Claim Missing Document
Check
Articles

TANGGUNG JAWAB DEVELOPER ATAS PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DI PERUMAHAN HARYONO TRENGGALEK Aziz Zamzam, Zanuba Arifia; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8716

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Tanggung Jawab Developer Atas Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek, Tujuan Penelitisn ini adalah untuk menganalisis pertanggung jawaban developer atas Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek, serta untuk menganalisis hambatan dan upaya yang dilakukan pihak developer dalam pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek, Metode Penelitian Menggunakan metode empiris. Hasil Penelitian menjelaskan tentang Tanggung Jawab Developer Atas Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek belum terpenuhinya pertanggungjawaban developer kepada pihak konsumen karena masih banyak para konsumen yang belum mendapatkan sertifikat baik konsumen dengan pembelian cash maupun kredit lunas. Faktor yang menghambat developer dalam pelaksanaan perjanjian jual beli rumah, faktor internal adalah hambatan yang berasal dari dalam developer sendiri yang meliputi faktor manajemen dan legalitas usaha berbadan hukum. Adapun faktor ekternal meliputi faktor instansi pemerintah, perbankan, dan lingkungan sekitar. Upaya yang dilakukan developer dalam menghadapi faktor-faktor hambatan pada saat sertifikat belum bisa pemecahan, apabila melakukan penyelesaian dengan cara negosiasi, pengembalian dana, administratif dan legal, pengurusan perizinan, merubaha usaha perseorangan menjada usaha yang berbadan hukum, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DALAM KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar) Risan Pasha, Rossyda Nurhairy; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8712

Abstract

Pengukuran dan pemetaan bidang bidang tanah yang menjadi target Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dilaksanakan secara serentak sekaligus kegiatan pengumpulan data yuridis yaitu melalui kegiatan pengumpulan dan pemeriksaan riwayat kepemilikan tanah oleh satgas yuridis. Kementerian Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional telah melaksanakan program pendaftaran sistematis lengkap yang dimulai sejak tahun 2017, pendaftaran tanah dilaksanakan secara sistematis lebih diutamakan karena melalui cara ini akan lebih dipercepat untuk perolehan datanya mengenai bidang bidang tanah yang akan didaftar dibandingkan melalui pendaftaran tanah secara seporadik. Wilayah Kabupaten Blitar merupakan wilayah yang sebagian besar masih berupa tanah pertanian dengan kondisi mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagi petani. Berdasarkan data yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, jumlah permohonan tanah pertama kali khususnya di wilayah Kabupaten Blitar sangat banyak. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tataruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, untuk tahapan pengumpulan data yuridis yang perolehan haknya telah lama dan bidang tanahnya saat ini telah dikuasai oleh pemohon secara turun temurun dengan itikat baik, jika bukti perolehan tidak ada maka cukup melampirkan surat pernyataan penguasaan fisik. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melaksanakan proses pengumpulan data yuridis dalam rangka pembuktian perolehannya dengan lebih cepat dan mudah.
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA BANGSONGAN KECAMATAN KAYEN KIDUL KABUPATEN KEDIRI Musafirin, Ardeta Nabil Az Zaidan; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8703

Abstract

Kepastian hukum di bidang pertanahan ini akan dapat terjamin apabila setiap kegiatan pertanahan dapat berjalan dengan lancar. Salah satu kegiatan dalam program pertanahan yang sekarang masih dilakukan adalah pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah ini dilakukan agar para calon pemegang hak milik atas tanah yang akan didaftarkan, mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut. Mahalnya biaya sertifikasi tanah mengakibatkan banyaknya masyarakat yang belum mensertipikatkan, sehingga pemerintah mengadakan Pendaftaran Tanah Sistematif Lengkap untuk mensiati hal tersebut. Dengan biaya yang sangat murah diharapkan pada tahun 2023 semua tanah di Indonesia bersertipikat. Tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri; (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang ada dalam pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu sebuah metode penelitian hukum dengan mengumpulkan data tidak saja studi kepustakaan tetapi juga penelitian dilapangan dengan masyarakat secara riel atau nyata. Hasil penelitian disimpulkan bahwa : (1) Bahwa secara umum pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri dalam pelaksanaannya sudah dapat berjalan dengan baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan tercapainya target yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk tahun 2023 yaitu 1.606 bidang tanah, meskipun di lapangan masih dijumpai beberapa hambatan atau kendala. (2) Pelaksanaan PTSL di Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri ditemukan masalah yaitu obyek tanah dalam penjaminan di perbankan, jangka waktu pengumuman data fisik dan yuridis yang ternyata bertentangan dengan Perturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Surat Pernyataan Kepemilikan dengan Itikad Baik sebagai pengganti akta peralihan yang merupakan akta dibawah tangan, penundaan pembayaran Pajak Peralihan Hak Atas Tanah, sumber daya manusia yang kurang khususnya petugas ukur yang menyebabkan lambatnya proses PTSL, bukti kepemilikan (letter C) hilang yang mengakibatkan pengukuran bidang tanah tidak dapat berjalan dengan lancar karena pemilik tanah tidak berada ditempat untuk menunjukkan batas dan memberikan persetujuan batas tanah.
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA LODERESAN DAN PLOSOKANDANG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP Sya’bana, Indana Lazulfa; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8708

