Claim Missing Document
Check
Articles

Found 38 Documents
Search

Analisis Yuridis Keadilan Distribusi Pembayaran Jasa Fisioterapi Program JKN/BPJS Syahbunan, Devina Indra; Arimbi, Diah; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3663

Abstract

Kesehatan ialah kebutuhan dasar setiap individu, pada keadaan sehat dapat melakukan aktivitasnya dengan baik. Jaminan Kesehatan bertujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Pelaksanaan JKN dilaksanakan / diperankan oleh BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, peserta dan pemerintah. Fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Salah satu pelayanan yang diklaim oleh BPJS adalah layanan fisioterapi yang saat ini terdapat dalam tindakan Rehabilitasi Medik. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana hubungan BPJS terhadap pelayanan Fisioterapi? 2) Bagaimana klaim BPJS pada tindakan Fisioterapi?. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam tesis ini yaitu yuridis normatif yang mengacu kepada norma-norma hukum yang ada dalam Perundang-undangan, Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-undang dan Pendekatan Konseptual serta data yang diperoleh yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan fisioterapi tidak terdapat dalam peraturan BPJS. Peraturan BPJS hanya mengklaim layanan Rehabilitasi Medik bukan pelayanan Fisioterapi. Dalam hal ini, seorang fisioterapis memberikan tindakan tanpa ada pendistibusian jasa fisioterapi. Karena dalam kacamata BPJS tindakan fisioterapi adalah tindakan yang dilakukan oleh dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
Implikasi Hukum Perjanjian Tertulis Tindakan Medis Antara Dokter Gigi Dengan Pasien Himawan, Hartani; Suryono, Arief; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3665

Abstract

Penelitian ini berjudul "Implikasi Hukum Perjanjian Tertulis Tindakan Medis antara Dokter Gigi dengan Pasien" bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dari perjanjian tertulis yang dibuat antara dokter gigi dengan pasien dalam tindakan medis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, literatur hukum, serta kasus-kasus yang relevan. Latar belakang penelitian ini menekankan pentingnya perjanjian tertulis dalam memberikan kepastian hukum bagi dokter gigi dengan pasien serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan hak asasi manusia, serta kemajuan teknologi medis, kebutuhan akan perjanjian tertulis yang jelas dan transparan menjadi semakin signifikan. Penelitian ini menemukan bahwa perjanjian tertulis antara dokter gigi dengan pasien memainkan peran penting dalam memastikan bahwa tindakan medis dilakukan dengan persetujuan yang terinformasi. Sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata, perjanjian harus memenuhi syarat sah yaitu kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan causa yang halal. Hak pasien untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar, serta hak untuk menyetujui atau menolak tindakan medis, dijamin melalui perjanjian tertulis dan prinsip informed consent yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008. Dokter gigi memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan medis sesuai dengan standar profesional dan etika, termasuk kewajiban untuk menjelaskan secara rinci tindakan medis yang akan dilakukan. Jika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian, dapat timbul konsekuensi hukum seperti tuntutan ganti rugi, pembatalan perjanjian, atau sanksi pidana jika terbukti adanya malpraktik. Saran yang diberikan dalam penelitian ini meliputi peningkatan edukasi dan pelatihan bagi dokter gigi mengenai pentingnya perjanjian tertulis dan informed consent, pengembangan pedoman standar, sosialisasi hak-hak pasien, peningkatan mekanisme penyelesaian sengketa, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perjanjian, pengembangan teknologi informasi, dan penguatan regulasi. Dengan implementasi saran-saran ini, diharapkan hubungan hukum antara dokter gigi dengan pasien dapat berjalan lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.
Tanggungjawab Pidana Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan Menurut Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Pabidang, Siswanto; Prasetyo, Teguh; Jaeni, Ahmad; Purnomo, Budi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3686

