p-Index From 2021 - 2026
4.691
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL HUTAN LESTARI Al-Ulum Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurnal Ilmiah Peuradeun Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam JPPI | Jurnal Penelitian Pendidikan Islam Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan CSRID (Computer Science Research and Its Development Journal) English Language Teaching Educational Journal Khazanah Pendidikan Islam Dialog Res Nullius Law Journal Ta'lim al-'Arabiyyah: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab dan Kebahasaaraban Al-Mubin: Islamic Scientific Journal International Journal of Educational Management and Innovation (IJEMI) Jurnal Kewarganegaraan IJORER : International Journal of Recent Educational Research BIOGRAPH-I: Journal of Biostatistics and Demographic Dynamic International Journal of Science and Society (IJSOC) Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis (JIMBI) Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari (JPMB) Jurnal Teknik Sipil Macca Indonesian Journal of Applied and Industrial Sciences (ESA) Indonesian Journal of Interdisciplinary Research in Science and Technology (MARCOPOLO) Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkarya Jurnal Media Akademik (JMA) PUBLIDIMAS ORAHUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Computer & Science Industrial Engineering Journal Journal of Research on Community Engagement Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Widyaswara Indonesia (JPMWI) Disastra: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Res Nullius Law Journal

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DI MEDIA SOSIAL DIKAITKAN DENGAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Heri Gunawan
Res Nullius Law Journal Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 No 1 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.008 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v2i1.2923

Abstract

Kehadiran internet dengan berbagai media sosial yang ada saat ini dan digunakan oleh masyarakat membawa berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif, salah satu dampak negatif diantaranya adalah beredarnya berbagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan, termasuk ujaran kebencian (hate speech) di dunia maya. Setiap orang pada dasarnya mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Setiap orang, dalam menyampaikan pendapatnya tidak boleh mengungkapkan kebencian terhadap satu suku, ras, agama atau golongan tertentu. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan jurnal ini antara lain adalah : 1) Bagaimana upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dengan maraknya ujaran kebencian (hate speech) yang beredar di media sosial; dan 2) Bagaimana penerapan penegakkan hukum pada para pihak yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dikaitkan dengan kebebasan berpendapat dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian dilakukan secara deskriptif analitis dan diharapkan mampu menggambarkan berbagai hal terkait dengan tinjauan yuridis mengenai ujaran kebencian (hate speech) di media sosial dikaitkan dengan kebebasan berpendapat dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode pendekatan yang digunakan adalah secara yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan baik dengan studi dokumen maupun dengan melakukan wawancara. Analisis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah : 1) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu aparat penegak hukum dapat melakukan upaya pencegahan berupa tindakan preventif; dan 2) Apabila tindakan pencegahan atau preventif tidak dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul dari ujaran kebencian maka anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu aparat penegak hukum dapat melakukan penegakkan hukum yang merupakan tindakan represif dengan mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Kata Kunci : Ujaran Kebencian (Hate Speech), Media Sosial, Kebebasan Berpendapat