Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

PENGUATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN KDRT, PEMAHAMAN E-SERTIPIKAT TANAH, SENGKETA TANAH, DAN HUKUM BISNIS UMKM & KOPERASI DISELENGGARAKAN DI KELURAHAN DURI KEPA Fitria, Annisa; Kanthika, I Made; Wiraguna, Sidi Ahyar; Harahap, Pardamean; Susetio, Wasis; Azis, Rizka Amelia; Nurhayani, Nurhayani; Hikmawati, Elok; Irdanuraprida, Irdanuraprida; Darman, Melani
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 12, No 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v12i2.10390

Abstract

AbstrakKesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib, adil, dan berdaya. Namun, dalam praktiknya banyak warga yang masih menghadapi persoalan serius, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik pertanahan, lemahnya tata kelola usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi, hingga rendahnya literasi hukum digital. Kondisi ini mendorong Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, pada 12 Agustus 2025. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam empat aspek krusial, yaitu pencegahan KDRT, pemahaman pendaftaran tanah dan e-Sertipikat untuk mencegah sengketa pertanahan, pemahaman hukum bisnis UMKM dan koperasi, serta perlindungan data pribadi di era digital. Metode yang digunakan mencakup penyuluhan, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum, hak atas tanah yang sah, penyelesaian sengketa secara legal dan damai, serta tata kelola bisnis yang sesuai hukum. Selain itu, warga lebih memahami hak dan kewajiban terkait perlindungan data pribadi. Kegiatan ini memberikan manfaat strategis dalam memperkuat fondasi masyarakat yang sadar hukum, melindungi hak-haknya, serta mampu berdaya secara ekonomi di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.Kata Kunci: Kesadaran hukum, KDRT, e-Sertipikat, UMKM, koperasi, data pribadi AbstractLegal awareness is an important foundation for building an orderly, just, and empowered society. However, in practice, many citizens still face serious problems, ranging from domestic violence (DV), land conflicts, weak governance of micro, small, and medium enterprises (MSMEs) and cooperatives, to low digital legal literacy. This condition prompted the Faculty of Law at Esa Unggul University to conduct community service activities in Duri Kepa Village, West Jakarta, on August 12, 2025. The purpose of the activity is to increase public legal awareness in four crucial aspects: preventing domestic violence, understanding land registration and e-certificates to prevent land disputes, understanding business law for MSMEs and cooperatives, and protecting personal data in the digital age. The methods used include counselling, interactive discussions, case studies, and simulations. The results of the activity show an increase in the community's understanding of the importance of legal awareness, legitimate land rights, legal and peaceful dispute resolution, and lawful business governance. Additionally, citizens have a better understanding of their rights and obligations regarding personal data protection. This activity provides strategic benefits in strengthening the foundation of a law-abiding society, protecting its rights, and enabling economic empowerment amidst increasingly complex social dynamics. Keywords: Legal awareness, domestic violence, e-certificates, MSMEs, cooperatives, personal data
PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENDIDIKAN HUKUM TERKAIT HAK PRIBADI DALAM BERMEDIA SOSIAL BAGI MASYARAKAT Di DESA TUGU JAYA, KECAMATAN CIGOMBONG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT Susetio, Wasis; Lisasih, Nin Yasmine; Azis, Rizka Amelia; Hartadi, I Gede; Arianto, Henry; Olivia, Fitria; Wasahua, Idris; Saragih, Horadin; Slamet, Sri Redjeki; Ahmad, Ahluddin Saiful; Suprayogi, Agus; Muliawan, Anatomi; Feriza, Gousta
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 12, No 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v12i3.10560

Abstract

AbstractThe rapid development of digital technology and social media has brought significant changes to patterns of communication and social interaction. On the one hand, social media provides a space for participation and freedom of expression; on the other hand, it also gives rise to various legal issues, particularly those related to personal rights, privacy protection, defamation, and the misuse of personal data. Low levels of digital legal literacy have made communities, especially those in rural areas, vulnerable to becoming both victims and perpetrators of legal violations in cyberspace. This Community Service Program (PkM) was conducted by lecturers of the Faculty of Law, Universitas Esa Unggul, in Tugu Jaya Village, Cigombong District, Bogor Regency, West Java, on 6–7 December 2025. The program aimed to provide legal education on personal rights in the use of social media, to enhance public legal awareness, and to encourage responsible and law-abiding social media behavior. The methods employed included lectures and socialization sessions, discussions and question-and-answer activities, as well as educational games and the distribution of rewards, with reference to Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection, Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, and relevant provisions of the Indonesian Civil Code and Criminal Code. The results of the program indicate an improvement in community understanding of the right to privacy, digital ethics, and the legal consequences of the misuse of social media. The activity also fostered preventive awareness among community members in protecting personal data and avoiding legal conflicts in the digital space. Therefore, digital legal education serves as an important instrument in building a legally competent and responsible society in the era of social media.Keywords: personal rights, social media, legal education, community service, data protection. AbstrakPerkembangan teknologi digital dan media sosial telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi dan interaksi masyarakat. Di satu sisi, media sosial membuka ruang partisipasi dan kebebasan berekspresi, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak pribadi, perlindungan privasi, pencemaran nama baik, serta penyalahgunaan data pribadi. Rendahnya literasi hukum digital menyebabkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, rentan menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum di ruang siber. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 6–7 Desember 2025. Tujuan kegiatan adalah memberikan pendidikan hukum mengenai hak pribadi dalam bermedia sosial, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong perilaku bermedia sosial yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum. Metode yang digunakan meliputi paparan berikut sosialisasi, diskusi dan tanya jawab serta permainan edukatif dan pemberian hadiah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan relevan dalam KUHPerdata dan KUHP. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak atas privasi, etika digital, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial. Kegiatan ini juga mendorong kesadaran preventif masyarakat dalam melindungi data pribadi dan menghindari konflik hukum di ruang digital. Dengan demikian, pendidikan hukum digital menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang cakap hukum dan bertanggung jawab di era media sosial. Kata kunci: hak pribadi, media sosial, pendidikan hukum, pengabdian masyarakat, perlindungan data
Pengawasan Internal Bank terhadap Kejahatan Pencucian Uang Bersumber dari Luar Negeri Berdasarkan Perturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8 Tahun 2023 Pasal 55, 58 Ayat 1, dan 15 Huruf D Atikah; Susetio, Wasis; Helvis; Judge, Zulfikar
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.565

