Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PASAL 8 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN DAN PAOS 68 AWIG-AWIG DESA ADAT DUDA TERKAIT LARANGAN PERKAWINAN SEDARAH I Gusti Agung Ayu Wulandari; Ratna Artha Windari; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i1.94161

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui dan menganalisis penerapan larangan perkawinan berdasarkan Pasal 8 UU Perkawinan dan Paos 68 Awig-Awig di Desa Adat Duda; (2) untuk menganalisis dan mengkaji upaya Prajuru Desa Adat Duda dalam mengatasi praktik perkawinan sedarah yang dilakukan oleh krama Desa Adat Duda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris, dengan menggunakan data tangan pertama sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung. Bahan hukum dikumpulkan dengan menggunakan teknik penelitian dokumenter, teknik observasi dan teknik wawancara. Analisis kualitatif digunakan ketika menentukan teknik analisis data yang akan digunakan. Analisis kualitatif diterapkan pada penelitian yang bersifat deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Fenomena perkawinan sedarah masih terjadi di desa adat Duda, sehingga ketentuan Pasal 8 UU Perkawinan belum dapat dilaksanakan dengan baik. Implementasi ketentuan ini belum terlaksana dengan baik karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, serta rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap apa yang dilihatnya. Walaupun sebenarnya secara adat terdapat awig-awig yang mengatur, namun sudah berupaya dipertegas oleh prajuru adat karena perkawinan tersebut terlanjur dilangsungkan karena kebutuhan masyarakat. Kemudian, (2) Upaya Prajuru Adat dalam mengatasi praktik perkawinan sedarah bukan hanya berupa tindakan preventif dan represif, tetapi juga merupakan usaha kolektif untuk menjaga keharmonisan sosial, mengedukasi masyarakat, dan memastikan bahwa nilai-nilai adat tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari.
IMPLEMENTASI PASAL 21 AYAT (2) HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2024 TERKAIT PENYELUNDUPAN PENYU DI WILAYAH HUKUM POLRES JEMBRANA Ni Made Mirah Krisna Devi; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i2.102103

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam penanganan kasus penyelundupan penyu di wilayah hukum Polres Jembrana. Penyu merupakan satwa yang dilindungi karena populasinya yang semakin terancam punah. Wilayah pesisir Jembrana yang strategis dan luas menjadikannya rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan ilegal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara langsung dengan aparat penegak hukum, seperti anggota Polres Jembrana dan pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pasal tersebut telah dilakukan melalui langkah represif, preventif, dan pre-emtif. Namun demikian, efektivitasnya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan sumber daya, sistem komunikasi pelaku yang tertutup, kompleksitas modus operandi, serta faktor ekonomi pelaku. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk mencegah dan menindak kasus penyelundupan penyu secara lebih optimal.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LINGKUNGAN APARATUR SIPIL NEGARA Veronika Wulandari; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i2.102105

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepolisian dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rumah Susun Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Buleleng. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rumah Susun Pegawai Negeri Sipil. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan desain penelitian deskriptif. Kepolisian Resor Buleleng menjadi lokasi penelitian ini. Metode yang digunakan untuk memperoleh data adalah wawancara, analisis dokumen dan observasi. Purposive sampling merupakan metode yang digunakan untuk memperoleh sampel. Metode pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berupaya menghentikan tindak pidana narkoba dengan melaksanakan pencegahan, penindakan, dan pelatihan di lingkungan Aparatur Sipil Negara. Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengalami hambatan dan tantangan dalam melaksanakan pencegahan di lingkungan Aparatur Sipil Negara, antara lain kurangnya jumlah aparat terkait dalam memberantas tindak pidana narkotika serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Aparatur Sipil Negara.
Pemberdayaan Kelompok Nelayan melalui Program Transformasi Berkala dengan Pendekatan Edukasi Justice for Ecology Untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Ekonomi Adnyani, Ni Ketut Sari; Wirawan, I Made Agus; Wiratini, Ni Made; Putra, I Made Dwi Cahya Prayogi; Pratiwi, Ni Kadek Mira
JURNAL WIDYA LAKSANA Vol 14 No 1 (2025): January
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jwl.v14i1.85904

