p-Index From 2020 - 2025
5.849
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL KOMUNIKASI KESEHATAN (Edisi 11) Jurnal Bimbingan dan Konseling Terapan Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia JAUR (Journal of Architecture and Urbanism Research) JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Journal of Architectural Research and Design Studies Jurnal Keperawatan Silampari Sainmatika: Jurnal Ilmiah Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Manuju : Malahayati Nursing Journal JPDI (Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia) Jurnal Komunitas: Jurnal Pengabidian Kepada Masyarakat Journal of Telenursing (JOTING) Jurnal Koridor Journal of Architectural Design and Development (JAD) Mattawang: Jurnal Pengabdian Masyarakat Arsitekta Jurnal Ilmiah Ibnu Sina (JIIS): Ilmu Farmasi dan Kesehatan Abdi Geomedisains Jurnal Farmasi Komunitas Jurnal PADAMU NEGERI (Pengabdian pada Masyarakat Bidang Eksakta) Prosiding (SIAR) Seminar Ilmiah Arsitektur Prosiding University Research Colloquium Innovative: Journal Of Social Science Research Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Journal of Pharmaceutical and Sciences. INSANTA: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Journal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi Journal Social Sciences and Humanioran Review Muhafadzah: Jurnal Ilmiah Bimbingan dan Konseling Islam Indonesian Journal of Education and Social Humanities International Journal of Economics, Business and Innovation Research Jurnal Kefarmasian Indonesia Jurnal Karya Nyata Pengabdian Education Curiosity Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Cendekia Islam Indonesia
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial

PERBUATAN CABUL SESAMA PRIA DEWASA (HOMO SEKSUAL) DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA NASIONAL Utami, Wahyu; Wijaya , Afriyadi
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Legalitas merupakan salah satu asas hukum pidana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yaitu setiap perbuatan dapat dipidana apabila di dasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam kenyataannya tidak semua perbuatan yang terjadi di dalam kehidupan telah ada pengaturan hukumnya, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum untuk menentukan status hukum perbuatan tersebut. Sehubungan dengan hal itu, penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai kategori hukum perbuatan cabul sesama pria dewasa dan kebijakan hukum pidana mengenai perbuatan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan melalui studi Pustaka. Kemudian bahan-bahan hukum yang telah terkumpul diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan cabul sesama pria dewasa (homoseksual) dalam perspektif Pasal 292 KUHP bukan tindak pidana. Karena Pasal 292 KUHP hanya mengatur perbuatan cabul antara pria dewasa dengan anak yang belum dewasa. Perbuatan cabul sesame pria dewasa dalam perspektif kebijakan hukum pidana adalah cukup urgen dikriminalisasi sebagai tindak pidana, karena perbuatan tersebut tidak sesuai dengan norma agama dan norma kesusilaan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ATAS PEMBIAYAAN KELANGSUNGAN HIDUP DAN PENDIDIKAN BAGI ANAK KORBAN PERCERAIAN Utami, Wahyu; Movitha, Fika
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 2 No 2 (2024): Juli -Desember 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v2i2.904

Abstract

Tujuan Penelitian: Perkawinan merupakan institusi yang dilegalkan oleh agama dan negara untuk membina dan membentuk sebuah keluarga yang kekal dan bahagia, namun kelalaian atau penelantaran dalam melaksanakan kewajiban dalam keluarga, baik oleh suami maupun istri berpotensi menimbulkan retaknya hubungan rumah tangga, perceraian dipilih karena dianggap sebagai solusi dalam mengatasi pertengkaran atau ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Perceraian membawa akibat-akibat hukum bagi kedua belah pihak dan juga terhadap anak-anak yang dilahirkan.Tujuannya untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak atas kelangsungan hidup dan pendidikan bagi anak korban perceraian dan untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak atas pembiayaan kelangsungan hidup dan pendidikan bagi anak korban perceraian di Pengadilan Agama Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis atau pendekatan yuridis empiris, yang mana penelitian dilakukan dengan menganalisis permasalahan terhadap masalah dari perspektif peraturan perundang-undangan, dengan meneliti pada kondisi permasalahan di dalam kehidupan masyarakat. Pengumpulan data melalui studi kasus, observasi lapangan dan wawancara. Hasil pembahasan menyatakan bahwa masih banyaknya kasus hak anak khususnya hak atas pembiayaan kelangsungan hidup dan pendidikan bagi anak yang tidak terpenuhi setelah perceraian terjadi. Padahal berdasarkan pasal 14 dan pasal 15 ayat (2) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka bapak tetap berkewajiban untuk memenuhi hak anaknya meskipun telah terjadi perceraian; Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas P2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Lembaga Sosial Kemasyarakatan telah melakukan upaya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak atas pembiayaan kelangsungan hidup dan pendidikan bagi anak korban perceraian, dengan memberikan sanksi untuk bapak yang melalaikan kewajibannya.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM SEKOLAH TERHADAPKEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA YANG MENYEBABKAN KORBAN JIWA Utami, Wahyu; Andika, Kadek Rama
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1135

