Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi Prasasti Munggut sebagai sumber belajar sejarah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Kajian literatur dari jurnal, artikel, dan buku yang sesuai dengan topik penelitian digunakan sebagai teknik pengumpulan data. Prasasti Munggut ini berangka tahun 955 Saka /1033 M dan berasal dari masa pemerintahan raja Airlangga. Hingga saat ini prasasti Munggut masih terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang, Kecamatan Kudu, Kelurahan Katemas, Dukuh Sumber Gurit. Adapun isi dari prasasti gurit menetapkan pembebasan pajak untuk daerah Munggut sehingga disebut Prasasti Munggut. Informasi dalam prasasti munggut memiliki keterkaitan dengan kurikulum merdeka Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran sejarah jenjang SMA/SMK pada fase E materi peninggalan Kerajaan Hindu Buddha. Terdapat beberapa informasi yang dapat digunakan siswa dari prasasti munggut. informasi itu antaralain, 1) Sistem pemerintahan, 2) Pejabat pemerintahan, 3) Sistem penanggalan, 4) Sistem perpajakan, 5) Pelestarian peninggalan sejarah. Keberadaan beberapa informasi itu dapat digunakan sebagai sumber belajar untuk mendukung siswa menacapai capaian pembelajaran.