Pembentukan Satgas PPKS USN Kolaka merupakan komitmen USN Kolaka dalam menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Banyak kendala terkait lemahnya penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi. Kendalanya mulai dari tuntutan keadilan dan reparasi bagi para korban. Hal ini disebabkan oleh hubungan kekuasaan yang kuat dari para aktor. Kemudian, di sisi lain, korban malah takut untuk melapor secara pribadi ke institusi pelaku. Fitur dari sistem E-report PPKS USN Kolaka adalah Pelacakan ID Laporan dan Anonim. Tracking ID Report adalah kode unik yang otomatis melengkapi setiap laporan yang dipublikasikan di website E-report PPKS USN Kolaka. Sementara itu, fitur anonim tersedia bagi pelapor untuk menjaga kerahasiaan identitasnya. Perancangan sistem E-Report PPKS USN Kolaka ini bertujuan untuk memudahkan petugas Satgas PPKS USN Kolaka dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di Universitas Sembilan Belas November Kolaka serta melindungi korban dari ancaman dan ketakutan pelaku. Sistem ini dirancang menggunakan metode Waterfall.