Claim Missing Document
Check
Articles

Percepatan Ekosistem Industri Produk Halal Kota Surabaya Guna Mendukung Adinata Syariah Jawa Timur Gunawan, Setiyo; Juwari; Aparamarta, Hakun Wirawasista; Wiguno, Annas; Anugraha, Rendra Panca; Puspitawaty, Penny Diana; Yusmiati, Siti Nur Husnul
Sewagati Vol 8 No 5 (2024)
Publisher : Pusat Publikasi ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j26139960.v8i5.2172

Abstract

Pengabdian masyarakat (Abmas) ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mendampingi proses jaminan keamanan pangan (bebas cemaran dan kehalalan) menjadi agenda yang wajib dilakukan dalam upaya percepatan terbentuknya ekosistem industri produk halal di Kota Surabaya. Kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder terkait, yang melibatkan pemerintah (pusat, propinsi, dan Kab/Kota), akademisi, ulama, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bahu membahu menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Surabaya telah dilakukan. Kontribusi ITS dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah meliputi telah terbentuknya Laboratorium Uji Halal, Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (LPJPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), zona Kawasan Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Abmas Halal. Setelah melalui evaluasi, delapan dari sebelas mahasiswa KKN dinyatakan lulus pelatihan dan teregistrasi sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) oleh Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lebih lanjut, delapan dari lima belas pelaku usaha binaan lulus penyelia halal self-declare dan lima pelaku usaha lulus penyelia halal reguler.
Kajian Titik Kritis Kehalalan Produk Olahan Yogurt Hapsari, Dara Puspita; Budi, Endah; Gunawan, Setiyo
Halal Research Vol 2 No 1 (2022): February
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.v2i1.193

Abstract

Pasar global yang kini semakin meluas membuat konsumen harus lebih berhati-hati terutama ketika membeli produk makanan. Konsumsi makanan halal merupakan kewajiban bagi umat muslim. Salah satu produk makanan yang sedang banyak digemari beberapa tahun belakangan adalah yoghurt. Yoghurt diklaim memiliki banyak manfaat baik bagi kesehatan tubuh khususnya pencernaan karena mengandung bakteri baik atau probiotik. Yoghurt dibuat dengan melakukan fermentasi pada susu, dengan bantuan bakteri asam laktat. Sebagai produk hasil fermentasi yoghurt memiliki titik kritis kehalalan. Untuk menjaga tekstur yoghurt umumnya ditambahkan penstabil nabati maupun hewani. Pada artikel ini akan dibahas lebih dalam mengenai sejarah, proses pembuatan, komposisi serta titik kritis yoghurt berdasarkan studi literatur. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah membantu pembaca untuk lebih memahami hal-hal yang perlu diperhatikan saat akan membeli produk olahan fermentasi yoghurt. Sebagai informasi tambahan terdapat 10 produk yoghurt yang banyak beredar di Indonesia yang akan dibandingkan komposisi serta status halal pada produk tersebut. Berdasarkan hasil perbandingan yang dilakukan, 80% produk yang banyak beredar di Indonesia sudah memiliki sertifikasi halal yang diakui MUI.
Kajian Penelusuran Produk Halal Kornet Daging Sapi Safitri, Amelia; Fahmi, Mohammad Zakki; Gunawan, Setiyo
Halal Research Vol 2 No 2 (2022): July
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.vi.194

Abstract

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama islam. Islam telah mengajarkan bahwa dalam keseharian diwajibkan mengkonsumsi makanan halal. Halal dapat ditentukan melalui beberapa metode, salah satunya dengan metode pendekatan telusur halal atau traceability. Traceability bertujuan untuk melihat asal bahan baku, proses pengolahan hingga produk yang dihasilkan sebagai kriteria mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi Halal adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berguna sebagai informasi dan kenyamanan demi terjaganya produk-produk yang halal utuk dikonsumsi oleh masyarakat sebagai konsumen terutama konsumen yang beragama Islam sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Kornet daging merupakan bahan makanan yang mudah diolah dan sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Kornet daging sapi terdiri atas beberapa merk dengan komposisi yang berbeda-beda dari bahan baku, bahan tambahan hingga bahan penolongnya. Hasil penelusuran diperoleh adanya bahan yang termasuk titik kritis dan non titik kritis baik untuk produk dalam negri maupun luar negri yang telah diakui dan belum diakui oleh Majelis Ulama Indonesia.
Analisis Pengembangan Produk Halal Minuman Kombucha Majidah, Lailiyah; Gadizza, Claudia; Gunawan, Setiyo
Halal Research Vol 2 No 1 (2022): February
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.v2i1.198

