Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menonton Konten Berisikan Kata-Kata Umpatan dalam Media Sosial Youtube Ida Bagus Diwangkara; I Made Minggu Widyantara; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6032.95-99

Abstract

Umpatan memberikan dampak buruk kepada anak-anak. Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana pengaturan hukum terhadap penggunakan kata-kata umpatan oleh pembuat video konten YouTube? Dan Bagaimanakah perlindungan hukum bagi anak yang menonton video yang berisikan kata-kata umpatan berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Anak dalam media sosial YouTube? Tipe penelitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan Perundang-Undangan dan konseptual. Hasil penelitian diketahui penggunaan kata-kata umpatan melanggar kesusilaan. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak serta penggunaan teknologi harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga dan merawat anak. penggunaan kata-kata umpatan dalam video youtube bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penjarahan pada Saat Bencana Alam I Made Ary Supartawan; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6034.52-58

Abstract

Tindak pidana penjarahan dapat diklasifikasikan sesuai dengan yang terangkum pada Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada saat keadaan tertentu seperti gempa bumi. Rumusan permasalahan ini, 1) Bagaimana kebijakan pengaturan hukum tindak pidana penjarahan dalam hukum pidana? dan 2) Bagaimana sanksi tindak pidana penjarahan terhadap pelaku penjarahan pada saat bencana alam gempa bumi dalam perspektif hukum pidana? Dalam penelitian ini memakai metode hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan. Simpulan dari penelitian ini yaitu kebijakan pengaturan hukum tindak pidana penjarahan dalam hukum pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP pihak yang berwenang menangkap berdasarkan bukti, masa waktu yang cukup dan sanksi tindak pidana penjarahan terhadap pelaku penjarahan pada saat bencana alam gempa bumi dalam perspektif hukum pidana berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-2 KUHP dikenakan 7 tahun penjara. Saran dalam penelitian ini kepada pemerintah sebaiknya aturan mengenai tindak pidana penjarahan ditingkatkan kembali, dari segi sanksinya agar memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana penjarahan.
Impact of The Covid-19 Pandemic On Law Enforcement of Violations For Violati Ons of Public Obligations In The City of Denpasar I Ketut Sukadana; Ni Made Sukaryati Karma; I Nyoman Sutama
Eduvest - Journal of Universal Studies Vol. 2 No. 11 (2022): Journal Eduvest - Journal of Universal Studies
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.464 KB) | DOI: 10.59188/eduvest.v2i11.640

Abstract

The purpose of this study is to examine and understand violations of public order during the covid-19 pandemic and to find policies carried out in law enforcement against violators. The economic impact of the COVID-19 pandemic has been felt by the community. People try to make a living with various businesses such as selling by choosing strategic locations on the roadside. Selling on the roadside, if it is associated with existing regulations, can be subject to sanctions for violating public order. The research method is carried out with the type of empirical legal research, with data collection techniques through interviews and recording. Based on the results of the study, during the Covid-19 period which had a very broad impact on the lives of residents, many people lost their source of livelihood because their workplace was unable to operate. In order to make a living, many people end up selling various kinds of merchandise on the side of the road. In Denpasar City, selling cars on the side of the road is prohibited in accordance with the provisions of Article 22 paragraph (1) of Denpasar City Regional Regulation Number 1 of 2015 concerning Public Order. The maximum penalty is 3 (three) months in prison or a maximum fine of Rp. 25,000,000, - (twenty five million rupiah) as stipulated in the provisions of Article 60 paragraph (2) of Denpasar City Regulation Number 1 of 2015. Law enforcement against violators cannot be carried out optimally because there is a special policy from the Mayor during the period of the pandemic is pursued in persuasive ways and emphasizes humanitarian considerations
PKM Koperasi Simpan Pinjam Tridana Mandiri di Denpasar Desak Gde Dwi Arini; Putu Ayu Sriasih Wesna; Ni Made Sukaryati Karma; Desak Ade Devicia Cempaka; Ida Ayu Gede Wulandari
Community Service Journal (CSJ) Vol. 3 No. 1 (2020)
Publisher : Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (912.047 KB)

