Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Journal of Islamic Studies

PERAN MA’HAD AL-ZAYTUN DALAM PENDIDIKAN MENURUT PASAL 31 AYAT 1 UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DAN FIQH SIYASAH Hadid, Umar; Rahim, Abdur; Rohmah, Siti Ngainnur
Journal of Islamic Studies Vol 2 No 3 (2024): Journal of Islamic Studies (November)
Publisher : Journal of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61341/jis/v2i3.087

Abstract

Pendidikan adalah Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-Undang. Pada UUD 1945 pasal 31 ayat (1) yang berkaitan pendidikan menjelaskan jika tiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Peran satuan pendidikan sangat penting untuk negara ini, termasuk Ma’had Al-Zaytun. Tulisan ini memberikan pemahaman mengenai Peran Ma’had Al-Zaytun Dalam Pendidikan Menurut Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan Peran Ma’had Al-Zaytun Dalam Pendidikan Menurut Fiqih Siyasah. Penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, buku Al-Zaytun Sumber Inspirasi: Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara, Pendidikan dan Ilmu Pendidikan, serta Masailul Fiqhiyah Al-Haditsah Tentang Fiqih Siyasah. Sumber data sekunder yaitu, buku, jurnal, dokumen, peraturan perundangan, dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan Peran Ma’had Al-Zaytun dalam pendidikan menurut pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 adalah: Pembangunan Keterampilan, Peningkatan Kesempatan Kerja, Peningkatan Kesadaran dan Toleransi, peran Ma’had Al-Zaytun dalam pendidikan menurut fiqih siyasah, yaitu  senada dengan tujuan agama, meliputi jiwa (al-nafs), akal (al-aql), kehormatan (al-‘irdh), harta benda (al-mal), dan agama (al-din).
TINJAUAN FIQIH JINAYAH DAN PUTUSAN HAKIM NOMOR 17/Pid.Sus/2021/PN Mjl TENTANG PROSTITUSI ONLINE MELALUI APLIKASI MICHAT Jannah, Miyatu Al; Rohmah, Siti Ngainnur; Rahim, Abdur
Journal of Islamic Studies Vol 2 No 3 (2024): Journal of Islamic Studies (November)
Publisher : Journal of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61341/jis/v2i3.089

Abstract

Di era covid-19 aplikasi MiChat menjadi media sosial paling laris dalam penyedia prostitusi online. Berlatar belakang tindak prostitusi online melalui aplikasi MiChat, pengadilan dalam putusan hakim nomor 17/Pid.Sus/2021/Pn Mjl menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa berdasarkan Pasal 296 KUHP dan bagaimana prostitusi online melalui aplikasi MiChat ditinjau dalam perspektif Fiqih Jinayah. Tujuan penelitan ini adalah untuk mengetahui dan meninjau sanksi pidana yang diterima terdakwa dalam putusan hakim pengadilan negeri nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Mjl serta untuk mengetahui tentang prostitusi online melalui aplikasi MiChat apabila ditinjau dalam perspektif fiqh jinayah. Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah library research atau studi kepustakaan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa oleh majelis hakim dalam putusan nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Mjl belum seimbang antara perbuatan yang dilanggar oleh terdakwa dengan sanksi yang diterima. Sebab majelis hakim tidak menimbang bahwa prostitusi online yang dilakukan terdakwa juga melibatkan penggunaan aplikasi MiChat sebagai ladang pencariannya dalam menemukan konsumen serta sebagai media penyebaran foto/gambar para PSK guna menarik orang lain untuk menggunakan jasanya sebagai mucikari yang menjadi unsur-unsur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
TINJAUAN TENTANG SYARAT CALON PRESIDEN PELAJAR PERIODE 2024 BERDASARKAN SIYASAH IDARIYAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 DI MA’HAD AL-ZAYTUN Muhamad, Fiqri Rizaldi; Rohmah, Siti Ngainnur; Rahim, Abdur
Journal of Islamic Studies Vol 2 No 3 (2024): Journal of Islamic Studies (November)
Publisher : Journal of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61341/jis/v2i3.090