Abstract

Permasalahan utama mitra meliputi ketergantungan hasil tangkapan ikan terhadap musim dan belum optimalnya pengelolaan garam lokal menjadi produk konsumsi. Penelitian ini bertujuan untuk menciptakan kapasitas produksi dan manajemen sumber daya pesisir melalui pendekatan edukatif dan aplikatif berbasis teknologi, serta menumbuhkan kesadaran ekologis nelayan dalam mendukung praktik berkelanjutan. Penelitian ini merupakan penelitian terapan dengan desain Participatory Rural Appraisal (PRA). Subjek dalam penelitian ini adalah 25 anggota kelompok nelayan aktif, termasuk pengolah hasil tangkapan dan pengelola tambak garam. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, FGD, dan kuesioner. Instrumen kuesioner dikembangkan berdasarkan indikator keterampilan produksi, pencatatan usaha, pemasaran, dan pemahaman ekologi. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dan FGD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitasi rumpon dan transfer teknologi filtrasi mampu menciptakan sumber produksi alternatif; pelatihan pembukuan digital melalui aplikasi XAMPP meningkatkan ketertelusuran usaha; strategi pemasaran berbasis teknologi memperluas jangkauan pasar dari 3 menjadi 7 lokasi; serta edukasi justice for ecology berhasil membentuk perubahan mindset mitra terhadap pentingnya konservasi laut. Disimpulkan bahwa pendekatan kolaboratif berbasis PRA efektif dalam memberdayakan mitra nelayan baik dalam aspek produksi, manajemen usaha, maupun pelestarian ekosistem. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa program pemberdayaan yang dirancang berbasis kebutuhan lokal.
PERANAN IBU RUMAH TANGGA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN Sari Adnyani, Ni Ketut
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v1i1.5008