Abstract

Kombucha berasal dari Asia Timur dan tersebar ke Jerman melalui Rusia sekitar pergantian abad 20. Kombucha merupakan suatu ramuan berbentuk minuman yang merupakan hasil simbiosis bakteri dan ragi. Teh kombucha telah menjadi minuman tren dan diminati konsumen karena memiliki   banyak   khasiat   bagi   kesehatan.   Namun   hasil   fermentasi   kombucha   juga menghasilkan etanol atau alkohol. Status halal sudah menjadi suatu isu global, tak terkecuali untuk produk teh kombucha.  Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji manfaat untuk kesehatan, kadar alkohol dan sertifikasi halal dari teh kombucha.  Pendekatan metode yang digunakan yaitu metode studi literatur.  Hasil kajian menunjukkan bahwa teh kombucha merupakan minuman fermentasi yang memiliki efek bagi kesehatan tubuh manusia dengan memiliki akivitas biologis seperti antioksidan, antimikroba, antidiabetes, antikanker, hepaprotektif dan antiinflamasi.  Kombucha baik dikonsumsi jika pembuatan kombucha memenuhi proses-proses tertentu yang telah standar dan baku. Bahan pembuat kombucha termasuk bahan yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia, namun untuk 6 produk kombucha yang dikaji saat ini belum mendapat Sertifikasi Halal.
Prinsip-Prinsip Bahan Tambahan Pangan Yang Memenuhi Syarat Halal: Alternatif Penyedap Rasa Untuk Industri Makanan Halal Perdani, Claudia; Mawarni, Ruli Retno; Mahmudah , Liayati; Gunawan, Setiyo
Halal Research Vol 2 No 2 (2022): July
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.v2i2.419

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam sekitar 87%, sehingga permintaan produk halal di Indonesia juga cukup besar. Makanan halal merupakan makanan bergizi yang tidak mengandung bahan maupun unsur yang dilarang atau haram untuk dikonsumsi baik bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong, termasuk didalamnya adalah penyedap rasa. Perkembangan industri penyedap rasa makanan di Indonesia terlihat semakin banyak diminati oleh masyarakat. Tujuan dari review ini adalah untuk meringkas prinsip-prinsip dasar memproduksi penyedap rasa serta memahami titik kendali dalam produksi penyedap rasa agar dapat meningkatkan jangkauan produk makanan halal. Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menentukan penyedap rasa yang sesuai dengan kebutuhan produk dan dapat memenuhi persyaratan kehalalan yang berlaku di Indonesia. Penyedap rasa dapat dibuat melalui berbagai proses baik enzimatis, kimiawi maupun sintesis mikroorganisme, dimana dalam review ini disajikan daftar titik kritis halal penyedap rasa dari setiap proses. Konsumen muslim sebaiknya memperhatikan apakah penyedap rasa tersebut berbasis hewani atau nabati, jika berbasis hewani maka harus memperhatikan sumber hewannya apakah berasal dari hewan yang halal dan proses penyembelihannya sesuai kaidah islam. Sedangkan untuk bahan nabati relatif lebih minim untuk titik kritisnya. Untuk penyedap rasa berbasis proses enzimatis dan hasil sintesis mikroorganisme sebaiknya dipilih yang telah memiliki sertifikat halal, komponen tersebut harus berasal dari sumber yang halal.
Aplikasi Kitosan berbasis Kulit Udang Sebagai Alternatif Subtitusi Lilin Pelapis dalam Rangka Peningkatan Umur Simpan Buah-Buahan: A Review Rohmah, Aisyah Alifatul Zahidah; Fajrin, Alifah Nur Aini; Gunawan, Setiyo
Halal Research Vol 2 No 2 (2022): July
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.v2i2.420

