Pada era digital seperti ini, penggunaan media sosial semakin tinggi sehingga resiko kebocoran data pribadi kemungkinan semakin meningkat.Perlindungan data pribadi merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk melindungi data pribadinya baik dalam sistem elektronik maupun nonelektronik dari ancaman kebocoran data. Lemahnya perlindungan data pribadi di indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data, dikarenakan kelalaian individu yang menganggap remeh terhadap data pribadi yang mereka unggah di media sosial. Isu tersebut menjadi suatu hal yang tidak terlalu penting bagi masyarakat, sehingga perlu diadakannya suatu pengabdian terkait pentingnya peningkatan literasi keamanan digital dan perlindungan data pribadi. Adapun kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis data pribadi baik dalam sistem elektronik maupun nonelektronik di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tasikmalaya. Adapun metode yang digunakan pengabdian ini yaitu melalui studi pengumpulan data berupa pengabdian dan melakukan sesi kuesioner terhadap peserta didik. Hasil yang kami temukan dari kegiatan pengabdian ini yaitu bahwa siswa kurang mengetahui bagaimana cara untuk melindungi data pribadi di media sosial, mereka hanya baru mengetahui dasar dari perlindungan hp saja yaitu menggunakan pin atau kata sandi. Maka dari itu, pengabdian dilakukan dengan memberikan materi mengenai pengenalan dan juga bagaimana cara melindungi data pribadi seperti cara mengolah sandi yang benar agar tidak terjadinya kebocoran data dan cara menjaga data pribadi yang ada di website-website maupun secara langsung. Sehingga, pengabdian ini mampu meningkatkan literasi keamanan igital dan perlindungan data pribadi bagi siswa SMPN 4 Kota Tasikmalaya.