Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas implementasi manajemen risiko pada Pemerintah Daerah. Faktor-faktor tersebut dibangun berdasarkan teori atribusi dan konsep kepemimpinan transformasional dengan mempertimbangkan penelitian terdahulu. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner seacara online dan offline kepada pegawai pengelola risiko di Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung. Jumlah sampel yang terhimpun sejumlah 135 responden dan diolah menggunakan model PLS-SEM. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa tingkat kompetensi, budaya organisasi, dan regulasi berpengaruh positif terhadap kualitas manajemen risiko dengan regulasi menjadi variabel dengan pengaruh terbesar. Penelitian ini juga menemukan bahwa kepemimpinan dapat berperan dalam memperkuat pengaruh tingkat kompetensi terhadap kualitas manajemen risiko. Hasil penelitian ini memberikan implikasi bahwa tingkat kompetensi, budaya organisasi, dan regulasi merupakan faktor yang harus diperkuat agar kualitas manajemen risiko di Pemerintah Daerah dapat semakin baik. Pemerintah Daerah dapat berfokus untuk membangun, menyediakan, serta menerapkan kebijakan dan regulasi terkait manajemen risiko secara memadai karena faktor tersebut menjadi faktor dengan pengaruh terbesar. Selain itu, pemimpin Instansi Pemerintah perlu mengoptimalkan perannya dalam mendorong pegawai yang berkompeten dalam mengelola risiko sehingga kualitas manajemen risiko dapat semakin baik.