Claim Missing Document
Check
Articles

Penyelesaian Sengketa Antara Ahli Waris dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) terhadap Pengelolaan Objek Wakaf (Studi di Masjid Nurul Huda Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang) Aulia Hakim, Zean Via; Barus, Utary Maharani; Sembiring, Idha Aprilyana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5870

Abstract

Wakaf merupakan bentuk perbuatan ibadah yang mulia di mata Allah Swt karena karena memberikan harta benda secara cuma-cuma dalam kepentingan agama. Tulisan ini membahas bagaimana permasalahan penyebab terjadinya sengketa antara ahli waris dan BKM pada Masjid Nurul Huda terkait perubahan arah kiblat, kedua bagaimana kedudukan ahli waris dalam pengelolaan harta warisan yang telah diwakafkan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, ketiga bagaimana penyelesaian sengketa antara ahli waris dan badan kemakmuran masjid akibat intervensi dalam pengelolaan objek wakaf pada Masjid Nurul Huda Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru menurut  Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab sengekata yang terjadi antara ahli waris dan badan kemakmuran masjid diakibatkan oleh perbedaan pandangan dalam arah kiblat masjid. Kedua, pedudukan ahli waris dalam pengelolaan harta yang telah diwakafkan adalah tidak memiliki hak kepemilikan maupun hak pengelolaan atas objek wakaf.  Ketiga, penyelesaian sengketa yang terjadi antara ahli waris dan Badan Kemakmuran Masjid diselesaikan hingga tahap musyawarah dan mediasi. Kesimpulannya ahli waris tidak memiliki hak apapun ketika harta benda telah diwakafkan sehingga ahli waris tidak berhak ikut mengelola harta benda wakaf sehingga memunculkan sengketa dalam wakaf.
The Office Of Religious Affairs As A Marriage Registration Agency For All Religions (Study Of The Office Of Religious Affairs In Medan Selayang) Sembiring, Idha Aprilyana; Barus, Utary Maharany; Yefrizawati; Agusmidah; Mulhadi; Yati Sharfina D; Putri Rumondang Siagian
Mahadi: Indonesia Journal of Law Vol. 4 No. 02 (2025): Vol. 04 No. 02 (2025): Vol. 04 NO. 02 (2025): August Edition 2025
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Office of Religious Affairs (KUA) is a government agency with the authority to register marriages among Muslims. For those who marry according to Islam, the registration is carried out at the KUA together with the marriage ceremony. Currently, there is a proposal to expand the role of the KUA as a marriage recorder not only for Muslims but for all religions proposed by the Minister of Religion. This proposal certainly raises pros and cons from various parties, both in society, government officials and religious leaders.. This research was conducted using a normative legal research method by searching for literature materials, both primary, secondary and tertiary legal materials related to this research study. This research was conducted to examine the urgency of revitalizing the role of the KUA as an institution for registering marriages for all religions and how the realization of this KUA role is with the revitalization of the role of the KUA. From the research conducted, the urgency of revitalizing the role of the KUA is related to efficiency in implementing marriage registration, but in terms of realization it is still difficult to do because many aspects must be restructured if the KUA is to be the only institution for registering marriages for all religions
TANGGUNG JAWAB HUKUM YAYASAN ZIS AL-IKHLAS SEBAGAI NADZIR DALAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA WAKAF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF Elsa Najla; Utary Maharany Barus; Idha Aprilyana Sembiring
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i2.674