Abstract

Tujuan Penelitian: untuk mengetahui apakah perbuatan pembina pramuka tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan untuk mengetahui siapakah yang bertanggung jawab apabila dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang menimpa para siswa saat melakukan kegiatan tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang- undangan dan doktrin ilmu hukum mengenai perbuatan melawan hukum dan tanggung jawab khusus, identifikasi masalah dan menganalisis secara preskriptif. Hasil pembahasan menyatakan bahwa Pertama, mengenai bisa atau tidaknya perilaku pembina pramuka ini dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, setelah mengaitkan dengan unsur-unsur perbuatan melawan hukum dengan fakta- fakta yang telah terjadi maka perilaku pembina pramuka telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Kedua, mengenai kepala sekolah yang memegang fungsi kontrol sebagai penanggungjawab semua kegiatan pendidikan sekolah maka kepala sekolah harus bertanggung jawab atas ganti rugi akibat kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya yaitu pembina atau guru.
Co-Authors Abdillah, Safira Mafaza Abdul Rahem, Abdul Abdurrahman, Zakaria Husein Adhianto, Naura Calista Adhianto Adianti, Istiana Ahsan, Dwi Adrean Aisy, Inandrohatul Ambar Yunita Nugraheni Ana Yuda Andi Suhendi Andika, Kadek Rama Andity, Vira Sekar Ayu Andry Herawati Andwini Prasetya, Andwini Andy Dwi Bayu Bawono Anindya, Talitha Ahnaf Anjaly, Ana Anjati, Yasinta Widia Antinka, Vineza Elsafa Anwar , Monica Anwar, Monica Arie Sulistyarini Arif, Hilda Meisya Arifah Sri Wahyuni Asti Arum Sari Astuti, Welly auzi, Ulfa Datrya F Azizah, Wulan Aulia Azura, Syahirah Baktiar, Bayu Balqis, Moetia Rahman Budiatin, Aniek Setiya Cholisoh, Zakky Cristian, Benny Dedi Hanwar Denny Vitasari Edelwais, Monica Eko Sumartono, Eko Erindyah Retno Wikantyasning Eriska, Ratih Erlinawati, Mira Fadhilah, Faisa Nur Fadilla, Rohayu Fauzi Ahmad Muda Fetty Chandra Wulandari Fikri, Naufal Aziz Al Firdaus, Farhand Ahmad Geri, Geri Harindasari, Amorita Azzah Heppy Purbasari Hermansyah, Andi Herri Fariadi, Herri Husna, Rozaanah Al I NYOMAN WIJAYA Ika Ratnaningrum Ika Trisharyanti Dian Kusumowati Ikrom, Muhammad Isnaniyah, Dhevi Zahra Latifatul Kaliky, Aprillia Kartikasari, Lamtana Eka Khandy, Evanda Ratna Thalia Kunnu, Hasbi Lake, Reginaldo Christopori Larasati, Arindra Liling Listyawati Lilla Puji Lestari Liza Pristianty Maharani, Laksita Umi Marijati Sangen, Marijati Mawarti, Endang Mentari Marwa, Mentari Merlindasari, Aulia Pungky Movitha, Fika Munawaroh, M Mutaqi, Ahmad Saifudin Muthiatulloh, Maryam Dzakiyah Mutmainnah, Luluk Nahrowi, Wawi Nanda S, Erika Nanditya Putra, Bramana Narda, Anya Cetta Ningtyas, Karisma Ayu Noorrizka V, Gusti Nurhadiyanti, Eva Agustin Nursoleha, Eva Nur’aini, Hesti Olivia , Dini Olivia, Dini Paradisa, Fauza Cahya Pertiwi, Aviarista Mufidah Pratama, Wahyu Putra Marga Aji Priyandani, Yuni Promono, Andreas Pujiarti, Titi Purnama Salura Puspitasari, Hanni Prihastuti Putri, Ega Annisa Rahayu, Titik Puji Rahmadani, Sandika Ramdani, Tasya Eka Regina, Tiara Ageng Ariesta Rima Munawaroh Rustiana Rustiana Safitri, Vira Saputri, Lena Sarwani Sarwani, Sarwani Setyo Nurwaini Shofiah, Mira Simanjuntak, Immanuel Binly Prima Siregar, Nia Mariana Suhardi Suhardi Sukorini, Anila Impian Syamsul Rizal Tanti Azizah Sujono Tasysaningtyas, Thalia Fiandra Tayo, Yanti Thalia Khandy, Evanda Ratna Toetik Aryani Tri Widodo, Susilo Ujiantya, Sabrina Dian Parasika Umi Athiyah, Umi Wardatul Jannah, Wardatul Wati, Abil Lia Wijaya , Afriyadi Wulandari, Risma Ayunda Yuliansyah Yuliansyah Yuliansyah Zendy Hd S, Zendy Hd S Zharifah, Jasmine Aprilia Nur Zulkamain, Bambang Subakti