Abstract

Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi, Universitas Warmadewa harus dapat dipastikan selalu taat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan visi misi yang telah ditentukan. Kini setiap dosen didorong untuk bisa mengemas kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik secara berkelompok maupun perorangan yang nantinya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan pencerahan dengan cara memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum kepada masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan di bidang perekonomian. Salah satu hal yang patut dicermati adalah keberadaan perjanjian kredit, dimana diharapkan setiap badan usaha koperasi wajib memiliki suatu perjanjian dalam hal ini perjanjian kredit.Perjanjian yang dibuat biasanya merupakan hal-hal prinsip saja, dengan maksud agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini KUH Perdata. Hal-hal lain akan dimuat dalam suatu perjanjian yang lebih mudah untuk diubah sesuai perkembangan perekonomian. Pada akhirnya program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan solusi kepada badan usaha koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam Tridana Mandiri Denpasar, dapat tetap eksis sebagai bagian dari badan usaha yang sedang berkembang keberadaannya. Ketika terjadi kasus nasabah tidak bayar kewajiban yang disebut wanprestasi, proses penyelesaian sengketa diupayakan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.
Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Pada Kejaksaan Negeri Denpasar I Gusti Ngurah Budiyasa; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.1.6729.45-50

Abstract

Surat Perintah Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk mengambil keputusan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama proses penuntutan. Namun dalam prakteknya, Kejaksaan Negeri Denpasar tidak dapat melaksanakan perintah tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian terhadap penerapan pedoman tersebut dan hambatan pelaksanaannya oleh Kejaksaan Negeri Denpasar. Diharapkan kajian ini menjadi bahan sosialisasi dan kontribusi pemerintah. Metode penelitian hukum empiris digunakan dalam metode penelitian. Sumber data penelitian ini adalah informasi yang diperoleh melalui wawancara di Kejaksaan Negeri Denpasar dan informasi yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi tentang persyaratan, definisi dan pelaksanaan rehabilitasi serta hambatan pelaksanaannya.
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Luka Berat (Studi Putusan No.4/Pid.Sus/2022/Pn.Amp) I Ketut Yoga Pasupati; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.1.6741.20-25

Abstract

Perkembangan zaman figur transportasi di berbagai situasi dijalankan di darat, udara, bahari. Hal ini diberi pengaruh serta sebagian elemen dan juga dengan adanya pertambahan penduduk dalam hal ini disertai peningkatan perekonomian, maka taraf gerak orang ataupun barang serta akan meningkat juga. Pengendalian kecelakaan lalu lintas juga angkutan jalan dikendalikan oleh Undang-Undang No.22 tahun 2009. Maka sebab itu penelitian ini menarik dilema mengenai Bagaimanakah pembatasan eksekusi pidana bagi pelaku kecelakaan kemudian lintas yang menyebabkan luka berat? dan Bagaimanakah eksekusi pidana pada pelaku kecelakaan kemudian lintas yang ditimbulkan kelalaian sampai mengakibatkan luka berat?. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif. Pemberian hukuman pidana kepada pelaku kecelakaan semestinya dari pertanggungjawaban atas perbuatannya. kemudian pada hal korban mengalami luka berat semestinya diperhatikan apakah ada kesesuaian dan telah terpenuhi elemen- elemen dari pasal 310 ayat tiga Undang-undang RI No 22 Tahun 2009 perihal kemudian Lintas serta Angkutan Jalan, maka akan diputuskan eksekusi pidana lewat semua pertimbangan hakim yang nantinya pantas dijatuhkan kepada terdakwa.
Optimalisasi Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Penanganan Tangkap Buron Dpo Terpidana Tindak Pidana Narkotika dan Pencucian Uang (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Denpasar) Dwi Nova Indriyani; I Nyoman Gede Sugiartha; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.2.6795.166-171

Abstract

Pencucian uang sangat erat kaitannya dengan kejahatan perdagangan gelap narkotika dan banyak kejahatan lainnya. Pencucian uang bertujuan untuk menyembunyikan sumber uang yang berasal dari kegiatan ilegal agar terlihat legal dan memperkuat posisi finansial pelakunya. Pencucian uang memiliki banyak metode dan bentuk, termasuk pemindahan uang melalui akun bank yang banyak, pembelian aset yang tidak dapat dikesan, atau melalui pembelian barang-barang mewah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui optimalisasi intelijen kejaksaan terhadap penanganan dpo terpidana tindak pidana narkotika dan pencucian uang di kejaksaan negeri denpasar dan bagaimana hambatan dalam melakukan penanganan tangkap buron terpidana tindak pidana narkotika dan pencucian uang di kejaksaan negeri denpasar. Manfaat penelitian ini untuk menambah pengetahuan mengenai tangkap buron DPO dalam bidang intelijen. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh: Pengoptimalisasian yang dilakukannya oleh intelijen kejaksaann negeri denpasar dalam proses penangkapan pelaku kasus terpidana tindak pidana narkotika dan pencucian uang dan hambatan yang dialami oleh intelijen. Dapat ditarik kesimpulan, optimalisasi intelijen kejaksaan negeri denpasar dalam melakukan pengamanan DPO dan hambatan intelijen. Saran yang disampaikan perlu dilakukan nya adanya penambahan anggota dan bekerja sama dengan pihak terkait ataupun masyarakat.
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian oleh Pengidap Gangguan Kepribadian (Psikopat) Ni Putu Widari Yasaputri; I Made Minggu Widyantara; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.2.6807.220-225

