Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA: (Studi kasus putusan PT Bandung NO.31/PDT/2020/PT.BDG) Pakpahan, Elvira Fitriyani; Heriyanti, Heriyanti; Adawiyah, Rodiatun; Yoshinaga, Yoshinaga; Tanjaya, Willy
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.435

Abstract

Salah satu cara untuk menguasai atau memiliki hak atas tanah adalah melalui proses hibah. Dalam hal pemberian hibah tidak boleh dilakukan secara sendiri/dibawah tangan, melainkan pemberian hibah harus dilakukan oleh/dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini ialah Notaris dan/atau PPAT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi pemberian hibah dan bagaimana status hukum tanah hibah yang disengketakan, alasan hakim dalam memutus perkara, dan akibat hukum mengenai penyelesaian sengketa hibah terhadap istri kedua yang dilakukan dalam putusan PT bandung No.31/PDT/2020/PT.BDG. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi sesorang memberikan hibah kepada penerima hibah ialah faktor usia, faktor penghibah memiliki ahli waris lebih dari satu orang, dan faktor menghindari pajak ataupun tagihan lainya yang mungkin timbul atas aset dari penghibah tersebut. Mengenai status hukum tanah yang telah di hibahkan oleh seorang penghibah terhadap penerima hibah maka secara hak dan kewajiban atas tanah itu telah beralih ke si penerima hibah tersebut seketika itu juga ketika mereka telah bersepakat. Dasar pertimbangan hakim dalam perkara No.31/PDT/2020/PT.BDG adalah surat persil Nomor: 65 tahun 1988 Luas 4000m2 dan akta hibah no.2.414/2017 di hadapan Notaris. Akibat hukumnya adalah gugatan para pembanding/semula para penggugat tidak dapat diterima dan menyatakan bahwasanya akta hibah Nomor 2.414/2017 adalah sah dan berlaku.
TINJAUAN YURIDIS PENGIKATAN HAK TANGGUNGAN ATAS AKAD PEMBIAYAAN/KREDIT DIBAWAH TANGAN PADA PERBANKAN SYARIAH (Studi pada Bank Aceh Syariah Cabang Singkil) Heriyanti, Heriyanti; Isnainul, O.K.; Julianda, Riski
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 3 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v3i3.157

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui ketentuan hukum pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit pada perbankan syariah, pelaksanaan dalam pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit dibawah tangan pada perbankan syariah, serta akibat hukum terhadap pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit dibawah tangan pada perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah hukum sosiologis (yuridis empiris), yang didukung dengan sumber data primer dan sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa ketentuan hukum pengikatan hak tanggungan pada perbankan syariah merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah. Dalam perbankan syariah, umumnya pelaksanaan pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit dilakukan melalui prosedur yang terstruktur dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit dibawah tangan pada perbankan syariah memiliki beberapa akibat hukum yang penting diantaranya adanya pengikatan hak tanggungan yang dibuat melalui dokumen hukum yang sah, pihak bank syariah memiliki keabsahan dan kepastian hukum terhadap jaminan yang diikatkan. Pengikatan hak tanggungan memberikan prioritas klaim terhadap objek jaminan dalam hal terjadi wanprestasi atau gagal bayar dari pihak pemohon pembiayaan. Jika terjadi sengketa terkait pengikatan hak tanggungan, pihak-pihak yang terlibat dapat mengajukan penyelesaian melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur oleh hukum yang berlaku. Hendaknya pemerintah dalam membuat perundang-undangan dengan lebih menyerasikan antara kebutuhan untuk menerapkan peraturan perundang-undangan dengan fasilitas yang mendukung agar dalam pelaksanaannya peraturan perundang-undangan yang diatur oleh pemerintah tidak memberatkan masyarakat. Sebaiknya Bank Syariah membuat akad pembiayaan yang didasarkan pada akta autentik untuk mengantisipasi risiko apabila ada perselisihan dikemudian hari.