Claim Missing Document
Check
Articles

Reformulasi Perlindungan Hukum Berbasis HAM terhadap Anak Korban Perdagangan Manusia di Indonesia Yulius S Soeiono, Immanuel; Buaton, Tiarsen; Retnowati, Anis; Jaeni, Ahmad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5716

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelemahan perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan manusia di Indonesia dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), serta menawarkan arah reformulasi regulasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (CRC) dan mengadopsi berbagai regulasi seperti UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 35 Tahun 2014, dan PP No. 44 Tahun 2008, pendekatan hukum yang dominan masih bersifat represif dan belum menempatkan pemulihan korban sebagai pusat kebijakan. Penelitian ini mengungkap bahwa ketidaksinkronan antarregulasi, lemahnya koordinasi kelembagaan, minimnya pelatihan sumber daya manusia, serta ketiadaan sistem informasi terpadu menjadi faktor utama kegagalan sistem perlindungan. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Hasilnya menunjukkan urgensi reformulasi hukum yang mencakup revisi pasal-pasal kunci dalam UU PTPPO, penetapan standar intervensi terapeutik nasional, pengaturan pendampingan anak korban secara teknis-yuridis, dan penyusunan peraturan pelaksana di tingkat daerah. Penelitian ini menegaskan bahwa tanpa sistem hukum yang memulihkan dan melindungi secara utuh, negara belum memenuhi amanat konstitusional dalam menjamin hak anak sebagai bagian dari kelompok rentan.
Legal Analysis of Residential Tenancy Permits Overruling Right of use Certificates in Light of Pmk No. 115/Pmk.06/2020 Sigit Mustika, I Komang; Karsoma, Ateng; Jaeni, Ahmad
Law and Economics Vol. 19 No. 3 (2025): October: Law and Economics
Publisher : Institute for Law and Economics Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

State Houses or Official Residences are also classified as State Property, all of which are legally obtained from the State Budget. Members of the Indonesian National Armed Forces (TNI) who are granted Official Residences must maintain and preserve the buildings so that the utilization of State Property can carry out all TNI duties and functions without changing the ownership status. This is in accordance with TNI Commander Regulation No. 49 of 2015 concerning the Utilization of State Property in the form of land and buildings within the TNI. The type of research used in this thesis is normative juridical research. Normative juridical research examines the law from an internal perspective, with the object of research being legal norms. The approaches used are the legislative approach, the conceptual approach, the case approach, and the comparative approach with several countries. The results of this study show that the Occupancy Permit (SIP) is essentially a temporary administrative permit, so it cannot be equated with land rights such as a right-of-use certificate. Therefore, legally, a right-of-use certificate has greater legal force than an SIP. However, in practice, there is often a conflict between legal certainty (certificates) and the sense of justice of the community (long-term residents with SIPs). This happened because the residents had occupied the official residences for a long time and felt they had moral and historical rights to the dwellings. The court's decision affirming the validity of the right-of-use certificates reflects a positive legal orientation that emphasizes legal formalities over sociological aspects.
Legal Study of Legal Treatment of Prisoners of War in the Perspective of Humanitarian Law: Legal Study of Legal Treatment of Prisoners of War in the Perspective of Humanitarian Law Buaton, Tiarsen; Edwin; Tri Agus Suswantoro; Ahmad Jaeni
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 24 No. 1 (2025): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v24i2.6286

Abstract

Enforcement prisoner wars waged onevery country are inseparable from provisions ofhumanitarian law. Every country involved in theorigination convention subject to the established ruleseven has been implemented well. Aims: From thebackground that has been described above, then writerinterested in raising this material in the creation of ajournal with the title "Treatment Against Prisoners ofWar Under Humanitarian Law”. Method: researchmethod used is the method study Library Research is aseries of activities related to methods library datacollection, reading and taking notes as well asprocessing research materials that utilize source library.As well as Internet Searching which is a technique datacollection through the assistance of technology in theform of tool or machine internet search where allinformation such as writing, data, pictures and so onfrom various eras available inside it. Result: A prisonerwar entitled on treatment as a prisoner war When thestatus as prisoner war Already fulfilled. Treatment toprisoner war has set up in terms and conditions lawhumanitarian. Provisions of Humanitarian Law the setup in Convention Geneva III 1949 on treatment toprisoner war. Conclusion: Violation law carried out byprisoners war must still processed in accordanceapplicable law However during the legal process walk aprisoner war must still get right his as prisoner war withthe provisions that have been set, then from That everycountry must own copy convention geneva the sentenceinside it convention mentioned understood by a personprisoner war.
Penghapus Pidana pada Kealpaan Medik oleh Tenaga Kesehatan Aditya Pratama, Maulana; Nasser, Muhammad; Jaeni, Ahmad
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 2 (2024): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v11i2.y2024.46265

