Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Oleh Pejabat Publik Perspektif Hukum Administrasi Negara: Legal Review of Abuse of Authority by Public Officials from the Perspective of State Administrative Law Karolus Charlaes Bego; M. Aslam Fadli; Irman Putra; Arief Fahmi Lubis; Edy Sony
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 10: Oktober 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i10.6194

Abstract

Penyalahgunaan wewenang tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga etika dan moral dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik adalah pelanggaran serius yang harus ditangani dengan tegas. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip hukum yang mendasari tata kelola pemerintahan yang baik. Penyalahgunaan wewenang dapat didefinisikan sebagai tindakan seorang pejabat publik yang menggunakan kekuasaan yang dimilikinya tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu, sehingga merugikan kepentingan publik. Penerapan prinsip-prinsip hukum administrasi negara dan teori yang relevan sangat penting untuk mencegah dan menindaklanjuti tindakan tersebut. Upaya preventif dan penegakan hukum yang efektif sangat diperlukan untuk menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik. Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dapat berakibat pada sejumlah konsekuensi hukum, yang antara lain tindakan Administratif semisal pemecatan atau pencopotan dari jabatannya, tuntutan secara Pidana, melakukan ganti rugi dan juga pengawasan serta audit, dan juga pemberian sanksi disiplin.
Tindak Pidana Cybercrime: Tantangan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Kejahatan di Dunia Maya (Desember 2024): Cybercrime: Criminal Law Challenges in Tackling Cybercrime (December 2024) Karolus Charlaes Bego; Fajar Rahmat Aziz; Riadi Asra Rahmad; Sunarto; Heri Budianto
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6740

Abstract

Cybercrime, atau yang lebih dikenal sebagai cybercrime, telah menjadi masalah yang semakin kompleks di seluruh dunia seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Jaringan internet memungkinkan berbagai jenis kejahatan yang sebelumnya terbatas pada ruang fisik untuk dilakukan dengan mudah. Cybercrime mencakup berbagai jenis kejahatan, seperti peretasan, penipuan elektronik, penyebaran konten ilegal, dan kerusakan infrastruktur penting negara. Seringkali, sistem hukum pidana Indonesia saat ini tidak dapat mengikuti perkembangan cepat teknologi ini. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menyelidiki tantangan hukum pidana yang dihadapi Indonesia dalam menangani kejahatan di dunia maya dan menawarkan solusi untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan kejahatan di dunia maya.
Tinjauan Konstitusionalitas dan Efektivitas Undang-Undang Desa dalam Mewujudkan Otonomi Desa : Review of the Constitutionality and Effectiveness of the Village Law in Realizing Village Autonomy Karolus Charlaes Bego; Sri Hartati; Rubiyanto; Yasminingrum; Jusuf Luturmas
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 4: April 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i4.7260

Abstract

Undang-Undang Desa (UU No. 6 Tahun 2014) dirancang untuk memperkuat otonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dengan memberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan sumber daya, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama UU ini adalah penyaluran Dana Desa yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di desa. Namun, pelaksanaan UU ini menghadapi berbagai tantangan terkait dengan konstitusionalitas, seperti apakah pemberian kewenangan luas kepada desa bertentangan dengan prinsip desentralisasi dalam UUD 1945, serta seberapa efektif pengelolaan Dana Desa. Banyak desa yang menghadapi kesulitan dalam mengelola dana secara maksimal akibat keterbatasan kapasitas aparat desa, kurangnya pemahaman terhadap peraturan yang ada, serta ketimpangan antar desa. Selain itu, kurangnya pengawasan dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa menjadi hambatan dalam mencapai tujuan UU Desa. Artikel ini mengkaji tantangan hukum, implementasi kebijakan, dan dampak pemberdayaan masyarakat desa, dengan tujuan untuk memberikan rekomendasi guna perbaikan kebijakan desa di masa mendatang.
Tindak Pidana Gratifikasi Dalam Jabatan Publik: Studi Perbandingan Antara Kuhp Dan Uu Tipikor: The Crime of Gratification in Public Office: A Comparative Study Between the Criminal Code and the Corruption Law Karolus Charlaes Bego; Johari; Yudi Krismen; Zulkarnain S; Muchamad Taufiq
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i8.8429

