p-Index From 2021 - 2026
18.618
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum MLJ Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Widya Yuridika WAJAH HUKUM Pagaruyuang Law Journal Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Jurnal Yustisiabel LEGAL BRIEF jurnal hukum das sollen Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Amsir Law Jurnal (ALJ) Jurnal Kewarganegaraan Journal Presumption of Law Keadilan Literacy : Jurnal Ilmiah Sosial Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Literacy: Jurnal Ilmiah Sosial Jurnal Hukum Malahayati Law Development Journal MAQASIDI IBLAM Law Review Case Law Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Journal of Innovation Research and Knowledge Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia LEX SUPERIOR Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business JURNAL RETENTUM Influence: International Journal of Science Review Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum LAWYER: Jurnal Hukum Jurnal Pengabdian UMKM Activa Yuris: Jurnal Hukum Journal of Accounting Law Communication and Technology Keadilan ENDLESS : International Journal of Future Studies SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial PESHUM Journal of Health Education Law Information and Humanities Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Jurnal Sipakatau Journal of Law and Nation Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR YANG MEMBAWA SENJATA API ATAU BENDA TAJAM (STUDI PUTUSAN NOMOR : 17/PID.SUS-ANAK/2023/PN. TJK) B, Erlina; Lembasi, Krisnanda Meycel Buay
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 4 (2024): Vol. 7 No. 4 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i4.34655

Abstract

Perkembangan anak pada usia prasekolah sangat penting karena anak akan mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan. Salah satu kejahatan yang terjadi dalam masyarakat adalah kejahatan yang menggunakan senjata tajam, Belakangan ini kejahatan yang marak terjadi adalah kejahatan yang disertai dengan penggunaan senjata tajam yang dillakukan oleh anak. Dimana penggunaan senjata tajam tidak sesuai fungsinya maka akan menimbulkan masalah dan tindakan kriminal. Permasalahan pada kasus ini apakah faktor-faktor penyebab tindak pidana anak dibawah umur yang membawa senjata api atau benda tajam dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana dalam kasus Tindak Pidana Anak Dibawah Umur Yang Membawa Senjata Api atau Benda Tajam berdasarkan Studi Putusan Nomor : 17/Pid-Sus-Anak/2023/Pn TJK. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan studi kepustakaan (Library Research) terhadap hal-hal yang bersifat teoritis, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP SENGKETA HAK ATAS SERTIFIKAT TANAH DAN BANGUNAN RUMAH (STUDI PUTUSAN NOMOR : 43/PDT.G/2024/PN TJK) Bachri , Erlina; Anggalana, Anggalana; Jivara , Cinta
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i1.41533

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam sengketa hak atas sertifikat tanah dan bangunan rumah yang tercermin dalam Putusan Nomor 43/Pdt.G/2024/PN Tjk. Fokus penelitian ini adalah untuk memahami dasar hukum yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara, khususnya terkait peralihan hak atas sertifikat tanah yang tidak dapat dilaksanakan karena ketidakhadiran Tergugat setelah transaksi jual beli pada tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan, sementara pendekatan empiris dilakukan dengan menelaah bukti-bukti dan keterangan saksi yang diajukan dalam persidangan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusannya mendasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan antara lain mencakup sahnya perjanjian jual beli yang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat, bukti pembayaran yang lengkap, dan penguasaan fisik atas tanah dan bangunan oleh Penggugat selama lebih dari dua dekade. Hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Tergugat tidak memenuhi kewajibannya untuk menandatangani dokumen administrasi balik nama sertifikat, yang mengakibatkan keterlambatan dalam proses peralihan hak, hal ini dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh Tergugat, sehingga hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan Penggugat, menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut, serta berhak melakukan balik nama sertifikat di Kantor Pertanahan.
Implementation Of Legal Protections Of Geographical Indications Of Lampung Robusta Coffee In Improving The Economy Of West Lampung Coffee Farmers Erlina B
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 22 No. 1 (2023): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v22i1.2322

