Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PRINSIP ULTIMUM REMEDIUM DALAM PENEGAKAN HUKUM PADA KAWASAN KETERLANJURAN Bahary, Syamsul; Ismansyah, Ismansyah; Rosadi, Otong
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.553

Abstract

Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Bidang Kehutanan Sesuai Dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat adalah dengan pengenaan Sanksi Administratif sebelum dikenai sanksi pidana terhadap pelanggaran yang bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan (K2L). Hal ini terutama dilakukan terhadap areal tumpang tindih atau areal keterlanjuran, sehingga sejarah lahan atau kawasan harus menjadi acuan dalam penyelesaiannya. Bagi Pekebun sawit yang kebunnya berada di kawasan hutan sebelum UUCK terbit dan memiliki izin seperti Izin Lokasi, IUP, dan STD-B, maka kepada Pekebun tersebut akan diberikan kesempatan selama 3 (tiga) tahun sejak UUCK terbit untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Terhadap kebun yang ada di Kawasan hutan produksi akan diterbitkan Persetujuan Pelepasan Kawasan hutan. Jika terdapat tumpang tindih kebun sawit dengan Perizinan Pemanfaatan Hutan, maka akan diteliti mana yang lebih dahulu terbit. Kendala Dalam Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Bidang Kehutanan Sesuai Dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat adalah kenyataan bahwa pelaku perkebunan merupakan korporasi adalah orang-orang yang mempunyai modal/capital yang sangat besar. Keengganan mereka mengurus izin dikarenakan sanksi pidana berupa denda bukanlah masalah besar bagi mereka. Rawannya petani dikriminalisasi karena lahannya diklaim masuk kawasan hutan. Koordinasi yang lemah antara Kepolisian dan dinas Kehutanan karena Kepolisin memiliki pemahaman terbatas dengan berbagai ketentuan perizinan bagi Kawasan keterlanjuran dalam hutan.
Pengaturan Pendaftaran Tanah Timbul (Aanslibing) dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum di Indonesia Ekasaputra, Marrio; Faniyah, Iyah; Rosadi, Otong
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.844

Abstract

Land is the main source of people's prosperity and well-being. In an effort to control and own limited areas of land, sometimes people try to control and own emerging land. There is no definite data on the extent of state land originating from emerging land, so the process of controlling emerging land is outside the state's control. The BAL does not specifically regulate the issue of emerging land, but in a general formulation, that emerging land is under state control. Judicial regulation regarding emerging land, starting with the Minister of State for Agrarian Affairs Decree Number 410-1293 of 1996 concerning Controlling the Status of Rising Land and Reclamation Land and ATR/KBPN Ministerial Regulation No. 17 of 2016 concerning Land Management in Coastal Areas and Small Islands and PP no. 16 of 2004 concerning Land Use Management. Until now there has not been found a law that strictly regulates the existence of land arising. This research is a legal research with descriptive analytical research specifications. The approach used in this study is a normative juridical approach. The data used are secondary data obtained through library research and document studies. The data was then analyzed qualitatively and presented in a qualitative descriptive form.
Perlindungan Hak-Hak Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana pada Proses Pemeriksaan di Pengadilan Negeri Kelas II Lubuk Basung Fitria, Desi; Rosadi, Otong; Vesna Madjid, Neni
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1274

Abstract

Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur Pemeriksaan sidang anak dilakukan dalam suasana kekeluargaan. Penerapan Perlindungan Hak-hak Anak sebagai pelaku tindak pidana pada proses Pemeriksaan dalam persidangan Anak dilakukan dengan cara pendampingan oleh orangtua/wali/orangtua asuh. Terdakwa harus didampingi oleh penasehat hukum. Dalam hal penasehat hukum, apabila dari pihak terdakwa tidak bisa menyediakan penasehat hukum, maka pengadilan wajib menunjuk penasehat hukum dimana biayanya dibebankan kepada negara. Terdakwa harus didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan yaitu dari BAPAS anak. Persidangan dilakukan dalam persidangan yang tertutup untuk umum. Pemeriksaan terhadap anak dilakukan secara kekeluargaan, dalam arti hakim dan jaksa yang memeriksa tidak memakai toga dan pakaian dinas, hadirnya orangtua/wali dan pembimbing kemasyarakatan, dan tetap memberikan hak kepada terdakwa anak untuk didampingi penasihat hukum/advokat. Kendala-Kendala yang dihadapi dalam penerapan perlindungan hak anak sebagai pelaku tindak pidana pada pemeriksaan di Pengadilan Negeri Lubuk Basung dan upaya penanggulangan terhadap kendala tersebut adalah pembimbing kemasyarakatan terbatasnya jumlah anggotanya menyebabkan kadang kala pembimbing kemasyarakatan tidak dapat hadir dalam persidangan di pengadilan. kadang kalanya orang tua tidak mau datang mendampingi anaknya dalam persidangan. Upaya mengatasi kendala yang ada antara lain Apabila Pembimbing Kemasyarakatan tersebut tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang jelas, selain Hakim memberikan teguran kepada Jaksa untuk diteruskan kepada atasan Pembimbing Kemasyarakatan, juga hakim wajib menunda sidang tersebut sampai Pembimbing Kemasyarakatan hadir dipersidangan membawa hasil penelitian kemasyarakatan tersebut.
Implikasi Perilaku Politk Uang Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Solok Tahun 2024 Saputra, Hendra; Rosadi, Otong; Mulyawan, Fitra
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 3 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/fe8wmf75

