p-Index From 2021 - 2026
13.382
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-'Adalah Al-Ulum Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum AL-Daulah Jurnal Diskursus Islam Inspiratif Pendidikan Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Sosioreligius: Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama Jurisprudentie Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Al-'Adl Journal Research and Multidisciplinary (JRM) JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Siyasatuna Jurnal Ilmiyah Mahasiswa Siyasah Syariyyah Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Jurnal Andi Djemma I Jurnal Pendidikan Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Studi Islam Lintas Negara (Journal of Cross-Border Islamic Studies) JURNAL KEISLAMAN Qisthosia Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Jurnal Kolaboratif Sains Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam ISTIQRA: JURNAL HASIL PENELITIAN Indonesian Journal of Shariah and Justice Tahqiqa: Jurnal Pemikiran Hukum Islam AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam Journal of Modern Islamic Studies and Civilization Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu AL-SULTHANIYAH Jurnal Ilmiah Falsafah Socius: Social Sciences Research Journal Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Anayasa International Journal of Islamic Studies The Journal Of Socio Legal and Islam Law Mazalat: Jurnal Pemikiran Islam Multidisciplinary Indonesian Center Journal Ulil Albab Jurnal Ar-Risalah
Claim Missing Document
Check
Articles

PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA MAROS KELAS 1B PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nur Umniati Kalsum; Lomba Sultan; Muhammad Fajri
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 2
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v4i2.30010

Abstract

The main problem of this research is the application for marriage dispensation at the Maros Religious Court Class 1B Islamic law perspective (case study 2019-2021). as well as the factors that influence the rise of marriage dispensation applications in the Maros religious court, the type of research used is qualitative using a syar'i approach and a normative juridical approach. The results of this study, namely, the judge's consideration in granting a marriage dispensation application refers to the Supreme Court Regulation Number 5 of 2019 concerning Guidelines for Adjudicating a Marriage Dispensation Application, other than that the judge's consideration in granting a marriage dispensation application, the judge considers the negative impact or harm more as there are element of emergency in the application for dispensation of marriage. In Islamic law it allows early marriage on the condition that it is mature, that maturity does not depend on age, but depends on intelligence or maturity of mind to carry out the marriage. As for the factors that influence the rise of marriage dispensation applications at the Maros Religious Court, namely economic factors, dropout factors, promiscuity factors and the high salary for marriage. The implication of this research is that there is a need for community participation in minimizing the number of marriage dispensation cases at the Maros Religious Court, especially parents so that they often remind children about religious teachings and supervise them in all things, both the child's social environment and the use of social media so that the child does not fall into the trap. in promiscuity which resulted in the child getting pregnant before marriage.
Pertimbangan Sosiologis Penegakan dan Pengamalan Hukum Islam di Indonesia Didik Pramono; Misbahudin Misbahudin; Lomba Sultan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berkenaan studi salah satu aspek dari pembahasan hukum Islam mengenai penegakan dan penerapan hukum Islam di Indonesia, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan sosiologis penegakan dan penerapan hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosiologi hukum Islamadalah hubungan timbal balik antara hukum Islam (Syar?’ah, Fiqh, al-?ukm, Q?n?n, dst.) dan pola perilaku masayarakat dimana Sosiologi merupakansalah satu pendekatan dalam memahaminya. Pada hakikatnya, hukum Islam di Indonesia adalah norma-norma hukum yang bersumber dari syariat Islam yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sepanjang bentangan sejarah Indonesia. Teori-teori pemikiran mengenai penerapan hukum Islam di Indonesia adalah teoripemikiran formalistik-legalistik, teori pemikiran strukturalistik, teori pemikiran kulturalistik dan teori pemikiran subtantialistik-aplikatif. Keberadaan hukum Islam di Indonesia adalah bersamaan dengan keberadaan Islam di Indonesia. Ada beberapa variasi ide pemikiran mengenai praktek hukum Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta beberapa kendala dalam penegakan dan penerapan hokum Islam di Indonesia. Penegakan dan penerapan hukum Islam ternyata memiliki banyak hambatan-hambatan.
PROBLEMATIKA MEDIASI PADA KASUS PERCERAIAN KARENA ADANYA PIHAK KETIGA DI PENGADILAN AGAMA ENREKANG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Andi Sartika jufri; Lomba Sultan; Fatmawati
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 2
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v4i2.29964