Abstract

Gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang berkaitan erat dengan praktik korupsi di Indonesia. Dalam hukum nasional, gratifikasi dimaknai sebagai pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pejabat atau penyelenggara negara, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk keuntungan lain yang berhubungan dengan jabatannya. Penelitian ini membandingkan pengaturan gratifikasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). UU Tipikor, khususnya Pasal 12B dan 12C, menetapkan bahwa gratifikasi dianggap sebagai suap apabila berkaitan dengan jabatan serta bertentangan dengan kewajiban penerimanya, kecuali apabila dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari. Sebaliknya, KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) mengatur delik gratifikasi dalam sistem kodifikasi nasional, namun tidak menyediakan mekanisme pelaporan khusus yang dapat memberi perlindungan hukum bagi penerima. Dengan pendekatan penelitian hukum normatif, tulisan ini mengulas perbedaan substansi antara kedua regulasi tersebut dari segi perumusan, sanksi, hingga penerapan prinsip pembalikan beban pembuktian. Hasil kajian menegaskan bahwa meskipun KUHP telah memperluas cakupan tindak pidana korupsi, UU Tipikor tetap lebih komprehensif dalam aspek pencegahan maupun penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi agar tidak terjadi tumpang tindih norma dalam praktik hukum di Indonesia.
Analisis Hukum Perdata Terhadap Klausula Baku Dalam Kontrak Jasa Pinjaman Online (Fintech Lending): Civil Law Analysis of Standard Clauses in Online Loan Service Contracts (Fintech Lending) Sumirahayu Sulaiman; Karolus Charlaes Bego; Dora Tiara; Dita Pratama; Kiki Yulinda
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - September 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i10.8671

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan (financial technology/fintech) khususnya pada layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi (fintech lending) memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, kemajuan tersebut juga memunculkan persoalan hukum perdata yang cukup signifikan, terutama terkait penggunaan klausula baku dalam kontrak elektronik antara penyelenggara dan konsumen. Klausula baku umumnya disusun sepihak oleh penyelenggara tanpa memberi ruang negosiasi bagi peminjam. Dalam praktiknya, klausula tersebut sering memuat syarat-syarat yang memberatkan, seperti klausula eksonerasi yang mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen atau membatasi hak-hak mereka. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar dan berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam hukum perjanjian. Kajian ini berupaya menganalisis kedudukan klausula baku dalam perspektif hukum perdata Indonesia dengan menitikberatkan pada keterkaitan antara asas kebebasan berkontrak, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kebebasan berkontrak tetap menjadi dasar dalam pembentukan perjanjian, klausula baku yang merugikan konsumen dapat dinyatakan batal demi hukum. Selain itu, penyelenggara fintech dapat dikenakan sanksi administratif oleh OJK jika terbukti melanggar prinsip transparansi dan perlindungan konsumen. Oleh karena itu, penguatan regulasi, pengawasan, serta peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan hubungan hukum yang seimbang dan berkeadilan di era digital.
Kewajiban Hukum Tenaga Medis dalam Penanganan Massa Aksi Demo Korban Kekerasan: Legal Obligations of Medical Personnel in Handling Mass Demonstrations Victims of Violence Christina Bagenda; Karolus Charlaes Bego; Anna Veronica Pont; Arif Paria Musta; Nopiana Mozin
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Oktober 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i10.8945