Abstract

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, pasar pangan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan hukum halal haram. Salah satu pangan yang kerap dikonsumsi adalah buah-buahan, namun dengan karakternya yang mudah rusak dan membusuk, diperlukan suatu pelapis yang berperan sebagai pengawet untuk memperpanjang usia simpan buah-buahan tersebut termasuk dengan melapisi menggunakan lilin pelapis. Lilin pelapis dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi terus menerus sehingga tidak memenuhi syarat thayyib. Kitosan dari kulit udang dapat menjadi alternatif pengganti lilin pelapis karena dibuat dari bahan halal dan aman bagi tubuh. Kitosan dapat diproduksi secara enzimatis dan kimiawi. Proses pengkajian halal telah dilakukan baik dengan metode produksi secara enzimatik maupun kimiawi dimana keduanya memiliki beberapa titik kritis pada bahan yang digunakan yaitu pada komposisi bahan media untuk fermentasi untuk proses enzimatik dan pada penggunaan ionic liquids beserta etanol untuk proses kimiawi.
Titik Kritis Halal Olahan Natural Products sebagai Bahan Aditif Pangan Mahardika, Gading Bagus; Nahara, Anisa Ridha; Gunawan, Setiyo
Halal Research Vol 2 No 2 (2022): July
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.v2i2.424

Abstract

Produk alam tersedia di alam bebas dengan jumlah dan manfaat yang beragam. Industri pangan menjadi industri dengan kebutuhan terbesar yang dibutuhkan oleh masyarakat. Beberapa bahan tambahan pangan yang diambil dari produk alam sering ditambahkan dalam proses pengolahan untuk membentuk cita rasa nikmat dan menarik konsumen. Titik kritis halal sangat penting diperhatikan dalam mengolah makanan dengan meninjau tujuan penambahan bahan pangan, sumber bahan tambahan pangan tersebut, dan cara pengolahan bahan tambahan pangan. Pada artikel ini mengulas dan mempelajari kandungan dari natural product yang meliputi antioksidan, oleoresin, pewarna, dan seasoning; memilah dan memilih potensi kandungan bahan haram yang ada dalam bahan-bahan tersebut; hingga mampu mempertimbangkan solusi substitusi bahan haram. Halal menjadi sebuah keharusan dalam produk makanan di Indonesia dan diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melindungi umat muslim yang wajib makan makanan halal. Bahan-bahan makanan pun juga harus dijamin kehalalannya supaya produk akhir dapat diberi label halal. Penelitian lebih lanjut diperlukan apabila muncul potensi penggunaan barang non-halal untuk produk-produk bahan alam tersebut. Olahan produk alami meliputi antioksidan, oleoresin, pewarna, dan seasoning memiliki titik kritis masing-masing. Titik kritis kehalalan bahan tambahan pangan dapat ditinjau berdasarkan tujuan pemakaiannya, sumber bahan bakunya, dan cara pengolahannya.
The Potential of Halal Anti-Foam Production from Vegetable Oil Derivatives: a Review Srijanto, Bambang; Gunawan, Setiyo; Supriono, Bambang; Zuhdan, Muhammad J.
Halal Research Vol 3 No 1 (2023): February
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.v3i1.425

Abstract

The foam that occurs in the process can cause problems with the effectiveness of the process or the quality of the final product. The economic consequences of uncontrolled foaming can be very significant and cause serious losses and require expensive operating changes. Foaming problems can be just as expensive as treating other types of problems, such as corrosion, fouling, or emulsion. Indonesia is known as the largest producer of palm oil, so it has the potential as a producer of downstream palm oil derivative products, especially halal anti-foam with renewable raw materials. In the food industry, only calcium alginate, monoglycerides (MGS), and diglycerides (DGS) are permitted. The use of renewable raw materials in industrial processes is one of the steps to realizing the Sustainable Development Goals, especially the second goal, which is zero hunger in 2030. The details of the mechanism of action and the use of anti-foam in the food, medicine, cosmetics, textile, oil refining, petrochemical, paint, and pulp paper industries were discussed. Furthermore, the potential use of palm oil as raw material for halal anti-foaming is very prospective, considering that there are not many palm oil-based anti-foam products applied in various food industries.
Sertifikasi Halal dan Pengembangan Solusi Pengawet Produk Lokal Dodol Tape Ekspor Bondowoso yang Terintegrasi Teknologi Tepat Guna Nasori, Nasori; Suyatno, Suyatno; Navastara, Ardy Maulidy; Jadid, Nurul; Gunawan, Setiyo
Sewagati Vol 9 No 1 (2025)
Publisher : Pusat Publikasi ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j26139960.v9i1.2225