Abstract

Tantangan global dalam sektor jasa keuangan mendorong penguatan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), khususnya di sektor perbankan. Penelitian ini menganalisis pengawasan internal bank terhadap tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari luar negeri berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023. Fokus kajian diarahkan pada penerapan prinsip risk-based approach serta peran pengaturan tersebut dalam memperkuat pencegahan money laundering lintas negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung studi kasus pada Bank PN sebagai representasi bank swasta nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa POJK Nomor 8 Tahun 2023 menegaskan kewajiban penerapan Customer Due Diligence, Enhanced Due Diligence, dan Individual Risk Assessment dalam pengawasan transaksi lintas negara. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sistem deteksi dan koordinasi pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antarlembaga guna menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Pertanggungjawaban Pidana Anak Pelaku Perkelahian yang Dipicu Bullying di Sekolah(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2025/Pn. Jkt. Sel) Syaefullah; Saragih, Horadin; Susetio, Wasis; Helvis
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.575

Abstract

Kekerasan di lingkungan sekolah telah berkembang menjadi persoalan hukum serius, khususnya ketika menimbulkan luka berat terhadap korban yang masih berstatus anak. Kekerasan antar-anak yang dipicu bullying menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya mampu menyediakan ruang aman bagi peserta didik. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan bela paksa dalam perkara kekerasan anak yang dipicu bullying di lingkungan sekolah serta pertanggungjawaban pihak sekolah terhadap peristiwa kekerasan tersebut. Penelitian menggunakan teori bela paksa, restorative justice, dan vicarious liability dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan kedudukan bela paksa dalam perkara ini bergantung pada terpenuhinya unsur serangan seketika, melawan hukum, dan proporsionalitas tindakan pembelaan. Meskipun anak pelaku mengalami tekanan psikologis akibat bullying, tidak seluruh tindakan perlawanan dapat dikualifikasikan sebagai noodweer apabila melampaui batas kewajaran. Namun, kondisi tersebut dapat dipertimbangkan sebagai alasan pemaaf. Di sisi lain, sekolah memiliki tanggung jawab moral, administratif, dan potensi tanggung jawab hukum apabila lalai mencegah, mengawasi, dan menangani bullying. Kelalaian tersebut dapat dikualifikasikan sebagai omission yang berimplikasi hukum. Kesimpulannya, kekerasan anak akibat bullying umumnya tidak memenuhi unsur bela paksa sempurna, tetapi dapat menjadi alasan pemaaf karena tekanan psikis dan kelalain pihak sekolah. Penyelesaian perkara sebaiknya diarahkan pada restorative justice serta perbaikan sistem pengawasan di sekolah.
Perlindungan Hukum terhadap Korban Intimidasi oleh Aparat Kepolisian Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Lalenoh, Ester Aprilia; Susetio, Wasis; Juanda; Subiyakto, Achmad Edi
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.578

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga negara dalam pelaksanaan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, yang berpotensi melanggar hak konstitusional dan prinsip negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kecukupan pengaturan perlindungan hukum secara normatif dan menilai pelaksanaannya dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap korban intimidasi dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 secara normatif telah ada, namun belum memberikan kepastian hukum yang optimal karena masih bersifat umum, termasuk ketentuan sanksi dalam Pasal 18, serta belum mengatur secara tegas bentuk intimidasi, hak korban, dan mekanisme perlindungan serta pemulihan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan norma hukum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 guna menjamin perlindungan hukum yang lebih pasti dan berkeadilan bagi korban intimidasi, serta disarankan adanya penyempurnaan pengaturan dan optimalisasi peran aparat kepolisian dan lembaga pengawas dalam pelaksanaannya.