Abstract

Penelitian ini bertujaun untuk untuk meneliti peraturan hukum, tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian menurut hukum pidana di Indonesia; (2) Mempelajari pertanggungjawaban pidana tenaga medis atau tenaga kesehatan sesuai pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini termasuk penelitian normative yuridis dan menggunakan analisis data deduktif dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil pembahasan, berikut ini dapat disimpulkan. 1) Hubungan hukum antara pasien dengan rumah sakit dan tenaga kesehatan berdasarkan perspektif hukum dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dijelaskan bahwa kelalaian tenaga medis merupakan tanggung jawab rumah sakit. 2) Peraturan mengenai Kelalaian Tenaga Kesehatan dalam Peraturan Perundang-undangan dijelaskan pengaturan malpraktik kedokteran dalam Pasal 440 UUK yang mengatur sanksi pidana atas kelalaian (layigensi) tenaga medis dan kesehatan tidak sesuai dengan paradigma UU Kesehatan. 3) Rumah sakit dan tenaga Kesehatan bertanggung jawab atas kekalalaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diatur dalam Pasal 447 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang Dipasung Dalam Perspektif Keadilan Bermartabat Williasari, Erih; Prasetyo, Teguh; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3700

Abstract

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah individu yang memiliki hak untuk hidup merdeka, dan termasuk dalam golongan seseorang dilindungi oleh hukum. Meskipun telah banyak regulasi mengenai larangan pemasungan, bahkan hingga ancaman pidana bagi seseorang yang melakukan tindakan pemasungan, perilaku ini masih terus terjadi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pemasungan ODGJ perspektif keadilan bermartabat. Keadilan bermartabat adalah bentuk teori menggabungkan hukum positif dengan dasar hukum Indonesia (Pancasila) yang mengedepankan nilai kemanusiaan, untuk menjaga martabat manusia. Jenis penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan teknik statute approach dan case study. Peneliti mengumpulkan data melalui wawancara yang kemudian hasil wawancara tersebut diolah dengan pendekatan Undang-Undang dan analisis dengan teori keadilan bermartabat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pemasungan terhadap ODGJ disebabkan rasa trauma dan pencegahan akan stigma buruk masyarakat kepada ODGJ, namun hal demikian tetap pelanggaran HAM yang tidak memenuhi unsur keadilan bermartabat. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 54 Tahun 2017, dan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 54 Tahun 2017 tentang Kesehatan adalah bentuk upaya preventif dan implementasi terhadap penanggulanagan tindakan pemasungan ODGJ secara nyata. Regulasi ini memuat hal-hal yang menjadi dasar terlaksananya dukungan antar sektoral melakukan penanggulangan atas kejahatan ini.
Analisa Yuridis Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Pelakunya Militer Melalui Keadilan Restoratif Huri, Sapwan; Prastopo, Prastopo; Jaeni, Ahmad; Hifni , Muchammad
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v5i2.3209

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengeksplorasi, menemukan, dan menganalisis dasar pemikiran penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang pelakunya militer melalui keadilan restoratif dan untuk menentukan parameter tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data Sekunder meliputi bahan-bahan hukum primer, sekunder serta tersier yang digunakan sebagai bahan pendekatan dalam penelitian. Data penelitian dianalisis secara kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif preskriptif. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini didapati dua kesimpulan. Pertama, dasar pemikiran penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang pelakunya militer sebaiknya diselesaikan melalui mekanime keadilan restoratif karena telah mempunyai landasan filosofis berdasarkan sila ke-4 Pancasila dan landasan yuridis yaitu Pasal 71 ayat (1) huruf i UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif serta Surat edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024 Huruf d angka 2 tentang Penerapan keadilan restoratif (Resoratve Justitice) terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kedua, Parameter tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh militer yang dapat diselesaikan melalui keadilan restorative adalah apabila merupakan delik aduan delik aduan korban mencabut aduannya, terdapat persetujuan antara korban dengan terdakwa, dalam hal korban adalah suami/istri sudah hidup rukun kembali dan korban baru pertama kali melakukan tindak pidana ini.
TANGGUNGJAWAB PIDANA TENAGA MEDIS ATAU TENAGA KESEHATAN MENURUT PASAL 440 UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Pabidang, Siswanto; Prasetyo, Teguh; Jaeni, Ahmad; Purnomo, Budi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 6 No. 3 (2025)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v6i3.3419