Abstract

Kealpaan medik merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, tidak adanya penghati-hatian, penduga-duga. Kealpaan tersirat sifat sembrono atau sembarangan yang merupakan perbuatan melawan hukum. Sengketa hukum dalam pelayanan kesehatan menimbulkan pertanggungjawaban pidana yang harus diterima oleh tenaga kesehatan. Penghapus pidana merupakan perbuatan yang dihilangkan sifat perbuatan melawan hukumnya dikarenakan adanya kepentingan yang lebih besar. Mengapa kealpaan medik patut memperoleh penghapus pidana pada tenaga kesehatan dan bagaimana kepastian hukum dalam penghapus pidana pada kealpaan tenaga kesehatan di rumah sakit Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penghapus pidana yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Metode penilitian ini menggunakan yuridis normatif menggunakan metode penelitian studi literatur dengan menggunakan studi kepustakaan. Penghapus pidana mengemukakan “alasan-alasan tidak dapat dipertanggungjawabkannya seseorang atau alasan-alasan tidak dapat dipidanannya seseorang berdasarkan alasan tidak dapat dipertanggungjawabkan seseorang yang terletak pada diri orang tersebut, dan alasan tidak dapat dipertanggungjawabkannya seseorang terletak diluar dari diri orang tersebut. Penghapus pidana terdapat dalam KUHPidana pada Tenaga Kesehatan pada pasal 48 keadaan darurat, Pasal 50 melaksanakan perintah undang-undang, dan pasal 51 menjalankan perintah jabatan. Penghapus pidana diluar KUHPidana terdapat pada izin dan perintah jabatansebagai alasan pembenar. Penghapus pidana pada kealpaan medik oleh Tenaga kesehatan dapat berupa adanya resiko medik, kecelakaan medik, kekeliruan penilaian klinis, volunti nonfit iniura dan adanya kealpaan kontributor. Kepastian hukum pada kealpaan medik oleh Tenaga Kesejatan di Rumah sakit terdapat pada pasal 193 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Pertanggungjawaban kealpaan medik oleh Tenaga Kesehatan haruslah dibuktikan. Pembuktian secara terbalik, perbuatan yang tidak sesuai standar pelayanan, standar profesi, standar prosedur operasional dan tidak adanya kontribusi kealpaan yang dilakukkan pasien atau keluarga pasien sehingga timbul akibat luka berat atau kematian yang disebabkan langsung oleh Tenaga Kesehatan sehingga dapat dikatakan kealpaan medik.
Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Berdasarkan Doktrin Corporate Liability Menurut Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Abdurrohman, Rizal; Heridadi, Heridadi; Kantikha, I Made; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i3.3659

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup tanggung jawab hukum rumah sakit di Indonesia berdasarkan doktrin Corporate Liability menurut Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan bagaimana pola pertanggungjawaban hukum rumah sakit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif (normative legal research) bersifat deskriptif analitis menggunakan metode pendekatan perundang-undang (statute approach) dan konseptual (conceptual approach) bahan hukum/sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan menggunakan pola penalaran deduktif, sehingga dapat disimpulkan: 1. Ruang lingkup tanggung jawab hukum rumah sakit di Indonesia sebagaimana dalam doktrin Corporate Liability yang notabene merupakan doktrin atau pandangan yang lahir, tumbuh dan berkembang dalam sistem hukum common law, ternyata konsep tersebut telah teregulasi dalam Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, akan tetapi hal tersebut sangat luas tidak terkodifikasi secara jelas dan terperinci. Pola pertanggungjawaban hukum rumah sakit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dalam implementasinya dapat menimbulkan berbagai interpretasi. Seharusnya ada dua hal yang ditegaskan di dalam Undang-Undang Kesehatan ini mengenai pola pertanggungjawaban hukum rumah sakit. Pertama, ruang lingkup tanggung jawab hukum rumah sakit. Kedua, sifat yang terpusat dari pola pertanggungjawaban rumah sakit. Pola pertanggungjawaban hukum secara terpusat dapat memberikan manfaat bagi rumah sakit, yaitu agar rumah sakit mengutamakan profesionalitas dalam menjalankan operasional atau bisnisnya. Sedangkan, bagi dokter dan pasien, pola pertanggungjawaban tersebut dapat memberikan kepastian hukum.
Analisis Yuridis Keadilan Distribusi Pembayaran Jasa Fisioterapi Program JKN/BPJS Syahbunan, Devina Indra; Arimbi, Diah; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3663

