This Author published in this journals
All Journal Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum AL-Daulah Rechtsidee Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam Pembaharuan Hukum JURNAL MAHKAMAH Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Kamaya: Jurnal Ilmu Agama Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Wahana : Tridarma Perguruan Tinggi Al-Usrah : Jurnal Al-Ahwal As-Syakhsiyah JURNAL MERCATORIA SANGKEP: Jurnal Kajian Sosial Keagamaan Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Journal of Humanities and Social Studies Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam KRTHA BHAYANGKARA ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat Journal Of World Science Jurnal Interpretasi Hukum Journal Of Human And Education (JAHE) Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial dan Pengabdian Kepada Masyarakat Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Jurnal Fuaduna: Jurnal Kajian Keagamaan dan Kemasyarakatan Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam Bulletin of Indonesian Islamic Studies SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Borneo : Journal of Islamic Studies QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies AL-SULTHANIYAH Riwayat: Educational Journal of History and Humanities IIJSE Aksioreligia : Jurnal Studi Keislaman El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Jurnal Legalitas Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan
Claim Missing Document
Check
Articles

Model Integratif-Kritis Pembentukan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia: Analisis Sosio-Antropologis atas Dialektika Norma, Adat, dan Perubahan Sosial Muhibbussabry; Dhiauddin Tanjung; Nispul Khoir; Imam Yazid
Aksioreligia Vol. 4 No. 1 (2026): Aksioreligia : Jurnal Studi Keislaman
Publisher : CV Global Research Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59996/aksioreligia.v4i1.1072

Abstract

Islamic inheritance law in Indonesia is shaped not only by faraidh norms, but also by state codification, customary practices, family legal culture, and social change. This article aims to analyze the formation of Islamic inheritance law in Indonesia through a socio-anthropological approach to the dialectic between norms, custom, and social transformation. This study employs qualitative library research with normative, statutory, sociology of law, legal anthropology, legal pluralism, and maqāṣid al-sharī‘ah approaches. The findings show that Islamic inheritance law in Indonesia is formed through layered negotiations among the certainty of faraidh, the reformative provisions of the Compilation of Islamic Law, family deliberation, kinship systems, local authority, and socio-economic needs. Custom may function as a mechanism of harmony, but it may also eliminate heirs’ rights when not accompanied by legal awareness, voluntary consent, and protection of vulnerable parties. This article proposes an integrative-critical model that positions faraidh as a normative anchor, while local practices may be accommodated insofar as they fulfill transparency of rights, clarity of property status, voluntary agreement, protection of vulnerable heirs, and maqāṣid-oriented benefit. This model affirms inheritance as both a legal norm and a dynamic, contextual social practice.
Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pemalsuan Label Halal Dalam Produk Makanan Raihan Ryanta Akbar; Imam Yazid
Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Vol. 25 No. 1 (2026): JUNI
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/ekspose.v25i1.11290

Abstract

This study aims to analyze the form and mode of the crime of falsifying halal labels on food products in Indonesia and to examine the effectiveness of Muslim consumer protection from the perspective of positive law and Islamic criminal law (jinayah). In addition, this study aims to find out how halal label falsification is seen in Islamic sharia norms and its position in the national legal system, especially related to the protection of Muslim consumers' rights to halal product information. The research method used is normative legal research (normative juridical) with a legislative approach, a case approach, and a legal sociology approach. The research data was obtained through library research which includes primary, secondary, and tertiary legal materials, such as laws and regulations, legal literature, ulama fatwas, the Qur'an, and Hadith. The data was analyzed using a descriptive qualitative analysis method by interpreting and comparing positive legal norms and Islamic criminal law related to halal label falsification.  The results of the study show that the falsification of halal labels on food products is generally carried out through the inclusion of halal logos without an official certificate. In Islamic criminal law, this act is included in jarimah ta'zir because it contains elements of fraud and forgery. In positive law, the action violates the provisions of laws and regulations regarding halal product assurance and consumer protection.
KEPATUHAN HUKUM DALAM BERNIAGA MENURUT UMAR BIN KHATTAB (Studi Kasus Akuisisi TikTok Shop dan Tokopedia) Puspa Indriani Harahap; Imam Yazid
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr
Publisher : Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Mahasiswa UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24090/jimrf.v13i1.12263