Abstract

Praktik politik uang telah secara tegas dilarang dalam Pasal 73 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Namun, dalam kenyataannya, praktik ini masih terus terjadi, seperti yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Solok pada Pilkada Tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) Implikasi politik uang terhadap partisipasi pemilih di Kota Solok; (2) Peran Bawaslu dalam menindaklanjuti praktik politik uang; dan (3) Kendala yang dihadapi Bawaslu dalam pengawasannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dan kuesioner, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik politik uang di Kota Solok berlangsung secara masif dan sistemik. Partisipasi pemilih cenderung tidak didasarkan pada kesadaran politik, tetapi pada pertimbangan transaksional jangka pendek, sehingga menghasilkan partisipasi yang semu dan prosedural. Peran Bawaslu Kota Solok masih bersifat normatif dan terbatas pada fungsi administratif. Fungsi edukatif dan transformasi budaya politik belum berjalan secara optimal. Bawaslu belum mampu mengubah orientasi politik masyarakat dari pragmatis menjadi rasional. Adapun kendala yang dihadapi Bawaslu meliputi: (a) struktur hukum, seperti keterbatasan personel dan logistik; (b) substansi hukum, yaitu kesulitan pembuktian karena minimnya saksi dan bukti konkret; serta (c) kultur hukum, berupa rendahnya kesadaran politik masyarakat, sikap permisif terhadap politik uang, dan ketakutan untuk melapor.  
Penerapan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Manao, Tiyer Desting; Rosadi, Otong; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 1 (2026): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/sergwb53

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana yang melakukan pencurian dengan kekerasan Pada Putusan No. 160/Pid.B/2023/PN Bgl pertimbangan secara yuridis telah terpenuhi unsur kekerasan dalam Pasal 365 KUHP namun tingkat kekerasan yang dilakukan tidak sampai menimbulkan cedera serius bagi korban, sehingga hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan dengan ancaman maksimal dalam pasal tersebut. Secara non yuridis hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan, mengakui perbuatannya, dan menunjukkan penyesalan yang mendalam atas tindakannya. Pada putusan No. 480/Pid.B/ 2022/PN Bgl pertimbangan hakim lebih menitikberatkan pada tingkat kekerasan yang lebih tinggi serta lokasi kejadian yang berada di dalam tempat tinggal korban. Dalam kasus ini, terdakwa memasuki kosan korban pada malam hari, mengambil barang milik korban, dan menggunakan kekerasan fisik secara langsung dalam bentuk pemukulan, tendangan, dan cakaran, yang menyebabkan korban mengalami luka fisik. Secara non yuridis tidak ada yang dipertimbangkan hakim. Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Putusan No. 160/Pid.B/2023/PN Bgl berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, yang lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 1 tahun 6 bulan.  Pada putusan No. 480/Pid.B/2022/PN Bgl, terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun 10 bulan penjara, yang lebih berat dibandingkan dengan putusan pada perkara sebelumnya. Perbedaan kedua putusan ini, dapat dilihat bahwa tingkat hukuman yang dijatuhkan tidak hanya bergantung pada apakah unsur pencurian dengan kekerasan terpenuhi, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain, seperti tempat kejadian, modus operandi, tingkat kekerasan yang dilakukan, serta dampak terhadap korban.
Kebijakan Hukum Komisi Pemilihan Umum Terhadap Hak Politik Mantan Terpidana Sebagai Peserta Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Keadilan Ramadhana, Teuku; Rosadi, Otong; Helen, Zennis
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/j4yvh404