Abstract

West Lampung Regency is one of the Robusta coffee producing areas. Lampung Robusta Coffee is registered by obtaining a Geographical Indication Certificate Number: ID G 000000026 dated May 13, 2014. The problems in this study are a) How is the implementation of legal protection for Lampung Robusta coffee geographical indications in improving the economy of West Lampung coffee farmers and b) What are the factors What are the obstacles in implementing legal protection for Lampung Robusta coffee geographical indications in improving the economy of West Lampung coffee farmers? The research method used is juridical normative and juridical empirical. The conclusion of this study is the implementation of legal protection for Lampung Robusta coffee geographical indications in improving the economy of West Lampung coffee farmers is to provide preventive and repressive forms of protection with reference to the theory of Intellectual Property Rights Robert M. Sherwood. The constraining factors in the implementation of legal protection for Lampung Robusta coffee geographical indications in improving the economy of West Lampung coffee farmers are the low level of public education, the lack of awareness of coffee farmers in West Lampung Regency in including West Lampung Robusta Coffee Geographical Indications in product design, the absence of regulations at the level The Government of West Lampung Regency in implementing the inclusion of Geographical Indications for West Lampung Robusta Coffee and the weak legal awareness of the community towards the importance of Geographical Indications
The Implementation of Good Corporate Governance on Business Contracts of Companies in Way Kanan Region (A Study of PT Waykanan Makmur) Bachri, Erlina; Arrahman, Dhifa
The Future of Education Journal Vol 5 No 1 (2026)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v5i1.1607

Abstract

Perseroda, as a Regional State-Owned Enterprise, has a specific nature as it conducts business operations for profit-making purposes. However, its assets are derived from separated regional finances, so all corporate legal actions, especially in the preparation and execution of business contracts, must be carried out professionally, transparently, and accountably in accordance with the applicable legal regulations. The research method used in this study is a combination of normative legal and empirical legal approaches. The issues discussed in this research include the implementation of Good Corporate Governance (GCG) principles in the execution of commercial contracts by PT Way Kanan Makmur and the relationship between contract law principles, particularly the principle of pacta sunt servanda. The findings indicate that the implementation of Good Corporate Governance in the execution of business contracts by PT Way Kanan Makmur has not been fully optimized and has not been fully implemented based on the values of transparency, accountability, and caution. As a result, this may lead to legal risks and company deficits. This study concludes that the implementation of contract law principles must align with the practice of Good Corporate Governance to prevent future regulatory challenges.
Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Berdasarkan PP No. 24 TAHUN 1997 Tentang Pendaftaran Hak Atas Tanah (Studi Putusan Nomor: 93/Pdt.G/2024/PN Tjk) Panjaitan, Zaen Evendy; B, Erlina
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7933

