihak. Namun, dalam implementasinya masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pemahaman para pihak, serta kesiapan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sarana prasarana serta sosialisasi yang lebih intensif guna mengoptimalkan penerapan e-litigasi dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial.
Upaya Hukum Penggugat Terhadap Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard Pada Perkara Merek Jack Daniel’s Juarsyah, Mutia Lingga; Moh. Wendy Trijaya; Harsa Wahyu Ramadhan; Sepriyadi Adhan; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5510

Abstract

Penelitian ini menganalisis putusan perkara Jack Daniel's versus Jackstar yang diputus dengan amar niet ontvankelijke verklaard (gugatan tidak dapat diterima) karena alasan obscuur libel (gugatan kabur). Permasalahan yang dikaji yaitu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak penggugat terhadap putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan oleh penggugat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya hukum yang dapat ditempuh penggugat meliputi tiga opsi: pertama, mengajukan kasasi; kedua, mengajukan peninjauan kembali apabila memenuhi syarat khusus; dan ketiga, mengajukan gugatan baru yang telah diperbaiki dengan menyusun posita yang jelas, rinci, dan spesifik. Kata Kunci: Obscuur Libel, Putusan Tidak Dapat Diterima, Sengketa Merek, Upaya Hukum
Pertanggungjawaban Hukum atas Perbuatan Melawan Hukum dalam Investasi Robot Trading pada Putusan Nomor 431/Pdt.G/2022/PN Jakarta Barat Shazfa Azzahra, Shalina; Siti Nurhasanah; Dita Febrianto; Depri Liber Sonata; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5563

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mengubah praktik investasi, termasuk munculnya robot trading yang menawarkan transaksi otomatis dan potensi keuntungan tinggi. Namun, ketidakjelasan dan legalitas pada beberapa platform menimbulkan kerugian besar bagi investor serta menimbulkan permasalahan pertanggungjawaban hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum para pihak dalam investasi robot trading berdasarkan perbuatan melawan hukum serta mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 431/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, yang fokus pada norma, asas, dan putusan pengadilan dengan dukungan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur perbuatan melawan hukum, yaitu adanya perbuatan yang melanggar hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab-akibat telah terpenuhi. Para tergugat terbukti menjalankan investasi tanpa izin resmi sehingga menimbulkan kerugian materiil dan immateriil. Hakim secara tepat menerapkan tanggung jawab secara tanggung renteng karena perbuatan dilakukan secara bersama. Pertimbangan hakim disusun secara sistematis dengan menitikberatkan pada aspek legalitas sebelum menguji unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Putusan ini mencerminkan penerapan keadilan korektif melalui pemulihan kerugian korban serta memperkuat perlindungan hukum bagi investor di era investasi digital.