Abstract

Hak memperoleh kesempatan sama dalam pemerintahan dijamin oleh Pasal 28D Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, Pasal 7 huruf g PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota telah membatasi mantan terpidana ikut serta sebagai peserta calon kepala daerah. Sehingga menimbulkan ketidaksetaraan hak politik dalam pemilihan umum. Maka patut diteliti atas kebijakan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum terkait pembatasan hak politik dalam perspektif keadilan. Berdasarkan pemikiran tersebut, penulis merumusakan masalah guna memfokuskan penelitian sebagai berikut, bagaimanakah kebijakan hukum Komisi Pemilihan Umum terhadap hak politik mantan terpidana. Kedua, apa pertimbangan hukum Komisi Pemilihan Umum dalam pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah. Ketiga, bagaimanakah pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah dalam perspektif keadilan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan kebijakan hukum Komisi Pemilihan Umum terhadap hak politik mantan terpidana adalah menetapkan syarat khusus bagi mantan terpidana dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah yaitu setelah melewati jeda 5 Tahun menjalani hukuman dan membuat pernyataan bahwa telah melewati jeda waktu dan jujur atau terbuka tentang latar belakang sebagai mantan terpidana dan bukan pelaku pengulangan tindak pidana. Selanjutnya, pertimbangan hukum Komisi Pemilihan Umum dalam pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah terdiri dari pertimbangan yuridis yaitu merujuk putusan MK nomor 56/PUU-XVII/2019 tentang syarat bagi mantan terpidana sesuai dengan Pasal 14 huruf f PKPU 10 Tahun 2024 dan putusan MK Nomor 2/PUU-XX/2022 menyatakan bahwa hak politik hanya boleh dibatasi melalui putusan pengadilan yang sah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara. Selanjutnya pertimbangan non yuridis yaitu kepentingan masyarakat secara kolektif untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berintegritas. Sedangkan pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah dalam perspektif keadilan adalah wujud konsistensi Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu yang menjaga keseimbangan antara demokrasi dan integritas dengan menerapkan prinsip keadilan proporsional tanpa menghilangkan hak politik warga negara serta melindungi hak masyarakat luas untuk mendapatkan kepala daerah yang mampu menjalankan pemerintahan dengan baik.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Berbentuk Pemerasan Dalam Jabatan oleh Kepala Sekolah Otong Rosadi; Fandri Irawan; Zennis Helen
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 2 (2026): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/sc1h5p84

Abstract

Pemerasan dalam jabatan merupakan perbuatan korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Seperti dalam Laporan Polisi Nomor: LP/15/III/2023/Spkt Res Pasbar. Hasil penyidikan Satreskrim Polres Pasaman Barat pada pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan di sekolah MAN Lembah Melintang. Kendati besaran uang sumbangan dari hasil keputusan rapat bersama, namun ditemukan pihak yang merasa dirugikan dari Ketetapan yang dikeluarkan kepala sekolah. Rumusan masalah bagaimanakah penyidikan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat terhadap tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan dalam jabatan oleh kepala sekolah dan apa hambatan penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat dalam penyidikan tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan dalam jabatan oleh kepala sekolah. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan penyidikan tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan dalam jabatan oleh kepala sekolah. Metode pendekatan yaitu yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Sumber data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Data diolah dan dianalisis menggunakan teori secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analistis. Hasil penelitian, pertama penyidikan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat terhadap tindak pidana pemerasan dalam jabatan oleh kepala sekolah adalah adanya wali murid dipaksa dan diancam secara lisan untuk membayar uang sumbangan pendidikan apabila menolak maka siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Penyidik periksa saksi, diperoleh bukti Surat: Ma.03.34/PP.00.6/ 393/2022 tentang besaran uang sumbangan siswa yang tidak sah sebab yang bertandatangan bukan ketua komite dan besaran uang sumbangan tersebut bertentangan dengan Pasal 52 huruf e PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, dan tersangka menerima keuntungan dari pembayaran uang tersebut. Sehingga cukup bukti terhadap perbuatan tersangka selaku Kepala Sekolah, telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor. Kedua, hambatan penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat dalam penyidikan tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan dalam jabatan oleh kepala sekolah yaitu dalam penerapan unsur paksaan hanya berdasarkan keterangan saksi dan bukti ancaman bahwa tidak diperbolehkan mengikuti ujian belum dapat dibuktikan sebab pada saat penyidikan belum memasuki jadwal ujian bagi siswa. Sehingga untuk memenuhi alat bukti, penyidik meminta keterangan terhadap saksi ahli administrasi, ahli pidana dan ahli dari Dinas Pendidikan.
Criminal Law Policy Against Illegal Logging as an Effort to Protect National Forest Areas (Study on Solok Protection Forest Management Unit) Otong Rosadi; Dedi Afrizal
Ekasakti Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : Master of Law Program, Ekasakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/ejlj.v1i1.4