Abstract

Dalam hal kepastian hukum, subjek hukum baik itu orang maupun badan hukum menggunakan Sertifikat Hak atas tanah sebagai bukti otentik kepemilikan hak atas tanah. Namun, bukti otentik sebagaimana sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dapat menjadi objek gugatan untuk membuktikan sebaliknya bahwa bukti otentik tersebut tidak berlaku sebagaimana dalam perkara a quo . Dalam hal ini, sengketa hak atas tanah timbul karena masing masing pihak memiliki bukti surat atas objek tanah. Permasalahan hukum yang timbul disebabkan oleh pendaftaran tanah tersebut salah satunya seperti pada Putusan Nomor : 93/Pdt.G/2024/PN Tjk. Dalam gugatan yang diajukan oleh penggugat I atas nama Subagio dan Penggugat II atas nama Esi Sukaisy. Dalam gugatan penggugat mendalilkan tanah dengan luasan 17.239 M2 yang beralamat di Kelurahan Sumur Batu, Kec.Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, merupakan hak dari penggugat. Hal itu didasari oleh surat keterangan kepemilikan tertanggal 26 Desember 1950 yang ditandatangani oleh kepala kampung Sumur Batu saat itu yaitu Djamsari. Selain itu, proses peralihan hak atas Tanah tidak luput dari masalah-masalah hukum, hal itu disebabkan dari proses yang belum jelas, atau pihak yang melakukan proses peralihan yang sudah meninggal dunia dan hanya berdasarkan lisan yang sulit dibuktikan, selain itu tergugat yang memiliki surat yang dikeluarkan oleh BPN tidak luput dari gugatan atas keabsahan surat tersebut sebagaimana yang terjadi dalam perkara a quo. Penelitian ini berfokus pada apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya sengketa hak milik atas tanah berdasarkan putusan nomor: 93/Pdt.G/2024/PN Tjk dan Bagaimana kekuatan hukum sertifikat Hak Milik Atas Tanah berdasarkan putusan nomor: 93/Pdt.G/2024/PN Tjk. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif Penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan, seperti buku literatur dan karya ilmiah yang relevan dengan masalah penelitian, disebut data sekunder. Data primer berasal dari penelitian di lapangan, yang dilakukan melalui observasi dan wawancara langsung dengan subjek penelitian ini. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier terdiri dari data sekunder. Faktor penyebab dari terjadinya sengketa hak milik atas tanah dalam perkara a quo dibagi menjadi 2 kelompok yakni, faktor internal dan faktor external yaitu; pertama, perbedaan alas hak. Dalam perkara ini, penggugat mendalilkan memiliki hak atas tanah berdasarkan Surat yang ditanda tangani oleh kepala Kampung Sumur Batu yang bernama Djamsari dan Camat Teluk Betung Tertanggal 26 Desember. Sedangkan Tergugat Memiliki Sertifikat hak Pakai Nomor. 40/SB tertanggal 22 Februari 1994 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 1491, hal ini menjadi faktor terjadinya sengketa hak milik. Kedua, Sebagaimana didalilkan oleh penggugat bahwa penggugat memiliki objek tanah a quo, seharusnya orang tua mendaftarkan tanah kepada BPN sehingga tidak mengakibatkan sengketa hak milik disebabkan perbedaan alas hak. Ketiga, tanah yang ditelantarkan. Faktor external terjadinya sengketa hak atas tanah adalah pertama Lembaga yang berwenang untuk melaksanakan pendaftran tanah tidak berjalan maksimal hal itu disebabkan oleh maraknya sengketa hak milik atas tanah. Selain dari pada itu,kekuatan hukum sertifikat hak milik atas tanah dalam perkara ini adalah pertama, Sertifikat hak milik tergugat 2 dan sertifikat hak pakai milik tergugat 1 memiliki kekuatan hukum yang kuat hal ini di dasari oleh keabsahan surat hal ini dikarenakan melalui proses formil pendaftaran sertifikat hak atas tanah di Badan Pertanahan Nasioanl. Kedua, Kekuatan sertifikat hak milik dan hak pakai sebagaimana menjadi alas hak tergugat 1 dan tergugat 2 selain, tidak hanya menjadi data yuridis dan data fisik, selain dari pada itu para pihak juga menguasai secara fisik hal ini menjadi alasan kekuatan hukum kedua surat tersebut adalah kuat.
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Secara Berlanjut di Bidang Jasa dan Angkutan pada PT. Korpri Jaya (Studi Putusan Nomor 463/Pid B/2022/PN Tjk) Sanjaya, Islan; B, Erlina
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7942