Abstract

Peruntukkan tanah wakaf didorong oleh perkembangan manusia yang semakin maju, juga pengamalan agama yang baik, sebagian umat Islam mengalami kemunduran disebabkan faktor ekonomi dan ilmu yang kurang memadai, dalam hal ini seharusnyalah pihak penyuluh agama, juga pemerintah agar dapat menggalakkan sekaligus dapat memberikan informasi tentang pentingnya mempertahankan aset umat Islam yaitu dalam hal memasyarakatkan dan mempedomani hukum Islam dan UU No. 5/1960 tentang UUPA. Dengan adanya usaha tersebut, maka akan lahir dan muncullah suatu ketentuan Perubahan Peruntukan Tanah Wakaf Hak Milik Menurut Hukum Islam dan UU No. 5/1960 Tentang UUPA. Adapun permasalahan penelitian ini yaitu: Bagaimana pengelolaan dan pengembangan harta wakaf oleh nadzir berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf? Bagaimana tanggung jawab Yayasan ZIS Al-Ikhlas sebagai nadzir dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan aset wakaf menurut Undang- Undang No. 41 tentang Wakaf?, dan Bagaimana hambatan Yayasan ZIS Al-Ikhlas sebagai nadzir dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan aset wakaf oleh Yayasan ZIS Al-Ikhlas? Berdasarkan hasil penelitian yang dilihat dari aspek hukum, pelaksanaan wakaf membutuhkan adanya kepastian hukum untuk memberikan jaminan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat didalamnya. Oleh karena itu, peran notaris dalam pelaksanaan wakaf menjadi sangat krusial sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik terkait wakaf. Pengelolaan aset wakaf oleh nadzir tidak terlepas dari peran serta notaris dalam kedudukannya sebagai pejabat pembuat akta, termasuk membuat akta ikrar wakaf (AIW). Peran notaris dalam perwakafan semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Peraturan ini menegaskan bahwa pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) benda tidak bergerak wajib dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yang salah satunya bisa dijabat oleh notaris yang telah ditetapkan oleh Menteri.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Metode ”Marosok” Dalam Jual Beli Hewan Ternak Di Nagari Campago Selatan Kabupaten Padang Pariaman Karina Lukman Hakim; Rosnidar Sembiring; Idha Aprilyana Sembiring; Yefrizawati
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i5.1652

Abstract

Tradisi marosok merupakan praktik jual beli hewan ternak yang telah lama berkembang di kalangan masyarakat Minangkabau, termasuk di Nagari Campago Selatan Kabupaten Padang Pariaman. Ciri khas dari metode ini terletak pada proses tawar-menawar yang dilakukan secara tertutup dengan meraba tangan di balik kain, sehingga nilai transaksi hanya diketahui oleh penjual dan pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli dengan metode marosok dari perspektif hukum Islam, serta menilai kesesuaiannya dengan rukun dan syarat sah akad jual beli dalam syariat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat deskriptif analitis, yaitu menggabungkan studi lapangan melalui wawancara dengan para pelaku marosok serta kajian normatif terhadap literatur hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik marosok di Nagari Campago Selatan memenuhi unsur-unsur akad jual beli dalam Islam, antara lain adanya kerelaan dari kedua belah pihak (an-tarāḍin), objek yang diperjualbelikan jelas, serta tidak terdapat unsur penipuan, gharar, maupun keterpaksaan. Dengan demikian, jual beli hewan ternak menggunakan metode marosok dapat dikategorikan sah menurut hukum Islam. Di samping itu, keberadaan tradisi ini juga memperlihatkan peran kearifan lokal dalam memperkuat nilai-nilai syariat dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Minangkabau.
RECORDING AND PUBLISHING OF MARRIAGE BOOK IN ORDER TO PREVENT UNREGISTERED MARRIAGE IN BATANGKUIS DISTRICT Sembiring, Idha Aprilyana; Chairi, Zulfi; Aflah
ABDIMAS TALENTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2018): ABDIMAS TALENTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (968.865 KB) | DOI: 10.32734/abdimastalenta.v3i2.4156

