Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : DOKTRINA: JOURNAL OF LAW

Tindakan Hukum yang Dilakukan oleh Debitur Terhadap Kredit Sepeda Motor yang Macet Legal Action By Debtors on Bad Motorcycle Credits ISMAYANI, ISMAYANI
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 1 (2018): Doktrina:Journal of Law April 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (831.667 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i1.1606

Abstract

Setiap piutang dagang muncul maka perusahaan perlu membuat penagihan. Penggunaan sistem diperlukan karena dapat memfasilitasi prosedur penagihan dan dapat memberikan informasi yang akurat. Oleh karena itu, prosedur dalam pelaksanaan pengendalian piutang yang efektif dalam penagihan diperlukan. Di sebagian besar perusahaan, terutama perusahaan pembiayaan, piutang merupakan elemen penting dan harus dikendalikan dengan baik. Prosedur yang wajar dan perlindungan yang memadai terhadap piutang sangat penting untuk keberhasilan perusahaan seperti untuk pengukuran transaksi piutang dan mengetahui kemungkinan piutang tak tertagih. Kredit macet atau kredit bermasalah adalah kredit yang mengalami kesulitan pembayaran karena faktor atau unsur yang disengaja atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. Faktor - faktor yang menyebabkan kredit macet itu sendiri dapat disebabkan oleh kreditor (bank) atau debitur (pelanggan). Kesalahan kreditur seperti kelalaian bank mematuhi peraturan kredit yang digariskan; terlalu mudah untuk memberikan kredit, yang disebabkan oleh tidak ada patokan yang jelas tentang kredit yang meminta standar kesesuaian; konsentrasi dana kredit dalam kelompok peminjam berisiko tinggi atau sektor bisnis; dan lain-lain. Sedangkan faktor-faktor yang disebabkan oleh debitur antara lain: menurunnya kondisi bisnis perusahaan, karena menurunnya kondisi ekonomi umum dan / atau bidang usaha tempat mereka beroperasi; salah urus dalam pengelolaan usaha bisnis perusahaan, atau karena kurangnya pengalaman di bidang bisnis yang mereka tangani; masalah keluarga, seperti perceraian, kematian, penyakit berkepanjangan, atau pemborosan dana oleh satu atau lebih anggota keluarga debitur; dll. Adanya fasilitas kredit dalam membeli kendaraan bermotor memudahkan orang untuk memiliki kendaraan sendiri. Tetapi ada orang yang mendapat masalah ketika mengambil kredit kendaraan bermotor karena mereka tidak sepenuhnya memahami aturan yang mengelilinginya. Mengambil pinjaman kendaraan bermotor dari bank atau leasing memiliki aturan sendiri. Umumnya kredit dari bank lebih ringan karena bunga lebih rendah. Namun, kredit dari leasing lebih mudah diperoleh karena persyaratan yang lebih longgar. Tetapi kredit kendaraan bermotor bukan hanya pertanyaan mudah dalam hal pencairan. Kami juga perlu memahami aturan kredit. Berikut beberapa aturan yang jarang diketahui publik saat mengambil kredit kendaraan.
Co-Authors Abdul Kadir Achmad Asrori Adhawati, Laela Alwi Fahruzy Nasution Andrei Ramani Annisa, Widya Apriliani, Lilik Ayu Aprilliyanti, Dini Aziza Arizmayadi, M. Yusran Auliya, Lana Auralia, Feby Angel Bawazier, Kamila Fihir Br. Bangun, Nirwana Chairina Chairina, Chairina Chandri, Dining Aidil Dedi Sahputra Napitupulu, Dedi Sahputra DEWI SARTIKA Elanda, Yochi Eliyawati Eliyawati Erma, Zetria Esther, July Fahrul Rizal, Fahrul Faqrurrowzi, Lendra Fatin Nadifa Tarigan Fauzah Cholashotul I’anah Hanafi Pasaribu, Yusuf Harahap, Syaiful Hasibuan, Uli Makmun Hayati, Winta Herlina Manullang HIKMAH, RAUDATUL Ingan Mahuli, Jenda Jayanti Dian Eka Sari, Jayanti Dian Karma, I Nyoman Latifah, Lailatul Ludvia, Istidamatul Lumban Batu, Fider M. Nasor, M. Mahdi Mahdi, Mahdi Mahuli, Jenda Ingan Misdawati, Misdawati Muhlizar Muhlizar Mursal Aziz Nasution, Ramadhany Nasution, Ridwan Naura, Diah Ayu Nazlah Syahaf Nasution nur subiantoro Nurbayanti, Elya Sri Nurmayana, Nurmayana Nursakinah Annisa Lutfin Parinduri, Ramadha Yanti Prayoghi, M. Satrio Priono, Joko Puad Tarigan, Syaipul Rachmah Indawati Rahmaniah, Rahmaniah Ratmawati Malaka RINI RINI Riris Diana Rachmayanti Riswari, Aninditya Ardhana Rizki, Ainur Robiyanti, Dewi Saharani, Della Putri Sahid, Muhammad Salahuddin Salahuddin Samah, Eri Sibuea, Nunti Siti Aminah Hasibuan Susiana, Ilta Syaiful Khoiri Harahap Tanjung, Ali Mukti Tanjung, Yulia Tiara Taufika Hidayati Teja Rinanda Tulim, Anto Yasutome, Takako Yulianti, Anysiah Elly Yulkarnaini Siregar Yusri Yusri Yusuf Hanafi Yusuf Hanafi Pasaribu