Claim Missing Document
Check
Articles

The Legal Hurdles in Executing Land Dispute Cases in Court Hatta, Muhammad; Anditya, Ariesta Wibisono; Rayhan, Ahmad; Akhmaddhian, Suwari; Anugrah, Dikha
Unifikasi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 11 No. 02 (2024)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/unifikasi.v11i02.771

Abstract

The study aims to critically analyse the regulatory framework governing the execution of civil dispute cases in Indonesia and to evaluate the practical implementation of such executions within the jurisdiction of the Kuningan District Court. The study encompasses an empirical juridical method involving fieldwork that was conducted at the Kuningan District Court. The finding shows the execution of court decisions is governed by various legal provisions, such as Article 27(1) and Article 28D(1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Article 1365 of the Indonesian Civil Code, Article 196 of the Herzien Inlandsch Reglement (HIR) or Article 207 of the Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg), Article 66(2) of Law No. 3 of 2009 concerning the Second Amendment to Law No. 14 of 1985 on the Supreme Court, Articles 54(2), 54(3), and 55(1) of Law No. 48 of 2009 on Judicial Power, and Supreme Court Circular No. 1 of 2010 regarding Requests for Execution Assistance. Even though its execution process has some issues, the study finalises that the resolution of cases and the enforcement of court decisions are governed by relevant legal regulations. As the legal structures, legal substance, and legal culture put a heavy weight on it, the execution process of land dispute cases at the Kuningan District Court has not yet been optimally implemented. Accordingly, to prevent prolonged execution processes that could drain time, energy, and financial resources, the court is encouraged to adhere to the principle of legal certainty that has legal finality.
Strategi Pembaharuan Hukum Transaksi Jual Beli Online dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery Dikha Anugrah
LOGIKA : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Vol 13 No 01 (2022)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/logika.v13i01.6626

Abstract

Metode pembayaran dengan Cash On Delivery (COD) merupakan alternatif metode pembayaran yang diterapkan oleh marketplace dijital di Indonesia, untuk memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi jual beli. Di sisi lain, metode ini juga memiliki risiko bagi semua yang terlibat, antara lain penjual, pembeli, pengelola marketplace, ekspedisi dan juga kurir. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi pembaharuan hukum transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD, demi meminimalisir risiko dan juga demi mencapai tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Hasil penelitian adalah bahwa pembaharuan hukum terhadap transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD ini diperlukan karena semua pihak yang terlibat memiliki posisi tawar yang tidak dapat diprediksi yang pada akhirnya dapat menderita kerugian, karena tidak adanya keseragaman pengaturan metode pembayaran COD di setiap marketplace dan juga tidak adanya keseragaman pemahaman mengenai metode pembayaran COD di masyarakat, sehingga imbasnya adalah kurir yang mengantarkan pesanan dapat menjadi korban atas kekerasan yang dilakukan oleh konsumen. Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mendasarkan peraturan pada kepentingan seluruh pihak yang terlibat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan implementasi yang menyeluruh secara efektif dan efisien. Payment method with Cash On Delivery (COD) is an alternative payment method applied by digital marketplaces in Indonesia, to make it easier for consumers to make buying and selling transactions. On the other hand, this method also has risks for all involved, including sellers, buyers, marketplace managers, expeditions and couriers. The purpose of this study is to analyze the strategy of legal renewal of online buying and selling transactions with the COD payment method, in order to minimize risk and also to achieve legal goals, namely justice, legal certainty and expediency. The results of the study are that legal reforms to online buying and selling transactions with the COD payment method are needed because all parties involved have an unpredictable bargaining position which in the end can suffer losses, due to the lack of uniformity in setting COD payment methods in each marketplace and also not there is a uniform understanding of the COD payment method in the community, so the impact is that couriers who deliver orders can become victims of violence committed by consumers. The strategy that can be carried out is to base the regulations on the interests of all parties involved, socialize and educate the public and implement comprehensively effectively and efficiently.
Penyelesaian Sengketa Hukum terkait Keterlambatan Pembayaran Angsuran kepada Perusahaan Pembiayaan pada Masa Pasca Pandemi Covid-19 (Studi di Kabupaten Kuningan) Dikha Anugrah; Zetira Utami
LOGIKA : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Vol 13 No 02 (2022)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/logika.v13i02.7205

