Articles
ASPEK HUKUM PENGALIHAN PIUTANG ATAS NAMA (CESSIE) KARENA WANPRESTASI PT. BANK SRI PARTHA KEPADA PT. SRI PARTHA PUSAKA DENPASAR
Ida Bagus Gede Partha Suwirya;
I Gst. Ayu Puspawati;
Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 05, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (23.227 KB)
In practice there has been a transfer agreement receivable by PT. BankSri Parthato PT. Sri Partha Pusaka, in this case, the receivables transfer from theold lenders to the new lender are moving in different fields. PT. Bank Sri Parthain this case as old creditor moving in banking and PT. Sri Partha Pusaka in thiscase as the new lender who is not moving in banking. Based on the facts thatoccurred in the field, there has been a receivables transfer agreement of theparties engaged in banking to party which is not engaged in banking. Because ofdifferences between the two parties in the receivables transfer agreement, it willlead to legal consequences inside. Therefore, I am willing to research and learnmore about the legal consequences arising following the legal aspects applicableto the receivables transfer agreement by lifting the title "LEGAL ASSIGNMENTDUE ON BEHALF (CESSIE) BECAUSE OF PT. BANK SRI PARTHA’SDEFAULTto PT. SRI PARTHA PUSAKA ".
TANGGUNG JAWAB UD. LUIGI’S VESPA SEBAGAI SUPPLIER TERKAIT DENGAN CACAT PRODUK BARANG
Hardy Pranata;
Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (254.797 KB)
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab UD. Luigi’s Vespa sebagai Supplier terhadap kerugian konsumen berkaitan dengan cacat produk barang yang menjadi objek pada perusahaan pembiayaan konsumen dan juga untuk mengetahui upaya penyelesaian dari UD. Luigi’s Vespa sebagai Supplier terhadap kerugian konsumen berkaitan dengan cacat produk barang yang menjadi objek pada perusahaan pembiayaan konsumen. Dalam penulisan ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan melakukan penelitian melalui pengamatan di lapangan, dengan menggunakan data primer yang didapat melalui hasil wawancara dengan narasumber, dan juga menggunakan data sekunder yang didapat melalui penelitian kepustakaan. Pemasok (Supplier) adalah penjual, yaitu perusahaan atau pihak-pihak yang menjual atau menyediakan barang-barang yang dibutuhkan konsumen dalam rangka pembiayaan konsumen. Selain definisi Supplier di atas, terdapat juga beberapa definisi mengenai siapa yang dimaksud Supplier, antara lain: Supplier adalah individu atau instansi yang menyediakan sumber daya yang kita butuhkan baik materiil atau immaterial; Supplier adalah seseorang yang menjalankan usaha menyalurkan atau memasarkan sesuatu barang (produk) tertentu dalam jangka waktu tertentu. Yang kerap menjadi permasalahan dalam transaksi jual beli yang dilakukan oleh UD. Luigi’s Vespa dengan Konsumen adalah apabila barang yang dibeli ternyata mengalami cacat produk padahal baru dibeli oleh Konsumen, lebih lagi apabila dalam transaksi jual beli tersebut juga terdapat pihak perusahaan pembiayaan konsumen yang dalam hal ini diwakilkan oleh PT. Tiara Indah Abadi. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Supplier, Cacat Produk
PENYELESAIAN WANPRESTASI JUAL BELI RUMAH ANTARA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA DENPASAR
I Kadek Alit Buda Astawa;
Dewa Gde Rudy;
Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (208.843 KB)
Pada Karya ilmiah skripsi ini mengambil judul Penyelesian Wanprestasi Jual Beli Rumah Antara Konsumen dengan Pelaku Usaha Melalui Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar. Permasalahan yang diteliti adalah; 1). Keberadaan kasus-kasus wanprestasi jual beli rumah pada BPSK Kota Denpasar. 2). Penyelesaian wanprestasi jual beli rumah pada BPSK Kota Denpasar. Penelitian ini termasuk kategori penelitian Hukum Empiris. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui prosedur iventarisasi dan identifikasi serta klasifikasi sesuai permasalahan penelitian. Proses analisa dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan; 1). Kasus-kasus tanah dan perumahan cukup banyak yang diselesaiakan melalaui BPSK Kota Denpasar. Tahun 2015 ada 59 kasus dan tahun 2016 ada 24 kasus. 2). Penyelesaian wanprestasi jual beli rumah di BPSK Kota Denpasar lebih banyak diselesaikan secara arbitrase. Kata kunci: wanprestasi, jual beli rumah, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
TANGGUNG JAWAB PEMILIK TOKO ONLINE DALAM JUAL-BELI ONLINE (E-COMMERCE) DITINJAU BERDASARKAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Putu Surya Mahardika;
Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (417.742 KB)