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan dan hambatan hukum dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di tingkat desa berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pelaksanaan PTSL di Desa Loderesan dan Plosokandang, Kabupaten Tulungagung berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta mengidentifikasi hambatan hukum yang muncul selama pelaksanaannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PTSL di kedua desa telah sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan mencerminkan penerapan hukum yang efektid serta dapat menjamin kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Hambatan yang ditemukan bersifat sosial dan administratif, seperti kurangnya pemahaman hukum sebagian masyarakat, kesalahpahaman sengenai biaya di Desa Loderesan, kepemilikan tanah oleh warga luar Desa Plosokandang, serta perbedaan tafsir terhadap mekanisme BPHTB antara pemerintah Desa Plosokandang dan BPN Tulungagung. Hambatan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi dan mediasi, sehingga tidak menghambat pencapaian tujuan hukum program PTSL. Berdasarkan hasil analisis, pelaksanaan PTSL di kedua desa terbukti efektif, adaptif,
PENGAWASAN DPRD TERHADAP PEMERINTAH DAERAH DALAM PENCEGAHAN PENYIMPANGAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG (Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) Chaliati Dewi, Tutik Mahanani Umi; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8713

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara pengaturan normatif dan praktik pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pemerintah Daerah. Kesenjangan tersebut berpotensi melemahkan peran DPRD dalam mencegah penyimpangan terhadap pelaksanaan undang-undang dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Secara normatif, fungsi pengawasan DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, namun pelaksanaannya belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD serta implikasi yuridisnya terhadap akuntabilitas pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengawasan DPRD masih bersifat umum, mekanisme operasional belum jelas, pelaksanaannya cenderung formalistik, dan rekomendasinya tidak memiliki daya ikat hukum yang kuat.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI (Studi Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2025/PN.Gpr) Wahyudi, Dicky; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8704

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 65/Pid.Sus/2025/PN.Gpr terkait tindak pidana narkotika, serta menilai apakah putusan tersebut telah memenuhi asas legalitas sebagaimana diatur dalam hukum pidana Indonesia, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permasalahan utama dalam perkara ini terletak pada penerapan pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), meskipun berdasarkan fakta persidangan terdakwa terbukti sebagai penyalahguna narkotika dengan barang bukti dalam jumlah sangat kecil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, KUHAP, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 dan Nomor 3 Tahun 2015. Bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur hukum pidana, jurnal ilmiah, dan pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan fakta hukum secara komprehensif dan menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sebagai ketentuan khusus bagi penyalahguna narkotika. Putusan tersebut mencerminkan penerapan asas lex specialis derogat legi generali serta telah memenuhi asas legalitas karena pemidanaan didasarkan pada perbuatan yang terbukti secara sah dan meyakinkan di persidangan. Dengan demikian, putusan a quo dinilai telah memenuhi prinsip kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan hukum.
IMPLEMENTASI PASAL 119 PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DI PEMERINTAHAN KOTA KEDIRI Trismawati, Ninik Retno; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8710