Abstract

This community empowerment and development program aims to increase public awareness, especially marriage couples in Batangkuis District in legalizing their marriages. Basically, the couples have known the necessity of registering marriages, but do not register for various reasons. They do not have a marriage book even though they have been married for a long time.To achieve this goal, two (2) phases of activities were carried out, (1) Legal counseling carried out for two days in two partner villages with the theme of the introduction, usefulness and benefits of marriage registration and legal consequences arising from not registering marriages and to (2) assistance activities in making marriage books. The targets are couples in the two partner villages who have long been married religiously but have not registered marriage. After legal counseling about the benefits and importance of marriage registration, there was an enthusiasm to ask for assistance in recording their marriages because most of the couples had been married for a long time and had many children but had no evidence of legality of their marriage. The enthusiasm of the husband and wife shows the approach through legal counseling is effective to move their legal awareness to register their marriages.
PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL (MERBELLAH) TERNAK KERBAU BERDASARKAN KEBIASAAN SUKU PAKPAK (STUDI DI DESA PASI KECAMATAN BERAMPU KABUPATEN DAIRI) Aktif Apriantoro Siregar; Rosnidar Sembiring; Idha Aprilyana Sembiring; Maria Kaban
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 8 (2024): Oktober 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bagi hasil adalah kerjasama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Praktik bagi hasil (merbellah) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan di Desa Pasi Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi. Masyarakat menyebutnya dengan merbellah yang artinya bagi hasil pada peternakan kerbau.Tesis ini membahas bentuk perjanjian bagi hasil (merbellah) antara pemilik kerbau dan peternak kerbau di Desa Pasi Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, porsi pembagian hasil antara pemilik kerbau dan peternak kerbau dalam perjanjian bagi hasil (merbellah) di Desa Pasi Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, penyelesaian perselisihan antara pemilik kerbau dan peternak kerbau dalam perjanjian bagi hasil (merbellah) di Desa Pasi Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi. Jenis penelitian tesis ini menggunakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif analisis.Data yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil (merbellah) di Desa Pasi tersebut yaitu dilakukan berdasarkan hukum adat setempat dan dibuat secara lisan dengan pembagian anak pertama 75:25, anak kedua 50:50 , Kedua jika pemilik kerbau ingin menjual indukan tersebut sebelum menghasilkan anak dengan alasan tertentu, peternak hanya mendapatkan upah tali yaitu upah yang didapatkan tidak ditentukan hanya sukarela dari pemilik kerbau tersebut. Bentuk porsi pembagian yang ketiga, jika kerbau betina yang dipelihara mandul atau tidak dapat menghasilkan anak, kerbau betina tersebut dijual dan jika kerbau yang diberikan kerbau jantan maka akan dipelihara lima sampai enam tahun, lalu dijual atau menunggu harga yang sesuai dengan keinginan pemilik. Hasil dari penjualan tersebut akan dikurangi dengan modal pertama yaitu harga kerbau pertama kali dibeli oleh pemilik setelah dikurangkan, sisanya dibagi dua atau 50:50. Penyelesaian sengketa dalam perjanjian bagi hasil (merbellah) menurut hukum adat Pakpak di Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, bahwa dalam penyelesaian sengketa perjanjian bagi hasil (merbellah) diselesaikan melalui dua cara yaitu pertama Non-Litigasi terdiri dari Negosiasi Para Pihak, Hukum Adat dan Kepala Desa, cara yang kedua yaitu Litigasi. Hendaknya perjanjian bagi hasil (merbellah) dilakukan secara tertulis sehingga ada kepastian hukumnya, dengan demikian bentuk perjanjian bagi hasil (merbellah) yang dilaksanakan di Desa Pasi Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi sesuai dengan ketentuan UU No. 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil yaitu dalam Pasal 3 yang mengharuskan perjanjian dilakukan secara tertulis di hadapan pejabat yang berwenang.
Analisis Kedudukan Janda Setelah Meninggalnya Suami Dalam Hal Penerimaan Warisan Menurut Hukum Adat Batak Toba Di Tarutung Shela Violetta Hutauruk; Penyelesaian Sengketa; Idha Aprilyana Sembiring; Maria Kaban