Abstract

Trade is a dynamic economic activity, governed by laws that continually evolve over time. In Indonesia, the implementation of Minister of Trade Regulation No. 31 of 2023 on Business Licensing, Advertising, Guidance, and Supervision of Business Actors in Electronic Commerce has significantly impacted the landscape, notably resulting in the closure of TikTok Shop in 2023. This research seeks to explore the legal foundation underlying the prohibition of social commerce platforms from conducting trade transactions, as stipulated in MOT 31/2023, and to examine the concept of legal compliance in trade through the lens of Umar bin Khattab’s legal principles. The study employs a normative-juridical approach, framed by the theory of legal compliance. The findings reveal that the restriction on social commerce platforms from facilitating payment transactions on their own platforms is intended to mitigate conflicts of interest in electronic transactions. Furthermore, adherence to the legal principles of trade, as outlined by Umar bin Khattab, is regarded as fundamentally crucial and must be upheld within the framework of trade ethics
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS DAN REHABILITASI HAK TERDAKWA:ANALISIS PUTUSAN NO 3/PID.PRA/2025/PN Amb DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM Sumantri Ritonga; Imam Yazid
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 2 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i2.3182

Abstract

Acquittal verdicts in criminal cases are not always followed by the optimal restoration of the defendant's rights, particularly in cases of error in persona (mistaken identity), which consequently continues to give rise to issues concerning justice and the accountability of law enforcement officials. The problem arises when the mechanisms of rehabilitation and compensation provided to the defendant have not been fully capable of restoring the losses incurred as a result of the actions of law enforcement officials. This research aims to analyze the judges' considerations in Decision Number 3/Pid.Pra/2025/PN Amb, the implementation of the restoration of the defendant's rights following the acquittal, and its relevance from the perspective of Islamic criminal law. This research constitutes a normative legal study employing a statutory approach, a case approach, and a conceptual approach, analyzed qualitatively using descriptive analytical techniques. The data sources comprise court decisions, legislation, and literature on both national criminal law and Islamic criminal law, all analyzed qualitatively. The findings indicate that the judges' considerations in imposing the acquittal were based on the failure to fulfill the elements of proof as required under criminal procedural law. Although the judge granted rehabilitation and material compensation to the defendant, the restoration of immaterial losses and the accountability of law enforcement officials have not yet fully delivered a sense of justice. From the perspective of Islamic criminal law, the act of wrongful arrest which causes harm to an individual contradicts the principles of justice, the protection of human honor (hifzh al-'irdh), and the principle of liability (dhaman). This research contributes by offering an analysis that integrates the perspectives of positive law and Islamic criminal law in assessing the effectiveness of the restoration of the rights of victims of procedural error. Therefore, the restoration of the rights of victims of procedural error should not be limited to the rehabilitation of reputation alone, but must also involve accountability mechanisms against the party responsible for the loss.AbstrakPutusan bebas dalam perkara pidana tidak selalu diikuti dengan pemulihan hak terdakwa secara optimal, terutama dalam kasus kesalahan proses hukum (error in persona), sehingga masih menimbulkan persoalan keadilan dan pertanggung jawaban aparat penegak hukum. Permasalahan muncul ketika mekanisme rehabilitasi dan ganti kerugian yang diberikan kepada terdakwa belum sepenuhnya mampu memulihkan kerugian yang timbul akibat tindakan aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN Amb, pelaksanaan pemulihan hak terdakwa setelah putusan bebas, serta relevansinya menurut perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik analisis deskriptif. Sumber data penelitian berupa putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas didasarkan pada tidak terpenuhinya unsur pembuktian sebagaimana dipersyaratkan dalam hukum acara pidana. Meskipun hakim telah memberikan rehabilitasi dan ganti kerugian materiil kepada terdakwa, pemulihan terhadap kerugian immateriil dan pertanggungjawaban aparat penegak hukum belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan. Dalam perspektif hukum pidana Islam, tindakan salah tangkap yang merugikan individu bertentangan dengan prinsip keadilan, perlindungan kehormatan manusia (hifzh al-'irdh), serta prinsip tanggung jawab (dhaman). Penelitian ini memberikan kontribusi dengan menawarkan analisis yang mengintegrasikan perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam dalam menilai efektivitas pemulihan hak korban kesalahan proses hukum. Oleh karena itu, pemulihan hak korban kesalahan proses hukum tidak hanya berupa rehabilitasi nama baik, tetapi juga membutuhkan mekanisme pertanggungjawaban terhadap pihak yang menyebabkan kerugian.
Implementasi Sistem Bagi Hasil pada Ekowisata Sawah BUMDesa Pematang Johar: Tinjauan PP No. 11/2021 dan Perspektif Fikih Muamalah Wahbаh Az-Zuhaili Rahman Maulana Harahap; Imam Yazid
AL-SULTHANIYAH Vol. 15 No. 2 (2026): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v15i2.5595