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Pasal 119 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang mengatur kewajiban penyebarluasan produk hukum daerah oleh Pemerintah Kota Kediri. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan penyebarluasan produk hukum daerah serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan dalam mengimplementasikan ketentuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Kediri telah melaksanakan penyebarluasan produk hukum daerah melalui media cetak, media elektronik, dan laman resmi pemerintah daerah. Namun, implementasi tersebut belum berjalan optimal karena masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya Aparatur Sipil Negara, kurang maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi, lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah, serta rendahnya tingkat literasi hukum masyarakat. Selain itu, penyebarluasan produk hukum daerah masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya menggunakan pendekatan komunikasi hukum yang partisipatif dan efektif. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri untuk mengatasi hambatan tersebut meliputi peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, penguatan peran ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana penyebarluasan hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Pasal 119 tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh kualitas komunikasi kebijakan, ketersediaan sumber daya, dan dukungan struktur birokrasi yang efektif dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
PROSES PENDAFTARAN PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KABUPATEN KEDIRI Imadhudin, Rizky Ramadhan; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8711

Abstract

Untuk menjamin kepastian hukum hak dan tanah oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah, Pendaftaran tanah dilaksanakan oleh pemerintah bagi kepentingan rakyat, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan. Masyarakat memilih melakukan pendaftaran tanah secara sporadik karena pendaftaran tanah secara sistematik belum tentu ada setiap tahun. Tujuan dalam penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui dan menganalisis cara dan pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten Kediri; 2) Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambatdan pendukung dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten Kediri. Pendekatan masalah yang digunakan adalah dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Yuridis adalah mempelajari aturan-aturan yang ada dengan masalah yang diteliti. Sedangkan secara empiris adalah memberikan kerangka pembuktian atau kerangka pengujian untuk memastikan suatu kebenaran. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif yaitu analisis yang menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian disimpulkan bahwa : (1) Praktek pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten Kediri menunjukkan prosentase yang signifikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang lebih cenderung menggunakan jasa PPAT sebanyak 60% dan sisanya 40% secara sistematis. Adapun cara sporadik melalui 3 (tiga) cara diantaranya dengan cara : a) Masyarakat melakukan sendiri secara langsung proses pendaftaran tanahnya; b) Masyarakat melakukan pendaftaran tanahnya melalui jasa PPAT; c) Masyarakat melakukan pendaftaran tanahnya dengan pendaftaran tanah secara sistematik; 2) Faktor Penghambat dan Pendukung dalam Praktek Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Secara Sporadik di Kabupaten Kediri adalah sebagai berikut : a) Faktor keterbatasan pengetahuan masyarakat akan prosedur pendaftaran tanah; b) berbeda antara dokumen fisik dan yuridisnya; c) Data dari riwayat tanahnya tidak lengkap; d) Kronologi akta yang terputus atau hilang dan e) Adanya sengketa tanah dan tidak adanya tanda batas dalam pengukuran tanah oleh petugas; f) Biayanya ditanggung sendiri oleh pemilik tanah; g) Sebagian masyarakat enggan melakukan pendaftaran tanah secara sporadik dikarenakan biayanya mahal sehingga mereka memilih untuk menunggu pendaftaran tanah secara sistematik; h) Kemampuan finansial pemilik tanah dalam melakukan pengurusan pendaftaran tanah.
PELAKSANAAN PASAL 44 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG Bagaswara, M. Yoga; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8942

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan LP2B di Kabupaten Tulungagung serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Kabupaten Tulungagung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur, namun saat ini menghadapi ancaman serius alih fungsi lahan yang mencapai 50 hingga 70 hektar per tahun dengan akumulasi kerugian mencapai 300 hektar pada periode 2020-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, melalui studi lapangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pasal 44 di Kabupaten Tulungagung telah diupayakan melalui penetapan zona LP2B seluas 15.296,26 hektar dalam regulasi tata ruang dan integrasi instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bersifat administratif-reaktif dan belum mampu membendung laju konversi lahan di wilayah urban fringe seperti Kecamatan Kedungwaru dan Boyolangu. Hambatan utama yang ditemukan meliputi ketidaksinkronan data spasial antar-instansi dualisme peta RTRW dan LSD, keterbatasan personel penyidik PPNS, serta rendahnya insentif ekonomi bagi petani yang mengakibatkan resistensi terhadap status lahan lindung. Penelitian ini merekomendasikan percepatan kebijakan satu peta One Map Policy, pemberian insentif pajak daerah bagi pemilik lahan LP2B, dan penguatan sanksi administratif kompensasi lahan guna menjamin kedaulatan pangan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.
PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ATAS PENYELESAIAN SENGKETA KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BIAYA JASA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (Studi Putusan Nomor 1204/Pdt.G/2024/PN Sby) Jayanto, Lucky Dwi; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8934