Abstract

Penganiayaan yang mengakibatkan Pembunuhan ialah tindakan guna hilangkan nyawa seseorang lewat cara yang melanggar hukum, atau yang tidak menentang hukum. Bermacam motif bisa menjadi latar belakang pembunuhan, seperti politik, kecemburuan, dendam, membela diri, serta yang lain. Seorang psikopat bisa bersikap gegabah, merusak, dan kasar pada orang lain tanpa merasa bersalah. Dalam penelitian ini seorang Psikopat dapat melakukan penganiayaan berujung kematian/pembunuh hantu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum pada pelaku tindak pidana penganiayaan yang diduga memiliki gangguan kepribadian (PSIKOPAT) dan bagaimana sanksi pidana bagi pelaku penganiayaan dengan gangguan kepribadian (PSIKOPAT). Metode penelitian memakai metode penelitian hukum normatif lewat mengumpulkan data. Studi ini tujuannya guna mengetahui pengaturan hukum dan sanksi pidana penyelesaian pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian bagi pelaku dengan gangguan kepribadian (PSIKOPAT). Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh adalah adanya sanksi yang dikenakan kepada pelaku dengan gangguan kepribadian jika sudah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan. Simpulan penelitian adalah faktor penghambat sanksi pidana untuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pengidap gangguan kepribadian (psikopat) adalah perlindungan dari pasal 44 ayat (1) KUHP sehingga terdapat kekaburan norma. Saran yang disampaikan diperlukan adanya batasan yang jelas dalam sanksi yang ada untuk mengakomodir tindak pidana yang dilakukan oleh pengidap gangguan kepribadian (PSIKOPAT).
Empowering Village Administrators in Preventing Disputes Through Basic Paralegal Training in Apuan Village, Susut District, Bangli Regency I Nyoman Gede Sugiartha; A.A Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma; I Wayan Sunarta; Ayu Prasetya Dewi; I Gusti Agung Ayu Candra Nigrat
Law Doctoral Community Service Journal Vol. 2 No. 2 (2023): Law Doctoral Community Service Journal
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/ldcsj.2.2.7606.92-95

Abstract

Cases or disputes are common in both urban areas and rural areas. The existence of differences in interests causes disputes to occur both in the private sphere and in the public sphere. Likewise, in Apuan Village, small clashes often occur which sometimes cause disharmony in society. The importance of understanding community law and village officials will greatly help defuse and resolve disputes that arise in the community. The purpose of this research is to provide basic paralegal training to village officials to prevent disputes from occurring. The implementation method is by conducting interviews with the Apuan Village Government. This can happen due to the lack of public knowledge, especially the poor and marginal people about the law. Paralegal arrangements have been regulated in Law Number 16 of 2011 concerning Legal Aid and Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 3 of 2021 concerning Paralegals in Providing Legal Aid. very important socialized to the village level. As a follow-up step, it is necessary to provide basic paralegal knowledge for village officials as a protector of the community if there is a dispute in the community.
Tindak Pidana Ringan Melalui Restorative Justice sebagai Bentuk Upaya Pembaharuan Hukum Pidana A A Ngurah Bagus Krishna Wirajaya; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.3.3.5345.545-550