Abstract

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan merupakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak perusahaan dan merusak kepercayaan dalam hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan Putusan Nomor 463/Pid.B/2022/PN Tjk. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat penegak hukum, yaitu Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, serta Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Data dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama tindak pidana penggelapan oleh terdakwa adalah adanya kesempatan dari kepercayaan perusahaan, dorongan ekonomi, serta lemahnya integritas dan kesadaran hukum pelaku. Perbuatan terdakwa dipahami melalui Teori Diferensial Asosiasi Sutherland, di mana pelaku memanfaatkan posisi dan informasi yang dimiliki untuk keuntungan pribadi secara melawan hukum. Pertanggungjawaban pidana pelaku telah memenuhi unsur kesengajaan sesuai teori kehendak (wilstheorie) Moeljatno, terbukti dengan niat dan tujuan menguasai barang milik perusahaan secara melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Majelis Hakim memutuskan pidana berdasarkan tingkat kesalahan dan akibat yang ditimbulkan. Saran penelitian ini adalah agar aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan, serta perusahaan memperkuat sistem pengawasan internal, manajemen inventaris, dan penanaman nilai integritas serta kesadaran hukum bagi karyawan. Dengan upaya bersama, tindak pidana penggelapan dalam jabatan dapat diminimalkan secara efektif.
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian Melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) (Studi Putusan Nomor 79/Pid.B/2025/PN Tjk) Kasidi, Bintang; B, Erlina
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7964

Abstract

Perkembangan teknologi di sektor perbankan, khususnya melalui pemanfaatan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), telah memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi tersebut juga membuka peluang baru bagi terjadinya tindak pidana berbasis teknologi, termasuk kejahatan pencurian dengan memanfaatkan celah dalam sistem keamanan perbankan. Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan hukum dan teknis dalam menjaga keamanan transaksi elektronik sekaligus melindungi kepentingan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian melalui mesin ATM sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 79/Pid.B/2025/PN Tjk, serta mengkaji berbagai kendala yang dihadapi oleh sistem keamanan perbankan dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan serupa. Fokus penelitian diarahkan pada aspek pertanggungjawaban pidana pelaku, penerapan ketentuan hukum pidana, serta relevansi pertimbangan yuridis dan non-yuridis dalam proses penjatuhan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan mengombinasikan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan studi kasus. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk mengkaji norma hukum yang berlaku sekaligus memahami implementasinya dalam praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan putusannya pada terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta mempertimbangkan berbagai aspek yuridis dan non-yuridis, seperti tingkat kesalahan terdakwa, besaran kerugian yang ditimbulkan, dampak sosial dari perbuatan pidana, dan sikap kooperatif terdakwa selama proses persidangan.
Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Modus Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri (Studi Putusan Nomor: 294/Pid.Sus/2025/PN.Tjk) Masir, Shahira Fatiha; B, Erlina; Anggalana, Anggalana
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7940

Abstract

Salah satu modus yang dilakukan oleh pelaku dalam tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) adalah penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu pelaku tindak pidana perdagangan orang dijatuhi pidana sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Permasalahan: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri berdasarkan Putusan Nomor: 294/Pid.Sus/2025/PN.Tjk? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri berdasarkan Putusan Nomor: 294/Pid.Sus/ 2025/PN.Tjk? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang selanjutnya dianalisis dan dibahas secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan sesuai permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa rendahnya kesadaran beragama, kesengajaan pelaku, orientasi keuntungan ekonomi, serta penyalahgunaan kepercayaan dan posisi rentan korban menjadi penggerak utama terjadinya perbuatan pidana. Faktor eksternal berupa lingkungan yang tidak baik, kerentanan sosial-ekonomi korban, rendahnya literasi hukum mengenai penempatan pekerja migran, serta lemahnya pengawasan struktural terhadap praktik penempatan tenaga kerja menciptakan kondisi yang memungkinkan kejahatan itu  terjadi  dan berkembang. (2) Pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus penempatan calon pekerja migran Indonesia di luar negeri terdiri atas pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis. Pertimbangan yuridis diwujudkan melalui pembuktian unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 secara sah dan meyakinkan. Pertimbangan filosofis tercermin dari orientasi hakim pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan tujuan pemidanaan dalam melindungi martabat manusia dan korban kejahatan. Pertimbangan sosiologis tampak dari perhatian hakim terhadap dampak sosial perbuatan terdakwa, perlindungan kelompok rentan, serta fungsi putusan sebagai sarana pencegahan dan pengendalian sosial.
HUKUM ADAT DARI TRADISI PERKAWINAN (UANG JAPUIK DAN UANG HILANG) YANG BERASAL DARI DAERAH PADANG PARIAMAN SUMATERA BARAT Asmelinda, Nadia; B, Erlina; Ainita, Okta
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i1.2657