Abstract

Abstract Mediation Problems in Divorce Cases Due to the presence of a third party at the Enrekang Religious Court from an Islamic Law Perspective. The author examines the problems of the mediation process in the divorce case because of the existence of a thrid party at the Enrekang Religios Court, and the obstacles faced in the process of resvolving the mediation in the divorce case due to the presence of a third party at the Enrekang Religious Court andi the view of Islamic law on the problems of mediation in the divorce case due to the presence of a third party. This research is decriptive qualitative in the form of filed research or research files which is carried out by going directly to the research location to obtain anda collect complete and valid research data, the data collection methods used are observation, interviews and dokumentation. The results of the study show that the mediation process at the Enrekang Religious Court has similarities in the mediation process in general but in it’s application there are differences and the types of cases handled, the contraints that cause, mediation to fail are the emergence of internal problems in husband and wife marriages, loq levels of education, lock of moral understanding and Religion, difficult to work, low levels of education, lack of moral understanding and Religion, difficult to work with and the absence of one party, already has a partner. Keywords: Mediation, Divorce, Third Parties, Islamic law
Collaboration Between Revelation and Thought As A Method For Understanding Islamic Law Rahmad Kartono; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3825

Abstract

Religious revelation teaches two ways to acquire knowledge. First, through revelation, namely through communication from God to humans, and secondly through reason or thought, namely using impressions obtained by the five senses as food for thought to arrive at conclusions. Knowledge obtained through revelation is believed to be absolute knowledge, while knowledge obtained through reason is believed to be relative knowledge, which requires continuous testing, can be right and can be wrong. In contrast to the revealed religion, the earthly religion departs from the knowledge acquired. through contemplation, to gain truth and enlightenment. In the age of scientific and technological advances, the question arises, which knowledge is more trusted, knowledge obtained through thought, knowledge through revelation, or knowledge obtained through both.
Konsep Maslahat dalam Pandangan Imām Mālik, Al Ghazali, dan Al Tufiy Sutikno Sutikno; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3908

Abstract

 Maṣlaḥat  adalah sebuah produk pemikiran dari para ulama yang menggambarkan tentang kemahaadilan Tuhan dalam menurunkan syari’at kepada mukallaf. Sedemikian pentingnya maṣlaḥat ini sehingga para ulama banyak berbicara tentang dalam konteks menyetujuinya dan sebagian lainnya masih mengkaji ulang eksistensinya dalam syari’at. Maṣlaḥat  bukanlah dalil yang qaṭ’iy dan ia juga bukan merupakan dalil yang ẓannīy.  Ia hanyalah dalil ijtihadi yang secara mendasar melingkupi aspek-aspek penetapan hukum (al-tasyri’) dan menjadi kajian intens ketika mukallaf  menuntut keadilan Tuhan dan  ketika mukallaf  itu dimintai keterangan dan pertanggungjawaban perbuatannya. Diskursus ulama seputar maṣlaḥat telah berkembang dan mengantar mereka pada tahapan berbeda pendapat.
RELEVANSI HUKUM DAN ETIKA DALAM MENGHADAPI REALITAS FIQH Rondang Herlina; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
AL-SULTHANIYAH Vol. 12 No. 1 (2023): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v12i1.1567

