Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Transplantasi Hukum Ekonomi Syari`ah di Indonesia Iksan; Zuhrah
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v12i2.201

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana transplantasi hukum yang terjadi pada proses pembentukan hukum perbankan syariah, dan bagaimana solusi alternatif transplantasi pada hukum perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian filosofis dengan menggunakan data sekunder yang berbasis pada kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pembentukan hukum perbankan syariah terbukti melakukan transplantasi hukum terutama pada perbankan-perbankan syariah yang sudah lama eksis di negara-negara lain di dunia muslim, seperti di mesir, pakistan, malaysia, arab saudi dan lain-lain. Dan salah satu hal yang menjadi solusi agar perbankan syariah ini mampu menjawab tantangan riba pada perbankan adalah dengan melakukan transplantasi hukum zakat kedalam hukum perbankan syariah.
Independensi Hakim dalam Berbagai Disparitas Putusan Perkara Korupsi di Mahkamah Agung Zuhrah; Adi Sulistiyono; Ridwan; Syamsuddin; Iksan
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v13i1.236

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang independensi hakim serta disparitas putusan hakim pada perkara kasus korupsi di lingkup Mahkamah Agung. Faktor Undang-Undang sangat substansial, di mana Undang-Undang merupakan acuan penetapan jenis dakwaan dan tuntutan bagi pelaku. Fakta hukum dan independensi hakim juga turut mempengaruhi terjadinya disparitas putusan dan disparitas putusan juga dijadikan landasan untuk mengukur apakah hakim telah independen atau belum dalam menetapkan sebuah putusan. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif atau library research (kepustakaan) dengan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Kahakiman, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP dan putusan perkara korupsi yang mengalami disparitas sebagai bahan hukum primer dan karya ilmiah yang berkaitan dengan topik penelitian sebagai bahan hukum sekunder. Artikel ini dianalisis menggunakan teori kepastian hukum Hans Kelsen dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Penulisan ini menemukan penyebab terjadinya disparitas putusan pada perkara tindak pidana korupsi, independensi hakim terhadap sejumlah putusan perkara korupsi, dan indikator independensi Hakim dalam Disparitas Putusan Korupsi. Kata Kunci: independensi hakim; disparitas; korupsi; mahkamah agung.
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Luar Lembaga Peradilan Apriyanti; Iksan; Kasmar
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 2 (2025): Tema Hukum Islam
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i2.1589

Abstract

Sharia banking in Indonesia faces increasingly complex dispute dynamics. Alternative dispute resolution outside the judiciary, such as mediation, arbitration, or through the National Sharia Arbitration Board (BASYARNAS), is considered more in line with Islamic justice principles. This article uses a normative method to examine the effectiveness of non-litigation dispute resolution in Islamic banking. The analysis shows that out-of-court settlement is more efficient, faster, and consistent with sharia values, although stronger regulatory support is needed.
Tinjauan Hukum Terhadap Pembatalan Perjanjian Hibah Karena Pengingkaran Junaidin; Iksan; Mastorat
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 4 (2025): Tema Hukum Perdata dan Kenotariatan
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i4.1674

Abstract

The grant agreement is a unilateral agreement voluntarily made by the donor to the recipient. However, in practice, the grant agreement may be revoked due to a breach or the failure of the recipient to meet specific conditions. This article explores the legal basis for revoking a grant agreement due to breach, from both normative and sociological perspectives. The study finds that under certain conditions, such revocation is legally justified based on principles of justice, good faith, and propriety in civil law.