Abstract

The criminal act of illegal logging in detail has been regulated in Law Number 41 of 1999 concerning Forestry although the law does not mention the term illegal logging in limitation. In an effort to improve ecological functions and restore natural resource reserves, the West Sumatra Provincial government has made policies to reduce the rate of forest destruction (per year) through efforts to reduce critical land area and maintain forest sustainability, including by protecting forests from illegal logging and forest fires which are the cause of forest destruction. The problems discussed in this study are (1) what is the criminal law policy carried out in the context of preventing and enforcing the law against illegal logging? (2) What efforts can be made to enforce the law against illegal logging? This research is a legal research with analytical descriptive specifications. The approach used is the Normative Juridical approach as the main approach supported by the Empirical Juridical approach. The data used are secondary data and primary data collected through literature studies and interviews. The data obtained are analyzed qualitatively and presented in an analytical descriptive form. Based on the results of the discussion and analysis, it can be concluded that First, the Criminal Law Policy Carried Out in the Framework of Prevention and Enforcement of Illegal Logging Crime is illustrated in the Legal Policy on illegal logging based on Law Number 41 of 1999 concerning Forestry which explains crimes in the forestry sector formulated as stated in Article 50 and Article 78,  However, the so-called forestry crime is not formulated firmly, giving rise to multiple interpretations in some circles. Second, Law enforcement efforts against Illegal Logging crimes that can be carried out are: Harmonizing regional regulations with Law Number 41 of 1999 concerning Forestry, Providing severe sanctions against perpetrators of illegal logging crimes, Improving coordination between fellow law enforcement officials and with other related agencies, Eradicating corruption through the application of Law Number 31 of 1999 as amended by Law Number 20 of  2001 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption, Entrapping perpetrators of illegal logging crimes integrally (comprehensively), and Increasing the facilities, infrastructure, and operational budget for handling cases of illegal logging.
Restorative Justice Approach in Resolving Corruption Cases Based on State Financial Loss Recovery in Indonesia Donny Haryono Setyawan; Iyah Faniyah; Otong Rosadi
Ekasakti Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : Master of Law Program, Ekasakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/e060xt69

Abstract

Efforts to recover state losses due to corruption are carried out through additional criminal payments as stipulated in Article 18 of Law Number 31 of 1999 concerning the Eradication of Corruption as amended by Law Number 20 of 2001. These efforts have not succeeded and have given rise to other problems in law enforcement, namely arrears in substitute money, budget inefficiencies, and overcapacity in prisons. Therefore, other methods are needed as alternatives in dealing with corruption. This research study is about optimizing the recovery of state financial losses due to corruption crimes carried out with a restorative justice approach and the existence of restorative justice in corruption crimes based on state financial recovery. The specification of this study is descriptive analytical, with a normative juridical approach supported by an empirical juridical approach. Based on the results of the study, restorative justice is optimal in recovering state financial losses and community losses, because recovery of state financial losses or community losses is a condition for solving corruption crimes with a restorative justice approach. This optimization causes the resolution of corruption crimes using a restorative justice approach to be more effective in preventing arrears of new substitute money than if cases were resolved through the courts, effective in overcoming the problem of budget inefficiencies in handling corruption cases with small losses, and effective in preventing the addition of new prisoners / prisoners in prisons that are already overcapacity. The existence of restorative justice in corruption crimes based on the recovery of state financial losses is only limited to policies that are at the stage before the investigation or pre-investigation. The settlement is in the form of a decision whether an investigation is carried out on a corruption report or not. The decision to be taken depends on the factor whether loss recovery has been made or not. If the loss has been recovered then the report is not continued to the investigation, otherwise if the loss is not recovered then an investigation is carried out (ultimum remedium).
The Investigation Process of Plantation Crimes in the Production Forest Area Afwanul Bahri; Ismansyah; Otong Rosadi
Ekasakti Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Master of Law Program, Ekasakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/fejz4v77

