Ḥadīṡ diyakini oleh masyarakat muslim sebagai sumber syariat kedua yang kedudukannya di bawah Al-Qur’ān. Salah satu tujuan utama studi ḥadīṡ adalah menelusuri keotentikan ḥadīṡ, karena ḥadīṡ-ḥadīṡ yang dapat dijadikan hujjah dalam Islam adalah yang terbukti keotentikannya. Secara historis, sebenarnya upaya untuk menjaga keotentikan ḥadīṡ telah ada sejak masa Nabī Ṣaw. Menurut Badri Khaeruman, Al-Qur’ān barometer atas kebenaran ḥadīṡ. Jika suatu ḥadīṡ maknanya bertentangan dengan semangat Al-Qur’ān, maka ḥadīṡ yang seperti itu dibuang jauh-jauh. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui otentisitas ḥadīṡ perspektif Badri Khaeruman. Adapun masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana sikap Badri Khaeruman dalam menyikapi kontroversi terhadap dan bagaimana metode Badri Khaeruman menguji validitas ḥadīṡ. Skripsi ini menggunakan penelitian kepustakaan atau library research dengan rujukan utamanya adalah buku karya Badri Khaeruman yang berjudul Otentisitas Ḥadīṡ: Studi Kritis Atas Kajian Ḥadīṡ Kontemporer. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi, yaitu pengumpulan data-data berdasarkan pada hal-hal yang dibahas berupa catatan, transkip, buku, majalah, dan sebagainya. Dalam menganalisis data yang telah dikumpulkan, selanjutnya data penelitian ini diolah dan dianalisis dengan penyajian yang bersifat kualitatif. Penelitian dalam skripsi ini menemukan bahwa Badri Khaeruman tidak menerima secara mutlaq atas kaidah al-Ṣaḥābatu Kulluhum ‘Udul. Menurut Badri Khaeruman, kaidah itu tidak berlaku untuk seluruh ṣaḥābat Nabī, karena pada dasarnya ada beberapa ṣaḥābat Nabī yang dapat dikatakan tidak adil dalam defenisi adil ilmu ḥadīṡ. Dalam menguji validitas suatu ḥadīṡ, beliau membuat tiga metodologi agar suatu ḥadīṡ dapat diterima, yakni: Kritik teks ḥadīṡ, analisis folologi, dan kritik redaksi.