Claim Missing Document
Check
Articles

Kendala yang Dihadapi Kepolisian dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Balap Liar di Wilayah Hukum Polres Buleleng Made Rio Satya Paramarta Sidharta; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4763

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kendala yang dihadapi kepolisian dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana balap liar di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap balap liar belum berjalan optimal karena adanya beberapa kendala teknis dan situasional, antara lain pola pergerakan pelaku yang cepat dan menghindari petugas, keterbatasan personel pada waktu tertentu, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat, di mana sebagian masyarakat bahkan membocorkan informasi razia kepada pelaku. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan jumlah personel dan penguatan partisipasi masyarakat guna mendukung efektivitas penegakan hukum.
Analisis Yuridis Pasal 19 Ayat (1) UU Tipikor Mengenai Pihak Ketiga Beritikad Baik Dalam Perampasan Aset Korupsi I Kadek Dwi Meret Adyaksa Putra; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4769

Abstract

Pasal 19 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) memberikan proteksi hukum bagi pihak ketiga yang beritikad baik dalam perkara perampasan aset korupsi. Namun, norma ini menyisakan persoalan krusial karena ketiadaan batasan makna yang jelas mengenai "itikad baik", yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum bagi pemilik aset yang tidak terlibat kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk membedah pengaturan batasan makna "beritikad baik" dalam Pasal 19 ayat (1) UU Tipikor melalui analisis doktrinal dan perundang-undangan. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini menemukan bahwa penjelasan "Cukup Jelas" dalam pasal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap asas lex certa dan lex stricta. Pembahasan mendalam menunjukkan bahwa tanpa kriteria objektif seperti nilai wajar dan uji tuntas, perlindungan hak pihak ketiga hanya akan menjadi ilusi hukum yang bergantung pada diskresi hakim. Artikel ini merekomendasikan perlunya kriteria kumulatif-objektif dalam menilai itikad baik guna menyelaraskan kepentingan asset recovery negara dengan perlindungan hak asasi manusia.
Klausul Pengecualian Sebagai Pembatas Prinsip Non-Refoulment Dalam Konvensi Pengungsi 1951 Ni Wayan Eka Pramanik Widya Puri; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4821

Abstract

Hukum pengungsi internasional merupakan sebuah kajian yang terbilang baru dalam ranah hukum internassional. Dalam hukum pengungsi internasional terdapat Konvensi Pengungsi 1951 yang memuat terkait definisi, batasan, dan ruang lingkup dari pengungsi itu sendiri (Sakharina dkk., 2016). Prinsip non-refoulment merupakan landasan hukum utama dalam hukum pengungsi internasional. Namun terdapat juga klausul pengecualian dalam hukum pengungsi internasional yaitu Pasal 1F dalam membatasi penerapan asas non-refoulment. Tegasnya keberadaan klausul pengecualian ini menimbulkan dilema antara kewajiban proteksi dan kepentingan keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif bagaimana klausul pengecualian dapat membatasi prinsip non-refoulment dalam hukum pengungsi internasional
Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Pengancaman Pembayaran Utang Melalui Media Sosial sebagai Bentuk Kejahatan Cybercrime Muhammad Ivan Arta Maulana; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5118

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang semakin luas telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru di ruang digital, termasuk tindak pidana pengancaman yang berkaitan dengan pembayaran utang. Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik penagihan utang tidak jarang dilakukan melalui cara-cara yang melanggar hukum dan menimbulkan tekanan psikologis bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pengancaman melalui media sosial yang berkaitan dengan pembayaran utang serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dalam perspektif cybercrime. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban pengancaman melalui media sosial dapat diberikan melalui ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur mengenai ancaman, intimidasi, dan penyalahgunaan teknologi informasi. Selain itu, tindakan pengancaman dalam penagihan utang melalui media sosial dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana cybercrime apabila memenuhi unsur-unsur pidana yang menimbulkan rasa takut atau kerugian bagi korban. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan hukum yang efektif terhadap korban kejahatan di ruang digital.
Batas Perlindungan Hukum Bagi Civilian Combatants dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional Putu Fairnanda Sastra Devi; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Vol. 3 No. 2 (2026): April : Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi
Publisher : Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/konsensus.v3i2.1651

Abstract

The development of modern armed conflicts shows the increasing involvement of civilians in hostilities, which has given rise to the phenomenon of civilian combatants and created ambiguity in the classification of subjects in International Humanitarian Law. This study aims to analyze the legal status of civilians involved in armed conflicts and the limits of legal protection inherent to them. The research method used is normative juridical with a legislative and conceptual approach, through an analysis of international legal instruments and relevant doctrines. The results show that civilian combatants are not explicitly recognized in international humanitarian law, thus creating uncertainty in determining their legal status. Furthermore, protection for civilians is conditional and can be temporarily lost when individuals engage in direct participation in hostilities, with limits determined by the principles of distinction and proportionality. These findings confirm that the limits of legal protection are dynamic and depend on individual actions in conflict. The implications of this study indicate the need for strengthened legal interpretation and more consistent implementation to ensure legal certainty and protection for civilians in modern armed conflicts.
The Transformation of Public Service Law in Smart Cities: Balancing Technological Innovation, Accountability, and Inclusive Governance Aziz Widhi Nugroho; Dewa Gede Sudika Mangku; Fahrizal S.Siagian
Discourse Journal on Law and Society Vol. 1 No. 2 (2025): May: Discourse on Law and Society
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70062/djls.v1i2.150