Abstract

Abstract : Indonesia has a reflection or picture of the personality of the nation which is commonly referred to as "Customary Law" which is the embodiment of the soul of a nation from one century to another. The law regarding customary law has been contained in Article 18B paragraph (2). Customary marriage is one of several sections of customary law that is still implemented in several regions to this day. Traditional marriages are carried out in the same way as other customary rules, namely following the procedures and rules of the previous ancestors. Traditional marriages are carried out depending on the customs and culture created in the area. Even though it is not the same as the procedures for traditional marriages and traditions from other regions, traditional marriages do not affect how the beliefs or religions are believed by each person who undergoes them. In modern life like today, there are still many who use the customs of their ancestors which are used as a condition for a marriage. One of the traditional marriages that is currently still being carried out by couples from the city of Pariaman, West Sumatra is the Bajapuik and Uang Hilang.  Abtsrak : Indonesia memiliki sebuah pencerminan atau gambaran dari kepribadian bangsa yang biasa disebut dengan “Hukum Adat” yang adalah penerapan dari jiwa suatu negara tersebut dari suatu zaman ke zaman. Undang-Undang mengenai hukum adat telah tertuang dalam Pasal 18B ayat (2). Perkawinan adat adalah suatu bagian hukum adat yang masih terlaksana di beberapa daerah sampai saat ini. Perkawinan adat dilaksanakan sama dengan aturan adat lain, yaitu mengikuti tata cara dan aturan nenek moyang terdahulu. Perkawinan adat dilakukan tergantung dengan adat dan budaya yang tercipta pada daerah tersebut. Walaupun tidak sama seperti tata cara dari perkawinan adat dan tradisi dari daerah lain, perkawinan adat tidak mempengaruhi bagaimana kepercayaan atau agama yang dipercayai masing-masing orang yang menjalaninya. Dalam kehidupan yang modern seperti saat ini, masih banyak yang menggunakan adat istiadat dari nenek moyang yang dijadikan syarat adanya sebuah pernikahan. Salah satu perkawinan adat yang saat ini masih banyak dilakukan oleh pasangan yang berasal dari kota Pariaman, Sumatera Barat adalah adat Bajapuik dan Uang Hilang.
Pemberian Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Korupsi Pasca Pencabutan PP Nomor 99 Tahun 2012 (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung) Heru Juli Ardie; Erlina Bachri
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i3.15653