Abstract

Tenaga medis memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang sangat penting dalam memberikan pertolongan kepada korban kekerasan, termasuk dalam situasi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan bentrokan antara aparat keamanan dan masyarakat sipil. Kewajiban ini tidak hanya bersumber dari prinsip kemanusiaan, tetapi juga dari ketentuan hukum positif seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Dalam konteks aksi demonstrasi, tenaga medis dituntut untuk bersikap profesional, netral, dan berpegang pada kode etik kedokteran serta prinsip hak asasi manusia. Namun, dalam praktiknya, berbagai hambatan sering kali muncul, seperti intimidasi terhadap tenaga medis, keterbatasan fasilitas, serta dilema etika ketika harus memberikan pertolongan di tengah situasi yang penuh tekanan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban hukum tenaga medis dalam penanganan korban kekerasan pada aksi massa melalui pendekatan yuridis normatif, dengan mengkaji hubungan antara norma hukum, prinsip etik profesi, dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Kajian ini menyoroti pentingnya jaminan negara terhadap kebebasan dan keamanan tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya tanpa intervensi politik maupun tekanan institusional. Melalui analisis ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab hukum tenaga medis sebagai bagian dari sistem penegakan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia.
Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional: Analisis Normatif Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana: New Paradigm of National Criminal Law: Normative Analysis of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code Karolus Charlaes Bego; Kastubi; Christian Ade Wijaya; Yanto Irianto; Halisma Amili
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - November 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i11.9285

Abstract

Reformasi hukum pidana Indonesia mencapai momentum penting dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menggantikan Wetboek van Strafrecht peninggalan kolonial Belanda. Perubahan ini tidak sekadar pembaruan teknis terhadap aturan pidana, melainkan mencerminkan pergeseran paradigma yang fundamental dalam sistem hukum pidana nasional. Artikel ini mengkaji KUHP 2023 melalui pendekatan analisis normatif untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip utama, konsep dasar, serta orientasi kebijakan pidana mengalami transformasi. Fokus kajian mencakup rekonstruksi asas legalitas, perluasan pertanggungjawaban pidana, pembaruan kebijakan kriminalisasi dan dekriminalisasi, serta penguatan pendekatan pemidanaan yang lebih humanistik dan proporsional. Penelitian ini menemukan bahwa KUHP 2023 berupaya menegaskan identitas hukum pidana Indonesia melalui pengintegrasian nilai Pancasila, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pengakuan terbatas terhadap hukum yang hidup di masyarakat. Selain itu, perubahan norma pemidanaan memperlihatkan orientasi baru yang menekankan keseimbangan antara kepentingan negara, korban, dan pelaku. Model pemidanaan alternatif seperti pidana pengawasan dan kerja sosial menunjukkan upaya negara untuk mengurangi ketergantungan pada pidana penjara. Di sisi lain, kodifikasi sejumlah delik baru turut memperlihatkan respons hukum terhadap dinamika sosial kontemporer. Secara keseluruhan, KUHP 2023 menghadirkan kerangka hukum pidana yang lebih modern, responsif, dan kontekstual. Namun demikian, implementasinya memerlukan kesiapan kelembagaan dan penegak hukum agar esensi pembaruan benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik dan memberikan kontribusi nyata bagi sistem peradilan pidana nasional.
Urgency OG Consitutional Amendement to Regulate Human Rights Protection in the Context of Digitalization Karolus Charlaes Bego; Bambang Supriadi; Getah Ester Hayatulah; Arief Fahmi Lubis
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) (Special Issue) - International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) - January
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i1.6786

Abstract

The digital world's quick development has had a significant and wide-ranging effect on contemporary civilization. But this technical advancement also presents significant obstacles to the defense of human rights, especially in the areas of privacy, freedom of speech, and defense against cybercrimes. Despite the fact that Indonesia has a number of human rights laws, both domestic and international, the application of these laws in cyberspace frequently encounters difficulties. As a result, changing Indonesia's constitution is essential to guaranteeing the protection of people's fundamental rights online. The importance of revising Indonesia's constitution to protect human rights in the digital age is covered in this article, along with the opportunities and difficulties of putting these amendments into effect.