Abstract

Adanya wabah covid-19 mengakibatkan banyak sekali kerugian di Perusahaan Pembiayaan Kabupaten Kuningan. Pihak debitur banyak melakukan wanprestasi. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana pengaturan dan pelaksanaan penyelesaian sengketa hukum terkait keterlambatan pembayaran angsuran di perusahaan pembiayaan pada masa pasca pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan data primer, sekunder serta alat pengumpulan data yang melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan dan penyelesaian sengketa hukum terhadap perjanjian perusahaan menggunakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NonBank. Penyelesaian sengketa di leasing cukup baik karena telah terealisasi dan melakukan restrukturisasi dan hal ini di tunjukkan dengan leasing yang patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Simpulan penyelesaian sengketa dalam perjanjian leasing dilakukan dengan negoisasi. Adapun saran penelitian ini penyelesaian sengketa hukum pembiayaan pada masa pasca pandemi covid-19 harus dioptimalkan melalui jalur damai antara pihak nasabah dan pihak perusahaan pembiayaan. The Covid-19 outbreak resulted in a lot of losses at the Kuningan Regency Financing Company. Many debtors have defaulted. The purpose of this paper is to find out and analyze how to regulate and implement legal dispute resolution related to late installment payments at finance companies during the covid-19 pandemic. The research method used is empirical juridical with primary, secondary data and data collection tools through interviews, observations and literature studies. The results of the study indicate that the regulation and settlement of legal disputes on company agreements using Law Number 30 of 1999, Regulation of the Non-Bank Financial Services Authority. Settlement of disputes in leasing is quite good because it has been realized and restructured and this is shown by leasing that complies with regulations made by the government. The conclusion of the dispute resolution in the leasing agreement is carried out by negotiation. The suggestion for this research is that the settlement of legal disputes on financing during the COVID19 pandemic must be optimized through amicable channels between the customer and the financing company 
Sosialisasi Bahaya Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat Anugrah, Dikha; Tendiyanto, Teten; Akhmaddhian, Suwari
Empowerment Vol. 4 No. 03 (2021): empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i03.5093

Abstract

Banyaknya masyarakat yang menggunakan pinjaman online menyatakan bahwa pinjaman online merupakan alternatif layanan keuangan lain yang mudah digunakan, dapat menghemat waktu dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, namunterdapat dampak negatif yaitu jika masyarakat tidak memahami prosedur peminjaman, SOP dari lembaga yang berkaitan, besaran bunga yang diterapkan serta legalitas dari fintech pinjaman online tersebut. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan kepada masyarakat yang belum memahami bahaya dari pinjaman online.  Metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Adapun manfaat diselenggarakannya penyuluhan hokum di Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah mewujudkan kesadaran hokum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati  pentingnya pengetahuan tentang bahaya pinjaman online illegal.
Penyuluhan Hukum Pentingnya Pendaftaran Badan Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Akhmaddhian, Suwari; Anugrah, Dikha; Dialog, Bias Lintang; Yuhandra, Erga
Empowerment Vol. 4 No. 03 (2021): empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i03.5097