Abstract

Sertifikasi halal adalah proses verifikasi yang memastikan bahwa suatu produk memenuhi standar halal sesuai syariat Islam yang dikelola oleh BPJPH dan LPPOM MUI. Sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman untuk menjamin bahwa produk yang dipasarkan dapat dikonsumsi oleh mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Artikel ini membahas program pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM GeHael Food Indonesia, yang dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa ITS. Pendampingan ini meliputi berbagai tahapan, mulai dari musyawarah dengan pelaku usaha, pendataan produk, pengisian data di platform OSS dan Sihalal, hingga verifikasi dan validasi di tempat produksi. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam memahami pentingnya sertifikasi produk halal hingga proses penerbitan sertifikasi halal. Hasilnya, proses sertifikasi berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, meningkatkan akses pasar domestik dan internasional, serta membangun kompetensi mahasiswa dalam pengabdian masyarakat. Selain itu diberikan solusi untuk produk GeHael Food Indonesia karena durasi kadaluwarsa relatif singkat yaitu sekitar 6 bulan. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah upaya teknis untuk meningkatkan jangka waktu kadaluwarsa dari produk dodol olahan tape, yang merupakan produk baru hasil inovasi GeHael Food Indonesia, yaitu sebuah sistem dan teknis baru, berupa pengepresan dan vacuum dry conveyor. Dengan Teknologi bernama vacuum dry conveyor ini di harapkan mampu memberikan solusi untuk meningkatkan waktu kadaluwarsa produk ekspor ini.
A Halal-Haram Studies: Food-Grade Lubricants in the Food Industry Dian, Nurul Huda Fauzan Naufal; Muzakhar, Syah Sultan Ali; Fahmi, Fahmi; Gunawan, Setiyo
Halal Research Vol 5 No 2 (2025): July
Publisher : Halal Center ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j22759970.v5i2.1727