Melihat praktek jual-beli online (e-commerce) yang semakin marak di Indonesia sangat menguntungkan bagi Masyarakat selaku konsumen dalam memilih berbagai jenis jasa dan/atau barang namun pelanggaran hak-hak konsumen sangat dimungkinkan terjadi mengingat jual-beli online mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi konvensional sehingga membuka kesempatan adanya praktek tidak baik dari pelaku usaha ataupun pihak ketiga terkait kemanan data pribadi yang dijaminkan oleh pemilik Toko Online sehingga berimplikasi pada perlindungan konsumen yangmana bilamana terjadinya kerugian oleh Konsumen terkait data pribadi baik identitas pibadi, password, dan kemanan nomor kartu kredit atau pembayaran lainnya yangmana apakah dapat Pemilik Toko Online dapat dimintai pertanggung jawabannya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memahami tanggung jawab pemilik toko online terhadap konsumen bilamana mengalami kerugian terkait kerahasiaan data pribadi, dan bagaimana penyelesaian sengketa terkait kerugian Konsumen oleh Pemilik Toko Online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber penelitian hukum berupa bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum. Pengaturan mengenai perjanjian jual-beli online (ecommerce) belum terperinci dan belum memperhatikan perlindungan terhadap konsumen. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Perlindungan Konsumen, Penyelesaian Sengketa
PENGABULAN DAN CARA PENYELESAIAN PINJAMAN BERMASALAH TERHADAP PEMBERI PINJAMAN PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM DANA MANDIRI BERDASARKAN STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR
I Gusti Ngurah Bagus Surya Aditya;
Dewa Gde Rudy;
A.A Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (271.543 KB)
Ekonomi sebagai sector pembangunan Negara, juga dibangun atas dasar semangat gotong royong, lahirlah koperasi sebagai sebuah sistem pemberdayaan ekonomi Negara yang berbasis kkerakyatan dan berdasrkan semangat gotong royong, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dalam Bab 1 Ketentuan Umum dalam pasal 1 ayat (1) koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Permasalahan yang dihadapi dalam hal ini adalah mengenai prosedur pengabulan pinjaman terhadap pemberian peminjaman dan upaya penyelesaian ppinjaman bermaalah pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dana Mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami prosedur peminjaman dan penyelesaian pinjaman pada KSP Dana Mandiri. Metode yang digunakan yuridis Empiris. Dalam proses pengabulan pinjaman, seseorang harus memenuhi persyaratan yang ditentukan berdasarkan Standar Oprasional Prosedur KSP Mandiri. Dalam hal penyelesaian pinjaman dilakukan dengan pendekatan pada nasabah dengan beberapa solusi. Pelaksanaannya dengan penagihan melalui kantor dan penagihan kelapangan. Kata Kunci: Penyelesaian, Lembaga Koperasi, Pinjaman Bermasalah
PERTANGGUNGJAWABAN BANK TERHADAP NASABAH YANG IDENTITASNYA DIPAKAI TANPA IZIN DALAM KREDIT FIKTIF
Ni Luh Wayan Kori Agustini;
Cok Istri Anom Pemayun;
Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (262.006 KB)
Kredit Fiktif merupakan suatu tindakan kecurangan (fraud) pada bidang kredit yang dilakukan oleh pihak intern (pegawai) bank dengan cara melakukan kolusi dengan nasabah pemohon kredit. Dalam kredit fiktif berkas yang diajukan ada akan tetapi nasabahnya tidak ada, hal ini dikarenakan pemohon kredit menggunakan identitas palsu atau identitas milik nasabah bank lain. Atas dasar itu nasabah bank tentunya sangat dirugikan baik dalam bentuk materiil maupun imateriil. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk lebih mengetahui mengenai tanggungjawab bank terhadap nasabah bank yang identitasnya dipakai tanpa izin dalam kredit fiktif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undang dan pendekatan kasus, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 1365 dan 1367 KUHPerdata bank wajib bertanggungjawab dalam bentuk ganti rugi kepada nasabah bank. Kata Kunci: Tanggungjawab Bank, Nasabah Bank, Kredit Fiktif.
PERANAN DINAS KOPERASI KABUPATEN BADUNG DALAM PEMBUBARAN BADAN HUKUM KOPERASI
I Nyoman Restuin Mangdalena;
Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (144.129 KB)
Koperasi yang didasarkan pada prinsip kekeluargaan merupakan salah satu bentuk badan usaha yang berperan dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Koperasi memiliki arti penting pada sektor ekonomi kecil dan menengah, namun harus diakui bahwa perkembangan koperasi di Indonesia belum begitu maksimal dan masih banyak yang harus diperbaiki. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat adalah bagaimana kendala yang dihadapi koperasi di Kab. Badung sehingga harus dibubarkan, serta peran Dinas Koperasi Kab. Badung dalam hal pembubaran badan hukum koperasi. Pentingnya melakukan penelitian ini karena untuk memahami mengenai kendala yang dihadapi koperasi serta peran pemerintah dalam pembubaran badan hukum koperasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, yaitu mengumpulkan data lapangan dengan cara teknik wawancara dengan informan di Dinas Koperasi Kabupaten Badung, dan mengumpulkan data kepustakaan dengan teknik membaca, mencatat, dari buku-buku yang ada kaitannya dengan masalah yang disusun secara sistematis. Hasil dari penelitian ini adalah kendala yang dihadapi koperasi di Kab. Badung yaitu kendala dalam hal operasional, selain itu kesadaran anggota untuk berkoperasi masih sangat kurang dan keterbatasan modal juga menjadi hambatan dalam koperasi di Kab. Badung. Peran dinas koperasi Kab. Badung adalah memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang mengalami masalah dan hambatan dalam menjalankan tugasnya. Pembinaan dilakukan secara berkala atau setiap waktu dengan memeriksa secara langsung maupun melalui pemeriksaan atas laporan berkala dan tahunan yang dibuat oleh koperasi di Kab. Badung. Kata Kunci: Koperasi, Pembubaran Badan Koperasi, Dinas Koperasi.
