Claim Missing Document
Check
Articles

Found 38 Documents
Search

Kedudukan Hukum Bale Kertha Adhyaksa Dalam Sistem Hukum Indonesia Ni Putu Gita Dewi Naraswari Putri Sumartono; A.A.A. Ngurah Tini Rusmini Gorda; Komang Satria Wibawa Putra; I Putu Edi Rusmana
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.596

Abstract

Bale Kertha Adhyaksa merupakan inovasi hukum Kejaksaan Republik Indonesia dalam menerapkan keadilan restoratif pada sistem peradilan pidana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penyelesaian tindak pidana ringan di luar pengadilan. Lembaga ini berperan sebagai mekanisme mediasi antara pelaku, korban, dan negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bale Kertha Adhyaksa memperkuat prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan serta menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari retributif ke restoratif. Namun, diperlukan penguatan dasar hukum dan harmonisasi regulasi agar implementasinya lebih optimal dan berkelanjutan
Upaya Hukum Bagi Wisatawan Terhadap Praktik Overcharge Pada Transportasi Online di Indonesia Made Widya Dewi Wedayanti; Bagus Gede Ari Rama; Komang Satria Wibawa Putra; Dewa Krisna Prasada
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.642

Abstract

Praktik overcharge dalam layanan transportasi online merugikan wisatawan, terutama di destinasi pariwisata Indonesia. Penelitian ini menganalisis landasan hukum dan bentuk perlindungan hukum bagi wisatawan sebagai konsumen terhadap praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kepariwisataan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, yang menjamin hak atas transparansi tarif, keamanan, dan kompensasi. Praktik overcharge dilarang dengan ancaman sanksi administratif hingga Rp200 juta dan pidana penjara hingga lima tahun, serta penyelesaian sengketa melalui BPSK. Namun, implementasi masih menghadapi kendala berupa ketimpangan posisi tawar wisatawan, rendahnya kesadaran hukum pengemudi, dan koordinasi antarlembaga yang belum optimal.
Kerugian Pengusaha Atas Rusaknya Peralatan Elektonik Akibat Pemadaman Listrik Widya Egi Pradnyani; Komang Satria Wibawa Putra; Ni Putu Sawitri Nandari; Kadek Julia Mahadewi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.659

Abstract

Pemadaman listrik mendadak berdampak signifikan terhadap pelaku usaha yang sangat bergantung pada peralatan elektronik. Gangguan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan barang, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi seperti terhentinya produksi dan hilangnya potensi pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab hukum penyedia listrik, khususnya PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), terhadap kerugian pelaku usaha akibat pemadaman listrik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Ketenagalistrikan, UU BUMN, UU Perlindungan Konsumen, dan Permen ESDM 18/2019. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki kedudukan sebagai konsumen yang berhak atas pelayanan listrik yang andal serta kompensasi atas kerugian, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum nasional. Namun, regulasi yang ada masih belum memberikan perlindungan secara proporsional terhadap sektor usaha, khususnya usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan skema kompensasi yang lebih inklusif, agar penyelenggaraan layanan publik oleh bumn dapat berjalan secara adil dan akuntabel. Kata kunci: Pemadaman Listrik, Peralatan Elektronik, Tanggung Jawab Hukum
Tanggung Jawab Klinik Kecantikan Memberikan Ganti Rugi Terhadap Konsumen Akibat Pelayanan Tanpa Izin Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi; Komang Satria Wibawa Putra; Ketut Elly Sutrisni; Kadek Julia Mahadewi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.661

