Kecelakaan kerja masih menjadi persoalan yang cukup serius di sektor perkebunan, termasuk di Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah kasus mencapai 1.272 pada tahun 2021 menurut data BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu faktor yang diduga berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan adalah rendahnya kepatuhan pekerja dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara pengetahuan, sikap, dan ketersediaan APD dengan kepatuhan penggunaannya. Studi ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan desain potong lintang (cross-sectional), melibatkan 30 responden yang dipilih secara acak sederhana dari total populasi sebanyak 225 pekerja. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner tertutup yang telah divalidasi dan diuji reliabilitasnya, kemudian dianalisis melalui uji univariat dan bivariat menggunakan metode Chi-Square. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara sikap dengan tingkat kepatuhan pekerja dalam menggunakan APD (p = 0,004), sementara pengetahuan (p = 0,825) dan ketersediaan APD (p = 0,727) tidak memiliki hubungan yang bermakna secara statistik. Dapat disimpulkan bahwa sikap merupakan faktor penting yang memengaruhi kepatuhan terhadap penggunaan APD. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi keselamatan kerja melalui pemasangan rambu peringatan serta mendorong terciptanya budaya saling mengingatkan antarpekerja.