Abstract

Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun maka perlu diadakan penelitian di Yayasan Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun Indramayu. Berdasarkan hal-hal tersebut maka penulis akan membahas tentang “Tinjauan Tentang Syarat Calon Presiden Pelajar Periode 2024 Berdasarkan Siyasah Idariyah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Di Ma’had Al-Zaytun”. Karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tinjauan Tentang Syarat Calon Presiden Pelajar di Ma’had Al-Zaytun berdasarkan Siyasah Idariyah dan untuk mengetahui Tinjauan Tentang Syarat Calon Presiden Pelajar 2024 di Ma’had Al-Zaytun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan obesrvasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Tinjauan syarat presiden pelajar menurut Siyasah Idariyah menekankan pada pentingnya keadilan, amanah, kompetensi, dan akhlak yang baik dalam kepemimpinan. Kriteria seperti integritas, kemampuan kepemimpinan, kesehatan fisik dan mental, serta visi dan misi yang jelas sangat penting untuk memastikan bahwa presiden pelajar yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan baik, adil, dan bertanggung jawab.
Co-Authors Abdillah, Muhammad Mukhlis Ahmad Asrof Fitri Ahmad Rifai Akmal, Najmuddin Al Salma, Ariny Nur Al-Barbasy, Ma'mun Murod Alfad, Jihaddul Ali Fathoni Alimatul Zahro, Nur Almadani, Husna Aulia Amalia, Iqlimah ANDRIANSYAH Antasya, Faridah Ardiansyah, Bagas Raka Ari Eswin, Kembang Arimbi, Vina Arrasyid, Rakhmatan Lil Alamin Awaluddin, Bagus Tegar Azhari Aziz Samudra Baldannudin, Muhammad Idrus Basaip, Umar Cahyarani, Elvina Carkid, Carkid Darussalam, Badar Darussalam, Muhammad Illyas Daryino, Daryino Dewanti, Tri Mustika Dewi, Amanda Kusuma Difa, Maulana Dzidan Al Dina Fitria, Dina Fadhillah, Rafif Ahmad Fajrin, Jihan Aulia Fatma, Azwar Ayu Fauzi, Ahamd Fauziah, Hanif Jihan Ferdiyana, Ferdiyana Fikri, Muhamad Mufid Al Fitri, Anisa Fuadzi, Farid Anwar Gumilang, Ibnu Fajar Hadid, Umar Hafifah, Luthfi Hamdan Hamdan Haq, Dipa Dinul Haritsah, Azra Al Haritsah, Haritsah Hartono Hartono Hasbiyulloh, Irvan Hasdifa, Abu Rizal Hayati, Junainah Henri Peranginangin Hermansyah, Andi Hermansyah, Andy Herry Novrianda Hizbullah, Diva Ikhwanudin, Muhammad Islami, Bilat Nur Isnawati Isnawati Isu, Mutimah Nursabilah Jannah, Indah Ismaul Jannah, Miyatu Al Jaziroh, Wardah Jumanta, Toto Juwita, Almi Maliana Kadarusman, Adang Khalida, Rizqiana L. Lisnawati Lestari, Fitha Dieni Puja M. Soleh Madani, Dika Mahmudah, Sofia Maqom Al Marjuki, Ali Maulia, Shepti MUFIDAH Muhamad, Fiqri Rizaldi Muksin, Zainal Munawar, Kholil Al Nahdah, Athaya Nisrina Najibullah, Nabilla Al-Zahira Nazhif, Naufal Nerman, Nerman Ngainnur Rohmah, Siti Ngainnur, Siti Ni Putu Nita Wijayanti Nisrina, Risa Novita, Vivi Tria Nugroho, Agung Nur, Hafiz An Nurfaiza, Atika Nursabila Isu, Mutimah Nursabilah Isu, Mutimah Otistaviany, Heluny Padilah, Fatur Paujiah, Syifa Pujiah, Syifa Putra, Rusnardi Rahmat Putri, Amelia Fajri Rafi Aji, Prihandoko Rizqi Ramadhan, Dieni Ramadhan, Farhan Arif Ramadhani, Ahmad Mulki Ridho, Fakhru Riduansyah, Muhammad Iqbal Rijal, Ahlan Khoir Syah Risman, Haeru Riyanto Riyanto Rohmah, Siti Ngainnur Rusyadi, Rusyadi Sabillah, Miftah Sajali, Munawir Sakinah, Nabila Salam, Shoffan Abdus Salman, Salwa Nabila Salsabila, Fatikha SATISPI, EVI Selvira, Rizka Setiawan, Rizal Ahmaludin Shar, Aan Shofi, Ahmad Siarnagama, Lega Siti Khoirunnisa, Siti Siti Mariah, Siti Slamet . Sofyan Hadi Sohardono, Herry Sohibah, Sohibah Soleha, Anisatul Sudarman Sudarman Sugeng Riyadi Sugino Sugino Suhady, Suhady Suharto, Rudi Wahyu Sulistyani, Anjar Suparmin Suparmin Supriyono Supriyono Suryana, Nanang Sutoyo Sutoyo Suwarno Suwarno Syadid, Ahmad Qaulan Syain, Moch. Taufiqurrohman Udin, Udin Ulhaq, Dhiya Warsudi, Warsudi Warto - Wasikin, Wasikin Widiastuti, Nining Wulansari, Tri Utami Yayan Sopyan Yuliadi Yuliadi zafira, Rufaidah Zahirah, Fairuz Zahwa Al Alif, Muamar Zianilah, Difani Zulfikar, Nouval Annan