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui keamanan jasa layanan produsen terhadap konsumen secara transfaran; standar produk yang dipasarkan dapat dikonsumsi publik secara aman dan nyaman dari segi kebersihan dan standarisasi kesehatan. Pemahaman positif lainnya yang diperoleh, kegiatan penyeleksian produk, diantaranya meliputi: dapat memberikan bekal wawasan tentang pentingnya penjaminan dan perlindungan konsumen dalam kegiatan distribusi produk produksi di tingkat pedesaan khususnya terhadap para Ibu rumah tangga di desa Tianyar, diantaranya yaitu: (1) Mengidentifikasi jenis kasus penipuan produsen barang dan jasa terhadap konsumen di Desa Tianyar Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem;  (2) Memberikan gambaran mengenai tingkat perilaku konsumen di Desa Tianyar Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem  sebelum disasar sosialisasi UU perlindungan konsumen; (3) Mengetahui pengaruh faktor-faktor sosial ekonomi terhadap kecurangan perilaku produsen di Desa Tianyar. Penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif dengan kajian tindak lanjut sosialisasi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Subjek penelitian ini adalah informan yang dinilai berkompeten dengan penelitian. Bahan Hukum Primer yaitu terkait dengan informasi yang dibutuhkan dari responden, yaitu dengan Staf Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Bagian Hukum, Aparatur Pemerintah Desa Tianyar, Perwakilan Staf Bidang Kesehatan Masyarakat dari Puskesmas Kubu II, Ibu Rumah Tangga (perwakilan dari peserta sosialisasi UU Perlindungan Konsumen), Warga Masyarakat Desa Tianyar selaku pengguna jasa pelayanan produk konsumsi keluarga. Bahan hukum sekundernya adalah melakukan inventarisasi bahan hukum yang ada relevansinya dengan perlindungan konsumen. Hasil penelitian ini berpengaruh terhadap meningkatnya pemahaman Ibu rumah tangga di Desa Tianyar tentang UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 yang menjadi dasar dalam melakukan antisipasi terhadap praktek kecurangan produsen, termasuk dalam peredaran produk yang tidak memenuhi standarisasi kelayakan produksi. Ibu rumah tangga menjadi memperoleh pemahaman untuk mengetahui jenis peredaran produk palsu atau oplosan yang dahulunya banyak dikonsumsi  oleh masyarakat Desa Tianyar Kecamatan Kubu.   Kata Kunci : Ibu Rumah Tangga,  Kebutuhan, Kelayakan, Keluarga, Perlindungan Konsumen, Produk, Seleksi.
HUKUMAN MATI DAN HAK ASASI MANUSIA: DILEMA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA Rachmawati, Ayu Dewi; Dantes, Komang Febrinayanti; Adnyani, Ni Ketut Sari
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol 6 No 2 (2025): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai negara hukum, Indonesia tentunya memiliki sistem pemidanaan untuk sebagai bentuk penyelesaian hukum. Pemidanaan diartikan sebagai proses penghukuman. Sehingga mengenal sistem pemidanaa. Bentuk pemidanaan merupakan aturan perundang-undangan yang terkait dengan hukuman pidana dan pemidanaan. Dalam pemidanaan dikenal bentuk-bentuk pidana, seperti pidana penjara, pidana mati, dan pidana denda. Pidana mati menjadi salah satu hukuman bagi tindak kejahatan atau tindakan kriminal di Indonesia. Pidana mati menjadi salah satu bentuk hukum positif yang menjadi salah satu pidana pokok. Beberapa tindak kejahatan yang dapat dikenakan hukuman mati adalah tindak pidana kelas berat seperti narkotika, terorisme, korupsi, pemerkosaan, pembunuhan hingga tindakan yang mengancam keamanan negara. Namun pada kenyataanya pidana mati ternyata melanggar penerapan hak asasi manusia karena merenggut hak untuk hidup. Sesungguhnya, hak untuk hidup sebagai hak dasar tidak dapat dihapuskan maupun direnggut atas dasar dan alasan apapun, dan seberat apapun kesalahan yang telah dilakukan oleh individu, baik oleh individu lain bahkan negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yuridis dengan menggunakan pendekatan deskriptif
Collaborative Governance in Eradication of Drug Abuse and Distribution in Buleleng Regency Based on Tri Hita Karana Ni Ketut Sari Adnyani; I Gusti Ayu Apsari Hadi; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal SUTASOMA (Science Teknologi Sosial Humaniora) Vol 3 No 1 (2024): Desember 2024
Publisher : Universitas Tabanan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58878/sutasoma.v3i1.347