Abstract

The profit-sharing system is one of the cooperation mechanisms implemented in the management of Village-Owned Enterprises (Badan Usaha Milik Desa—BUMDes) to promote community welfare. However, Government Regulation Number 11 of 2021 concerning Village-Owned Enterprises does not specifically regulate the technical mechanism of profit-sharing, potentially creating legal uncertainty. This study aims to analyze the legal framework of profit-sharing under Government Regulation Number 11 of 2021, examine its implementation in the Rice Field Ecotourism Unit of BUMDes Pematang Johar, and evaluate its conformity with the principles of fiqh muamalah from the perspective of Wahbah Az-Zuhaili. This research employs a legal research method using the statute approach and conceptual approach, supported by field research through observation, interviews, and document analysis. The data were analyzed using a qualitative descriptive method. The findings indicate that Government Regulation Number 11 of 2021 provides a legal basis for BUMDes but does not regulate the technical aspects of profit-sharing. The existing practice in the Rice Field Ecotourism Unit of BUMDes Pematang Johar relies mainly on oral agreements, resulting in uncertainty regarding profit-sharing ratios, risk allocation, and the rights and obligations of the parties. Therefore, a written agreement is required to ensure legal certainty and compliance with the principles of fiqh muamalah.
Kualifikasi Maisir dan Formulasi Sanksi Ta’zirterhadap Permainan Lotre “Taktik Bom” Nadia Putri Naya; Imam Yazid
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.269

Abstract

Perkembangan praktik perjudian dalam masyarakat mengalami transformasi dalam berbagai bentuk yang lebih sederhana dan terselubung, salah satunya melalui permainan lotre berbasis kartu gosok yang dikenal dengan istilah “Taktik Bom”. Permainan tersebut menimbulkan persoalan hukum karena dikemas sebagai hiburan masyarakat, namun di dalam mekanismenya terdapat unsur pembayaran, ketidakpastian hasil, serta kemungkinan memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian berdasarkan faktor keberuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum permainan lotre “Taktik Bom” sebagai bentuk maisir serta merumuskan konsep sanksi terhadap pelakunya dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data penelitian berasal dari Al-Qur’an, hadis, literatur fiqh jinayah, kitab-kitab hukum Islam, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permainan “Taktik Bom” memenuhi unsur-unsur maisir, yaitu adanya pertaruhan harta (mukhāṭarah), perpindahan keuntungan yang bersumber dari kerugian pihak lain (ghunmun wa ghurmun), serta dominasi unsur spekulasi dan ketidakpastian (gharar jasim). Oleh karena itu, permainan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk transaksi komersial biasa, melainkan termasuk aktivitas perjudian yang dilarang dalam hukum Islam. Dalam perspektif hukum pidana Islam, pelaku permainan “Taktik Bom” tidak dikenai sanksi hudud, melainkan termasuk kategori jarimah ta’zir yang penetapan bentuk dan kadar hukumannya diserahkan kepada kewenangan ulil amri atau hakim dengan mempertimbangkan tingkat kemudaratan dan tujuan maqashid al-syari‘ah. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperluas kajian fiqh jinayah terhadap fenomena perjudian mikro yang berkembang dalam masyarakat serta menawarkan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan maslahat dalam penanggulangannya
KONSTRUKSI DIALEKTIS PEMBENTUKAN DAN PEMBANGUNAN HUKUM ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAW DAN SAHABAT: Integrasi Wahyu, Realitas Sosial-Budaya Arab, dan Perubahan Sosial Ingah Maulana; Nispul Khoiri; Dhiauddin Tanjung; Imam Yazid
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 2 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Desember 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i2.1746