Abstract

Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 28P/HUM/2021 menandai perubahan mendasar dalam kebijakan pemasyarakatan, khususnya terkait pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi. Perubahan tersebut mengakhiri rezim pengetatan khusus dan menempatkan narapidana korupsi kembali ke dalam rezim umum pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembebasan bersyarat terhadap narapidana korupsi setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasinya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Fokus penelitian diarahkan pada kesesuaian antara ketentuan normatif dengan praktik pemasyarakatan di tingkat pelaksanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum, serta pengumpulan data lapangan melalui wawancara dengan pejabat pemasyarakatan yang berwenang dalam proses pembinaan dan pemberian hak integrasi narapidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, dengan mempertimbangkan aspek perilaku narapidana, pemenuhan syarat administratif, dan kesiapan reintegrasi sosial. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan non-yuridis, terutama berupa resistensi opini publik dan kekhawatiran terhadap melemahnya efek jera serta komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi merupakan hak pemasyarakatan yang sah secara hukum, tetapi memerlukan pelaksanaan yang transparan, akuntabel, serta didukung oleh penguatan asesmen risiko dan sosialisasi kebijakan. Upaya tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak narapidana dan perlindungan rasa keadilan masyarakat.
Co-Authors Adinda Salsabila Adinda, Salsabilla Aditia Arief Firmanto Adnan, Alinda Julietha Agung Kurnianto Aini Nurul Akbar Sigratama Aldi Wiratama Aldo Kurniawan AMINAH Andhika Rizky Javier andri akasi akasi Anggalana angra adinda lara kasih Anita Fitriyani Antoni Barra Renaldi Anugrah, Erwin C Aprinisa Arrahman, Dhifa Asmelinda, Nadia Asti Amalia Suci Azzura, Salsabilla Nur Bafaddol, M Bagas Baharudin Baharudin Baharudin, Baharudin Bambang Hartono Bintang Giri Ramadhan Cahyani, Erika Chandra Muliawan Dharmawan Triantoro Santoso Difa, Muhammad Anta Dilla Nandya Oksitania Ditta Aulina Bakara Dwi Doni Prasetiyo Dwi Y, Annisa Eddy S Wirabhumi Edo Saputra Wijaya Elin Novita Eliza Kana Riwu, Keren Mawar Erina Pane Erland Maulana Fadel Wildinata, Muhammad Ilham Fahrurozi Saputra Fayola Fayola Ferdi Irawan Firdaus, Febby Cantika Fissabilla Novita Gumintang, Soca Ahmad Halimahtus Sadiah Handayani, Agustuti Hendra Gunawan Heru Juli Ardie I Made Wisnu Adi Jaya Intan Nurina Seftiniara Jennyza Febrianda Jivara , Cinta Kasidi, Bintang Khairudin Lanando Azhari, Muhammad Larakasih, Angra Adinda Ledina Maharani Lembasi, Krisnanda Meycel Buay Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim M. Ardiansyah M. Faisol Rizka Maharani, Dewi Mahardika, Ananda Putra Masir, Shahira Fatiha Melisa Safitri Mila Selvia Muhammad Ade Rafli Muhammad Anta Difa Muhammad Ardiansyah Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Bagas Baffadol Muhammad Guntur, Muhammad Muhammad Ilham Muhammad Rafi Alfath Muhammad Ronald Dzaky Al Zabbar Muhammad Ryan Ridwa Murthadho, Nauval Nabila Fakhirah Herlian Nadia Asmelinda Nadia Asmelinda Namira, Rizki Naura Nisrina P Nita Yolanda Nurul Aini Octanelsha, Berlian Cikka Okta Ainita Panjaitan, Zaen Evendy Putra, Lucky Arijano Augusta Putra, M Farhan Frans Ramadhan, Riyan Wahyu Recca Ayu Hapsari Rendi Yusuf Rendi Yusuf Rian Haky Pratama Risti Dwi Ramasari Riyan Saputra, Riyan Rizky Ananda Roberto Aprin Gunawan Sianturi Rosella Setya Cipta Phourtuna Ryo Martin Sopian S. Endang Prasetyawati Saniyya Fadhilah Agustine Sanjaya, Islan Siti Rusdiana Siti Rusdiana Sukma, Masayu Nirmala Sukoco SP Suta Ramadan Syifa Mustika Tami Rusli Tami Rusli Tenny Julia Ali Utami, Adelya Putri Vira, Rihelda Lovita Wayguna, Candra Wijaya, Bagas Satria Yoga Saputra Alam Yuda, Arya Dwi Yulia Hesti Yunanda, Shopi Yunandar, Shopi Yusuf, Ahmad Sadriansyah Zainab Ompu Jainah Zainab Ompu Zainah Zainudin Hassan Zulfi Diane Zaini