Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : RechtIdee

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PERKOSAAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF MORALITAS Rosalia Dika Agustanti
RechtIdee Vol 13, No 1 (2018): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v13i1.3775

Abstract

Darurat tindak pidana perkosaan menjadi perhatian bahwa harus dicari penyebab seseorang melakukan tindak pidana perkosaan. Terjadinya tindak pidana perkosaan di tengah masyarakat mengidentifikasikan, bahwa korban demi korban terus berjatuhan dengan kerugian dan penderitaan yang sangat besar, maka bagaimana bentuk pertanggungjawaban  pidana pelaku tindak pidana perkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk menguji penerapan kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan ini beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Supaya orang bermoral baik, suatu perbuatan manusia harus sesuai dengan norma moralitas dalam tiga hal yaitu menurut hakikatnya, motifnya dan keadaannya. Ketidaksesuaian terhadap salah satu dari ketiganya menyebabkan perbuatan moral salah. Hal ini menjadi penyebab tindak pidana perkosaan di masyarakat semakin sering tejadi. Mengenai pertanggungjawaban pelaku tindak pidana perkosaan, supaya dapat dipidana, maka pelakunya haruslah memenuhi unsur-unsur sebagaimana dalam Pasal 285 KUHP. Jika salah satu dari kehendak atau maksud dan pengetahuan terdakwa tidak dapat dibuktikan, maka tidak ada alasan bagi penuntut umum untuk menyatakan terdakwa terbukti mempunyai kesengajaan dalam melakukan tindak pidana perkosaan, dan Hakim akan memberi putusan bebas dari tuntutan hukum bagi terdakwa. Dari sekian banyak penyebab terjadinya tindak pidana perkosaan, kesemuanya terjadi karena lingkungan seseorang tinggal, beradaptasi bahkan berkembang. Perkembangan seseorang menunjukkan kualitas atas dirinya, hal yang sangat mempengaruhi ialah moralitas seseorang.
Co-Authors Abd. Rasyid Syamsuri Ade Syaifullah Fattah Adityarahman, Dimas Ahmad Yani Aji Lukman Ibrahim Akhdan, Fariz Ridhanus Al Fath Ali Imran Nasution Alifia Michelle Aisyah Usman Amanda Putri Kurniawan Amanda, Nur Septiana Ananta, Muhammad Daffa Andriyanto Adhi Nugroho Arofah, Muhammad Nouval Asari Suci Maharani Atik Winanti Azami, Muhamad Rafi Bambang Waluyo Bambang Waluyo Barlean, Sereno Khalfan Bernadin Dwi M Budiman, Jodhy Farrel Danardono, Danardono Davilla Prawidya Azaria Debora Anggie Noviana Desmawati Desmawati Dian Khoreanita Pratiwi Diani Sadiawati Dinda Maurizka Azura Dwi Desi Yayi Tarina Eka NAM Sihombing Falevi, Yunizar Fareta Angelita Ichwana P Fatahaya, Shafira Ghatfhan Hanif Handar Subhandi Bakhtiar Herbawani, Chahya Kharin Herdino Fajar Gemilang Heru Sugiyono Heru Suyanto Heru Suyanto Hulu, Samuel Arthur Iwan Erar Joesoef Karunia Pangestu Kayus Kayowuan Lewoleba Kenny Sekar Arum Femia Kristina Simbolon Kristina Simbolon Kurniawati A, Rindiani Lintang Yudhantaka Lubis, Syafrina Lutfi, Khoirur Rizal Madani, Kurnia Dhita Marasabessy, Masita Maria Bernadette Nani Ariani Mas Anienda Tien Fitriyah Mohammad Zulfahmi Mouva Putri Ramadhita Mouva Putri Ramadhita Muhammad Aby Rafdi Al Juhdi Mulyadi Mulyadi Mulyadi Mulyadi Mulyadi Mulyadi Muthia Sakti Nada Prima Dirkareshza Nani Ariani Noer, Aleydha Patriana Novyana, Hilda Nuri Hidayati Permatasari, Elizabet Devi Raka Wicaksono Ramadhani, Dwi Aryanti Rianda Dirkareshza Rildo Rafael Bonauli Rindiani Kurniawati A Rio Wirawan Rio Wirawan Rissa Asmitha Wardoyo Samodro, Dewanto Samual Arthur Hulu Satino Satino Satino Shafira Fatahaya Siti Helmyati Slamet Tri Wahyudi Slamet Tri Wahyudi Suherman, Suherman Sukma, Ryan Chandra Sulastri Sulastri Supardi Supardi Suyanto, Heru Syamsul Hadi Tasya Salsabilah Taupiq qurrahman Taupiqqurrahman Tri Aprilidya Agri Usman, Alifia Michelle Aisyah Wardoyo, Rissa Asmitha Wulandari, Vidia Ayu Yuliana Yuli Wahyuningsih