Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Positivisme Hukum Dan Keadilan Substantif: Tinjauan Terhadap Praktik Penegakan Hukum Di Masyarakat Agus Awaluddin; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3627

Abstract

Paradigma Positivisme Hukum, yang mengutamakan kepastian hukum (legal certainty) melalui prosedur formal, sering berbenturan dengan tuntutan keadilan substantif. Keterikatan legalistik pada teks hukum ini menciptakan ketegangan antara tatanan hukum (legal order) dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat (social order). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip Positivisme menghambat keadilan substantif dalam praktik penegakan hukum dan bagaimana kerangka Hukum Progresif dapat menjembatani kesenjangan tersebut. Menggunakan pendekatan normatif-filosofis yang diperkaya tinjauan sosiologis, analisis menemukan bahwa praktik legalistik di Indonesia seringkali gagal memberikan keadilan substantif. Hal ini menempatkan aparatur penegak hukum dalam dilema antara kepatuhan prosedural dan tuntutan keadilan konkret. Sebagai sintesis solutif, Hukum Progresif gagasan Satjipto Rahardjo menawarkan reorientasi filosofis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hukum Progresif berfungsi sebagai jembatan post-positivis yang relevan untuk mereorientasi tujuan hukum kembali pada kemanusiaan, dengan prinsip 'hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.
Kritik Positivisme Hukum: Memisahkan Hukum Dari Keadilan Dalam Sistem Peradilan Indonesia Mahisa Mareati; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3628

Abstract

Positivisme hukum telah lama menjadi paradigma dominan dalam arsitektur hukum Indonesia, sebuah warisan dari tradisi Civil Law kolonial yang menekankan pada kepastian tekstual di atas nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis bagaimana pemisahan antara hukum dan keadilan, yang diusung oleh tokoh-tokoh seperti John Austin dan Hans Kelsen, berimplikasi pada praktik peradilan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan filsafat hukum, kajian ini menemukan bahwa sistem peradilan Indonesia sering kali terjebak dalam "penjara legalistik-formalistik," di mana hakim bertindak sekadar sebagai corong undang-undang (bouche de la loi). Kasus-kasus fenomenal seperti Nenek Minah dan fenomena kontemporer "No Viral, No Justice" menunjukkan kegagalan positivisme dalam merespons rasa keadilan masyarakat. Sebagai antitesis, Hukum Progresif yang digagas Satjipto Rahardjo menawarkan paradigma bahwa hukum adalah untuk manusia, bukan sebaliknya. Revitalisasi sistem peradilan memerlukan pergeseran dari keadilan prosedural menuju keadilan substantif melalui penguatan integritas hakim dan perluasan mekanisme Restorative Justice dalam kerangka hukum nasional yang lebih humanis dan responsif.
Sosiologi Hukum Dan Politik: Studi Tentang Pengaruh Politik Terhadap Sistem Hukum Di Indonesia Abbas; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3803

Abstract

Penelitian ini mengkaji relasi antara hukum dan politik dalam perspektif sosiologi hukum dengan menelaah pengaruh dinamika politik terhadap sistem hukum di Indonesia. Dalam kerangka sosiologi hukum, hukum dipahami tidak hanya sebagai seperangkat norma tertulis, tetapi sebagai produk sosial yang dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, kepentingan politik, dan struktur kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh politik terhadap pembentukan dan penegakan hukum serta implikasinya terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-sosiologis (socio-legal research). Data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, putusan hukum, literatur akademik, laporan survei, serta sumber daring yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-interpretatif dengan menggunakan kerangka teori sosiologi hukum dan politik hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan politik memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses legislasi, sehingga hukum yang dihasilkan sering kali merefleksikan kompromi elite politik. Dalam penegakan hukum, intervensi politik berdampak pada melemahnya independensi aparat penegak hukum dan memunculkan praktik penegakan hukum yang selektif. Kondisi ini berimplikasi pada menurunnya kepercayaan publik, ketidakpastian hukum, dan ketimpangan akses terhadap keadilan. Kesimpulannya, relasi hukum dan politik yang tidak seimbang menjadi tantangan serius bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, sehingga diperlukan penguatan independensi hukum dan budaya politik yang berorientasi pada supremasi hukum.
Rekonstruksi Perlindungan Hak Konstitusional Atas Leingkungan Hidup Dalam Proyek Irigasi Pemerintah: Pendekatan Sosiologi Hukum Berbasis Keadilan Lingkungan Rusdin; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3806

Abstract

Hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk proyek irigasi pemerintah. Dalam praktiknya, pembangunan irigasi sering kali lebih menekankan pada aspek teknis dan ekonomi, sementara perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat terdampak belum menjadi perhatian utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hak konstitusional atas lingkungan hidup dalam proyek irigasi pemerintah serta merumuskan rekonstruksi perlindungan hukum berbasis sosiologi hukum dan keadilan lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis normatif dan sosio-legal dengan menelaah peraturan perundang-undangan, kebijakan, literatur ilmiah, dan hasil penelitian terkait pembangunan irigasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proyek irigasi menimbulkan dampak multidimensional berupa degradasi lingkungan, perubahan sosial, serta ketimpangan distribusi manfaat dan beban pembangunan. Ditemukan adanya kesenjangan antara norma konstitusional dan praktik pelaksanaan proyek, di mana hukum lebih berfungsi sebagai legitimasi kebijakan pembangunan daripada sebagai instrumen perlindungan hak lingkungan hidup. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi perlindungan hak konstitusional atas lingkungan hidup memerlukan integrasi prinsip keadilan lingkungan, penguatan partisipasi masyarakat, dan orientasi pembangunan yang berkelanjutan.