KEWAJIBAN PERUSAHAAN GO PUBLIC UNTUK MELAKSANAKAN CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Putu Dyva Dhamahadi Yadnya;
Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, Mei 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (135.474 KB)
Corporate Social Responsibility, is an act or concept taken by the company(according to the ability of the company), in accordance with what is stipulated in the Law.No. 40 of 2007 which confirmed again by Government Regulation No. settings. 47 of 2012and Law no. 25 of 2007 On Investment. Examples of responsibilities that can be done is anactivity that can improve the livelihoods of the people can be: environmentalimprovements, scholarships, funding for public places, medical assistance, etc., in order toreach a harmonious relationship between the company, shareholder, stakeholder.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA LAUNDRY TERKAIT DENGAN KLAUSULA EKSONERASI PERJANJIAN LAUNDRY DI KECAMATAN KEDIRI
I Ketut Arjuna Satya Prema;
Dewa Gde Rudy;
Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 12, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (231.908 KB)
Jasa mencuci pakaian atau sering disebut dengan laundry sangat dibutuhkan di daerah perkotaan. Dengan adanya jasa laundry tersebut otomatis akan memudahkan masyarakat dalam menghemat tenaga maupun waktu. Dijaman seperti ini, sudah banyak pelaku usaha laundry yang membanjiri daerah perkotaan untuk membuka dan menjalankan usaha laundry sebagai lahan dalam mencari nafkah. Tidak jarang kita temui bahwa pelaku usaha laundry dalam menjalankan usahanya menerapkan perjanjian baku. Dalam perjanjian baku tersebut seringkali terdapat klausula eksonerasi yang sebenarnya sangat merugikan konsumen. Permasalahan yang diangkat yakni mengenai bagaimana penggunaan rumusan klausula eksonerasi dalam perjanjian laundry dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha laundry terkait dengan klausula eksonerasi dalam perjanjian laundry. Jenis penelitiian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif, karena adanya keadaan di masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian diawali dengan penelitian kepustakaan sebagai data sekunder dan dilanjutkan dengan penelitian dilapangan sebagai data primer. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian laundry yang dibuat oleh pelaku usaha laundry mengunakan rumusan klausula eksonerasi dalam perjanjian laundrynya tetapi ada beberapa pelaku usaha laundry yang hanya sekedar mencantumkan klausula eksonerasi karena mengikuti pelaku usaha laundry lainnya. Tanggung jawab pelaku usaha laundry didasarkan atas profesional liability yang mana pelaku usaha memberikan tanggung jawab perdata secara langsung (strict liability) terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat menggunakan jasa laundry tersebut. Akan tetapi dalam kerusakan – keruskan tertentu pelaku usaha laundry tidak akan memberikan tanggung jawab.
PENGATURAN BUNGA PINJAMAN DALAM LAYANAN TEKNOLOGI FINANSIAL JENIS PEER TO PEER LENDING
Ni Luh Gede Dini Rahyuni Septiana;
Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (197.347 KB)
The purpose of this article is to know and understand loan interest arrangements on Financial Technology services, the type of peer to peer lending (P2P lending) services and OJK's responsibility in regulating and overseeing the implementation of P2P lending services. The method used is normative legal research. The conclusions of this paper show that in P2P lending services it is inseparable from the imposition of interest on loans which is one of the requirements in electronic documents as determined by the parties. In its determination, loan interest is based on the agreement between the lender and the loan recipient based on the recipient of the approval on the basis of an agreement on the fairness and financial development on a national basis. Regulations imposed by the OJK as an institution that require regulation and supervision in the financial services sector are currently based on the OJK Regulation No. 77 / POJK.01 / 2016 about Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services have not provided a clarity regarding the regulation of loan interest on P2P lending services precisely in terms of loan interest limits. The efforts taken by OJK are in the form of preventive and repressive efforts towards the implementation of P2P lending services. OJK stipulates indirect regulations regarding the maximum amount of lending interest in P2P lending services through the AFPI code of ethics. Key Words: Financial Technology, Lending Interest Arrangement, P2P Lending, OJK