Abstrak Tidak adanya legalitas dalam menjalankan usaha dapat menimbulkan permasalahan. Legalitas dibutuhkan untuk menjamin bahwa seorang Pelaku Usaha menjalankan usahanya dengan penuh tanggung jawab dan telah terdaftar pada Kementerian yang membidangi UMKM. Untuk mengatasi masalah ini, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi yang dapat meningkatkan aspek legalitas Pelaku Usaha. Kegiatan ini menggunakan metode  Participatory Rural Appraisal (PRA) adalah metode partisipatif yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dan memahami kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan Masyarakat. Tahapan kegiatan yang dilaksanakan dimulai dari survei mitra, identifikasi permasalahan mitra, dan dilanjutkan dengan tahap pendampingan mitra. Hasil pengabdian kepada masyarakat menunjukkan bahwa adanya pendampingan terkait pendaftaran Perseroan Perorangan ini memberikan pengetahuan serta keterampilan guna memberikan kepastian hukum bagi Pelaku Usaha untuk meningkatkan perekonomian dengan bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Dengan adanya Perseroan Perorangan diharapkan mampu untuk mendorong UMKM menjadi usaha yang berdaya saing global karena dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk dapat semakin maju dan berkembang secara Nasional maupun Internasional. Dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pelaku Usaha telah terdaftar sebagai Perseroan Perorangan sebagaimana terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Beberapa kelebihan perseroan perorangan yaitu dapat bersaing dengan Perseroan Terbatas pada umumnya, cocok untuk usaha mikro dan kecil, yang masih pemula serta mau mengembangkan usaha sendiri. Selanjutnya, pelaku usaha bertindak sebagai direktur, terakhir bahwa status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara online. Kata kunci: legalitas usaha; pelaku usaha; perseroan perorangan; UMKM. Abstract The absence of legality in running a business can cause problems. Legality is needed to guarantee that a Business Actor carries out his business with full responsibility and has been registered with the Ministry in charge of MSMEs. To overcome this problem, this Community Service activity aims to provide solutions that can improve the legality aspects of Business Actors. This activity uses the Participatory Rural Appraisal (PRA) method, which is a participatory method used to collect information and understand the social, economic and environmental conditions of society. The stages of activities carried out start from partner surveys, identification of partner problems, and continue with the partner mentoring stage. The results of community service show that the assistance related to the registration of Individual Companies provides knowledge and skills to provide legal certainty for Business Actors to improve the economy by collaborating with other interested parties. With the existence of Individual Companies, it is hoped that it will be able to encourage MSMEs to become globally competitive businesses because it can increase the self-confidence of business actors to be able to progress and develop nationally and internationally. By carrying out this community service activity, the Business Actor has been registered as an Individual Company as registered with the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. Some of the advantages of individual companies are that they can compete with Limited Liability Companies in general, are suitable for micro and small businesses, which are still beginners and want to develop their own business. Next, the business actor acts as a director, finally the legal entity status is obtained after registering the statement of establishment online. Keywords: business legality; business actors; individual companies; MSMEs.