Fenomena kotak kosong merupakan fenomena yang muncul sebagai alternatif pilihan yang sah secara hukum dalam demokrasi ketika hanya terdapat satu pasangan calon kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat respon pemilih pemula terhadap fenomena “kotak kosong” pada pilkada di Kota Surabaya tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif metode deskriptif dengan responden penelitian sebanyak 400 pemilih pemula di Kota Surabaya. Teknik pengumpulan datanya menggunakan kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskripsi presentase. Hasil penelitian yang telah diperoleh mengenai tingkat respon pemilih pemula terhadap fenomena “kotak kosong” pada pilkada di Kota Surabaya tahun 2024 menunjukkan respon positif, hal ini dibuktikan dengan perolehan presentase sebesar 81,5% pemilih pemula dari angket yang diberikan berada pada kategori setuju terhadap fenomena “kotak kosong”. Respon setuju ini menggambarkan adanya kesadaran politik yang berkembang di kalangan pemilih muda, di mana mereka mulai memandang gerakan tersebut sebagai bentuk partisipasi politik yang sah dan sebagai bentuk kritik terhadap pilihan calon yang dianggap tidak mewakili harapan mereka. Penelitian ini menggunakan teori Stimulus-Respon yang dikemukakan oleh Miller (dalam Kausar, 2018:31) megutarakan pada model teori S-R, Stimulus adalah perolehan tujuan dengan bantuan alat indra yang ditransformasikan menjadi beberapa bentuk dengan sifat visual, pendengaran, sentuhan atau rasa. Bisa diartikan stimulus merupakan rangsangan kepada respon. Sedangkan respon adalah reaksi yang timbul atau efek khusus, terhadap stimulus tertentu. Dalam hal ini, respon bisa berupa perubahan perilaku, sikap, atau pandangan seseorang terhadap suatu hal. Dalam konteks penelitian ini, stimulus diwujudkan melalui informasi atau kampanye mengenai fenomena “kotak kosong”, sedangkan respon dilihat dari bagaimana pengetahuan, sikap, dan tindakan politik pemilih pemula terbentuk atau berubah setelah menerima stimulus tersebut. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori S-R dimana diperoleh, sebagai respon atas rangsangan tersebut sebanyak 326 orang responden dengan skor rata - rata 80,665 (81,5%) pemilih pemula menyatakan setuju terhadap fenomena “kotak kosong”. Ini menunjukkan bahwa mereka memberikan tanggapan aktif terhadap kondisi yang mereka nilai tidak ideal. Gerakan ini dijadikan sarana untuk menyampaikan pesan politik bahwa mereka tidak puas terhadap pilihan yang ada. Dengan demikian, hasil ini dapat disimpulkan bahwa dalam teori stimulus-respon perilaku politik pemilih, termasuk pemilih pemula, sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan politik dan informasi yang mereka terima.