Abstract

The rapid development of smart cities, integrating technologies like artificial intelligence (AI), the Internet of Things (IoT), and big data analytics, has transformed urban environments, improving public services and governance. However, this progress presents challenges in inclusivity, accountability, and equity, requiring updates to public service law to address emerging concerns. As digital technologies reshape governance, legal frameworks must balance innovation with citizens' rights protection. This study explores the intersection of law, technology, and society in smart cities, focusing on the implications of digital transformation on public service law. It identifies challenges in governance, including the digital divide, privacy protection, and data security. The research aims to propose an inclusive legal framework that supports technological innovation while promoting accountability and social equity in smart cities. A socio-legal approach is used, combining case studies, policy analysis, and stakeholder interviews. The findings reveal that while digital transformation improves efficiency, challenges remain in citizen participation and reducing inequalities. Successful smart city models, such as those in Barcelona and Tallinn, prioritize inclusivity, accountability, and participation. The study highlights the need for flexible, adaptive legal frameworks to ensure that smart cities are governed inclusively, transparently, and equitably.
Keadilan Restoratif di Persimpangan Jalan : Analisis Implementasi dan Masa Depan dalam Sistem Pidana Kita Sebastian Yordan Pa; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 4 No. 1 (2026): Februari : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v4i1.6015

Abstract

This article explores the concept and implementation of restorative justice in Indonesia, an approach currently at a crucial crossroads within the criminal justice system. Rather than solely focusing on punishment, restorative justice offers a path towards repairing relationships between victims, offenders, and the community, seeking solutions oriented around conflict resolution. Through comprehensive analysis, this paper identifies the philosophical foundations and regulations supporting the adoption of restorative justice, while dissecting the dynamics of its application across various levels of legal processes in Indonesia. However, this noble endeavor is not without its challenges, ranging from institutional resistance and uneven understanding to harmonization with the conventional criminal law framework. Behind every case lies a human story yearning for more substantive justice. Therefore, this article argues that the success of restorative justice does not merely lie in its legal umbrella, but in our ability to understand and embrace the human dimension in every dispute resolution process. Consequently, this paper recommends adaptive and collaborative strategies to strengthen the role of restorative justice, ensuring it can guide our criminal justice system towards a more just and dignified future for all parties.
Co-Authors Adhistya Prawiradika, Gst Ngr Aditya Madra, Gede Surya Afri Levisa Bibina Br Sebayang Angga Adi Utama, I Gede Aziz Widhi Nugroho Bagus Adi Putra, Salit Ngurah Brahmanta Awatara, Nyoman Genta Christina G.W, Risca Damma Vijananda, I Gede Desak Komang Tria Swandewi Endah Rantau Itasari, Endah Era Daniati, Ni Putu Erika - Fahrizal S.Siagian Fajar Adi Pranata, I Gede Galang Mahendra Ardiansyah Gede Dendi Teguh Wahyudi Gusti Ayu Christina Ira Yanti Gusti Ayu Dyah Gayatri I Gede Engga Suandita I Gede Ferary Aditya Dharma I Kadek Dwi Meret Adyaksa Putra I Kadek Subadra I Ketut Radiasta I Komang Yudik Kresna Putra I Made Mardika I Nengah Suastika I Wayan Kertih I Wayan Landrawan I Wayan Lasmawan Ida Ayu Parami Cintiya Ivan Putra Lesmana Jericho Owen Geraldo Manalu Jessica Carina Baptista Ferreira Kadek Bayu Sukrisnawan Kadek Dwi Siva Juliani Kadek Putra Yasa Kadek Radhitya Vidianditha Kadek Rosiana Dewi Kadek Teguh Werdi Kadek Try Suka Adnyana Ketut Agus Oktariawan Ketut Alit Putra Ketut Anjaya Wilansa Wisna Ketut Awet Putra Karyawan Klisliani Serpin Komang Diky Sukma Trijaya Komang Erlan Budana Luh Putu Putri Indah Pratiwi Luh Putu Risma Vicantari M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Desi Ratna Dewi Made Rio Satya Paramarta Sidharta Made Sugi Hartono Michael Ranto Situmeang Muhammad Adam Firdaus Muhammad Ivan Arta Maulana Nathalia Christie, Sally Ni Kadek Ayu Ariyani Ni Kadek Citra Pardani Ni Ketut Sari Adnyani Ni Luh Putu Intan Mega Sari Ni Luh Putu Trisna Yuliartini Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Ita Ariani Ni Nyoman Larasari Ni Nyoman Trisna Pradewi Ni Putu Era Daniati Ni Putu Mahaditha Dimaswari Ni Putu Rai Yuliartini Ni Putu Wulan Noviarini Ni Wayan Eka Pramanik Widya Puri Nyoman Tia Resita Dewi Nyoman Wiwin Tri Devi Okta Riawan, Kadek Putri, Putu Pipit Pricellia Eka Putu Agus Harry Sanjaya Putu Bangli Suri Artani Putu Fairnanda Sastra Devi Putu Febrilia Maha Yani Putu Rai Yuliartini, Ni Putu Ryanniva Karenina Rahayu Subekti Rahmat Dwi Pangestu Rahmawati, Efvi Ratna Artha Windari Saputra, I Gede Baskara Amerta Sebastian Yordan Pa Tjok Istri Nirwikara .R. Tri Sundari Dewi, Komang Widi Astiniasih, Kadek Widya Setiyawati Ningrum Wulan Noviarini, Ni Putu Yoga Budiman