Abstract

Riset ini tujuannya untuk mengkaji tanggung jawab hukum klinik kecantikan dalam memberikan ganti rugi kepada konsumen akibat pelanggaran pelayanan tanpa izin melalui pendekatanbyuridis normatif. Fokus kajian diarahkan pada Per-UU, pertanggungjawaban hukum bagi pelaku usaha. Fenomena maraknya klinik kecantikan illegal menunjukan adanya kelemahan pengawasan dan ketidakjelasan norma, yang berdampak pada meningkatnya resiko kerugian bagi konsumen. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai klinik kecantikan belum ditata dengan khusus dalam Per-UU Indonesia, sehingga memunculkan kekosongan norma terkait standar operasional dan akreditasi. Kekaburan norma juga terlihat dalam batasan definisi tenaga kesehatan dan ruang lingkup tindakan estetika medis, sehingga membuka peluang terjadinya praktik ilegal. Tanggung jawab hukum pelaku usaha mencakup tiga aspek, yaitu administratif, perdata, dan pidana. Riset ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi melalui pengaturan khusus tentang klinik kecantikan, penegasan standar layanan, serta penguatan instrumen pengawasan untuk menjamin perlindungan hukum terhadap konsumen dan menciptakan kepastian hukum dalam praktik layanan. Kata kunci: Klinik kecantikan, Perlindungan Konsumen, Pertanggungjawaban Hukum.
Pencatutan Citra dan Suara Figur Publik dalam Ekosistem Endorsement Digital Novran Aleksander Wowiling; Kadek Januarsa Adi Sudharma; Komang Satria Wibawa Putra; Bagus Gede Ari Rama
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2026): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i1.866

Abstract

Pencatutan citra dan suara figur publik dalam endorsement digital semakin kompleks seiring perkembangan Artificial Intelligence (AI). Citra dan suara sebagai bagian dari hak kepribadian memiliki dimensi identitas dan nilai ekonomi, sehingga penggunaannya tanpa persetujuan berpotensi menimbulkan kerugian reputasional dan materiil. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap praktik tersebut di Indonesia serta efektivitas mekanisme yang tersedia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara preventif, Pasal 26 ayat (1) UU ITE memberikan dasar perlindungan melalui prinsip persetujuan atas penggunaan data pribadi, meskipun belum secara eksplisit mengatur citra dan suara. Secara represif, tindakan ini dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, namun mekanisme ini bersifat reaktif dan menghadapi kendala pembuktian, sehingga diperlukan penguatan regulasi yang lebih spesifik dan adaptif.
PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI PERUSAHAAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN C (STUDI PADA PT. ALAM BARU JAYA GIANYAR) I Putu Ngurah Aldeva Wijaya Putra; Komang Satria Wibawa Putra
Berajah Journal Vol. 6 No. 2 (2026): Berajah Journal
Publisher : CV. Lafadz Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/bj.v6i2.273

Abstract

In the laws and regulations of the Republic of Indonesia, there are several regulations that have regulated the obligation to use the CSR concept. The purpose of the study was to determine the Implementation of Corporate Social Responsibility (CSR). The empirical legal research method with a factual approach to field data collected through primary and secondary data types, both through interviews and literature studies, was analyzed descriptively (Descriptive analysis). The results of the analysis showed that the Implementation of the Corporate Social Responsibility program of PT. Alam Baru Jaya can be said to be less than optimal. This is indicated by the low realization of Corporate Social Responsibility which only carries out English language education activities, capital assistance through cooperation with cooperatives and seed assistance. obstacles and barriers both from within the Company and also from outside the Company. From within the Company, among others, limited human resources, limited financial resources/budget, while obstacles from external organizations, namely from the community or the company environment.
Harmonisasi Pengaturan Pendirian Perseroan Pereorangan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Komang Satria Wibawa Putra; Nurisa; I Nengah Dasi Astawa
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini ialah untuk mengkaji disharmoni peraturan perundang-perundangan yang mengatur terkait dengan batasan usia pendiri perseroan perorangan. Jenis peneltian dalam penulisan ini ialah penelitian hukum normatif. Berdasakan hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya disharmoni pengaturan batasan usia pendiri perseroan perorangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan KUH Perdata. Disharmoni pengaturan tersebut wajib untuk dilakukan pengharmonisasian yang sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta sejalan dengan prinsip atau asas lex superior derogat legi inferiori. Pengharmonisasian batasan usia pendiri perseroan perorangan tersebut wajib untuk dilakukan guna memberikan jaminan kepastian hukum di dalam masyarakat.
PEMBERDAYAAN SUBAK UMA LAMBING: IMPLEMENTASI GREEN TOURISM DAN KESADARAN HUKUM Bagus Gede Ari Rama; Ni Nyoman Juwita Arsawati; I Putu Edi Rusmana; Komang Satria Wibawa Putra; Kadek Julia Mahadewi; Made Sinthia Sukmayanti
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 6 (2024): Vol. 5 No. 6 Tahun 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v5i6.35840