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam menanggapi praktik penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap (P4GN) di wilayah Singaraja di bawah kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. . Survei BNN 2024, bahwa perdagangan narkoba di Provinsi Bali selama tiga tahun, 2022 terjadi ±200 kasus; Tahun 2021 ada ±214 kasus dan 2023 ada ±142 kasus dan berdasarkan data Satuan Narkotika Polres Buleleng pada tahun 2024, di Kabupaten Buleleng jumlah total kasus narkoba adalah ±289 kasus pada kategori pengedar dan pengguna, namun dilihat dari jumlah kasus yang terjadi, masih relatif tinggi dari penanganan perdagangan narkoba. Diperlukan survei kondisi peredaran narkoba yang akurat untuk mendapatkan penanganan pelaporan yang tepat dengan internalisasi nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana. Jenis penelitian yuridis empiris yang bersifat penelitian deskriptif. Informan ditentukan secara purposive, didukung dengan pelaksanaan Focus Group Discussion, Desa Adat Sangsit dan Desa Adat Bubunan dan Desa Adat Kalibukbuk menjadi contoh kawasan RNT di Kabupaten Buleleng dengan analisis SWOT. Pelaporan pengelolaan dan pengendalian data peredaran narkotika online kemudian diintegrasikan menggunakan sistem ahli diagnostik untuk merekomendasikan P4GN. Hasil analisis tersebut dapat memudahkan BNN Kabupaten Buleleng dalam merencanakan, mengecek dan memprogram kondisi peredaran narkotika secara berkala dan berkesinambungan.
Pemberdayaan Mitra Segara Baruna Tianyar dalam Pengelolaan Garam Laut untuk Peningkatan Usaha dan Kesejahteraan Adnyani, Ni Ketut Sari; Wiratini, Ni Made; Wirawan, I Made Agus; Putra, I Made Dwi Cahya Prayogi; Pratiwi , Ni Kadek Mira
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 6 No. 1.1 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) SPECIAL ISSUE
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan mitra Kelompok Petani Garam Segara Baruna Tianyar adalah mampu memproduksi garam krosok, namun belum mampu di pasarkan secara luas mengingat kandungan yodiumnya belum diketahui dan belum ada program pengabdian yang memfasilitasi mitra dalam hal transfer iptek pelatihan dan pendampingan produksi garam. Permasalahan di bidang produksi: kapasitas produksi garam krosok melimpah namun karena kandungan yodium belum diketahuin jadi belum bisa diproduksi secara massal; di bidang manajemen: pengelolaan usaha masih sifatnya pola manajemen kelompok yang belum jelas distribusi tugas dan pembukuan usaha masih diinput manual berpengaruh terhadap ketidakterukuran omset mitra. Metode pemecahan: sosiologi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan, evaluasi keberlanjutan program. Hasil-hasil temuan: bahwa Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Desa Tianyar meningkatkan penyadaran dengan memotivasi dan bersosialisasi dengan petani untuk secara kolektif menyadari kemampuan dan potensi yang ada untuk memperbaiki taraf hidup, misalnya di bidang produksi, membantu mitra dalam tahapan inovasi produksi proses iodisasi garam untuk pengecekan kadar yodium di laboratorium oleh tim dari pendidikan Kimia, selanjutnya hasil dipraktikkan ke mitra. Bidang manajemen: pengelolaan manajemen usaha: pembentukan merek dagang, dan pengelolaan legalitas produk, meliputi sertifikasi BPOM, dan kepatuhan SNI. Di bidang pemasaran: pelatihan dan pendampingan ditigitalisasi marketing melalui media IG dan Facebook. Pemberdayaan petani garam Segara Baruna Tianyar dalam menigkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan berbagai program pelatihan, bimbingan berwirausaha, kelengkapan sapras. Upaya mitra dilakukan untuk mendorong adanya peningkatan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan sumberdaya manusia, memperkuat permodalan, meningkatkan manajemen usaha dan memperluas pemasaran.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGINGKARAN PERJANJIAN KERJASAMA (STUDI KASUS PADA WORLD TRAVEL MARKETING CO., LTD. KOREA KEPADA PT. CAMPUHAN AGUNG) I Made Dwitya Surya Nugraha; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 3 No 3 (2023): Juli, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jih.v3i3.2592

Abstract

Cooperation agreement in dealing with Korean tourists in Bali made between World Travel Marketing, Co., Ltd. Korea with PT. Campuhan Agung as the basis of the legal relationship about the agreement that have been agreed, which give rise to rights and obligations for the parties. This study aims to review and analyze about: 1). defaults committed by foreign companies domiciled abroad against domestic companies, 2). legal force of the letter of cooperation agreement that has been noted (waarmerking) and recorded by a Notary, 3). legal consequences for the existence of default, 4). solution method of defaults. Furthermore, all information obtained from the source persons are studied and analyzed qualitatively. The research results show that there are elements that caused to be default, such as: an element of intentionality and / or element of negligence committed by Mr. Lee Kun Rok as Chairman of World Travel Marketing, Co., Ltd. Korea to be able getting much profits unilaterally and he did not want to pay agent fees to PT. Campuhan Agung in accordance with the content of the agreement letter that has been agreed. Agent fee is a right that must be accepted by PT. Campuhan Agung as compensation for providing to be able running tourism business protection to World Travel Marketing, Co., Ltd. Korea in Bali.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sgr) I Gst. Agung Komang Yoga Tri Pandita; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 3 No 2 (2023): April, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jih.v3i2.2597