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Batak merupakan salah satu masyarakat yang mendasarkan garis keturunan melalui faktor genealogis, tentu saja hal ini membawa pengaruh terhadap adat yang ada didalam masyarakat tersebut. permasalahan yang dapat ditemukan di Desa Hutauruk dan Desa Simanungkalit yaitu terdapat seorang janda yang tidak menerima sebagaimana ketentuan yang didapatkan seorang janda setelah meninggal suaminya dalam pembagian harta kekayaan yang didapatkannya serta adapula seorang janda yang melakukan ganti tikar, hal tersebut dilakukan agar warisan yang didapatkan oleh seorang janda tetap menjadi turun temurun dalam keluarga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis yang bersifat deskriptif analisis. Penelitian yuridis ini dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Penelitian yuridis dilakukan dengan studi lapangan untuk memperoleh data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan alat wawancara dan dokumentasi. Analisi data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan pertama, kedudukan seorang janda karena kematian suaminya yang terdapat di Desa Hutauruk dan Desa Simanungkalit baik yang memiliki keturunan ataupun tidak memiliki keturunan yang memutuskan untuk tetap tinggal di kediaman suaminya akan diperlakukan sama layaknya seorang ibu atau seorang wanita yang pernah menikah dengan marga tersebut. Kedua, Hukum waris adat yang terjadi di Tarutung sangat memegang erat sistem patrilinealnya sehingga keturunan laki-laki merupakan pewaris yang sah dari generasi keluarga suaminya tersebut yang mendapatkan warisan tidak hanya dari orangtua suami tetapi dari ayahnya juga, sedangkan Perempuan merupakan ahli waris dari ayahnya dan berhak untuk mendapatkan harta warisan dari ayahnya. Seorang janda dalam hal ini bukan merupakan pewaris dari harta yang didapatkan dari orangtua suaminya tetapi janda tersebut diberikan hak untuk mengelola warisan yang telah diberikan kepada keturunannya untuk menghidupi mereka. Ketiga, Penyelesaian sengketa yang apabila terjadi di Tarutung yaitu terutama Desa Hutauruk dan Desa Simanungkalit dalam hal pembagian warisan ialah dapat dilakukan secara Non Litigasi dan secara Litigasi. Penyelesaian sengketa Non Litigasi ialah dengan cara marhata atau musyawarah antar keluarga sedangkan Penyelesaian sengketa secara Litigasi yaitu dengan mengajukan gugatan hukum melalui Pengadilan.
LEGALITAS HUKUM TERHADAP SURAT PERNYATAAN CERAI DIBAWAH TANGAN DALAM PERKAWINAN SAH (STUDI KASUS DI KECAMATAN LANGSA BARAT, KOTA LANGSA) Hanna Pricilia Tarigan; Rosnidar Sembiring; Maria Kaban; Idha Aprilyana Sembiring
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan, atau rusaknya hubungan perkawinan pelaksanaan perceraian tersebut di Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa Provinsi Aceh masih terdapat pelaksanaan perceraian di masyarakat yang dilakukan secara di bawah tangan dan menyalahi ketentuan perundang-undangan. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pelaksanaan perceraian di bawah tangan di kecamatan Langsa barat, Bagaimana akibat hukum yang timbul akibat perceraian di bawah tangan di kecamatan Langsa barat, dan Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap para pihak. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris Dalam penelitian ini terdapat identifikasi hukum-hukum tidak tertulis dimaksudkan untuk mengetahui hukum yang tidak tertulis berdasarkan hukum yang berlaku dalam masyarakat hukum tidak tertulis dalam sistem hukum di Indonesia yaitu hukum adat dan hukum Islam dalam penelitian tersebut harus berhadapan dengan warga masyarakat yang menjadi objek penelitian sehingga banyak peraturan-peraturan yang tidak tertulis berlaku dalam masyarakat salah satunya peraturan yang tidak tertulis tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perceraian di kecamatan Langsa barat masyarakat kurang mampu umumnya melakukan perceraian secara di bawah tangan perceraian tersebut dilaksanakan di hadapan pemuka adat Gampong (Desa) dan dihadapan perangkat desa akibat hukum yang timbul atas perceraian bawah tangan di Kecamatan Langsa Barat yaitu akibat hukum terhadap istri tidak mempunyai surat cerai, kesulitan untuk melakukan perkawinan selanjutnya, tidak mendapatkan hak iddahnya, dan tidak ada kejelasan mengenai pembagian hak bersama. Upaya perlindungan hukum terhadap para pihak akibat pelaksanaan perceraian di bawah tangan di Kecamatan Langsa Barat yaitu melakukan upaya hukum gugatan melalui mahkamah Syar’iyah Langsa dan bagi para pihak yang tidak memiliki biaya dapat mengajukan gugatan perceraian talak atau cerai gugat dengan ketentuan biaya secara prodeo seluruh biaya dibebankan kepada mahkamah Syar’iyah Langsa.
