Tujuan dan target Khusus kegiatan pengabdian pada masyarakat pada skema Ipteks bagi Bina Masyarakat (IbBM) ini diperuntukkan kepada pelaku UMKM, khususnya Pengusaha Meubeller di Desa Cikadongdong Kecamatan Singaparna Kabupaten Singaparna. Kegiatan IbBM ini adalah meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman menjalankan usahanya. Permasahan yang diangkat adalah memberikan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh pelaku usaha dalam mengelola keuangan, terutama dalam masalah perhitungan harga pokok produk yang dihasilkannya, menyangkut kelompok dan jenis biaya produksi menjadi masalah yang cukup urgen karena mereka kurangnya pengetahuan mengenai pencatatan dan perhitungan harga pokok produk dan pengelolaan keuangan (akuntansi), buruknya metode pencatatan transaksi yang dilakukan serta penentuan harga pokok produk sering dilakukan secara sederhana dan intiutif, tanpa menghitung biaya yang telah dikeluarkan secara cermat. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilaksanakan dalam jangka waktu 8 bulan mulai dari penandatanganan MoU sampai pelaporan. Metode penyelesaian masalah pengabdian pada masyarakat adalah dengan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan keuangan mengenai perhitungan harga pokok produk  yang diikuti oleh pelaku usaha UMKM  yang terdiri dari 2 kelompok  UMKM dan dua kelompok pengusaha Meubel di Desa Cikadongdong Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Output pelaksanaan kegiatan IbBM ini adalah buku panduan dan jurnal Pengabdian.Kata kunci : Bimbingan Teknis: Perhitungan harga pokok produk dan Pengelolaan keuangan, UMKM