Abstract

Kesehatan ialah kebutuhan dasar setiap individu, pada keadaan sehat dapat melakukan aktivitasnya dengan baik. Jaminan Kesehatan bertujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Pelaksanaan JKN dilaksanakan / diperankan oleh BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, peserta dan pemerintah. Fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Salah satu pelayanan yang diklaim oleh BPJS adalah layanan fisioterapi yang saat ini terdapat dalam tindakan Rehabilitasi Medik. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana hubungan BPJS terhadap pelayanan Fisioterapi? 2) Bagaimana klaim BPJS pada tindakan Fisioterapi?. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam tesis ini yaitu yuridis normatif yang mengacu kepada norma-norma hukum yang ada dalam Perundang-undangan, Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-undang dan Pendekatan Konseptual serta data yang diperoleh yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan fisioterapi tidak terdapat dalam peraturan BPJS. Peraturan BPJS hanya mengklaim layanan Rehabilitasi Medik bukan pelayanan Fisioterapi. Dalam hal ini, seorang fisioterapis memberikan tindakan tanpa ada pendistibusian jasa fisioterapi. Karena dalam kacamata BPJS tindakan fisioterapi adalah tindakan yang dilakukan oleh dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
Implikasi Hukum Perjanjian Tertulis Tindakan Medis Antara Dokter Gigi Dengan Pasien Himawan, Hartani; Suryono, Arief; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3665

Abstract

Penelitian ini berjudul "Implikasi Hukum Perjanjian Tertulis Tindakan Medis antara Dokter Gigi dengan Pasien" bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dari perjanjian tertulis yang dibuat antara dokter gigi dengan pasien dalam tindakan medis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, literatur hukum, serta kasus-kasus yang relevan. Latar belakang penelitian ini menekankan pentingnya perjanjian tertulis dalam memberikan kepastian hukum bagi dokter gigi dengan pasien serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan hak asasi manusia, serta kemajuan teknologi medis, kebutuhan akan perjanjian tertulis yang jelas dan transparan menjadi semakin signifikan. Penelitian ini menemukan bahwa perjanjian tertulis antara dokter gigi dengan pasien memainkan peran penting dalam memastikan bahwa tindakan medis dilakukan dengan persetujuan yang terinformasi. Sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata, perjanjian harus memenuhi syarat sah yaitu kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan causa yang halal. Hak pasien untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar, serta hak untuk menyetujui atau menolak tindakan medis, dijamin melalui perjanjian tertulis dan prinsip informed consent yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008. Dokter gigi memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan medis sesuai dengan standar profesional dan etika, termasuk kewajiban untuk menjelaskan secara rinci tindakan medis yang akan dilakukan. Jika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian, dapat timbul konsekuensi hukum seperti tuntutan ganti rugi, pembatalan perjanjian, atau sanksi pidana jika terbukti adanya malpraktik. Saran yang diberikan dalam penelitian ini meliputi peningkatan edukasi dan pelatihan bagi dokter gigi mengenai pentingnya perjanjian tertulis dan informed consent, pengembangan pedoman standar, sosialisasi hak-hak pasien, peningkatan mekanisme penyelesaian sengketa, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perjanjian, pengembangan teknologi informasi, dan penguatan regulasi. Dengan implementasi saran-saran ini, diharapkan hubungan hukum antara dokter gigi dengan pasien dapat berjalan lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.
Tanggungjawab Pidana Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan Menurut Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Pabidang, Siswanto; Prasetyo, Teguh; Jaeni, Ahmad; Purnomo, Budi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3686