Abstract

Perkembangan perekonomian semakin hari semakin meningkat, meski dalam keadaan Pandemik dan banyak kegiatan usaha yang terdampak, namun roda perekonomian terus berputar. Dengan perkembangan perekonomian tersebut berakibat pada berkembangnya badan usaha yang memerlukan adanya daftar perusahaan, mengingat masih banyaknya badan usaha yang belum memiliki izin usaha atau legalitas. Daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Tujuan pengabdian ini lebih menitik beratkan kepada pelaku usaha yang belum memeiliki izin usaha secara resmi, adapun sasaran lain yang menjadi tujuan diadakanya penyuluhan ini yaitu pelaku usaha UMKM agar mendapatkan legalitas usahanya. Metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Adapun manfaat diselenggarakannya penyuluhan hukum di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati pentingnya izin usaha untuk keberlangsungan dan perkembangan usaha yang dijalaninya, terutama bagi pelaku UMKM.
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Penanggulangan Tindak Pidana di Lingkup Perkawinan di Desa Cibinuang, Kuningan Akhmaddhian, Suwari; Harjadi, Dikdik; Budiman, Haris; Yuhandra, Erga; Anugrah, Dikha; Nursyamsu, Roni; Mardiani, Teti
Empowerment Vol. 5 No. 03 (2022): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v5i03.5302

Abstract

As a bond, marriage is part of civil law (private law), and is also part of criminal law (public law) which in the process fulfills the material elements as crimes and violations. Criminal acts within the scope of marriage will have an impact that affects both the victim and the environment concerned, because it will lead to legal uncertainty, disorderly population administration, neglect of protection of the rights of women and children. The purpose of this service is to focus more on the community to be more concerned with their surroundings and be aware of the risks that can lead to criminal acts within the scope of marriage so that the community must take an active role in carrying out various comprehensive efforts. The approach method used in this community service is through the method of socialization and discussion, where counseling participants are given information about criminal acts within the scope of marriage and then given the opportunity to ask questions and discuss in the forum. It is hoped that with this counseling, community members can become motivators as well as community members who participate in helping efforts to overcome criminal acts within the scope of marriage that can occur in everyday life, as people who have the potential to prevent criminal acts within the scope of marriage, assisting victims of criminal acts within the scope of marriage, as well as playing an active role in law enforcement in Cibinuang Village, so as to prevent and reduce the incidence of criminal acts within the scope of marriage, thereby reducing the number of domestic violence and creating an orderly and safe society.Sebagai suatu ikatan, perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata (hukum privat), dan juga merupakan bagian dari hukum pidana (hukum publik) yang apabila dalam prosesnya memenuhi unsur-unsur materil sebagai tindakan kejahatan dan pelanggaran. Tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan akan memberikan dampak yang mempengaruhi baik korban maupun lingkungan yang berkaitan, karena akan menimbulkan adanya ketidakpastian hukum, tidak tertibnya adminstrasi kependudukan, terabaikannya perlindungan hak perempuan dan anak. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan pada masyarakat untuk lebih peduli dengan sekitar dan menyadari risiko-risiko yang dapat menimbulkan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan sehingga masyarakat harus turut berperan aktif untuk melakukan berbagai upaya yang komprehensif. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui metode sosialisasi dan diskusi, dimana peserta penyuluhan diberikan informasi mengenai tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan dan kemudian diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi dalam forum. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, anggota masyarakat dapat menjadi motivator dan juga sebagai anggota masyarakat yang turut serta membantu upaya penanggulangan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan yang dapat terjadi di kehidupan sehari-hari, sebagai masyarakat yang berpotensi dalam mencegah tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, membantu korban tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, serta berperan aktif dalam penegakan hukum di Desa Cibinuang, sehingga dapat mencegah dan mengurangi kejadian tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, dengan demikian akan menurunkan angka KDRT dan menciptakan masyarakat yang tertib dan aman.
Penyuluhan Hukum Bahaya Bank Emok dan Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat Anugrah, Dikha; Yuhandra, Erga; Akhmaddhian, Suwari
Empowerment Vol. 6 No. 01 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i01.6860