Abstract

Pariwisata berkelanjutan di Bali, khususnya melalui pemberdayaan Subak Uma Lambing, menghadapi tantangan signifikan seperti minimnya kesadaran hukum, keterbatasan infrastruktur, dan kurangnya kolaborasi antar pihak. Studi ini mengeksplorasi peran regulasi dan kebijakan daerah dalam mendukung pengembangan green tourism di Subak Uma Lambing, serta strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Regulasi yang berlandaskan pada teori Ecological Modernization dan Responsive Regulation, serta insentif fiskal dari teori hukum ekonomi, dapat mendorong keberlanjutan lingkungan dan pengembangan ekonomi lokal. Untuk meningkatkan kesadaran hukum, diterapkan teori Legal Consciousness dan Communicative Action melalui program edukasi dan kampanye informasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hasil pengabdian masyarakat menunjukkan bahwa integrasi kebijakan dan edukasi hukum yang efektif dapat memperkuat pelestarian budaya dan keberlanjutan lingkungan di Desa Sibang Kaja. Saran meliputi penguatan regulasi lingkungan, dukungan terhadap sertifikasi green tourism, dan penyediaan layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat.
Co-Authors Adie Wahyudi Oktavia Gama Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda Anggarini, Ni Kadek Listya Antari, Putu Eva Ditayani Apriliani, Ni Putu Mia Ardiana Reswari, Ni Putu Puja Aviva Monica Candra Dewi Bagus Gede Ari Rama Davi, Nadine Kalina Dewa Ayu Putri Sukadana Erinda Fiskaria Jelahu Ernawati, Ni Luh Ezra Valentino Gibran Haryanto Putra Gorda, A.A.A Ngurah Tini Rusmini Gusi Putu Lestara Permana Gusti Ayu Eviani Yuliantari I G. N. Oka Ariwangsa I Gede Yoga Bayu Priatama I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ngurah Darma Paramartha I Nengah Dasi Astawa I Nengah Dasi Astawa I Nengah Dasi Astawa I Putu Edi Rusmana I Putu Ngurah Aldeva Wijaya Putra Intan Adhisti, Sagung Istri Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Julia Mahadewi Kenanga Asella Theresia Rasuh Laksmi, Kadek Wulandari Lely Anggreyni Jawak Made Dinda Saskara Putri Made Sinthia Sukmayanti Made Widya Dewi Wedayanti Maharani, Ni Komang Natasya Ni Kadek Aria Carniva Rukmini Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Made Cahya Kirana Dewi Ni Made Tiara Chandradita Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Gita Dewi Naraswari Putri Sumartono Ni Putu Sawitri Nandari Novran Aleksander Wowiling Nurisa Prasada, Dewa Krisna Putra, Made Satria Pramanda Putra, Petrus Kanisius I Kadek Hengky Adi Putri, Kesari Pringga Juwita Sedana Putu Adelya Agatha Putri Putu Gede Dharma Putra Pratama Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi Rama, Bagus Gede Ari Reliadewi, Wayan Agitha Rizki, I Putu Ayanda Sukadana, Dewa Ayu Putri Widya Egi Pradnyani Widya Rahayu Yustiani, Dwi