Abstract

Penelitian ini bertujaun untuk untuk meneliti peraturan hukum, tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian menurut hukum pidana di Indonesia; (2) Mempelajari pertanggungjawaban pidana tenaga medis atau tenaga kesehatan sesuai pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini termasuk penelitian normative yuridis dan menggunakan analisis data deduktif dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil pembahasan, berikut ini dapat disimpulkan. 1) Hubungan hukum antara pasien dengan rumah sakit dan tenaga kesehatan berdasarkan perspektif hukum dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dijelaskan bahwa kelalaian tenaga medis merupakan tanggung jawab rumah sakit. 2) Peraturan mengenai Kelalaian Tenaga Kesehatan dalam Peraturan Perundang-undangan dijelaskan pengaturan malpraktik kedokteran dalam Pasal 440 UUK yang mengatur sanksi pidana atas kelalaian (layigensi) tenaga medis dan kesehatan tidak sesuai dengan paradigma UU Kesehatan. 3) Rumah sakit dan tenaga Kesehatan bertanggung jawab atas kekalalaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diatur dalam Pasal 447 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang Dipasung Dalam Perspektif Keadilan Bermartabat Williasari, Erih; Prasetyo, Teguh; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3700

Abstract

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah individu yang memiliki hak untuk hidup merdeka, dan termasuk dalam golongan seseorang dilindungi oleh hukum. Meskipun telah banyak regulasi mengenai larangan pemasungan, bahkan hingga ancaman pidana bagi seseorang yang melakukan tindakan pemasungan, perilaku ini masih terus terjadi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pemasungan ODGJ perspektif keadilan bermartabat. Keadilan bermartabat adalah bentuk teori menggabungkan hukum positif dengan dasar hukum Indonesia (Pancasila) yang mengedepankan nilai kemanusiaan, untuk menjaga martabat manusia. Jenis penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan teknik statute approach dan case study. Peneliti mengumpulkan data melalui wawancara yang kemudian hasil wawancara tersebut diolah dengan pendekatan Undang-Undang dan analisis dengan teori keadilan bermartabat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pemasungan terhadap ODGJ disebabkan rasa trauma dan pencegahan akan stigma buruk masyarakat kepada ODGJ, namun hal demikian tetap pelanggaran HAM yang tidak memenuhi unsur keadilan bermartabat. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 54 Tahun 2017, dan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 54 Tahun 2017 tentang Kesehatan adalah bentuk upaya preventif dan implementasi terhadap penanggulanagan tindakan pemasungan ODGJ secara nyata. Regulasi ini memuat hal-hal yang menjadi dasar terlaksananya dukungan antar sektoral melakukan penanggulangan atas kejahatan ini.
Analisa Yuridis Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Pelakunya Militer Melalui Keadilan Restoratif Huri, Sapwan; Prastopo, Prastopo; Jaeni, Ahmad; Hifni , Muchammad
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v5i2.3209

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengeksplorasi, menemukan, dan menganalisis dasar pemikiran penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang pelakunya militer melalui keadilan restoratif dan untuk menentukan parameter tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data Sekunder meliputi bahan-bahan hukum primer, sekunder serta tersier yang digunakan sebagai bahan pendekatan dalam penelitian. Data penelitian dianalisis secara kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif preskriptif. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini didapati dua kesimpulan. Pertama, dasar pemikiran penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang pelakunya militer sebaiknya diselesaikan melalui mekanime keadilan restoratif karena telah mempunyai landasan filosofis berdasarkan sila ke-4 Pancasila dan landasan yuridis yaitu Pasal 71 ayat (1) huruf i UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif serta Surat edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024 Huruf d angka 2 tentang Penerapan keadilan restoratif (Resoratve Justitice) terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kedua, Parameter tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh militer yang dapat diselesaikan melalui keadilan restorative adalah apabila merupakan delik aduan delik aduan korban mencabut aduannya, terdapat persetujuan antara korban dengan terdakwa, dalam hal korban adalah suami/istri sudah hidup rukun kembali dan korban baru pertama kali melakukan tindak pidana ini.