Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Yuridis Normatif terhadap Penyelesaian Sengketa Pertanian di Wilayah Kabupaten Cianjur Berdasarkan UUPA Saptaning Ruju Paminto; Nurul Lestari; Kintan Berlina Nursyakinah; Yasser Kahfi Fathurizki; Rizki Alvareza
Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 2 (2026)
Publisher : PT. Riset Anak Bangsa Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/jlj.v1i2.988

Abstract

Penelitian ini membahas efektivitas penerapan Pasal 19 UUPA serta hambatan yuridis dalam mediasi sengketa lahan pertanian di Kabupaten Cianjur. Kajian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan contoh kasus pertanahan di Cianjur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 19 UUPA memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum melalui pendaftaran tanah, tetapi penerapannya belum optimal karena masih ditemui ketidaksesuaian data fisik dan data yuridis, status tanah yang belum jelas, serta lemahnya administrasi pertanahan. Selain itu, mediasi berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 juga menghadapi hambatan, terutama terkait minimnya dokumen, tidak sinkronnya bukti hak, dan ketimpangan posisi para pihak. Kondisi tersebut membuat penyelesaian sengketa lahan pertanian di Cianjur sering berjalan lambat dan belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi petani. Diperlukan penguatan pendaftaran tanah, pembaruan data pertanahan, dan mediasi yang lebih responsif agar perlindungan hukum bagi petani dapat tercapai secara efektif.
Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Saptaning Ruju Paminto; Sani San Zein; Cep Hidayat; Prima Satria Kusumah; Mohammad Irvanul Farraz; Muhammad Wahyu Affarel
Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 2 (2026)
Publisher : PT. Riset Anak Bangsa Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/jlj.v1i2.995

Abstract

Ketahanan pangan nasional Indonesia menghadapi ancaman serius akibat laju alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang masif untuk sektor non-pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 serta sinkronisasi kebijakan perlindungan lahan dengan pembangunan daerah. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, hasil kajian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi lahan masih belum optimal. Meskipun UU No. 41 Tahun 2009 telah mengatur sanksi administratif dan pidana yang berat, terdapat kesenjangan lebar antara norma hukum (das sollen) dan realitas lapangan (das sein). Lemahnya implementasi ini disebabkan oleh hambatan struktural seperti tekanan pembangunan ekonomi, konflik kepentingan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kurangnya koordinasi antar-instansi, serta rendahnya komitmen politik di tingkat lokal. Akibatnya, sanksi yang ada gagal memberikan efek jera (deterrent effect) yang signifikan karena rasionalitas ekonomi pelaku lebih mengutamakan keuntungan finansial daripada risiko hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya integrasi data spasial yang real-time, penguatan penegakan hukum terpadu, serta pemberian insentif yang nyata bagi petani untuk menekan laju konversi lahan.
Co-Authors Abdennour Hamadi Ace Suryadi Achmad Hufad Ade Romi Rosmia Ade Sathya Sanathana Ishwara Adrysh Rojabulakbar Ahdi Hidayat Ahdi Hidayat Ahmad Hunaeni Zulkarnaen Ainnaiha, Nahknur Wudhi Aji Mulyana Ajmal Ghajwan Ali Akbar Andi Pamungkas Andini, Rahma Dani Anggraeni, RR Dewi Apriliani, Agysta Artricia Ardelia Lananda Asep Saepudin Azzahra Herawati Babang Robandi Bilkis Nabila Bilkis Nabila Brisha Putri Sovani Cep Hidayat Dedi Mulyadi Dianna Primadianti Dilla Ayu Pratiwi Dwi Nurahman Dwi Nurahman, Dwi Elih Sudiapermana, Elih Endah Lisarini Eneng Rika Eriyanto Eriyanto Eriyanto, Eriyanto Fakhrian Yudiansyah Fakhrian Yudiansyah Faridah Hanim Fitri Sucia Hania Auliya, Alika Harly Clifford Jonas Salmon Hendri Khuan Hendri Khuan Hendri Khuan Henny Saida Flora Henry Kristian Ibrahim Khalil Ahmad Ibrahim Khalil Ahmad Iga Intani Descatherine Muslimah Khuan, Hendri Kintan Berlina Nursyakinah Kori Hermawanti Kuswandi Laela Sari M. Raihan Husaeni Mamu, Karlin Z Mia Amalia Moch Oghin Hegar Al Hamar Mohammad Irvanul Farraz Muh Fadli Faisal Rasyid Muh. Akhdharisa SJ Muh. Fadli Faisal Rasyid Muhammad Deva Setiawan Muhammad Ricky Sholeh Muhammad Wahyu Affarel Nabih Amer Neng Diana Neng Diana Nispi Aliyatunnisa NURJAYA NURJAYA, NURJAYA Nurul Aini Nurul Fadhilah Nurul Fadhilah Nurul Lestari Pramudia, Joni Rahmat Prima Satria Kusumah Raden Mega Junia Resna Amelia Putri Rizki Alvareza Rizqi Ulmaliyah Alhaddi Saddam, Muhammad Salmon , Harly Clifford Jonas Salmon, Harly Clifford Jonas Sani San Zein Selsa Selviana Siti Jenar Maharani Siti Jenar Maharani Supriadi, Encep Syaddad, Hasbu Naim Syaddad, Hasbunaim Tegar Wahyu Hidayat Tegar Wahyu Hidayat Usama Al Qaida Uyu Wahyudin Wahab Aznul Hidaya Widya Putri Maharani Yasser Kahfi Fathurizki Yeli Yana Yunus, Nur Rohim Zenal Syaepul Rohman Zenal Syaepul Rohman