Abstract

Law No. 18 of 2013 on the Prevention and Eradication of Forest Destruction regulates the unauthorised use of the area. The investigation process of the criminal offence of plantation in a production forest area by investigators at the West Pasaman Police Satreskrim begins with receiving a report. Plantation activities without a business permit in the Production forest area, in Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis, Sungai Beremas District, West Pasaman Regency. After checking the crime scene, it was found that there were palm oil plants aged 1 (one) to 2 (two) years and a wooden hut. Taking the coordinate points shows that the crime scene is included in the production forest area and the reported party cannot show legal legality, so this can be used as preliminary evidence by the investigator. The investigation period was deemed insufficient by investigators to complete the investigation of the case. In addition to running away, the suspects often use the mode of claiming to be indigenous people around the forest. They claim that the land used as a plantation is customary land/customary forest. The obstacles in the investigation process of plantation crimes in production forest areas by investigators at the West Pasaman Police Criminal Investigation Unit are the location of the crime scene which is far from residential areas, the difficulty of reaching the location or crime scene (TKP) to handle criminal cases, the facilities used are still limited as well as the number of members who handle various incidents with the guidance of time all must be fulfilled. The lack of budget makes it difficult to bring in expert witnesses to provide testimony. Experts are needed, especially forest damage experts, legal experts, and planologists. The lack of maximum supporting facilities, such as GPS devices that function to find out the coordinates of the crime scene are only available 2 pieces. This is not proportional to the number of forestry crime cases handled by investigators.
Co-Authors Abdi Abdul Kadir Jailani Adhi Wibowo Adhi Wibowo Afdhal Bustami Afrinal, Afrinal Afrizal, Dedi Afwanul Bahri Ahwan Fanani Aji Wibowo Aji Wibowo Ali, Yoddizal Andrisno, Robi Anggraini, Nicel Riza Anriady Ardila, Mirza Ariwibawa, Kokoh Aswad Satria Awi Ramadani Azan Fujiyanto Bahary, Syamsul Beatrix Benni Bilsofer Hikman Bisma Putra Pratama Bustami, Afdhal Buyung Masrizal Darmini Roza Darmini Roza Dedi Afrizal Desi Fitria Desi Fitria Dewi Nadya Maharani Dodi Chandra Donny Haryono Setyawan Edi Harto Edi Karan Prianto Edminuddin Edminuddin Edminuddin, Edminuddin Edwar, Ricky Ekasaputra, Marrio Fahmiron Fahmiron Fahmiron, Fahmiron Fandri Irawan Febria, Thomas Ferdi Ferdi, Ferdi Ferdi, Ferdi Ferdianto Purna Fitra Mulyawan Fitra Mulyawana Fitri, Iusticia Fujiyanto, Azan HARTO, EDI heince sagitarisa Helen, Zennis Hendra Hendra Hendra Hendra Hendra Jesastra Saragih Hendra Saputra Hikman, Bilsofer Ilham Putra Irwan Sukma Ismansyah Ismansyah Ismansyah Ismansyah Ismansyah Iyah Faniyah Iyah Faniyah Iyah Faniyah Iyah Faniyah, Iyah Jailani, Abdul Kadir Kadir Jailani, Abdul Kokoh Ariwibawa Leo Murphi M. Fauzal Manao, Tiyer Desting Mardianto Marrio Ekasaputra Masri, Reni Muhammad Hamdi Muhammad Reza Muhammad Reza Mulyawan, Fitra Murphi, Leo Neni Vesna Madjid Prianto, Edi Karan Purna, Ferdianto Rahmat Hidayat Rahmat Hidayat Ramadani, Awi Ramadhan, Puja Ramadhana, Teuku Ramadhani Ricky Edwar Rufi'i sagitarisa, heince Sahnan Sahuri Siregar Sahnan Sahuri Siregar Sahnan Sahuri Siregar Saputra, Sigit Saragih, Hendra Jesastra Satria Mulyanda Satria, Aswad Setyawan, Donny Haryono Siregar, Sahnan Sahuri Siska, Diana Siti Nurmala Siti Nurmala Sukma, Irwan Sulistyowati Sulistyowati Susi Delmiati Sutrisno, Sutrisno Syahrial Syamsul Bahary Vesna Madjid, Neni Widia Wiliandri Wiliandri, Widia Yardi, Novry Yoddizal Ali Yossa Indra Kurnia