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG TIDAK BERIMBANG ANTARA SUAMI DAN ISTERI PASCA PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs) Stanley alvin; Rosnidar sembiring; Idha Aprilyana Sembiring; Tony Tony
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 5 (2024): OKTOBER-NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah perkawinan dapat berakhir dengan perceraian, apabila terjadi perceraian tentu akan membawa akibat hukum sebagai konsekuensi dari perceraian tersebut, salah satunya adalah harta bersama yang diperoleh sepanjang perkawinan. Salah satu perkara perceraian yang mempermasalahkan pembagian harta bersama terdapat pada Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs, dimana dalam perkara tersebut pembagian harta bersama diputus secara tidak berimbang antara suami dan isteri. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia, perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dan analisis pertimbangan hukum hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik dan alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta secara tidak berimbang bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs merujuk pada fakta persidangan, untuk bagian harta yang dibagi secara berimbang merujuk kepada Pasal 97 KHI. Kesimpulan penelitian ini adalah pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia dapat ditemukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu terdapat pada Pasal 37 dan Kompilasi Hukum Islam yaitu terdapat pada bab XIII Pasal 85-97. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam pembagian harta bersama dibagi dua secara berimbang, sedangkan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, pembagian harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dapat ditempuh isteri dengan cara meletakkan sita marital dan gugatan harta bersama. Apabila gugatan harta bersama pada pengadilan agama tidak memberikan rasa keadilan bagi isteri, maka ia dapat mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan Tinggi Agama sampai dengan kepada Mahkamah Agung. Analisis pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs adalah secara tidak berimbang yang didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses persidangan. Pembagian yang tidak berimbang tersebut berupa Manfaat Program Paska Kerja, sedangkan untuk kendaraan roda empat, Majelis Hakim membagi rata harta bersama tersebut kepada Penggugat dan Tergugat.
Co-Authors Aditia, Rozy Kurniady Aflah Aflah, Aflah Aflah, Aflah Afnila Afnila Agusmidah Agusmidah Aktif Apriantoro Siregar Aminuyati Ardina Khoirunnisa Aulia Hakim, Zean Via Azirah Azirah Azwar, Tengku Keizerina Devi Carin Felina Cristina Natalia Tarigan Darnedy Kurnia Santi Dedi Harianto Devi, Tengku Keizerina Edy Ikhsan Efendi Rangkuti, Khairunnisya Efriyanti Simanjuntak Eko Gani PG Elsa Najla Eviliani Rizky Siregar Faizun Kim Azhar FARIDZ AFDILLAH Fattaqun Fattaqun Hady Hidayat Tambunan Hanna Pricilia Tarigan Hasballah Thaib Hasballah Thaib Hasballah Thaib, Hasballah Hasim Purba HASIM PURBA Indana Zulfah Jamil, Rafiqoh Putriana Kaban, Maria Karina Lukman Hakim Lubis, Atqiya Annazfi Lubis, Riska Oktaviani Lubis, Tri Murti M. Yamin - MAHMUL SIREGAR Maria Kaban Maria Kaban Maria Kaban Maria Maria Marianne Magda Ketaren Marissa Gabriela Hutabarat Megarita Megarita Mesdi Tanjung Muhammad Rudini Harahap Muhammad Yamin Lubis, Muhammad Yamin Mulhadi Mulhadi, Mulhadi Mulia Mulia Munthe, Arfansyah Nabila Marsiadetama Ginting Natasha Karina Sianturi Penyelesaian Sengketa Putri Ramadhona Rambe Putri Rumondang Siagian Rasiyati, Rasiyati Razika Azmila Retno Amelia Rosdinar Sembiring Rosmalinda Rosnidar Rosnidar Rosnidar Rosnidar Rosnidar Sembiring Sarah Zettira Putri Sari Husmaijar Sastra, Putri Azzahra Febriani Shela Violetta Hutauruk Siallagan, Praja Yudha Balista Sinaga, Fierda Siregar, Sausan Raihanah Stanley Alvin Sutiarnoto Sutiarnoto Swandhana Pradipta Syafruddin Kalo T. Keizerina Devi T. Keizerina Devi Azwar T.Keizerina Devi A Tan Kamello Thaib, Zamakhsyari Bin Hasballah Tony Tony Tony Tony Tony Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Utary Maharani Barus, Utary Maharani Utary Maharany Barus Wau, Hilbertus Sumplisius M. Yati Sharfina D Yefrizawati Yefrizawati Yefrizawati - Yefrizwati Yulia Resa Simorangkir Zaidar Zaidar ZULFAH, INDANA Zulfichairi, Zulfichairi Zulfichairi, Zulfichairi