Claim Missing Document
Check
Articles

PENYELESAIAN KASUS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA TANAH PADA LAYANAN BANTUAN HUKUM UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA Muhammad Arifin Ilham; Misbahul Munir
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/hpzzgp92

Abstract

Penelitian ini mengkaji penyelesaian hukum terhadap perbuatan melawan hukum dalam sengketa tanah yang ditangani oleh Layanan Bantuan Hukum Universitas Trunojoyo Madura. Sengketa tanah seringkali melibatkan perbuatan melawan hukum seperti penguasaan tanah tanpa hak, pemalsuan dokumen, dan pengalihan hak secara ilegal yang menciptakan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi para pihak yang bersengketa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai perbuatan melawan hukum dalam sengketa tanah terutama diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata, diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin. Penerapan ketentuan hukum ini oleh Layanan Bantuan Hukum Universitas Trunojoyo Madura dilakukan melalui dua jalur yaitu litigasi melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri dengan membuktikan unsur-unsur perbuatan melawan hukum, dan non-litigasi melalui mediasi dan negosiasi yang menawarkan penyelesaian lebih cepat dengan solusi win-win. Layanan Bantuan Hukum berperan strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu, mulai dari konsultasi dan identifikasi dokumen hingga pendampingan persidangan, sehingga mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Co-Authors Abdul Rokhim Abdul Wadud Nafis ABDULLAH EFENDI Abu Tholib Agung Supangkat Agus Wahyudi Ahmad Baisuni Ahmad Djalaluddin Ahmad Taufiq Ahmad Taufiq Ajusman Alfan Maulan Alfi Bahar Alfiyah Hasanah Almira Ulimaz Alvita Raniah Aisyah Putri Amelia Sari Amir Hamidy Anang Asari Andrean Permadi Aprilia Martika Aranza Khoirina Audrey Abbas Arif Saefudin Arinda Roisatun Nisa’ Ayi Abdurahman Bambang Subakti Zulkarnain Budiyono Santoso Cici Aisyah Putri Rogahang Cladita Pamungkas Putri Clarissa Budiman Desi Ratu Puspita Dina Kurniawati Disti Macela Putri Dwi Purnomo Eka Wahyu Ramadhan Eka Yudhistira Pradana Erviana Fachrudin Fiqri Affandy faiqotul hima Faliqul Isbah Fatimatuzzahra Febria Rossa Alba Feby Nurjannah Fitri Marisa Hamidatur Rohmah Hana Rizqi Ghaesani Hegar Harini Hermin Nainggolan Hibrul Umam Iffatul Kamaliyah Ika Kurniawati Indradewa, Rhian Irhas Sabililhaq Kartika Chrysti Suryandari Kasuwi Saiban Khamdan Rifa'i Khoirul Wafa Kivah Aha Putra Lasino J.W. Putro Madaling Madaling Masafumi Matsui Mediyansyah Mediyansyah Moh Ali Ishaq Moh Lailul Ilham Moh. Misbachuddin Moh. Rizal Abdillah Muh Muhaimin Muh Nurul Imam Muh. Khoiruddin Muhammad Arifin Ilham Muhammad Tristanto Ning Setia Nisa Nur Laylia Nursiah Nurul Khikmiyah Oktaviani Nur Fitria Paulina Ari Damayanti Qusnul Ro’ib Ratna Nulinnaja Rebecca Ferida Octaviani Reynaldy Ardhiansyah Wijana Rizal Sukisnyo Rony, Zahara Tussoleha Sri Hariyanti Sri Mulyani Suhartono Suhartono Susilowati, Eni Titiek Suheta Ummu Radiyah Utomo, Jepri Vivit Marcelina Weraman, Pius Widiyono, Aan Yuki Achmad Yakin Yunan Rusdianto