Abstract

Pembentukan hukum Islam pada masa Rasulullah SAW dan pembangunan hukum pada masa sahabat umumnya dipahami sebagai dua fase sejarah yang terpisah, sehingga belum banyak kajian yang menjelaskan kesinambungan metodologis di antara keduanya dalam perspektif sosiologi hukum dan antropologi hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses pembentukan dan pembangunan hukum Islam melalui dialektika antara wahyu, realitas sosial-budaya Arab, dan perubahan sosial, serta merumuskan konstruksi konseptual yang menjelaskan hubungan ketiga unsur tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan sejarah, pendekatan konseptual, pendekatan sosio-legal, dan perspektif antropologi hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap literatur klasik, serta berbagai referensi ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan analisis isi, analisis historis, dan sintesis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan hukum Islam pada masa Rasulullah SAW tidak berlangsung dalam ruang normatif yang terpisah dari kehidupan masyarakat, melainkan melalui proses dialogis antara wahyu dan realitas sosial-budaya Arab. Sementara itu, pembangunan hukum pada masa sahabat merupakan kelanjutan metodologis dari pola pembentukan hukum tersebut melalui mekanisme ijtihad yang tetap berorientasi pada prinsip-prinsip al-Qur`an, Sunnah, dan kemaslahatan. Penelitian ini menawarkan konstruksi dialektis pembentukan dan pembangunan hukum Islam yang mengintegrasikan empat unsur utama, yaitu wahyu sebagai sumber normatif, realitas sosial-budaya sebagai konteks pembentukan hukum, ijtihad sebagai mekanisme transformasi, dan perubahan sosial sebagai orientasi penerapan hukum. Temuan ini menegaskan bahwa karakter adaptif hukum Islam telah menjadi bagian inheren sejak periode awal Islam dan memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan kajian sejarah hukum Islam, sosiologi hukum, antropologi hukum Islam, serta pembaruan hukum Islam kontemporer.
Analisis Fiqh Al-Usrah Terhadap Kesepakatan Childfree Dalam Perkawinan: Studi Pandangan Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Medan Wahda Hilwani Damanik; Sukiati; Imam Yazid
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3937

