Kemampuan guru dalam melakukan refleksi terhadap kinerjanya merupakan bagian dari seperangkat kompetensi pedagogi kedamaian yang harus dimiliki dan dilaksanakan oleh guru. Guru yang reflektif adalah guru yang melakukan dialog dalam dirinya terkait pengalaman, keyakinan dan persepsi pembelajaran. Dialog yang dilakukan melalui proses berpikir reflektif dilakukan untuk mencapai tingkat refleksi antara pengalaman dan keinginan ideal baik menurut dirinya atau teori-teori dalam lingkup pembelajaran dan pendidikan. Program Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan memperkenalkan keterampilan berpikir reflektif pada guru pendidik anak usia dini seraya membangun pola pembiasaan bagi guru untuk menggunakan keterampilan berpikir reflektif tersebut dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogi perdamaian untuk diterapkan dalam lingkungan kerja sehari-hari. Program pengabdian kepada masyarakat ini merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma yang dikemas dalam bentuk kegiatan Lokakarya dengan menggunakan strategi Focus Group Discussion (FGD). Metodologi kegiatan mengikuti model fasilitasi A.P.P.L.E (Assess, Plan, Prepare, Lead, Evaluate). Hasil lokakarya pengenalan berpikir reflektif guru yaitu mengalami peningkatan yaitu dari kategori cukup baik menjadi sangat baik.