Abstract

People's needs for different living costs affect the community's dependence on sources of income and financial sources, one of which is in the form of loans either in the form of direct loans, known as Bank Emok, or online loans. The number of emok banks continues to grow even though the public has directly and indirectly tried to eradicate them, as well as illegal fintech where the Financial Services Authority has taken actions, so this raises concern in the community because it can cause material and non-material losses. The approach method used in this community service is through socialization and discussion methods, where counseling participants are given information about emok banks and online loans and then given the opportunity to ask questions and discuss in the forum. It is hoped that with this counseling, community members can participate in helping efforts to overcome the emergence and re-development of emok banks and online loans in particular, which have the potential to cause harm to the community, assist the community in improving social conditions so that they can choose safe and legal funding sources, and have an active role in law enforcement in Sindangsari Village, thus making Sindangsari Village a SADARKUM (law-aware) village. Kebutuhan masyarakat akan biaya hidup yang berbeda-beda berpengaruh pada kebergantungan masyarakat akan sumber penghasilan dan sumber keuangan, salah satunya adalah berupa pinjaman baik berupa pinjaman langsung, yaitu yang dikenal dengan istilah Bank Emok, maupun pinjaman online. Jumlah bank emok terus bertambah meskipun masyarakat secara langsung dan tidak langsung telah berupaya memberantasnya, begitu juga dengan dan fintech illegal dimana Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penindakan-penindakan, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena dapat menimbulkan kerugian baik secara material dan non-material. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui metode sosialisasi dan diskusi, dimana peserta penyuluhan diberikan informasi mengenai bank emok dan pinjaman online dan kemudian diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi dalam forum. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, anggota masyarakat dapat turut serta membantu upaya penanggulangan muncul dan berkembangnya kembali bank emok dan pinjaman online pada khususnya, yang berpotensi dalam menimbulkan kerugian bagi masyarakat, membantu masyarakat dalam meningkatkan kondisi sosial sehingga dapat memilih sumber pendanaan yang aman dan legal, serta berperan aktif dalam penegakan hukum di Desa Sindangsari, sehingga menjadikan Desa Sindangsari sebagai Desa SADARKUM (sadar hukum).
Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Bantuan Hukum di Desa Ciomas, Ciawigebang Akhmaddhian, Suwari; Anugrah, Dikha; Hidayat, Sarip; Bahtiar, Muhammad Beben; Rifai, Iman Jalaludin; Fadilah, Dikri Alpan; Nabila, Dila; Adzkari, Feby; Alfi, Muhamad; Mardiani, Teti
Empowerment Vol. 6 No. 02 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i02.8315

Abstract

Narcotics, Psychotropics and addictive drugs commonly called DRUGS are the types of drugs/substances needed in the world of medicine. However, if it is used without careful restrictions and supervision, it can cause dependence and can endanger the health and even the soul of the wearer. Drug abuse is a crime against humanity and an acute social problem that destroys the foundations of social, national and state life. The steps for carrying out legal counseling activities are carried out in three stages. First, the preparation stage looks at the conditions in the field regarding the Dangers of Drug Abuse. Second, the implementation stage of community service is by conducting outreach to the community about the regulations governing drug abuse and providing an understanding of the dangers of drug abuse. Third, it is the implementation stage where the knowledge gained from this socialization can be applied. Implementation of Legal Counseling activities for the Ciomas Village community to increase public knowledge about the Dangers of Drug Abuse. The event was held in Ciomas Village, Ciawigebang District, Kuningan Regency, to be precise at the Multipurpose Building in Ciomas Village. This event was opened with remarks from the Lecturer of the Faculty of Law, University of Kuningan to convey the intent and purpose of holding this event and was followed by remarks from the head of Ciomas Village as a welcome greeting. This event was well received by the Ciomas village community, who attended in total of 30 people divided from several hamlets in Ciomas village. The benefit of holding legal counseling in Ciomas Village, Ciawigebang District, Kuningan Regency, West Java Province is to create better community legal awareness so that each member the community is aware of and lives up to their rights and obligations as citizens and creates a legal culture in attitudes and behavior that is aware, obedient and obedient to the law and can understand the impact of the Danger of Drug Abuse.Narkotika, Psikotropika dan obat-obat adiktif yang biasa disebut NARKOBA merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menyebabkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya. Penyalahgunaan narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan masalah sosial akut yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Adapun langkah-langkah kegiatan pelaksanaan penyuluhan hukum dilakukan dengan tiga tahap. Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Desa Ciomas untuk peningkatan pengetahuan masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Pada acara tersebut di laksanakan di Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan tepatnya di Gedung Serbaguna Desa Ciomas. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari dilaksanakannya acara ini dan dilanjutkan oleh sambutan dari kepala Desa Ciomas sebagai ucapan selamat datang. Acara ini disambut dengan baik oleh masyarakat desa Ciomas yang totalnya hadir sebanyak 30 orang yang terbagi dari beberapa dusun di desa Ciomas.Manfaat diselenggarakannya penyuluhan hukum di Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap angggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta dapat memahami akan dampak dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Pembuatan Perjanjian Tertulis sebagai upaya Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Usaha Bersama Anugrah, Dikha; Fathanudien, Anthon; Maulana, Rivan
Empowerment Vol. 6 No. 03 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i03.8398