Abstract

Kehidupan berkeluarga atau pernikahan hanya akan terjadi melalui perkawinan yang sah, baik menurut agama maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga yang bahagia) dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ikatan batin itu diharapkan akan menjadi pondasi bagi keutuhan perkawinan agar bisa berlangsung selamanya, karena Undang-Undang Perkawinan menganut asas monogami yang hanya memperbolehkan menikah seorang istri dengan seorang suami. Di dalam ajaran Islam, asas poligami yang dilakukan oleh suami juga diperbolehkan apabila istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, cacat badan atau penyakit yang tidakdapat disembuhkan dan tidak dapat melahirkan keturunan. Namun persyaratannya diperketat atas persetujuan dari Pengadilan Agama. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif empiris. Pengumpulan data melalui cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dilakukan dengan reduksi data, verifikasi data dan analisis data. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Oleh karenanya relevansi atau hubungan hukum dan etika dalam perkawinan poligami dapat dipertimbangkan dengan baik agar realitas fiqh dapat diwujudkan sesuai syari’at agama.
PENYELESAIAN HUKUM ISLAM DENGAN CORAK PENDEKATAN BAYANI, TA’LILI DAN ISTISLAHI Bayu Teja Sukmana; Lomba Sultan; Kurniati Kurniati
AL-SULTHANIYAH Vol. 11 No. 2 (2022): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v11i2.1620

Abstract

Dalam Metode Ijtihad terbagi menjadi Tiga Bagian Yaitu : (1) Ijtihad Al-Bayani, yang digunakan untuk menjelaskan hukum-hukum syara’ yang terkandung dalam nash namun sifatnya masih zhonni (sesuatu yang bersifat dugaan, relatif, sangkaan dan tidak pasti), baik dari segi penetapannya maupun penunjukannya dan (2) Ijtihad Ta’lili, yaitu ijtihad untuk menggali dan menetapkan hukum terdapat permasalahan yang tidak terdapat dalam Al Quran dan sunnah dengan menggunakan metode qiyas, Sedangkan (3) Ijtihad Istislahi, adalah pengorbanan kemampuan untuk sampai kepada hukum syara’ (Islam) dengan menggunakan pendekatan kaidah-kaidah umum, mengenai masalah yang mungkin digunakan pendekatan kaidah-kaidah umum tersebut, dan tidak ada nash yang khusus atau dukungan ijma’ terhadap suatu masalah, serta Tidak diterapkannya metode qiyas atau metode istihsan terhadap masalah itu. Pada dasarnya Ijtihad ini merujuk kepada kaidah jalb al-mashlahah wa daf’al-mafsadah (menarik kemaslahatan dan menolak kemafsadatan), sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk kaidah-kaidah syara. Bayani, ta’lili dan istislahi juga merupakan model epistimologi yang selalu dan sudah sejak lama digunakan ulama ushul fiqh dalam menyingkapi, menemukan dan merumuskan hukum yang bertumpu pada kemaslahatan, dan sangat relevan dalam menyelesaikan, menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang semakin komplit dan rumit. Dalam hal, teori bayani dan ta’lili tidak dapat diterapkan pada kasus-kasus yang hukumnya tidak tidak terdapat pada nash, maka teori istislahi dapat menjadi alternatif. Melalui teori maslahah al-mursalah dan dzari’ah persoalan-persoalan kontemporer akan dapat diselesaikan dengan baik dan dinamis.
PARADIGMA KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM NEGARA BERDASARKAN TEORI KEBENARAN PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM Rifky Adji Sukmana; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
JURNAL ILMIAH FALSAFAH: Jurnal Kajian Filsafat, Teologi dan Humaniora Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL ILMIAH FALSAFAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/jif.v8i2.1589

