Claim Missing Document
Check
Articles

Transformasi Fiskal Di NTB: Dampak Perda Nomor 2 Tahun 2024 Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Kendaraan Dan Insentif Fiskal Hafizatul Ulum; Sri Karyati
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.292

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kepatuhan Hukum dan dampak Perda Nomor 2 Tahun 2024 terhadap struktur bagi hasil pajak di NTB. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif Empiris dimana Normatif Menganalisis konsistensi dan kesesuaian Perda Nomor 2 Tahun 2024 dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sedangkan Empiris untuk Mengukur atau mendeskripsikan perilaku wajib pajak dan aparat pemerintah dalam implementasi Perda. Transformasi fiskal di NTB telah tercapai dengan menemukan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2024 menunjukkan kepatuhan vertikal yang kuat terhadap UU HKPD, secara hukum mengubah status PKB/BBNKB menjadi pajak bersama dengan hak 10% Opsen bagi Kabupaten/Kota, sehingga menjamin peningkatan basis penerimaan daerah dan kemandirian fiskal. Namun, tantangan terbesar berada pada harmonisasi horizontal bagi hasil Opsen 100% kepada Kabupaten/Kota, yang keberhasilannya sangat bergantung pada peraturan teknis operasional yang perlu diterbitkan oleh Bappenda NTB untuk mengatur pemungutan dan penyaluran guna menghindari sengketa antar daerah. Sementara itu, kebijakan insentif melalui Pergub Nomor 30 Tahun 2024, meskipun efektif secara taktis dalam meningkatkan kepatuhan kembali (re-entry), menciptakan ketegangan keadilan jangka panjang karena memberikan keringanan pokok pajak bagi penunggak (TMDU), sehingga berpotensi menimbulkan risiko moral hazard, yang menuntut adanya kedisiplinan penegakan sanksi pasca program serta kajian akademis lanjutan mengenai persepsi keadilan wajib pajak aktif. Kata kunci: BBNKB; Insentif Pajak; Opsen; PAD; PKB.
Dampak Hukum Regulasi Daerah Terhadap Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan Di Nusa Tenggara Barat Sukarno Sukarno; Hafizatul Ulum
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2025 tentang pembagian urusan pariwisata dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta menelaah implikasi hukum administrasi terhadap potensi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akibat pengaturan operasional lintas wilayah dalam Perda tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan fokus pada pengujian legitimasi dan validitas Perda NTB Nomor 3 Tahun 2025. Berdasarkan asas lex superior derogat legi inferiori, Perda harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 karena fungsi Perda adalah sebagai instrumen pelaksana teknis, bukan sebagai perumus ulang pembagian urusan pemerintahan. Perda akan kehilangan legitimasi dan dianggap bertentangan dengan prinsip desentralisasi apabila materi muatannya mengambil alih kewenangan yang secara eksplisit menjadi hak kabupaten/kota, khususnya dalam aspek perizinan operasional. Potensi tumpang tindih kewenangan yang muncul dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yang berimplikasi pada terjadinya maladministrasi, ketidakpastian hukum, hingga sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lebih lanjut, Perda tersebut berisiko dibatalkan melalui uji materiil oleh Mahkamah Agung atau melalui pembatalan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, penyusunan Perda harus dilakukan secara cermat untuk menghindari tindakan ultra vires serta memastikan tata kelola pariwisata yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip otonomi daerah.