Abstract

 The interaction and cooperation among individuals are essential needs. The abundance of business opportunities in various regions has led to the formation of collaborative businesses among community members. However, many entrepreneurs in these areas lack understanding and utilization of written agreements as the foundation of their business agreements. Instead, they rely solely on oral agreements. This situation raises concerns as there are instances of negligence, breach of contract, or legal violations by business partners that cannot be legally enforced due to the weak legal strength of oral agreements caused by various factors. Meanwhile, written agreements are considered complex and challenging, despite the fact that they can take the form of private deeds or authentic deeds. This issue is related to limited information and access to consultation for communities in these regions, resulting in a lack of knowledge and practice in drafting sound agreements. Therefore, it is necessary to provide socialization and education regarding the urgency of written agreements, as well as conducting simulations for drafting written agreements for businesses. The benefits of such activities for the community include an increased understanding of the importance of written agreements for managing businesses. The approach methods employed in the implementation of this program include socialization, discussions, and simulations.  Adanya interaksi dan kerja sama antar sesama manusia menjadi hal yang menjadi kebutuhan. Banyaknya peluang usaha yang dapat dikembangkan di daerah-daerah memicu terbentuknya usaha bersama antar sesame warga masyarakat, dan masih banyak masyarakat yang menjadi pelaku bisnis ini yang belum memahami dan menggunakan perjanjian tertulis sebagai dasar dari perjanjian usaha mereka, melainkan hanya menggunakan perjanjian secara lisan. Hal ini kemudian menimbulkan keresahan karena tidak jarang adanya pelaku usaha yang melakukan kelalaian, baik berupa wanprestasi ataupun pelanggaran hukum, yang tidak dapat dituntut kewajibannya karena perjanjian yang dibuatnya dengan rekan bisnisnya merupakan perjanjian lisan dan memiliki kekuatan hukum yang lemah karena berbagai faktor. Sementara itu perjanjian tertulis juga dianggap sebagai proses yang tidak mudah, padahal perjanjian tertulis dapat berbentuk akta dibawah tangan ataupun akta otentik. Hal tersebut berkaitan dengan terbatasnya informasi dan akses untuk konsultasi bagi masyarakat di daerah-daerah sehingga tidak banyak yang mempraktikkan bahkan mengetahui mengenai cara menyusun perjanjian yang baik, sehingga dirasa perlu untuk diberikan sosialisasi dan penyuluhan mengenai urgensi perjanjian tertulis, serta simulasi penyusunan perjanjian tertulis untuk usaha atau bisnis. Manfaat kegiatan ini bagi masyarakat adalah bahwa masyarakat akan bertambah wawasan mengenai pentingnya perjanjian tertulis bagi usaha atau bisnis yang dikelola. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan program antara lain dengan sosialisasi dan diskusi dan simulasi. 
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Bahaya Narkotika di Desa Kawahmanuk, Kuningan Yuhandra, Erga; Hidayat, Sarip; Akhmaddhian, Suwari; Anugrah, Dikha; Dialog, Bias Lintang; Yudistira, Dony; Sundari, Pipi
Empowerment Vol. 7 No. 01 (2024): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v7i01.9703