Abstract

Co-Authors A A Ngurah Bagus Krishna Wirajaya A. A. Sagung Laksmi Dewi A.A Sagung Laksmi Dewi A.A. Kompiang Dhipa Aditya A.A. Laksmi Sagung Dewi Ni A.A. Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Ngurah Alit Bramandhita Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Anandia, I Gusti Agung Ayu Sita Angelina, Rica Zakia Arianto Hulu Arief Wibowo Arini, Desak Gde Dwi Armunanto, Ardellia Luckyta Putri Ayu Prasetya Dewi Aziz Muhaimin Budiastra, I Kadek Roger Cipta PutraI Ketut Wira Cipta Putra Cokorda Agung Cahaya Darmadi Cokorda Agung Cahaya Darmadi Cokorda lstri Dharmasatyari Desak Ade Devicia Cempaka Desak Ketut Parwati Desak Ketut Parwati Dewanti Arya Maha Rani Diah Gayatri Sudibya Diantara, I Komang Triana Diyatmika, Kadek Purwa Sastra Dwi Nova Indriyani Eka Andrean Ramadhan Febriani, Cynthia Firdaus, Ilham Gede Mahadi Waisnawa Hanata Putra Gede Oka Swarbhawa I Gede Aditya Triyana I Gede Agus Sudiantara I Gede Eka Suantara I Gede Pande Udayana I Gede Susila Putra I Gusti Agung Ayu Candra Nigrat I Gusti Ayu Gita Dwiyanthi Merta I Gusti Bagu Suryawan I Gusti Bagus Suryawan, I Gusti Bagus I Gusti Ngurah Agung I Gusti Ngurah Budiyasa I Kadek Aris Setiawan I Ketut Arya Darmawan I Ketut Sukadana I Ketut Sukadana I Ketut Sukadana I Ketut Sukadana I Ketut Yoga Pasupati I Komang Giri Maharta I Komang Widnyana I Made Andy Sabda Permana I Made Andy Sabda Permana I Made Arjaya I Made Ary Supartawan I Made Dwi Payana I Made Irvan Ariansyah Putra I Made Khrisna Dwi Payana I Made Minggu Widyantara I Made Minggu Widyantara I Made Minggu Widyantara I Made Minggu Widyantara I MADE MINGGU WIDYANTARA, I MADE MINGGU I Made Oka Wiradharma I Made Rai Dwi Surya Atmaja I Made Satria Wibawa Tangkeban I Made Sepud I Made Sepud I Made Sepud I Made sepud I Made Widi Adi Peremana I Made Wisnu Wijaya Kusuma I Made Yogi Astawa I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Sujana I Nyoman Sutama I Nyoman Sutama I Putu Angga Permana I Putu Arta Setiawan I Putu Bayu Suryadinatha I Putu Gd Yoga Danan Kamadjaya I Putu Gde Iwan Putra Darmayatna I Wayan Ari Subakti I Wayan Arthanaya I Wayan Kusuma Purwanta I Wayan Panca Eka Darma I Wayan Panca Eka Darma I Wayan Rideng I Wayan Sunarta I Wayan Werasmana Sancaya Ida Ayu Gede Wulandari Ida Ayu Made Wahyuni Dewi Ida Ayu Naradita Ida Ayu Putu Widiati Ida Bagus Agung Pariama Manuaba Ida Bagus Diwangkara Kadek Jaya Kartika Kardiyasa, I Made Karna, Putu Indra Satya Kartika Dita Ayu Rahmadani Kevin Umbu Hiwa Ninggeding Komang Ariadarma Suputra Komang Sutriani Krisna, Dewa Gede Ary l Nyoman Gede Sugiarta l Nyoman Gede Sugiartha lda Ayu Mirah Widnyani Louis Muda Adam Gesi Radja Made Mahadwiva Surya Krishna Made Rony Setiawan Mahendra, Kadek Amen Putra Mahendrawati, Ni Luh Mario Viano Rasi Wangge Maudy Aulia Putri Ni Kadek Widya Widiani Ni Luh Putu Yosi Pratiwi Ni Made Dwi Ari Cahyani Ni Made Elly Pradnya Suari Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Sintia Tarisa Ni Made Yeni Sukmawati Ni Nyoman Arif Tri Noviyanti Ni Putu P Novi Widiantari Ni Putu Ratih Puspitasari Ni Putu Widari Yasaputri Ni Putu Yuley Restiti, Ni Putu Yuley Nyoman Dita Ary Putri Pande Komang Satya Parama Hamsa Paramita, Ni Putu Ayu Prasetya Paramitha, Ni Made Wahyuni Pius. A. Samponu Pradiatmika, Putu Putra Pradipta, I Wayan Diva Adi Pratiwi, Ni Putu Indah Putra , Andrie Eka Putra, I Gede Made Doni Pramana Putra, I Putu Erick Sanjaya Putu Aditya Witanaya Putra Putu Ayu Sriasih Wesna Putu Budiartha, I Nyoman Putu Suryani . Rahayu, Ni Putu Christina Elzaputri Ratih Cahya Pramitasari Ratu Agung Dewangga Arinatha Gunawan Rosalina Indah Putri Saputra, I Dewa Gede Agung Ary Junaedi Senastri, Ni Made Jaya Sonbai, Elisabeth Ayustina Putri Korassa Sri Ulina Theresa Perangin-Angin Sudibya, Diah Gayatri Sugiartha, I Nyoman Gede Sujana, Putu Krisna Widya Teo Dentha Maha Pratama Tjok Istri Agung Mellynia Putri Saraswati Triyana, I Gede Aditya Widiantara, Made Minggu Widiati, Ida Ayu Putu Yanti, Ni Kadek Derlin Yoga Wira Pranata