Abstract

Dalam setiap penegakan hukum pastinya senantiasa memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Keadilan secara substantif sangat diperlukan, karena pada setiap perkara mengandung adanya pelanggaran hak. Negara berkewajiban melindungi hak-hak dan kepentingan warganya agar tidak terampas oleh pihak lain. Negara melalui unsur penegak hukum (hakim) melakukan proses penegakan hukum yang pada umumnya melibatkan dua pihak yang bersengketa sejatinya berusaha mencari kebenaran dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam hukum negara sendiri, kebenaran yang dicari adalah kebenaran formal. Tetapi dalam prakteknya, kebenaran formal belum bisa mencerminkan kebenaran bagi para pencari keadilan. Maka dari itu perlu juga mengakomodir sebuah peradilan agama dan hukum islam dalam proses penegakan hukum agar tercapai nilai-nilai keadilan dan kebenaran secara substantif demi melindungi hak dan kepentingan warga negara. Meskipun Peradilan Agama saat ini terus berkembang dan sejajar dengan Peradilan Negara. Tetapi dalam praktik bidang penegakan hukum sendiri, konsep dan filosofi hukum islam senantiasa tidak mewarnai penyelesaian perkara yang terjadi, melainkan mengedepankan asas kebenaran formalnya hukum negara. Oleh karena itu diperlukannya mengkaji konsep keadilan dalam penegakan hukum negara berdasarkan teori kebenaran perspektif filsafat hukum islam.
QIYAS DAN SADD AL-ZARI’AH DALAM PENYELESAIAN KASUS FIKIH NIKAH BEDA AGAMA Elina Mirza; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
JURNAL ILMIAH FALSAFAH: Jurnal Kajian Filsafat, Teologi dan Humaniora Vol. 9 No. 1 (2023): JURNAL ILMIAH FALSAFAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/jif.v9i1.1600

Abstract

Kata Qiyas dan Sadd al-dzari’ah merupakan salah satu dari metode dalam pengambilan keputusan hukum (istinbath al-hukum) di dalam Agama Islam. Dimana Qiyas adalah suatu mekanisme yang bisa dipakai untuk mengetahui sebuah hukum dengan cara melakukan analisis terlebih dahulu terhadap permasalahan baru yang timbul dan setelah itu mengkaitkan permasalahan tersebut dengan dalil-dalil hukum Islam yang ada yaitu al-Qur’an, sunnah dan ijma’. Apabila ketika tidak ditemukan kejelasan hukumnya, barulah metode qiyas ini bisa digunakan, yakni menerapkan hukum atas suatu permasalahan yang sudah jelas nashNya, hanya pada masalah baru tersebut setelah diyakini adanya kesamaan dalam ‘illat hukumnya. Sedangkan Sadd al-dzari’ah adalah Setiap perbuatan yang mengandung dua sisi, dimana yang pertama adalah adanya perantara mendorong untuk berbuat sesuatu, dan yang kedua menghasilkan tujuan yang menjadi kesimpulan dari perbuatan itu, baik atau buruk. Perbuatan yang menjadi perantara dan jalan kepada sesuatu itulah disebut Dzari’at. Adapun dzari’ah memiliki dua pengertian, yaitu: (1) yang dilarang, disebut sadd al- dzari’ah, dan (2) yang dituntut untuk dilaksanakan disebut fath al- dzari’ah. Penelitian ini ingin membahas bagaimana mengaplikasikan Sadd al-Dzari’ah pada permasalahan fiqh kontemporer, seperti melakukan perkawinan beda agama.
PENERAPAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM PENYELESAIN PERKARA WARIS DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA KELAS 1B Ahmad Waliyuddin Hasanuddin; Lomba Sultan; Ibnu Izzah
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 3
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v4i3.30420