Abstract

Narcotics, Psychotropics and Addictive Substances other normal called Drugs is type drugs/substances needed in the world of medicine. However if used without strict restrictions and supervision can cause dependency as well as can endanger health even soul the user. Devotion to public with counseling law This aim For give knowledge and understanding about types drugs, consequences its abuse, the mode of distribution, and how method prevention. Implementation method devotion society This that is with method counseling law with stage hearing, implementation, evaluation report results and Discussion effort prevention and eradication to misuse and distribution dark drugs need done in a way comprehensive and multidimensional. try remove view that problem misuse and distribution dark drugs No only problem government course, but is a must problem handled by everyone.
Co-Authors Abdul Rohman Adzkari, Feby Agung Gumelar Agustian Agung, RM. Hasbi Pratama Arya Ahmad Faizal Adha Ahmad Rayhan Akbar, Salman Faizal Nur Akhamddhian, Suwari Alfi, Muhamad Amelia, Dhita Andini Khoirunnisa Anditya, Ariesta Wibisono Andriyani, Yani Anthon Fathanudien Aqila, Marsa Nabil Arifton, Arifton Armila Armila Az-Zahra, Kayla Azmy Sabila Gustianitami Bachtiar, Beben Muhammad Bahtiar, Muhammad Beben Beben Muhammad Bachtiar Bias Lintang Dialog Bias Lintang Dialog Budiman, H. Haris Dewi Lestari Diding Rahmat Eman Suparman Erga Yuhandra Fadilah, Dikri Alpan Fadilah, Harlan Fathan Arya Wijaya Kusumah Fathanudien Anthon Fathanudien, Anthon Fauji, Ade Fernanda, Adam Banyu Frisca Meilan Dwi Lestary Gios Adhyaksa Gita Ayu Pramesti Gustianitami, Azmy Sabila Haq, Muhammad Aqil Dhiaul Harjadi, Dikdik Hasanudin, Maulana Iman Jalaludin Rifa’i Indah Maulani Putri Jejen Hendar Juliaanti, Amelya Kurniasih, Esy Kurniawan, Aszhari Kurniawati, Imelda Lintang Dialog, Bias Mardiani, Teti Maulana, Rivan Moza Dela Fudika, Moza Dela Ms. Sineenat Suasungnern Muhammad Hatta Nabila, Dila Nandi Nandi, Nandi Neni Ruhaeni Neni Sri Imaniyati Nnawulezi, Uche Nona Rizki Nusantara Nova, Yuzon Sutrirubiyanto Nugraha, Enggun Yoga Nur, Devy Feronika Nurbayiti, Anita Nurmayanti, Andini Nurohmah, Ainun Pratiwi, Chika Nadia Priatama, Reska Bayu Ramliki Ridwan, Inayatilah Rifai, Iman Jalaludin Rifa’i, Iman Jalaludin Rina Susanti Roni Nursyamsu Royvaldo Ruben Simanjorang Salsabila, Adilah Salsabila, Dyska Callista Sari, Yuliana Indah Sarip Hidayat Sarip Hidayat, Sarip Selawah, Widya Agustiana Siti Fauziah, Risa Sri Mulyani Sri Mulyani Suci Rahmatwati Sulastri, Meti Sumawijaya, Ardi Sundari, Pipi Suwari Akhmaddhian Suwari Akmaddhian Tarmedi, Emed Teten Tendiyanto Teti Mardiani Trimelawati, Reni WEISHAGUNA WEISHAGUNA Wina Puspasari Yani Andriyani Yoga Nugraha, Enggun Yudistira, Dony Zetira Utami