Abstract

This study aims to analyze the judge considerations in decision Number 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sgr and the importance of diversion in handling a child case, using normative juridical research methods. As for the results of the research, first is the application of criminal law in Decision Number 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Sgr is basically correct, where both the form of the indictment and the articles used against the child's actions have fulfilled the elements in the provisions of the article in question. set. However, this decision shows that judges tend to be negligent in interpreting the provisions of Article in Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, so that judges are indicated to have ignored the provisions regarding the diversion policy, even though based on the results of the analysis it is known that, child has met the requirements to seek diversion. The result of the second research is that Diversion has an important meaning, especially in handling cases of narcotics abuse by children, such as the case in Decision Number 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Sgr. Whereas by maximizing diversion efforts can prevent children from formal criminal justice which often creates bad experiences in the form of negative stigma from society, as well as minimizing recidivism because the punishment carried out is in line with the purpose of the punishment itself which not only protects the community but also repairs the perpetrators, so that this diversion is felt to provide the value of justice, legal certainty and expediency.
Co-Authors ., Ida Ayu Putu Sri Utari ., Ni Putu Krisna Priandari abram purba Agus Sujana, Komang Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anis Lailatul Fajriah Ardhya, Si Ngurah Ardya, Si Ngurah Ariawan, Detha Djoni Asrini, Ni Kadek Putus Ave Christina Hananda Ayu Eka, Dewa Ayu Nadya Gayatri Ayu Nadya Gayatri Beatrix Hutasoit Berliana Mawarni, Komang Febri Bhalqis N Firmansyah Cucumandalin, I Ketut Samuel Dani Ilham Dani Ilham Des Alpin Desak Laksmi Brata Desak Made Dwipayani Dewa Agung Budi Rama Laksana Dewa Ayu Eka Agustini Dewa Ayu Made Laksmi Dewi Dewa Ayu Putu Utari Praba Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Elly Herliyani Erisa Agus Tiana Umi Saputri Fadillah, Nazarina Fajar Bukit Purnama, Ida Bagus Kade Febriyanti Dantes, Komang Frisma Indra Prastya, Komang G. Aditya Nugraha Putra Gede Adi Puspa Ariawan Gede Marhaendra Wija Atmadja Gusti Ayu Putu Nia Priyantini Hadi Parwanta, Kadek Martha Hadi Putra Permana Handini, Selli Hutasoit, Beatrix I G A Lokita Purnamika Utami I Gede Yudi Wisnawa I Gst. Agung Komang Yoga Tri Pandita I Gusti Agung Ayu Wulandari I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Ngurah Gayatri Widyani Putri I Gusti Ayu Purnamawati I KETUT SUDANTRA I Komang Gede Triandhi Mayuda Putra I Komang Sanju Bayu Mustika I Made Dwitya Surya Nugraha I Made Surya Wahyu Arsadi I Made Yudana I Putu Agus Yudha Artama I Putu Ngurah Wage Myartawan I Wayan Artawan I Wayan Gede Wisnu I Wayan Kertih I Wayan