Abstract

Fenomena kesepakatan childfree (pilihan untuk tidak memiliki keturunan) dalam perkawinan semakin menguat di Indonesia, tercermin dari data SUSENAS 2024/2025 yang mencatat prevalensi sebesar 8,2 persen atau sekitar 71 ribu perempuan usia subur menyatakan tidak menginginkan anak, didorong pula oleh diseminasi wacana melalui akun media sosial seperti @wearechildfree dan @ChildfreeID serta narasi sejumlah figur publik. Fenomena ini menimbulkan ketegangan antara kebebasan berkontrak dalam perjanjian pra-nikah sebagaimana dijamin Pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974 juncto Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015, dengan konsep mitsaqan ghalizhan dan Maqashid Syariah, khususnya Hifdz an-Nasl (perlindungan keturunan). Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan kesepakatan childfree menurut Fiqh Al-Usrah berdasarkan pandangan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Penelitian menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan normatif-sosiologis, memadukan studi dokumen (Al-Qur'an, Hadis, kitab fiqh klasik dan kontemporer, peraturan perundang-undangan) dengan wawancara mendalam serta teknik vignette berupa penyajian skenario kasus hipotetis kepada informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi Fatwa MUI Kota Medan memandang kesepakatan childfree yang didasari motif hedonistik atau gaya hidup semata sebagai perbuatan yang pada asalnya terlarang karena bertentangan dengan tujuan pokok perkawinan dan muqtadha al-aqdi, sehingga klausul demikian dikategorikan sebagai syarthun fasid. Pengecualian hanya diberikan pada kondisi darurat medis atau psikologis ekstrem yang dibuktikan secara klinis (tibb qathi'). Studi ini menegaskan bahwa klausul childfree permanen dalam perjanjian perkawinan berpotensi batal demi hukum karena melanggar Pasal 47 KHI dan Pasal 1337 KUHPerdata, serta berimplikasi pada potensi shiqaq yang dapat menjadi alasan perceraian.
Co-Authors Achmad Yazid Sinulingga Adilla Putri Putri Adly, M. Amar Afwan Luthfi Nathoras Pohan Ahmad Tamami Amin, Ade Ulfa Ananda, Faisar Anisah Nasution Annisa Silitonga Anshari, Muhd. Khumaidi El Apriansyah, Adit ARDIANSYAH ARDIANSYAH Aryani, Winda Intan Bagus Ramadi Batubara, Alvi Mawaddah Damanik, Dian Farindah Dea Amalia Putri Delti Hidayati Dhiauddin Tanjung Dhiauddin Tanjung Fachrul Dhamanhuri Herman Fatimah Zahara Fatimah Zahara Fikri Al Muhaddits Fitri Suryani Sihombing Fitria, Chici Fri Yosmen Haniyah Haniyah Harahap, Khairuddin Soleh Hasanah Sadiqin Hasanuddin Hasanuddin Hasibuan, Ahmad Ridoan Heri Firmansyah Heriandi Ibsah, Mirdiana Putri Ilmi Aulia Ismail Inaya, Ardina Nur Ingah Maulana Iwan Iwan Jakaria Jakaria Jannah, Nurul Miftahul Kartika, Chairany Khotimah, Dinda Nurul Lubis, Junaidi M Amar Adly Makky, Ahmad Marwah Amelia Sari Harahap Mhd. Eko Nanda Siregar Mhd. Fadli Al Hadi Mirdiana Putri Ibsah Muhammad Ali Akbar, Muhammad Ali Muhammad Amar Adly Muhammad Amar Adly Muhammad Amar Adly, Muhammad Amar Muhammad Fadhil Muhammad Faisal Hamdani Muhammad Irfan Muhammad Syukri Albani Muhammad Syukri Albani Nasution Muhammad Zulfikar Muhibbussabry Muhyiddin, Mhd. Ibnu Imam Mulyadi Antori Mustapa  Khamal  Rokan Muzakir Nadia Putri Naya Nainggolan, Miftah Al Azrin Nasution, Muhammad Roihan Nasution, Saphira Husna Nispul Khoir Nispul Khoiri Nisya Rahmaini Marpaung Noor Azizah Nur Halimah Assa’diah Nurcahaya Nurcahaya Nurcahaya, Nurcahaya Nurlaini Milo Siregar Nurul Huda Prasetiyo, Yogi Pryambudi, Muhammad Puspa Indriani Harahap Qorib, Ahmad Rahman Maulana Harahap Rahmi Lestari Hutagalung Raihan Ryanta Akbar Reza Fauzan Rif'at, Rif'at Ririn Oktaviani Salsabila Nailul Muna Lubis Sholak, Desmawan Sholeh Kamil Sihombing, Fitri Suryani Siregar, Ali Muktar Siswahyudianto Siti Wahyuni Panjaitan Solahuddin Nasution Sri Suci Ayu Sundari Sukiati Sukiati Sukiati Sukiati Sukiati Sukiati Sukiati, S Sumantri Ritonga Syafiq, Syafiq Aljani Siagian Syafruddin Syam Syafruddin Syam Syahputra, Akmaluddin Tetty Marlina Tarigan Turnip, Devi Cantika Wahda Hilwani Damanik Wandasari, Opi Wulan Dari, Wulan Zulkarnain Zulkarnain Zulkarnain Zulkarnain