Abstract

Food-grade lubricants are important in the food industry because they maintain the efficiency and safety of the production process. Halal and haram aspects in Islam are essential in food-grade lubricants because of potential contamination of lubricants in food products. The halal or haram status of a lubricant is determined by the raw materials, manufacturing process, and potential contamination of food-grade lubricants. Some food-grade lubricants use animal-derived raw materials such as stearic acid. The primary source of raw lubricant material is the animals used. The use of prohibited animals will change the status of lubricants to haram. In addition to raw materials, lubricant production can use non halal materials such as alcohols and catalysts. If the catalyst and alcohol used are not in accordance with SNI 99004-2021, then food-grade lubricants cannot be halalised. Lubricants can also be contaminated by L. monocytogenes. The infections caused by these bacteria are health hazards, especially for humans with weakened immunity. This potential surely causes harm to humans and can affect the halal status of lubricants. Due to the critical need for halal lubricants, the oil and gas company PT Pertamina has initiated the existence of five halal-certified lubricants in Indonesia: FG-GO 150, FG-GO 220, FG-GO 320, FG-GO 460, and FG-HO 46.
Co-Authors Abdul Karim Amarullah Adesya Abdullah Agus Rubiyanto Ahmad Muklason Aini Rakhmawati Ali Mufid Amani Salsabil Husodo Amelinda Angelina Aminuyati Amirotus S, Farah Amirut Tahfifah Anggita Claratika Aniendia Candra Suminta Anil Kumar Anal Annas Wiguno Annas Wiguno, Annas Anugraha, Rendra Panca Anwar, Hazrul Aparamarta, Hakun Wirasasista Aparamarta, Hakun Wirawasista Aparamarta, Hakun Wirawasista Ardy Maulidy Navastara Ari Prabowo Ari Prabowo, Ari Ary Yusen Pratama Asalil Mustain Asalil Mustain Assidiqie, Gloria Islamy Atika Tri Antari Awaludin Rauf Firmansyah Awaludin Rauf Firmansyah Bambang Srijanto Baydillah, Pramudja Bayu Biru Chandra Brilian Prima Anindita Budi, Endah Christa Kathleen Sitania Claudia Gadizza Perdani, Claudia Gadizza Claudya Patricia Caesy Darmawan, Raden Darmawan, Raden Debra Arlin Puspasari Della Istianingsih Desy Anggraini Dian, Nurul Huda Fauzan Naufal Doniarta Kurniawan Mintoko Eskalalita, Eskalalita Eunike Rhiza Febriana Setyadi Fabroyir, Hadziq Fadlilatul Taufany Fahmi Fahmi Fahmi, Fahmi Fahmi, Mohammad Zakki Fajrin, Alifah Nur Aini Faza Aruni Felycia Edi Soetaredjo Filan Setiawan Francis Sjarifudin Gadizza, Claudia Gede Wibawa Gede Wibawa Gunarto, Chintya Gunawan Gunawan Hadryan Ivander Hakun Wirawasista Hakun Wirawasista Hakun Wirawasista Aparamarta Hanny F. Sangian Hapsari, Dara Puspita Hartono, Sandy Budi Hasan Ikhwani Hellen Kartika Dewi Hilda Dwi Lestari Husodo, Amani Salsabil Ilham Muttaqin Zarkasie Indah, Nindia Noor Indraswari, Rarasmaya Indriana Purwaningsih Indriana Purwaningsih Ira Dwitasari Ira Dwitasari Irnia Nurika Ismadji, Suryadi Istianah, Nur Ita Ulfin Jeffry Tandrianto Junaidi Kristian Junaidy Kristian Junaidy Kristian Juwari Juwari Juwari Juwari Khoiriah, Ulfah Lailatul Kuswandi, Kuswandi Lailatul Qadariyah Lalitya Syifalia Lie, Jenni Mahardika, Gading Bagus Mahmudah , Liayati Maifiah, Mohd Hafidz Mahamad Majidah, Lailiyah Mashuri Mashuri Mawarni, Ruli Retno Mochammad Ainun Hikam Mochammad Ainun Hikam Mohammad Fandy Ardhilla Mohammad Fandy Ardhilla Muzakhar, Syah Sultan Ali Muzakhar, Syah Sultan Ali Nahara, Anisa Ridha Nasori, Nasori Neza Anizar Noviyanto Noviyanto, Noviyanto Nur Aini Rakhmawati Nur Istianah Nurul Jadid Nurul Rahmawati Pambudi, Alfian Wisnu Pamungkasa, Raditya Yudhi Penny Diana Puspitawaty Perdani, Claudia Prasiefa, Mizanurafi’ Ghifarhadi Puspitasari, Nathania Puspitasari, Nurrisma Puspitawaty, Penny Diana Putri, Malfa Liya Putro, Jindrayani Nyoo Raden Darmawan Raden Darmawan Raden Darmawan Rahadiantino, Lienggar Rahmatunnisa Nur Salikha Rendra Panca Anugraha Rima Nur Febriani Risanti Delphia Rohmah, Aisyah Alifatul Zahidah Rona Bening Larasati Safitri, Amelia Saifuddin Saifuddin Santoso, Shella Permatasari Sari, Citra Yulia Setyabudi, Latif Shade Rahmawati Silvya Yusnica Agnesty Silvya Yusnica Agnesty Silvya Yusnica Agnesty Silvya Yusnica Agnesty Siregar, Albar Sutan Bahari Sjarief Widjaja Sukma Rahma Sukma Rahma Sukmawati Rahma Sumarno . Sumarno Sumarno Supriono, Bambang Suryadi Ismadji Suyatno Suyatno Teguh Saputra Theresia Rosiana Tri Widjaja Uli A, Veny Wardani, Ratri Puspita Wenny Irawaty Wijaya, Christian Wijaya, Christian Julius William Ekaputra Taifan Wuwuh Wijang Prihandini Yi Hsu Ju Yoga Widhia Pradhana Yuliana Setyowati Yuliana, Maria Yusmiati, Siti Nur Husnul Yustianingsih, Lidia Zikrina Istighfarah Zuhdan, Muhammad J.