Landrawan I WAYAN WINDIA I.G.A.Meta Sukma Devi Ida Ayu Putu Purnami Ida Bagus Indra Bhaskara Ida Bagus Indra Bhaskara Ida Bagus Kade Fajar Bukit Purnama Ida Bagus Putu Yudha Putra Ira Octaviyani . Jayanti Ningrat, Kadek Ayuni Jima, Selviana Jose Widyatama Lingga Juliasih, Ni Wayan Kadek Agus Pranata Kusuma Kadek Agus Yudistira Mahadi Putra Kadek Arya Putra Gunawan Kadek Ayuni Jayanti Ningrat Kadek Budi Hartayani Kadek Dwi Elvitriana Kadek Dwiky Nugraha Yoga Trisna Kadek Martha Hadi Parwanta Kadek Sumarni Kadek Surya Alit Dharma Putra Kadek Tia Yuliastari Kadek Widiantika Ketut Andita Pratidina Lestari Ketut Meri Kertiasih Ketut Pastika Jaya Ketut Sinta Suryaningsih Komang Agus Sujana Komang Ary Putra Dharmawan Komang Dandi Permana Yudha Komang Dewi Suryaningrat Komang Diah Prabawati Komang Febri Berliana Mawarni Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Febriyanti Dantes Komang Frisma Indra Prastya Komang Tria Anggreni Kusuma, Putu Riski Ananda Lailatul Fajriah, Anis Laksmi Brata, Desak Lompoh Egia Nuansa Pinem Luh Ayu Sri Wahyuni M.Cs S.Kom I Made Agus Wirawan . M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Bagas Ari Kusuma D Made Deby Listianitari Made Sugi Hartono Mandriani, Ni Nyoman Mandriani, Ni Nyoman Mangku, Dewa Gede Manurung, Rajuniper Maria Avelina Abon Maria Widiastuti Mas Adipa Putra, Putu Eka Muhamad Jodi Setianto Nazarina Fadillah Ni Kadek Diah Rahma Gayatri Ni Kadek Putus Asrini Ni Kadek Putus Asrini Ni Kadek Putus Asrini Ni Ketut Restini Ni Komang Intan Kumala Sari Ni Luh Gede Erni Sulindawati Ni Luh Putu Lusi Ayupratiwi Ni Luh Putu Marta Puspita Yanti Ni Luh Putu Wahyuni Yustisia Dewi Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Mirah Krisna Devi Ni Made Wiratini Ni Nyoman Mandriani Ni Nyoman Mandriani NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Diah Luckyta Maharani Ni Putu Mira Kusuma Yanti Ni Putu Monika Ventari Kusumawati Ni Putu Rai Yuliartini Ni Wayan Juliasih Ni Wayan Sukerti Nur Widyas Junior Timbeng Nyoman Tri Antika Dewi Parwati, Ni Putu Ega Pastika Jaya, Ketut Pitriyantini, Putu Eka Pranata Kusuma, Kadek Agus Pratiwi , Ni Kadek Mira Pratiwi, Ni Kadek Mira Prisilia Eka Trisna, Putu Diana Puspa Ariawan, Gede Adi Putra Permana, Hadi Putra, G. Aditya Nugraha Putra, I Made Dwi Cahya Prayogi Putri, Made Kharisma Putu Agus Yana Saputra Putu Diana Prisilia Eka Trisna Putu Eka Mas Adipa Putra Putu Ocha Dana Parwata Putu Pipit Pricellia Eka Putri Putu Utari Praba, Dewa Ayu Putus Asrini, Ni Kadek Rachmawati, Ayu Dewi Rahma Gayatri, Ni Kadek Diah Rama Laksana, Dewa Agung Budi Randy Ray Sinaga Ratna Artha Windari Restini, Ni Ketut Salles, Sergio Salwa Shafira Saputra, I Nyoman Pasek Hadi Selli Handini Selviana Jima Si Ngurah Ardya Sinaga, Randy Ray Sukma Devi, I.G.A.Meta Sumarni, Kadek Suryana, Kadek Dedy Tia Yuliastari, Kadek Tria Anggreni, Komang Triandhi Mayuda Putra, I Komang Gede Ventari Kusumawati, Ni Putu Monika Veronika Wulandari Yana Saputra, Putu Agus Yanti, Ni Putu Mira Kusuma Yasmiati, Ni Luh Wayan Yudha Putra, Ida Bagus Putu Yudistira Mahadi Putra, Kadek Agus Yustisia Dewi, Ni Luh Putu Wahyuni