Abstract

This research discusses the application of simple, fast, and low-cost principles in resolving inheritance cases at the Sungguminasa Class IB Religious Court. This research is a type of field research and qualitative research with an empirical legal approach. The results of the research show that the application of the principles of simplicity, speed, and low cost in inheritance cases at the Sungguminasa Class IB Religious Court has been well implemented, but especially in inheritance cases, it is very difficult to apply the principles of simplicity, speed, and low cost. low cost. There are several factors that hinder the simple, fast, and low-cost principles from being maximized at the Sungguminasa Class IB Religious Court, namely differences in the area of residence of the parties involved in the case, the summoning of the parties, and the use of lawyers. As an implication, for those who bring inheritance cases to the Sungguminasa Class IB Religious Court, especially in the case of the settlement process, to avoid complicating the process, the defendant should know how to proceed. The application of the principle of simple, fast, and short life is possible because our own decision as litigants is to make peace before a judge.
Co-Authors A, Azman Abd Rahman Abd. Qadir Gassing abdi, ananda abdi Abdul Hafid Abdul Halim Talli Abdul Rahim Abdul Rauf Muhammad Amin Abdul Wahid Haddade Achmad Musyahid Idrus Achmad, Muhammad Thamrin Thamrin Ahimsah, Muhammad Syahril Ahmad Arief Ahmad Musyahid Ahmad Musyahid Ahmad Waliyuddin Hasanuddin Ahmad Zulkifli Affandi Al Wiah Alamsyah, Tahwin Aliah, Khairun Inayah Alis, Sulfi Amirullah -, Amirullah Amrullah, Salam Andi Herawati Andi Muhammad Akmal Andi Sartika jufri Andi Sumardin, Andi Andi Titah Niagara Unga Putri Ashar, Ashari ASNI Asriana, Ria Asriana Azisah, Nurul azman arsyad Azra, Asni Azra, Azni Bakence, Lutfi Bakri, Muammar Muhammad Bayu Teja Sukmana Darmi Darwis, Sulhah Desemriany, Siti Sharah Didik Pramono Didik Pramono, Didik Dwi Harjana Edi Ardiansa Elina Mirza esse, indo Fahrul Anggara Putra fatimah Fatimah Fatmawati Fatmawati - Fatmawati F Fatmawati f Fatmawati F Fatmawati Fatmawati Fatmawati, Fatmawati Fatthurohman Fatthurohman FIRMANSYAH, ANDI Fitrah, A. Nurhafidhah Fitri Ningsih, Fitri Fitriani Halik Hadi Daeng Mapuna Hammaihtada kafabillah Hamsir Hamsir Hamzah Hasan Hasim, Hasanuddin hasnia Heradani Heradani Heriana Heriana Heriana, Heriana Herlina Hijriah Mahrani Anwar Hindun Umiyati Husnul Maabi Ibnu Izzah Ikhsan, Muh Ikram, Muhammad Furqanul Ilfah Luthfiah Imam Makmun Indra Sultan Jasmin, Suriah Pebriyani Juhari, Andi Rezal Kadir, Muh.Awaluddin Khaerunnisa Karunia Kurniati Kurniati Kurniati Kurniati Larissa, Dea M. Fadli M. Miswar Zarah M. Qahar Awaka Mahfud Mahfud Marilang Meilani M Misbahuddin Misbahuddin Misbahudin Misbahudin Misruki Misruki Muammar Bakry Mubarak, Muhammad Hilal Muh. Fadel As'ad Muh. Isra Syarif Muh. Jamal Jamil Muhammad Aswad Muhammad Fajri Muhammad Fajri Muhammad Imam Maghudi Muhammad Saleh Ridwan Muhammad Shuhufi Muhammad Sukri Mulham Jaki Asti Munadi Mustaufiq, Mustaufiq Musyahid , Ahmad MUSYAHID, AHMAD Mutmainnah, Iin Noercholis Rafid. A Nur Hikmah Anugrah Ramadan Nur Saiful Nur Umniati Kalsum Nur, Irayanti Nurfaika Ishak Nurjannah Nurjannah N Nurlina Nurlina Nurman Said Nursalam Nursalam NURUL AZIZAH Pratiwi, Haerani Putra, Muh. Putri Rezky Ramadhani Putri Rezky Ramadhani Rahmad Kartono Rahman Syamsuddin Rahmaniar Rahmaniar, Rahmaniar Rahmatiah HL Rezki Syafaat, Andi Airiza Rian Hidayat Rifky Adji Sukmana Risnawati Risnawati Rohim, M. Yusuf Nur Rohman, Baitur Rondang Herlina S, Samsidar Saende, Zubair Rahman Said, Marwah Khumaerah Sardo Mangatur Pardamean Sibarani Sari, Muspita Sofyan Sohrah St Halimang Sudirman L, Sudirman Sudirman M Suhartati Supardin Sutikno Sutikno Sutikno Sutikno Syamsuddin, Darussalam Syamsul Ilmi Syarif, Muhammad Fazlurrahman Syatar, Abdul Taher, Muhammad Rafli HI Tsamratus Syifa' Kafrawi Umar, Marzuki Wahyuddin Nasir Wulandari, Ulfah Yunita Yusran Yusran Zarah, M. Miswar Zarul Arifin