Claim Missing Document
Check
Articles

ASAS KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KEADILAN SUBSTANTIF Moh. Bahrul Ulum; Ermanto Fahamsyah; Fendi Setyawan
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.23912

Abstract

Penelitian ini mengkaji asas keseimbangan dalam hukum perlindungan konsumen dengan menyoroti ketidaksesuaian antara konstruksi normatif dan realitas empiris hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Secara normatif, asas keseimbangan berakar pada kebebasan berkontrak dan mengandaikan adanya kesetaraan para pihak. Namun, dalam praktik, hubungan tersebut ditandai oleh ketimpangan struktural yang tercermin dalam penggunaan klausula baku yang membatasi tanggung jawab pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-kritis dengan analisis filosofis untuk mengevaluasi validitas konseptual asas keseimbangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas keseimbangan lebih bersifat idealisasi normatif yang tidak operasional dalam praktik. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi paradigma hukum perlindungan konsumen yang berorientasi pada keadilan substantif melalui intervensi negara dan pengujian validitas kontrak secara substantif. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam mengkritisi fondasi konseptual hukum perlindungan konsumen serta menawarkan arah pengembangan yang lebih responsif terhadap ketimpangan struktural.
ASAS KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KEADILAN SUBSTANTIF Moh. Bahrul Ulum; Ermanto Fahamsyah; Fendi Setyawan
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.23912

Abstract

Penelitian ini mengkaji asas keseimbangan dalam hukum perlindungan konsumen dengan menyoroti ketidaksesuaian antara konstruksi normatif dan realitas empiris hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Secara normatif, asas keseimbangan berakar pada kebebasan berkontrak dan mengandaikan adanya kesetaraan para pihak. Namun, dalam praktik, hubungan tersebut ditandai oleh ketimpangan struktural yang tercermin dalam penggunaan klausula baku yang membatasi tanggung jawab pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-kritis dengan analisis filosofis untuk mengevaluasi validitas konseptual asas keseimbangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas keseimbangan lebih bersifat idealisasi normatif yang tidak operasional dalam praktik. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi paradigma hukum perlindungan konsumen yang berorientasi pada keadilan substantif melalui intervensi negara dan pengujian validitas kontrak secara substantif. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam mengkritisi fondasi konseptual hukum perlindungan konsumen serta menawarkan arah pengembangan yang lebih responsif terhadap ketimpangan struktural.
Co-Authors Aldi Rinaldi Aldy Valentino Ali Mufthi, Fikri Ance Rimba Andre Scondery Annisa Tanzil K Annisa Zerlina Cindy Gayatri Bagus Eko Tri Cahyono Bambang Sugeng Ariadi Subagyono Bernald Sihite Brigitta Amalia Rama Wulandari Chansrakaeo, Ruetaitip Chindy Yapin Dede Afandi Hamid Deny Akbar Santoso Dewi Masitah, Dewi Dewi Masithoh Dominikus Rato Dyah Ochtorina Susanti Enggita Anggraeni Okta Fendi Setyawan Fendi Setyawan Fendy Setyawan Fidia Maulida Firman Floranta Adonara Fradhana Putra Disantara Galih Husain Fauzi Gatot Eddy Pramono Gayatri, Annisa Gustiawan Putra, Ido Hadi Nur Ikhwan Harianti, Isnin Hariyanto Sururi Herowati Poesoko, Herowati I Gede Widhiana Suarda Indra, Rahmadi Inne Christina Irfandianto, Mohammad Irham Rahman Ismail Ismail Iswi Hariyani Ita Erlita Ivan Christian Wijaya Jamilatus Sholihah Jeaneta Cahyaningsih Kania Venisa Rachim Kumala Sari, Nuzulia Kurniyah Suhayati Like Olivia Shilvya M Arief Amrullah M. Kaisario H. Falah M. Khoidin Maftuha Kiswah Melly Yunandita Emaniar Mirza Cyntia Pramesti Misbahul Ilham Moh. Ali Moh. Bahrul Ulum Monica Monica Muthar, Achmad Novi Wahyu Riwayanti Nurholis Majid Nurul Hasanah Nuzulia Kumala Sari Nuzulia Kumala Sari Permata, Anggia Prakoso, Bhim Pratama, Rino Hardi R.A. Rini Anggraini Rachim, Kania Venisa Rahmadi Indra Tektona Ramadhani, Khaulah Sayu Rhama Wisnu Wardhana Riko Sulung Raharjo Rio Wibowo Agung Prasetiyo Ruetaitip Chansrakaeo Ryan . Santyaningtyas, Ayu Citra Saputra, Ramadhan Dwi Satriya Aldi Putrazta Setyawan, Fendy Sholihah, Jamilatus Sonia Wijaya Putra Suri, Fadillah Atika Suwadji Syahrul R, Syahrul Tamrin, Iqbal Taniady, Vicko Tegar Raffi Putra Jumantoro Tri Wahyudiono Triasita Nur Azizah Vicko Taniady Wahjuni, Edi Wijaya, Glenn Yundari, Yundari Yunita Pramesti Ardi Nurva Yusuf Adiwibowo, Yusuf Zakaria Rasyid