Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

The Authority of Judges in Applying Diversion to Children Facing Criminal Charges Carrying a Sentence of More Than Seven Years Redi Pirmansyah; Arifin, Muhammad Zainul; M. Iqbal
JUSTISI Vol. 12 No. 1 (2026): JUSTISI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v12i1.4688

Abstract

The aim of this study is to analyze the implementation of diversion in juvenile crimes based on Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System (SPPA Law). The study method uses a normative legal method through a case study of legal behavior products. The novelty of this research lies in its in-depth analysis of the authority of judges in determining diversion for criminal acts with a maximum penalty of more than 7 years. Although normatively excluded by the UU SPPA, this is interpreted progressively using a restorative justice approach and the principle of the best interests of the child. The results of the research examine the discretion of judges in applying the principle of restorative justice in serious criminal cases that, according to the standard rules, are not eligible for diversion. Through a normative approach and empirical case studies, this research provides new insights and recommendations for reformulating more humane legal policies. The aim is to make the justice system more responsive to the protection of children's rights in accordance with national legal standards. Conclusion This study found that diversion under the SPPA is limited to criminal offenses carrying a sentence of less than seven years. However, Supreme Court Regulation (Perma) No. 4 of 2014 expands this scope, particularly in the case of mixed charges. This regulatory discrepancy creates a dilemma for judges in determining the appropriate legal reference. This inconsistency has an impact on legal uncertainty, where similar cases can receive different diversion treatments. Therefore, harmonization between the Supreme Court regulation and the SPPA Law is urgently needed to ensure equal justice for children.
UPAYA ANTISIPATIF PERKARA PENCUCIAN UANG BAGI NASABAH BANK SUMSEL BABEL MELALUI METODE CUSTOMER DUE DILLIGENCE Qurbani, Azka Shafa; Ramadhan, Muhammad Syahri; Arifin, Muhammad Zainul
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 13 No. 1 (2024): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v13i1.3716

Abstract

Kemajuan teknologi di sektor perbankan dapat diibaratkan seperti pisau bermata dua yaitu di satu sisi bank dapat memberi kemudahan bagi nasabah, tetapi di sisi lain dengan adanya kemudahan tersebut dapat meningkatkan risiko munculnya kegiatan ilegal seperti kegiatan pencucian uang. Kegiatan pencucian uang sangat rentan terjadi di sektor perbankan sehingga menjadi perhatian penting bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi segala kegiatan pelayanan nasabah dan kegiatan usahan perbankan. Sebagai strategi untuk mencegah terjadinya kegiatan pencucian uang maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan sektor perbankan untuk menerapan program Anti Pencucian Uang (APU) melalui penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dan manajemen risiko bank. Rumusan permasalahan dari penelitian ini adalah penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dalam Program Anti Pencucian Uang (APU) terhadap pelayanan nasabah perbankan pada Kantor Pusat Bank Sumsel Babel dan pengaruh dari penerapan Customer Due Dilligence (CDD) terhadap pelayanan nasabah perbankan dalam memitigasi risiko bank atas kegiatan pencucian uang pada Kantor Pusat Bank Sumsel Babel. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris yang didukung data sekunder dengan menggunakan metode pendekatan analisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dalam program Anti Pencucian Uang (APU) di sektor perbankan dilandaskan oleh undang-undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta penerapan Customer Due Dilligence (CDD) juga memberikan pengaruh besar terhadap pencegahan pencucian uang di sektor perbankan melalui manajemen risiko.