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk meneliti peraturan hukum, tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian menurut hukum pidana di Indonesia; (2) Mempelajari pertanggungjawaban pidana tenaga medis atau tenaga kesehatan sesuai pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam proposal tesis ini adalah yuridis normatif (penelitian hukum), yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Metode menganalisis bahan hukum adalah metode deduktif. Berdasarkan hasil pembahasan, berikut ini dapat disimpulkan. 1) Hubungan hukum antara pasien dengan rumah sakit dan tenaga kesehatan berdasarkan perspektif hukum dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menjelaskan hubungan antara tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan) dengan rumah sakit, dalam Pasal 46 yang menyatakan: ""Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas semua kerugian yang timbul akibat kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit." 2) Peraturan mengenai Kelalaian Tenaga Kesehatan dalam Peraturan Perundang-undangan dijelaskan pengaturan malpraktik kedokteran dalam Pasal 440 UUK yang mengatur sanksi pidana atas kelalaian (layigensi) tenaga medis dan kesehatan tidak sesuai dengan paradigma UU Kesehatan. 3) Tanggung Jawab Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diatur dalam Pasal 447 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Hukum Pidana dan Victimologi Dalam Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Indonesia Sukmawati, Christin; Markoni, Markoni; Jaeni, Ahmad
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.6987

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum pidana dan viktimologi dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Kekerasan seksual pada anak merupakan tindak pidana yang memiliki dampak serius, baik fisik, psikis, sosial, maupun ekonomi bagi korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan komparatif, melalui kajian literatur, peraturan perundang-undangan, serta data empiris terkait kasus kekerasan seksual anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat instrumen hukum seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus meningkat dari tahun ke tahun. Perspektif viktimologi menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban, yang selama ini belum mendapatkan perhatian memadai dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan demikian, diperlukan reformasi kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada korban, serta sinergitas antara negara, masyarakat, dan keluarga untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Penelitian ini menegaskan urgensi perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menjaga hak asasi manusia dan keberlangsungan generasi bangsa.
The Due Process Paradox in the New Criminal Procedure Code: Expansion of Coercive Measures and an Integrated Judicial Oversight Model in the Investigation Stage Prastopo, Prastopo; Rita, Jelli; Jaeni, Ahmad; Sugianor, Sugianor
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 2 No. 3 (2025): September-Desember "Community Empowerment Through Digital Literacy Programs to
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/6strmq61

Abstract

The enactment of Law Number 20 of 2025 on the Indonesian Criminal Procedure Code marks a substantial transformation of investigation and coercive measures. On the one hand, the new Code strengthens suspects’ rights, broadens pretrial review, requires at least two pieces of evidence for suspect designation and several restrictions on liberty, and provides more explicit safeguards for vulnerable groups. On the other hand, the catalogue of coercive measures is expanded to include suspect designation, arrest, detention, search, seizure, interception, examination of correspondence, blocking orders, and travel bans, thus preserving a broad space for state intervention into individual liberty. This article applies normative legal research with a descriptive-prescriptive analytical character, relying on secondary legal materials through library research and employing statutory and conceptual approaches. It argues that the central problem of the new Code does not merely concern the existence of rights-protective norms, but the consistency of judicial oversight over investigative discretion. By examining Constitutional Court Decision No. 21/PUU-XII/2014, contemporary pretrial practice on suspect designation, and the oversight architecture of the new Criminal Procedure Code, this article proposes an integrated judicial oversight model based on legality, necessity, proportionality, written reasons, judicial authorization, post factum review, exclusionary rules, and effective remedies. The model is necessary to ensure that the expansion of coercive powers does not reproduce crime-control dominance, but moves toward substantive due process of law.