Abstract

Penulisan ini mengkaji tentang pertanggung jawaban hukum pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sengketa di Pengadilan Negeri Surabaya (Studi Putusan Nomor:1204/Pdt.G/2024/PN Sby). Tujuan Penelitian ini yaitu untuk menganalisis penyelesaian sengketa atas kewajiban pembayaran ppn bjpsda dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan No. 1204/Pdt.G/2024/PN Sby. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian ini adalah PJT I, sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), mengenakan biaya jasa pengelolaan air yang disalurkan ke PDAM Surabaya, yang bertindak sebagai penyedia air bersih untuk masyarakat Surabaya. PJT I memandang bahwa BJPSDA yang dibebankan kepada PDAM Surabaya merupakan objek PPN sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), karena termasuk dalam kategori Jasa Kena Pajak (JKP) yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya air. Namun, PDAM Surabaya tidak sepakat dengan penerapan PPN atas biaya tersebut. Mereka berargumen bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang merupakan hak asasi, sehingga pengelolaan air yang menjadi layanan publik tidak seharusnya dikenakan PPN. PDAM berpendapat bahwa PPN seharusnya hanya diterapkan pada barang dan jasa yang bersifat komersial dan tidak pada layanan yang dianggap sebagai barang publik. Ketidaksepakatan ini mengarah pada tunggakan pembayaran PPN yang belum dipenuhi oleh PDAM Surabaya kepada PJT I, meskipun PJT I telah mengeluarkan faktur pajak yang mewajibkan PDAM untuk membayar pajak atas biaya pengelolaan tersebut. Akibatnya, PJT I mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya, yang kemudian memutuskan bahwa PDAM Surabaya tetap wajib membayar PPN atas BJPSDA yang dikenakan oleh PJT I.
Co-Authors Agustina, Inge Agyl Jatikusuma, R. Maredian Al-Mighfar, Anas Alfian, M. Rizki Nur Amrulloh, Muhammad Wahyu Anita Rahmawati Anugrah, Eka Fifty Asrori, Mokhamad Aziz Zamzam, Zanuba Arifia Bagaswara, M. Yoga Bambang Budiono Bambang Sugianto Britama, Azriel Putra Candra Surya Kurniawan Chaliati Dewi, Tutik Mahanani Umi Dharmawan, Eka Yudha Dicky Wahyudi Dimyati, Amalia Ramadhani Gusmiarto, Dodik Hendrawan, Rizki Bagus Hermawan, Yudi Hidayah, Fajar Khoirul Imadhudin, Rizky Ramadhan Indriyanto, Anang Iskandar Zulkarnain Ismail Marzuki Jayanto, Lucky Dwi Juliati, Atik Jumali Jumali Kusuma, Amita Arum Lestari, Mega Zuni Eka Listiana, Enik M. Rizal Fahmi M. Saifuddin Zuhri, M. Saifuddin Machmud, Yudhy Marjuki Marjuki Matsnal Hakim, Muassisil Husna Mindarsih, Mindarsih Mubarok, Dzikri Musafirin, Ardeta Nabil Az Zaidan Mustakim Mustakim Priyastu, Juniar Kintam Rahardian, Alvin Ridwan, Mochammad Robby Rinto Syahputra, Mochamad Zanu Risan Pasha, Rossyda Nurhairy Riskawati Riskawati, Riskawati Rofi'an, Moh Rofik, HIdayatur Rokhim, Moh. Kholilul Rudiana Rudiana, Rudiana Saifudin, Ahmad Ibnu Sari, Nawang Dwiparvita Sasongko, Rama Uji Sokheh, Mohammad Hidayatus Sugeng Supriadi, Sugeng Sujatmiko, Iwan Aji Sulistyo, Gagot Suparyanto, Bambang Surnawan, Eko Idya Susilo Raga, Dimas Hendrawan Sya’bana, Indana Lazulfa Teguh Ariyanto Tri Oktovia, Mochammad Andrie Trijanto, Mohammad Trismawati, Ninik Retno Tustarama, Rekha Wahyudi Wahyudi Widyaningrum, Fitria Ayu Wulandari, Kartika Ika Yudhy Machmud